Selasa, 24 Julai 2018

ISI KANDUGAN PENTING SURAH BAQARAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK''
Isi kandung penting dalam surah baqarah,.,. isi kandung penting dalam surah baqarah,.,.
November 24, 2017 Surah Al-Baqarah
 (bahasa Arab: البقرة , al-Baqarah, bahasa melayu: "Sapi Betina")
 adalah surah ke-2 dalam Al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 286 ayat,
6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah.
Surah ini merupakan surah dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur'an. Surah ini dinamai al-Baqarah yang artinya Sapi Betina sebab di dalam surah ini terdapat kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67-74).

Surah ini juga dinamai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surah yang lain. Dinamai juga surah Alif Lam Mim karena ayat pertama di surah berisi tiga huruf arab yakni Alif, Lam, dan Mim. dari surah itu terdapat kisah kisah dan pengertian tentang kaum bani israel bani yakkub kisah kisah tentang hukum dan firanud bnabi musa ibrahim dan banyak lagi tentang pengajaran sebagai mana tertera di bawah; Indeks isi penting dalam surah baqarah 286ayat 2juz lebih,.., 

Tiga Golongan Manusia dalam menghadapi Al-Qur'an (1-20) Golongan Mukmin (1-5) Golongan Kafir (6-7) Golongan Munafik (8-20) Keesaan dan kekuasaan Allah SWT. (21-39) Perintah menyembah Allah SWT. Yang Maha Esa (21-22) Tantangan Allah SWT. kepada Kaum Musyrikin mengenai Al-Qur'an (23-24) Ganjaran bagi orang-orang yang beriman (25) Perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Qur'an dan hikmah-hikmahnya (26-27) Bukti-bukti kekuasaan Allah SWT. (28-29) Penciptaan manusia dan penguasaannya di bumi (30-39) Peringatan Allah SWT. kepada Bani Israil (40-141) Beberapa perintah dan larangan Allah SWT. kepada Bani Israil (40-48) Perincian nikmat Allah SWT. kepada Bani Israil (49-60) Pembalasan terhadap sikap dan perbuatan Bani Israil (61) Pahala orang yang beriman (62) Pembalasan terhadap Bani Israil yang melanggar perjanjian dengan Allah SWT. (63-66) Kisah penyembelihan Sapi Betina (67-74) Keimanan Orang Yahudi sukar diharapkan (75-82) Bani Israil mengingkari janjinya dengan Allah SWT. (83-86) Sikap Orang Yahudi terhadap para rasul dan kitab-kitab yang diturunkan Allah SWT. (87-91) Penyembelihan anak sapi yang dilakukan Bangsa Yahudi merupakan tanda kecenderungan mereka kepada benda (92-96) Memusuhi Malaikat Jibril AS. berarti memusuhi Allah SWT. yang mengutusnya (97-101) Tuduhan Orang Yahudi terhadap Nabi Sulaiman AS. (102-103) Ketidaksopanan orang-orang Yahudi terhadap Nabi Muhammad SAW. dan sahabat-sahabatnya (104-105) Menasakhkan suatu ayat adalah urusan Allah SWT. (106-113) Tindakan-tindakan menghalangi ibadah (114-118) Larangan mengikuti Yahudi dan Nasrani (119-123) Perjanjian dengan Nabi Ibrahim AS. (124-129) Agama Nabi Ibrahim AS. (130-141) Ka'bah adalah kiblat bagi seluruh umat Islam (142-214) Sekitar pemindahan Ka'bah (142-152) Cobaan berat dalam menegakkan kebenaran (153-157) Manasik Haji (158) Laknat terhadap orang-orang yang menyembunyikan ayat-ayat Allah SWT. dan orang-orang kafir (159-162) Allah SWT. Yang Berkuasa dan Yang Menentukan (163-171) Makanan yang Halal dan yang Haram (172-176) Pokok-pokok kebajikan (177) Kisas dan hikmahnya (178-179) Wasiat (180-182) Puasa (183-188) Berjihad dengan jiwa dan harta di jalan Allah SWT. (189-195) Haji (196-203) Perbuatan orang-orang munafik (204-210) Hikmah diutusnya para rasul dan berbagai cobaan bagi para pengikutnya (211-214) Beberapa Hukum Syariat (215-252) Orang-orang yang diberi nafkah (215) Hukum perang dalam Islam (216-218) Khamr, judi, harta yang dinafkahkan dan pemeliharaan anak yatim (219-220) Pokok-pokok hukum perkawinan, perceraian, dan penyusuan (221-237) Kewajiban mengerjakan salat biarpun dalam keadaan takut (238-239) Wasiat untuk Istri dan Mutah (240-242) Kewajiban berjihad dan mengeluarkan harta di jalan Allah SWT. (243-252) Tentang rasul-rasul dan kekuasaan Allah SWT. (253-260) Keistimewaan dan perbedaan derajat rasul-rasul (253) Anjuran membelanjakan harta (254) Ayat Kursi (255) Tidak ada paksaan memasuki agama Islam (256-257) Membangkitkan kembali orang-orang yang sudah mati (258-260) Cara-cara menggunakan harta dan hukum-hukumnya (261-286) Menafkahkan harta di jalan Allah SWT. (261-274) Hukum Riba (275-281) Kesaksian dalam Muamalah (282-283) Pujian Allah SWT. terhadap para mukmin dan do'a mereka (284-286)dalam ayat terakhir dari surah terpanjang ini allah azawajalla menyatakan bahawa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya; orang tersebut memperoleh yang telah ia usahakan serta orang tersebut ditimpa Azab akibat yang telah ia lakukan."Wahai Tuhan kami, jangan kiranya memperkarakan kami apabila kami berbuat lupa atau kami berbuat ceroboh.Wahai Tuhan kami, jangan kiranya Engkau bebankan kepada diri kami beban berat sebagaimana yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang yang mendahului kami,Wahai Tuhan kami, jangan kiranya Engkau pikulkan kepada diri kami yang tak sanggup kami pikul; kiranya maafkan kami; ampuni kami; serta kasihani kami, Engkaulah Pemelihara kami maka tolonglah kami menghadapi kaum yang kafir." (Ayat:286) di November 24, 2017

AYAT 282-283

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK;;
Dalam Ayat 282 dan 283 menunjukkan bahwa manusia jika mau memakai petunjuk Allah, tentu dunia dan agama mereka menjadi baik, karena petunjuk-Nya mengandung keadilan dan maslahat, menjaga hak dan menghilangkan pertengkaran serta menertibkan jalan kehidupan. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Ja'far ibnu Rabi'ah, dari Abdur Rahman ibnu Hurmuz, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw. yang mengisahkan dalam sabdanya: Bahwa (dahulu) ada seorang lelaki dan kalangan Bani Israil meminta kepada seseorang yang juga dari kalangan Bani Israil agar meminjaminya uang sebanyak seribu dinar. Maka pemilik uang berkata kepadanya, "Datangkanlah kepadaku para saksi agar transaksiku ini dipersaksikan oleh mereka." Ia menjawab, "Cukuplah Allah sebagai saksi." Pemilik uang berkata, "Datangkanlah kepadaku seorang yang menjaminmu." Ia menjawab, "Cukuplah Allah sebagai penjamin." Pemilik uang berkata, "Engkau benar." Lalu pemilik uang memberikan utang itu kepadanya untuk waktu yang ditentukan. Lalu ia berangkat memakai jalan laut (naik perahu). Setelah keperluannya selesai, lalu ia mencari perahu yang akan mengantarkannya ke tempat pemilik uang karena saat pelunasan utangnya hampir tiba. Akan tetapi, ia tidak menjumpai sebuah perahu pun. Akhirnya ia mengambil sebatang kayu, lalu melubangi tengahnya, kemudian uang seribu dinar itu dimasukkan ke dalam kayu itu berikut sepucuk surat buat alamat yang dituju. Lalu lubang itu ia sumbat rapat, kemudian ia datang ke tepi laut dan kayu itu ia lemparkan ke dalamnya seraya berkata, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa aku pernah berutang kepada si Fulan sebanyak seribu dinar. Ketika ia meminta kepadaku seorang penjamin, maka kukatakan, 'Cukuplah Allah sebagai penjaminku,' dan ternyata ia rela dengan hal tersebut. Ia meminta saksi kepadaku, lalu kukatakan, 'Cukuplah Allah sebagai saksi,' dan ternyata ia rela dengan hal tersebut. Sesungguhnya aku telah berusaha keras untuk menemukan kendaraan (perahu) untuk mengirimkan ini kepada orang yang telah memberiku utang, tetapi aku tidak menemukan sebuah perahu pun. Sesungguhnya sekarang aku titipkan ini kepada Engkau." Lalu ia melemparkan kayu itu ke laut hingga tenggelam ke dalamnya. Sesudah itu ia berangkat dan tetap mencari kendaraan perahu untuk menuju ke negeri pemilik piutang. Lalu lelaki yang memberinya utang keluar dan melihat-lihat barangkali ada perahu yang tiba membawa uangnya. Ternyata yang ia jumpai adalah sebatang kayu tadi yang di dalamnya terdapat uang. Maka ia memungut kayu itu untuk keluarganya sebagai kayu bakar. Ketika ia membelah kayu itu, ternyata ia menemukan sejumlah harta dan sepucuk surat itu. Kemudian lelaki yang berutang kepadanya tiba, dan datang kepadanya dengan membawa uang sejumlah seribu dinar, lalu berkata, "Demi Allah, aku terus berusaha keras mencari perahu untuk sampai kepadamu dengan membawa uangmu, tetapi ternyata aku tidak dapat menemukan sebuah perahu pun sebelum aku tiba dengan perahu ini." Ia bertanya, "Apakah engkau pernah mengirimkan sesuatu kepadaku?" Lelaki yang berutang balik bertanya, "Bukankah aku telah katakan kepadamu bahwa aku tidak menemukan sebuah perahu pun sebelum perahu yang datang membawaku sekarang?" Ia berkata, "Sesungguhnya Allah telah membayarkan utangmu melalui apa yang engkau kirimkan di dalam kayu tersebut. Maka kembalilah kamu dengan seribu dinarmu itu dengan sadar." Sanad hadis ini sahih, dan Imam Bukhari meriwayatkannya dalam tujuh tempat (dari kitabnya) melalui berbagai jalur yang sahih secara muallaq dan memakai sigat jazm (ungkapan yang tegas). Untuk itu ia mengatakan bahwa Lais ibnu Sa'id pernah meriwayatkan, lalu ia menuturkan hadis ini. Menurut suatu pendapat, Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari hadis ini melalui Abdullah ibnu Saleh, juru tulis Al-Lais, dari Al-Lais bismillahir-rahman-nir-rahim.,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,283.

Wa ‘in – kuntum ‘alaa safariinwwa lam taji – duu kaatiban fari – haanum – maq – buudah. Fa – ‘in ‘a – mina ba' – dukum ba'dan – fal – yu – ‘addillazi' – tumina ‘amaana – tahuu – wal – yatta –qillaaha Rabbah. Wa laa takhtumush – shahaadah: wa many yaktumhaa fa – ‘innahuuu ‘aasimun – qal –buh. Wallaahu bimaa ta' – ma – luuna ‘Aliim.

 ۞ وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

 Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang tanggungan (rahn/borg) itu diadakan ketika satu sama lain tidak saling mempercayai sampai orang yang berhutang membayar hutangnya.Dalam As Sunnah dibolehkan mengadakan rahn ketika tidak safar dan adanya orang yang siap menulis.Tidak mengapa tanpa barang jaminan.Sehingga dia tidak mengkhianati kawannya.Jika orang yang berhutang mengingkari hutangnya, dan di sana terdapat orang yang hadir dan menyaksikan, maka orang yang ikut hadir itu wajib menunjukkan persaksiannya. Jika kalian sedang dalam perjalanan dan tidak ada yang dapat mencatat utang, maka jaminannya berupa barang yang diperoleh pihak yang mengutangi dari pihak yang berutang. Kalau seseorang menitipkan sesuatu kepada orang lain sebagai amanat, dan ia dipercayakan untuk itu, maka orang yang diamanatkan harus menyerahkannya saat diminta. Dan hendaknya ia takut kepada Allah yang memelihara dan mengawasinya, sehingga nikmat-Nya di dunia dan akhirat tidak diputus. Janganlah menyembunyikan keterangan atau persaksian ketika diminta. Dan barangsiapa menyembunyikannya, maka ia adalah orang yang berdosa dan buruk hati. Allah Maha Mengetahui segala apa yang kalian lakukan. Dan Dia akan memberi balasan sesuai hak kalian. Firman Allah: wa in kuntum ‘alaa safarin (“Jika kamu dalam perjalanan.”) Yakni, sedang melakukan perjalanan dan terjadi hutang-piutang sampai batas waktu tertentu; wa lam tajiduu kaatiban (“Sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis.”) Yaitu seorang penulis yang menuliskan transaksi untukmu. Ibnu Abbas mengatakan: “Atau mereka mendapatkan penulis, tetapi tidak mendapatkan kertas, tinta atau pena, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang oleh pemberi pinjaman. Maksudnya, penulisan itu diganti dengan jaminan yang dipegang oleh si pemberi pinjaman.” Firman Allah Ta’ala: fariHaanum maqbuudlatun (“Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang [oleh yang berpiutang].”) Ayat ini dijadikan sebagai dalil yang menunjukkan bahwa jaminan harus merupakan sesuatu yang dapat dipegang. Sebagaimana yang menjadi pendapat Imam Syafi’i dan jumhur ulama. Dan ulama yang lain menjadikan ayat tersebut sebagai dalil bahwa barang jaminan itu harus berada ditangan orang yang memberikan gadai. Ini merupakan riwayat dari Imam Ahmad. Sekelompok ulama lain juga berpendapat demikian. Sebagian ulama salaf juga menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa barang jaminan itu hanya disyariatkan dalam transaksi di perjalanan saja. Demikian pendapat yang dikemukakan oleh Mujahid dan ulama lainnya. Dan dalam Shahihain telah diriwayatkan, dari Anas bin Malik ra: “Bahwa Rasulullah telah meninggal dunia, namun baju besinya masih menjadi jaminan di tangan seorang Yahudi, untuk pinjaman 30 wasaq gandum. Beliau meminjamnya untuk makan keluarganya.” Sedangkan dalam riwayat lain disebutkan: “Dari seorang Yahudi Madinah.” Dan dalam riwayat Imam Syafi’i, (beliau gadaikan) pada Abu Syahmal-Yahudi. Penjelasan mengenai permasalahan ini terdapat dalam kitab al-Ahkamul-Kabir. Firman Allah: fa in amina ba’dlukum ba’dlan fal yu-addil ladzi’tumina amaanataHuu (“Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya [hutangnya].”) Diwayatkan Ibnu AbiHatim dengan isnad jayid, dari Abu Sa’id al-Khudri, ia telah mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh oleh ayat sebelumnya. Imam asy-Sya’bi mengatakan, “Jika sebagian kamu saling mempercayai sebagian lainnya, maka tidak ada dosa bagimu untuk tidak menulis dan tidak mengambil kesaksian. Dan firman-Nya lebih lanjut: wal yattaqillaaHa rabbaHu (“Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya,”) maksudnya (adalah), orang yang dipercaya (untuk memegang jaminan, hendaklah bertakwa kepada Allah.) Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan para penulis kitab as-Sunan, dari Qatadah, dari al-Hasan, dari Samurah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Kewajiban tangan adalah mempertanggung-jawabkan amanat yang diterima-Nya, sehingga ia melaksanakan (pengembalian)nya.” (Dha’if, didha’ifkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Dha’iful jaami’ (3737). Firman Allah selanjutnya: walaa taktumusy syaHaadata (“Dan janganlah kamu [para saksi] menyembunyikan kesaksian.”) Maksudnya, janganlah kamu menyembunyikan, melebih-lebihkan, dan jangan pula mengabaikannya. Ibnu Abbas dan ulama lainnya mengatakan, “Kesaksian palsu merupakan salah satu dosa besar yang paling besar, demikian juga menyembunyikannya.” Oleh karena itu Allah berfirman: wamay yaktumHaa fa innaHuu aatsimun qalbuHu (“Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya.”) As-Suddi mengatakan, “Yaitu orang yang jahat hati-Nya.” Ini sama dengan firman-Nya yang artinya: “Dan (tidak pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-Maa-idah: 106). Dan firman-Nya yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. jika ia kaya atau pun miskin, maka Allah lebih mengetahui kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha-mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisaa’: 135). Demikian juga dalam surat al-Baqarah ini, Allah Ta’ala berfirman: walaa taktumusy syaHaadata wamay yaktumHaa fa innaHuu aatsimun qalbuHu wallaaHu bimaa ta’maluuna ‘aliim (“Dan janganlah kamu [para saksi] menyembunyikan kesaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya. Dan Allah Maha-mengetahui apa yang kamu kerjakan. di November 25, 2017

AYAT 282

TAFSIR QURAN DAN HADIS'
Ayat282 yang mulia ini merupakan ayat yang terpanjang di dalam Al-Qur'an. Dalam ayat 282 surat lembu betina ini,menrangkan tentang dain (hutang piutang)sebagai mana jelas dinyatakan ; Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa tatkala ayat mengenai utang piutang diturunkan, Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya orang yang mula-mula berbuat ingkar adalah Adam a.s. Bahwa setelah Allah menciptakan Adam, lalu Allah mengusap punggung Adam, dan dikeluarkan dari punggungnya itu semua keturunannya hingga hari kiamat, semua keturunannya ditampilkan kepadanya. Lalu Adam melihat di antara mereka seorang lelaki yang kelihatan cemerlang. Maka Adam bertanya, "Wahai Tuhanku, siapakah orang ini?" Allah menjawab, "Dia adalah anakmu Daud." Adam berkata, "Wahai Tuhanku, berapakah umurnya?" Allah menjawab, "Enam puluh tahun." Adam berkata, "Wahai Tuhanku, tambahlah usianya.” Allah berfirman, "Tidak dapat, kecuali jika Aku menambahkannya dari usiamu." Dan tersebutlah bahwa usia Adam (ditakdirkan) selama seribu tahun. Maka Allah menambahkan kepada Daud empat puluh tahun (diambil dari usia Adam). Lalu Allah mencatatkan hal tersebut ke dalam suatu catatan dan dipersaksikan oleh para malaikat. Ketika Adam menjelang wafat dan para malaikat datang kepadanya, maka Adam berkata, "Sesungguhnya masih tersisa usiaku selama empat puluh tahun.” Lalu dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya kamu telah memberikannya kepada anakmu Daud.” Adam menyangkal, "Aku tidak pernah melakukannya.” Maka Allah menampakkan kepadanya catatan itu dan para malaikat mempersaksikannya. Telah menceritakan kepada kami Aswad ibnu Amir ibnu Hammad ibnu Salamah, lalu ia menyebutkan hadis ini, tetapi di dalamnya ditambahkan seperti berikut: Maka Allah menggenapkan usia Daud menjadi seratus tahun, dan menggenapkan bagi Adam usia seribu tahun. Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari Yusuf ibnu Abu Habib, dari Abu Daud At-Tayalisi, dari Hammad ibnu Salamah. Hadis ini garib sekali. Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an hadis-hadisnya berpredikat munkar (tidak dapat diterima). Tetapi hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya dengan lafaz yang semisal dari hadis Al-Haris ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Wisab, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah. Juga dari riwayat Abu Daud ibnu Abu Hind, dari Asy-Sya'bi, dari Abu Hurairah; serta dari jalur Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah; juga dari hadis Tammam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. Lalu Imam Hakim menuturkan hadis yang semisal. Imam Abu Jafar ibnu jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Ibnu Syihab yang menceritakan bahwa telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnul Musayyab, telah sampai kepadanya bahwa ayat Al-Qur'an yang menceritakan peristiwa yang terjadi di Arasy adalah ayat dain (utang piutang).
SEBAGAI MANA FIRMAN ALLAH AZAWAJALLA.,,.

Bisillahir-rahman-nir-rahim........282.Yaaa –‘ayyhuhallaziina ‘aamanuuu ‘izaa tadaa – yantum – bi – daynin ‘ilaaa ‘ajalim – musam – man faktubuuh. Wal yaktub – bay – nakum kaatibum – bil – ‘adl. Wa laa ya'ba kaatibun ‘any – yaktuba kamaa ‘allama – hullaahu fal – yaktub. Wal yumli – lillazii ‘alayhil – haqqu wal – yat – taqil – lahaa Rabbahuu wa laa yabkhas minhu shay –‘aa. Fa – ‘in kaanallazii ‘alayhil – haqqu safiihan ‘aw da – ‘iifan ‘awlaa yastatii – ‘u ‘any yumilla huwa fal – yumlil waliyyuhuu bil –‘adl. Wastash hiduu shahiidayni mir – rijaali –kum: fa – ‘illam ya – kuunaa rajulayni fa – rajulunw – wamra – ‘ataani mimman – tardawna mi – nash – shuha – daa–i' ‘an – tadilla ‘ih – daahu – maa fa'tuzakkira ‘ih – daahumal – ‘ukhraa. Wa laa ya' – bash – shuha daa – ‘u ‘izaa maa du – ‘uu. Wa laa tas – ‘amuuu ‘an taktu – buuhu saghiiran ‘aw kabiiran ‘ilaaa ‘ajalih. Zaalikum ‘aqsatu ‘indallaahi wa ‘aqwamulish – shahaa – dati wa ‘andnaaa ‘allaa tartaabuu ‘illaa ‘an – takuuna tijaara – tan haadiratan tudiiruunaahaa baynakum fa – laysa ‘alaykum junaahun ‘allaa tak – tubuhaa. Wa ‘ash – hiduu ‘izaa tabaaya' – tum. Wa laa yudaaarra kaatibunw – wa laa shahiid. Wa ‘in – taf – ‘aluu fa – ‘innahu fusuuqum – bikum Wattaqullaah: wa yu – ‘alli – mukumullaah. Wallaahu bi kulli shay – ‘in ‘Alliim.

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Hal itu hanya berlaku pada perkara yang menyangkut harta dan segala yang diperhitungkan sebagai kekayaan. Ditempatkannya dua orang wanita menduduki kedudukan seorang laki-laki karena kurangnya akal kaum wanita.sebagai mana riwayat disebutkan, bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa menyembunyikan ilmu yang diketahuinya, maka ia akan dikekang pada hari kiamat kelak dengan tali kekang dari api neraka.” (Hr. Ibnu Majah). Bermuamalah ialah seperti berjual beli, salam (jual beli yang barangnya ditunda dan bayaran disegerakan), qardh (utang-piutang), atau sewa menyewa dan sebagainya. Untuk menjaga harta dan menghilangkan pertengkaran. Hendaknya yang menuliskannya adalah orang yang amanah (terpercaya) lagi teliti. Yakni mengajarkan tulisan kepadanya. Oleh karena itu, janganlah ia bakhil (pelit). Seperti orang yang mahjur (dicegah bertindak) karena borosnya. Seperti anak-anak atau orang yang sudah tua renta. Seperti orang yang tidak mampu berbicara karena bisu, tidak sanggup berbicara secara sempurna atau orang yang tidak pandai mengerti bahasa tertentu. Baik bapaknya, washiy (orang yang mendapat wasiat), qayyim (pengurus) atau penerjemah. Yakni yang muslim, baligh dan berakal serta termasuk orang-orang yang adil. Karena agama dan keadilannya. Karena akal wanita setengah daripada akal laki-laki. Karena sering dilakukan. Baik tentang jenis barang yang dihutangkan, ukuran maupun waktu membayar. Jual beli dengan barang dan pembayaran diserahkan pada saat itu juga. Hukumnya adalah sunat. Akan diterangkan nanti insya Allah. Yakni tindakan menyalahi perintah Allah Subhaanahu wa Ta'aala, dan akibatnya adalah menimpa kepada dirimu. Allah mengajarkan kepada kita sesuatu yang bermaslahat kepada kita baik di dunia maupun di akhirat. Ayat di atas adalah ayat tentang hutang. Ia merupakan ayat terpanjang dalam Al Qur'an. Di dalam ayat ini terdapat banyak hukum yang bermanfaat dan banyak muatannya. Di antaranya Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa utang piutang itu bila dipandang dari segi hakikatnya memang tidak memerlukan catatan pada asalnya. Dikatakan demikian karena Kitabullah telah dimudahkan oleh Allah untuk dihafal manusia; demikian pula sunnah-sunnah, semuanya dihafal dari Rasulullah Saw. Hal yang diperintahkan oleh Allah untuk dicatat hanyalah masalah-masalah rinci yang biasa terjadi di antara manusia. Maka mereka diperintahkan untuk melakukan hal tersebut dengan perintah yang mengandung arti petunjuk, bukan perintah yang berarti wajib seperti yang dikatakan oleh sebagian ulama. Ibnu Juraij mengatakan, "Barang siapa yang melakukan transaksi utang piutang, hendaklah ia mencatatnya; dan barang siapa yang melakukan jual beli, hendaklah ia mengadakan persaksian. Qatadah mengatakan, disebutkan kepada kami bahwa Abu Sulaiman Al-Mur'isyi (salah seorang yang berguru kepada Ka'b) mengatakan kepada teman-teman (murid-murid)nya, "Tahukah kalian tentang seorang yang teraniaya yang berdoa kepada Tuhannya, tetapi doanya tidak dikabulkan?" Mereka menjawab, "Mengapa bisa demikian?" Abu Sulaiman berkata, "Dia adalah seorang lelaki yang menjual suatu barang untuk waktu tertentu, tetapi ia tidak memakai saksi dan tidak pula mencatatnya. Ketika tiba masa pembayarannya, ternyata si pembeli mengingkarinya. Lalu ia berdoa kepada Tuhannya, tetapi doanya tidak dikabulkan. Demikian itu karena dia telah berbuat durhaka kepada Tuhannya (tidak menuruti perintah-Nya yang menganjurkannya untuk mencatat atau mempersaksikan hal itu)." Abu Sa'id, Asy-Sya'bi, Ar-Rabi’ ibnu Anas, Al-Hasan, Ibnu Juraij, dan Ibnu Zaid serta lain-lainnya mengatakan bahwa pada mulanya hal ini (menulis utang piutang dan jual beli) hukumnya wajib, di November 25, 2017

AYAT 275-281

TAFSIR QURAN DAN HADIS'
Tafsir Surah Baqarah Ayat 275 – 281 (Riba)‘
Makna’ dalam ayat ini maksudnya ambil riba. Kerana yang memberi hutang berlandaskan riba itu adalah untuk mereka makan sebenarnya, untuk menjaga perut mereka supaya kenyang sentiasa. Mereka sudah tidak kira kesusahan orang lain. Mereka ambil keuntungan atas kelemahan manusia dengan cara yang langgar syarak. Mereka buat duit menggunakan duit. Mereka beri pinjam kepada manusia dan minta bayaran yang lebih dari modal yang diberi. Mereka mendapat kekayaan dengan cara yang haram sedangkan banyak lagi cara halal yang lain. Zaman Jahiliah, jikalau orang yang meminjam tidak dapat membayar selepas waktu yang telah dijanjikan, hutang itu akan digandakan. Kalau tidak bayar juga selepas setahun, akan digandakan sekali lagi. Makanya, hutang yang asalnya sedikit akan menjadi berganda-ganda. Hutang itu sampaikan turun temurun, kena dibayar oleh anak beranak yang meminjam kalau mereka mati dahulu tak sempat bayar semua hutang. Padahal Allah telah mengharamkan riba. Ianya menyusahkan manusia dan menyebabkan masalah ekonomi dunia. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Bayangkan pembelian rumah. Rumah yang boleh dibeli asalnya, menjadi mahal sangat. Rumah yang 20 tahun dahulu berharga 20 ribu, mungkin sudah jadi sejuta. Pembeli pertama akan pinjam wang dari bank yang kenakan riba. Kemudian apabila dia hendak jual, tentu dia akan jual lebih mahal kerana nak masukkan kos riba yang dia telah bayar, termasuk dengan keuntungan dia. Yang beli pula kena pinjam bank pakai riba juga. Kemudian dia pun akan jual mahal lagi. Akhirnya mana orang nak duduk? Itulah keburukan riba sampai merosakkan ekonomi dunia. Kajian telah banyak dijalankan untuk menunjukkan bagaimana konsep riba itu adalah buruk kepada ekonomi. Kitalah yang kena sampaikan ajaran Allah tentang keburukan riba ini supaya manusia yang bukan Islam pun boleh tahu. Malah, ada pakar ekonomi yang masuk Islam kerana nampak keburukan riba dan melihat bagaimana agama Islam sahaja agama yang ada menentang riba. -------------------------------------------------------------------------- Sebagaimana allah azawajalla berfirman''

Bismillahir-rahman-nir-rahim''''''''''''275.‘Allaziina ya' – kuluunar – Ribaa laa yaquumuuna ‘illaa kamaa yaquu – mul – lazii yata khabbatuhush –Shay – taanu minal – mass. Zaalika bi – ‘annahum qaa – luuu ‘innamal Bay –‘u mis –‘lur – Ribaa. Wa ‘ahallal – laahul – Bay – ‘a wa harramar – Ribaa. Faman – jaaa – ‘ahuu maw – ‘iza –tum mir – Rabihii fantahaa falahuu maa salaf: wa ‘amruhuu ‘ilallaah. Wa man ‘aada fa – ‘ulaaa – ‘ika ‘as-haabun – Naar: hum fiihaa khliduun.276.Yamha – qullaa – hur – Ribaa wa yur – bis –Sadaqaat. Wallaahu laa yuhibbu kulla kaffaarin ‘asiim. 277.‘Innal – laziina ‘aamanuu wa – ‘amilus – saalihaati wa ‘aqaamus –Salaata wa ‘aata – wuz – Zakaata lahum ‘ajruhum ‘inda Rabbihim: wa laa khaw fun ‘alayhim wa laa hum yahzanuun. 278.Yaaa –‘ayyuhallaziina ‘aa – manut taqullaaha wa zaruu maa baqiya minar – Ribaa ‘in – kuntum Mu' – miniin.279.Fa – ‘illam taf – ‘aluu fa' – zanuu bi – harbin – minallaahi wa Rasuulih: wa ‘in tubtum falakum ru – ‘ussu ‘amwaalikum laa tazlimuuna wa laa tuzlamuun.280.Wa ‘In – kaana zuu – ‘usratin fa – nazi – ratun ‘ilaa maysarah, wa ‘an – tasad – daquu khayrul – lakum ‘in – kuntum ta' – lamuun.281.Wattaquu Yawman – turja ‘uuna fiihi ‘ilaallaah. Summa tuwaffaa kullu nafsim – maa kasabat wa hum laa yuz – lamuun '
---------------------------------------------------------------------------------- الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ ----------------------------------------------------------------------------------

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). -------------------------------------------------------------------------
HADIS DALAM MASAALAH RIBA Pelaku riba yang ringan seperti orang laki-laki yang menikahi ibunya sendiri Seperti dalam sabda Rasul: Hadits Mengenai Riba Artinya: “Riba itu ada tujuh puluh tiga pintu dan yang paling ringan adalah seperti seorang laki-laki yang menikahi ibu kandungnya sendiri“. (HR. Ibnu Majah) Na’udzubillahi min dzalik, begitu hinanya sampai-sampai riba yang paling ringan disamakan seperti anak yang menikah dengan ibunya sendiri. Astaghfirullahal ‘adziim. Pelaku riba diibaratkan seseorang yang merusak kehormatan muslim Nabi SAW bersabda: Hadits Tentang Riba Artinya: ” Dan sehebat-hebatnya riba ialah merusak kehormatan seorang muslim“. (HR. Ibnu Majah) Allah akan mengadzab para pelaku riba Rasulullah SAW bersabda: Allah Akan Mengadzab Pelaku Riba Artinya: “Apabila telah tampak perzinahan dan riba di suatu kampung atau negri, maka berarti mereka telah menghalalkan adzab Allah untuk diri mereka“. (HR. At-Thabrani) Saat ini zina telah banyak dilakukan dimana-mana, riba merajalela, bagaimana Allah tidak murka sehingga Ia menurunkan adzab dan siksa-siksaannya. Riba lebih kejam daripada zina Rasulullah SAW bersabda: Riba lebih kejam daripada zina Artinya: “Satu dirham dari riba yang dimakan oleh seseorang dan ia tahu itu (riba), maka lebih besar di sisi Allah dari pada berzina tiga puluh enam kali“. (HR. Imam Ahmad dan At-Thabrani) Jadi, jika memang sudah mengetahui harta yang akan dipergunakannya itu adalah harta riba, maka janganlah kamu memakannya. Karena kamu telah mengetahuinya maka dosa yang diterima lebih besar daripada dosnya berzina. Na’udzubillahi min dzalik. Riba merupakan kehancuran dan kebinasaan Riba dapat menyebabkan pelakunya akan mendapatkan kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Seperti dalam sabda Nabi: Hadits Tentang Ribaa Artinya: “Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan, yakni menyekutukan Allah, sihir,…dan memakan riba“. Harta riba itu sedikit meskipun terlihat banyak Maksudnya adalah harta riba meskipun sangat banyak namun sebenarnya hanya sedikit karena Allah menghilangkan kebarokahan dari harta itu. Allah berfirman yang artinya “Allah akan memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah“. Nabi SAW bersabda: Sabda Nabi Tentang Riba Artinya: “Riba meskipun banyak namun akibatnya menjadi sedikit“. (HR. al-Hakim) -------------------------------------------------------------------------- Hadits Tentang Riba Dan Penjelasannya Hidup bahagia tanpa adanya riba itu lebih baik. Mereka banyak yang menyepelekan riba bahkan riba sudah menjadi hal biasa dalam jual beli maupun hutang piutang. Padahal, riba merupakan salah satu dosa besar dan Allah telah mengancam para pelaku riba dengan api neraka kelak saat hari pembalasan tiba. Berikut ini ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang bahaya atau ancaman bagi pelaku ribawi. Semua yang terlibat didalam riba akan dilaknat oleh Allah SWT Rasulullah saw menegaskan kepada para pelaku riba bahwa Allah SWT akan melaknat kepada semua pihak yang terlibat. Rasulullah SAW bersabda : Hadits Tentang Allah Melaknat Orang Yang Memakan Riba Artinya: “Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda, “mereka semua itu adalah sama“. (HR. Muslim) Para pelaku riba akan dimasukkan kedalam sungai darah Hukuman para pelaku riba akan dilemparkan ke dalam sungai darah dan setiap dia akan keluar dari sungai itu maka akan dikembalikan lagi kedalamnya. Rasulullah SAW bersabda: Hadits Tentang Hukuman Bagi para pelaku riba Artinya: “Bahwasanya beliau didatangi oleh dua malaikat lalu mereka berkata: “marilah ikut bersama kami, hingga akhirnya dua malaikat itu membawa beliau ke sebuah sungai darah, di dalam sungai tersebut ada seorang yang sedang berenang. Sementara itu di pinggir sungai ada orang lain yang menghadap ke bebatuan dan ia memandang ke arah orang yang berenang di tengah sungai. Jika orang yang berada ditengah sungai itu ingin keluar darinya, maka laki-laki yang dipinggir kali melempari mulutnya dengan batu, sehingga ia kembali lagi ke tempatnya semula. Lalu Nabi berkata: “Aku bertanya kepada dua malaikat tentang orang yang berada di sungai itu, maka mereka menjawab, “adapun orang yang engkau datangi tadi di sungai lalu mulutnya di sumpal batu, dia adalah pemakan riba“. (HR. Al-Bukhari) Na’udzubilahi min dzalik. Begitu hina dinanya orang pemakan harta riba, semoga kita sadar bahwa adzab Allah itu pasti nyata. Riba termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat Salah satu tanda datangnya hari kiamat adalah menyebarnya riba dimana-mana. Sebagaimana sabda Nabi SAW. Riba termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat Artinya: “Menjelang kedatangan hari Kiamat tampak (menyebar) riba, perzinahan dan minuman khamar“. (HR.At-Thabrani) Dapat menghalangi diri dari ampunan Allah SWT Semua dosa besar atau dosa kecil bisa terampuni kecuali dosa syirik. Namun, dosa dan bahayanya riba ini sangatlah besar sehingga dapat menghalangi ampunan dari Allah SWT. Nabi SAW bersabda: Dosa Riba Artinya: “Jauhilah oleh kalian semua dosa-dosa yang tidak diampuni”. Dan beliau menyebutkan salah satunya adalah memakan riba“. (HR. At-Tabrani) Akan diancam dengan rupa seperti kera atau babi Nabi SAW bersabda: Ancaman Bagi Pelaku Riba Artinya: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan_Nya, sungguh akan ada sekelompok orang dari umatku yang berada dalam keburukan, kesombongan, permainan, dan kesia-iaan, maka jadilah mereka itu kera dan babi-babi dengan sebab mereka menganggap halal apa-apa yang haram dan dengan sebab memakan riba“. Allah SWT telah menghalalkan jual beli namun mengharamkan riba. Itu sebabnya orang yang menghalalkan yang haram akan di siksa dan dijadikan wajah-wajah mereka seperti kera atau babi kelak di akhirat. Na’udzubillahi min dzalik. Riba seperti bahayanya syirik Rasulullah SAW telah menggabungkan riba dan syirik dalam sebuah hadits yang berbunyi: Hadits tentang riba Artinya: “Riba memiliki lebih dari tujuh puluh pintu, demikian juga dengan syirik“. (HR. At-Tabrani) Hadits ini menunjukkan betapa besarnya bahaya riba. Pelaku riba dianggap sebagai perbuatan jahiliyah dan diletakkan dibawah telapak kaki Rasulullah sebagai perendahan dan penghinaan Seperti dalam sabdanya: Hadits Tentang Riba Artinya: “Ketahuilah bahwa segala sesuatu dari perkara jahiliyah itu berada di bawah telapak kakiku, dan riba jahiliyah telah diletakkan (dihapuskan), dan riba pertama kali yang aku letakkan (aku hapus) adalah riba kami, riba al-Abbas bin Abdul Muthalib, semua itu telah dihapuskan“. (HR. Muslim) --------------------------------------------------------------------------- Padahal Allah telah menghalalkan berjual-beli (berniaga) dan mengharamkan riba. Padahal Allah telah mengharamkan riba. Ianya menyusahkan manusia dan menyebabkan masalah ekonomi dunia. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Bayangkan pembelian rumah. Rumah yang boleh dibeli asalnya, menjadi mahal sangat. Rumah yang 20 tahun dahulu berharga 20 ribu, mungkin sudah jadi sejuta. Pembeli pertama akan pinjam wang dari bank yang kenakan riba. Kemudian apabila dia hendak jual, tentu dia akan jual lebih mahal kerana nak masukkan kos riba yang dia telah bayar, termasuk dengan keuntungan dia. Yang beli pula kena pinjam bank pakai riba juga. Kemudian dia pun akan jual mahal lagi. Akhirnya mana orang nak duduk? Itulah keburukan riba sampai merosakkan ekonomi dunia. Kajian telah banyak dijalankan untuk menunjukkan bagaimana konsep riba itu adalah buruk kepada ekonomi. Kitalah yang kena sampaikan ajaran Allah tentang keburukan riba ini supaya manusia yang bukan Islam pun boleh tahu. Malah, ada pakar ekonomi yang masuk Islam kerana nampak keburukan riba dan melihat bagaimana agama Islam sahaja agama yang ada menentang riba. Yang demikian ialah disebabkan mereka mengatakan: “Bahawa sesungguhnya berniaga itu sama sahaja seperti riba”. Mereka dikenakan dengan azab itu kerana mereka kata riba itu halal sama macam perniagaan biasa. Adalah alasan mereka. Mereka kata mereka cuma menjalankan perniagaan sahaja. Kerana wang yang mereka beri pinjam itu, kalau mereka laburkan ke tempat lain, mereka akan dapat pulangan juga. Dan macam-macam lagi hujah bathil mereka untuk membenarkan amalan riba mereka itu. Teruk sekali fahaman dia. Padahal, tidak sama hutang riba dan perniagaan. Perniagaan adalah dimana seorang pembeli memerlukan barang yang dibekalkan oleh penjual. Penjual membekalkan barang yang diperlukan dengan harga modal dicampur dengan untung usahanya menyediakan barang itu. Maka dua-dua pihak akan dapat keperluan masing-masing. Pembeli dapat barang yang diperlukan dan penjual dapat untung. Zaman sekarang, macam tak boleh dah untuk mengelak dari terlibat dengan riba. Di mana-mana sahaja ada riba. Untuk beli rumah, beli kereta dan sebagainya. Yang lebih malang, anak-anak kita masuk universiti pun kena buat pinjaman yang ada riba juga. Bila keluar universiti, kerja belum tentu dapat lagi, tapi dah mula kena bayar bunga riba. Keadaan mereka itu macam orang kena rasuk hantu. Memang tak macam manusia biasa. Rambut kusut masai, jalan hoyong hayang. Dah tak dapat nak nasihat dekat mereka dah sebab mereka tak dengar. Mereka ke sana dan ke sini sebab nak kutip duit mereka dari orang yang berhutang dengan mereka. Mereka menjadi bengis sebab nak kutip hutang dari orang yang berhutang. Mereka sentiasa mengira-ngira duit mereka, risau siapa tak bayar lagi, siapa akan bayar lambat lagi… ada yang sudah mati tidak dapat bayar, ada yang lari, ada yang degil tak mahu bayar…. kepala mereka asyik pusing memikirkan duit mereka sahaja. Ayat ini menjadi dalil bahawa memang jin ada merasuk manusia. Memang ianya berlaku dan banyak terjadi dalam masyarakat kita. Malangnya ramai menggunakan cara yang salah untuk mengubati pesakit dengan amalan-amalan yang salah. Tapi ianya adalah perbincangan yang panjang untuk dibincangkan di sini. Di dunia ini, kalau hendak lihat mereka yang berperangai macam kena rasuk syaitan, boleh lihat mereka yang bekerja di Bursa Saham. Kalau tengok masa closing time tu, dah macam orang gila atau monyet dah. ------------------------------------------------------------------------- PENGERTIAN RIBA DALAM AYAT INI MENJELASKAN BERTAPA ALLAH MENGHARAM AKAN JUAL BELI YANG MENGENAKAN RIBA DAN,BERUBAH DARI PIMPINAN JAHILIAH KEPADA ISLAM DAN TAMADUN ISLAM,..,.,., di November 25, 2017

AYAT 270-274

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK'
SURAH BAQARAH'
Ayat 270-274 masih membahas infak fii sabilillah. Infak adalah landasan sistem ekonomi Islam. Infak bukan hanya mampu menumbuhkembangkan harta dan kekayaan dengan berlipat ganda serta pendistribusiannya secara adil, melainkan dapat pula menyembuhkan penyakit jiwa pelakunya, seperti kikir, takut miskin, cinta dunia dan lupa pada akhirat. Sebab itu, Allah menekankan infak itu dalam berbagai ayat dan surah. Infak yang afdhal ialah yang dilakukan dengan sembunyi. Namun jika dilakukan terang-terangan juga tidak masalah asal bisa menjaga keikhlasannya. Di samping manfaat di atas, infak juga akan menghapus kesalahan dosa, serta infak itu salah satu bukti seseorang mendapat hidayah dari Allah. Masalah hidayah Islam itu urusan Allah. Dia yang akan memberikannya kepada orang yang dikehendaki-Nya. Sebab itu, infak boleh diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, kendati kepada orang yang bukan Muslim. Ini salah satu kehebatan ajaran Islam dan bukti bahwa Islam itu rahmat dan keselamatan bagi semua manusia. Bagi orang-orang yang fakir dan tidak bisa berusaha karena kejahatan perang atau kejamnya sistem kapitalisme misalnya, dianjurkan untuk bersabar dan tidak meminta-minta, karena itu adalah ujian dari Allah. Namun, kamu muslimin yang mampu harus sensitif terhadap nasib dan kondisi ekonomi mereka dengan menyalurkan infak kepada mereka. Infak itu harus dilakukan terus menerus; di malam hari atau siang hari, sembunyi atau terang-terangan. Infak yang ikhlas, dari harta yang halal, yang masih berkualitas baik dan dilakukan terus menerus akan mampu mengobati berbagai penyakit jiwa seperti, kekhawatiran, takut miskin, kikir dan bersedih hati. ------------------------------------------------------------------------------------------------------ 103.

 Janji untuk melakukan suatu kebajikan terhadap Allah swt. untuk mendekatkan diri kepada-Nya baik dengan syarat maupun tidak. 104. Menampakkan sedekah dengan tujuan agar dicontoh orang lain, bukan untuk riya’. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

SEBAGAI MANA FIRMAN ALLAH AZAWAJALLA ; 270.Wa maaa ‘anfaqtum – min – nafaqatin ‘aw nazartum - min – nazrin fa – ‘innallaaha ya' – lamuh. Wa maa liz – zaalimiina min ‘ansaar. ‘In – tubdus – Sadaqaati fani – ‘immaa hii; wa ‘in – tukhfuu – haa wa tu' – tuuhal – fuqaraaa – ‘a fa – huwa Khayrul – lakum: wa yukaf – firu ‘ankum – min – sayyi – ‘aatikum, wallahu bimaa ta'- maluuna Khabiir.271.‘In – tubdus –Sadaqaati fani – ‘immaa hii; wa ‘in – tukhfuu – haa wa tu' tuuhal fuqaraaa – ‘a fa – huwa – khayrul – lakum : wa yukaf – firu ‘ankum – min – sayyi – ‘aatikum Wallaahu bimaa ta' – maluuna khabiir.272.Laysa ‘alayka hudaahum wa laa – kinnallaaha yahdii many – yashaaa'. Wa maa tunfiquu min khayrin – fali – ‘anfu – sikum: wa maa tunfiquuna ‘illabti ghaaa – ‘a Wajhillaah. Wa tunfiquu min khayriny – yuwaffa ‘ilaykum wa ‘antum laa tuzlamuun.273.Lil – fuqaraaa – ‘Illaziina ‘uh – siruu fii Sabii – lillaahi laa yas – tatii – ‘uuna darban – fil – ‘ardi yah – sabuhumul – jaahilu agh – niyaaa – ‘a minat – ta ‘affuf. Ta' – rifuhum bi – siima – hum laa yas – ‘aluu – nannaasa il – haafaa. Wa maa tunfiquu min khay – rin fa – ‘innallaaha bihii ‘Aliim.274.‘Allaziina yunfiquuna ‘am – waalahum bil – layli wan – nahaari – sirranw – wa' alaa – niyatan falahum ‘ajruhum ‘inda Rabbihim: wa laa khaw fun ‘alayhim wa laa hum yah – zanuun. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ ﴿البقرة:٢٧۰إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿البقرة:٢٧١﴾لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ ﴿البقرة:٢٧٢﴾لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿البقرة:٢٧٣﴾الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿البقرة:٢٧٤﴾ ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- “Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zhalim tidak ada seorang penolong pun baginya. (QS. Al-Baqarah: 270) Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu, menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)272. Bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Apa pun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari ridha Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).273. (Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak tahu menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.274. Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Allah swt. memberitahukan bahwa Dia mengetahui segala perbuatan hamba-hamba-Nya. Di antaranya berupa kebaikan, yang terdiri dari infak dan nadzar. Allah Ta’ala menjamin bahwa Dia akan memberikan balasan yang lebih banyak atas semua itu bagi mereka yang mengerjakannya untuk mencari keridhaan Allah swt. serta mengharapkan janji-Nya. Dia mengancam siapa saja yang tidak menaati-Nya, menentang perintah-Nya, mendustakan berita-Nya, atau menyekutukan-Nya dengan yang lain. Maka Dia pun berfirman: wamaa lidh-dhaalimiina min anshaar (“Orang-orang yang berbuat dhalim tidak ada seorang pun penolong baginya.” Pada hari kiamat kelak, mereka tidak memiliki penolong yang dapat menyelamatkan mereka dari adzab dan murka Allah Ta’ala. ----------------------------------------------------------------------------------------------------- Firman-Nya: in tubdush shadaqaati fani-‘immaa Hiya (“Jika kamu menampakkan sedekah kamu, maka itu adalah baik sekali.”) Maksudnya, jika kalian memperlihatkan sedekah tersebut, maka yang demikian itu merupakan suatu hal yang sangat baik. Firman-Nya lebih lanjut: wa in tukhfuuHaa wa tu’tuuHal fuqaraa-a fa Huwa khairul lakum (“Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.”) Di dalam ayat tersebut terdapat dalil yang menunjukkan bahwa memberi sedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih baik daripada menampakkannya, karena yang demikian itu lebih jauh dari sikap riya’. Namun, menampakkan sedekah bisa saja di lakukan jika akan mendatangkan kemaslahatan, dan menjadi contoh bagi yang lain, sehingga hal itu menjadi lebih afdhal. Pada dasarnya, bersedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih afdhal. Berdasarkan ayat di atas dan juga sebuah hadits yang ditegaskan dalam kitab Shahihain, dari Abu Hurairah ia menceritakan, Rasulullah bersabda: “Tujuh orang yang dilindungi Allah dalam lindungan (naungan)-Nya pada hari yang tidak ada perlindungan (naungan) selain lindungan (naungan)-Nya, yaitu; Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, dua orang yang saling mencintai karena Allah, di mana keduanya berkumpul dan berpisah karena-Nya, orang yang hatinya bergantung pada masjid saat keluar darinya hingga ia kembali kepadanya, orang yang mengingat Allah di tempat yang sunyi lalu kedua matanya berlinang, seorang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita yang mempunyai kedudukan dan cantik lalu laki-laki itu menjawab: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah,” serta orang yang mengeluarkan shadaqah lalu disembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dan firman-Nya: wa yukaffiru ‘ankum min sayyi-aatikum (“Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian.”) Maksudnya, sebagai ganti dari sedekah, apalagi jika sedekah itu diberikan secara sembunyi-sembunyi. Kalian akan memperoleh kebaikan berupa derajat yang tinggi dan dihapuskan berbagai kesalahan yang pernah kalian lakukan. Ada yang membaca “yukaffir” (dengan dijazmkan) berkedudukan sebagai jawabusy syarthi. Dan firman Allah swt. selanjutnya: wallaaHu bimaa ta’maluuna khabiir (“Dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.”) Maksudnya, tidak ada sesuatu pun dari perbuatan kalian yang tersembunyi dari-Nya, dan Dia akan memberikan pahala atas semua itu. ----------------------------------------------------------------------------------------------- HURAIAN TENTANG AYAT 270-274

Baik zakat maupun sedekah. Nazar yaitu janji untuk melakukan sesuatu ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala untuk mendekatkan diri kepada-Nya baik dengan syarat ataupun tidak. Ayat di atas menerangkan bahwa apa saja yang kita infakkan baik harta atau pun lainnya, banyak atau sedikit, demikian juga ibadah atau sedekah yang kita wajibkan kepada diri kita karena mencari ridha Allah, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Dia melihat niat kita kemudan akan memberikan balasan terhadapnya. Adapun orang yang tidak memenuhi hak Allah seperti orang yang enggan berzakat atau orang yang mengeluarkan harta bukan pada tempatnya misalnya untuk maksiat, maka dia adalah orang yang zhalim, sedangkan orang-orang yang zhalim tidak memiliki penolong pun yang menolong mereka dari azab Allah. Menampakkan sedekah sunat karena Allah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain. Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, karena Menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi. Dan bersedekah dengan ikhlas itu dapat menghapuskan dosa-dosa. Ayat ini menjelaskan, bahwa sepatutnya orang yang bersedekah memberikan sedekahnya kepada orang-orang yang membutuhkan. Dia tidak memberikan orang yang butuh, padahal di sana masih ada yang lebih butuh. Allah mengetahui perkara-perkara kecil, tidak samar bagi-Nya keaadan kamu dan Allah akan memberikan balasan kepada masing-masing kamu. Di jalan Allah, yakni di atas ketaatan dan mencari keridhaan Allah, bukan untuk yang haram, yang makruh atau keinginan hawa nafsunya. di November 25, 2017

AYAT 262-269


TAFSIR SURAT AL-BAQARAH:262-269*
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABBARAK
17.08.28 isnin . 8pagi,., ------------------------------------------------------------------
Syaikh As Sa’diy berkata: “Allah Subhaanahu wa Ta’aala menciptakan hamba-hamba-Nya di atas fitrah beribadah kepada-Nya, mencintai yang baik dan mencari yang hak. Allah mengutus para rasul untuk mengingatkan mereka apa yang sebelumnya terpendam dalam fitrah dan akal mereka serta menerangkan apa saja yang belum mereka ketahui. Ketika itu, manusia terbagi menjadi dua golongan; golongan yang menyambut seruan mereka (para rasul) sehingga mereka ingat terhadap hal yang memberi mereka manfaat, mereka pun mengerjakannya, dan terhadap hal yang memadharatkan mereka, maka mereka tinggalkan.

Mereka inilah orang-orang yang memiliki daya pikir dan akal yang sempurna. Sedangkan golongan yang satu lagi tidak menyambut seruan mereka, bahkan mereka lebih memilih perkara rusak yang datang menghampiri fitrah mereka, mereka pun meninggalkan ketaatan kepada Rabbu manusia, oleh karena itu mereka bukanlah orang-orang yang berakal.”maka ayat 262-269 diturun kan untuk menjalankan hukum bersedekah dan menginfakkan harta dijalan allah saw,.,. sebagai mana allah azawajalla berfirman;

262.‘Al – laziina yunfiquuna ‘am – waalahum fii Sabiilillaahi summa laa yutbi – ‘uuna maaa ‘anfaquu man –nanw wa laaa ‘azal – lahum ‘ajruhun ‘inda Rabbihim, wa laa khaw – fun ‘alayhim wa laa hum yahkzanuun.263.Qawlum – ma' ruufunw maghfiratum khayrum – min – sadaqatiny yatba – ‘uhaaa ‘azaa. Wallaahu Ghaniy – yun Haliim.264.Yaaa –‘ayyu –hallaziina ‘aa – manuu laa tub – tiluu sadaqaatikum – bil – manni wal – ‘azaa kallazii yunfiqu maalahuu ri –‘aaa – ‘annasi wa laa yu' – minu billaahi wal –Yawmil –‘Aakhir. Famasaluhuu kamasali safwaanin ‘alayhi turaabun – fa ‘asaabahuu waabilun – fatarakahuu sal – daa. Laa yaqdiruuna ‘alaa shay –‘im –mimma kasabuu. Wallaahu laa yahdil – qawmal – kaafiriin.265.Wa masalul – laziina yunfiquuna ‘am waalahu – mubtighaaa –‘a mardaatillaahi wa tasbiitam min ‘anfusihim kamasali jannatim bi – rab – watin ‘asaabahaa waabilun – fa –‘aatat ‘ukulahaa di' – fayn. Fa – ‘il lam yusib – haa waabilun fatall. Wallaahu bimaa ta' – mauluuna Basiir.266.‘A –yawaddu ‘a – hadukum ‘an – takuuna lahuu jannatum – min – na – khiil – inw – wa ‘a' – naabin tajrii min tahtihal – ‘anhaaru lahuu fiihaa min kullis –sama –raati wa ‘asaabahul – kibaru wa lahuu zurriy – yatun du –‘afaaa – ‘u fa –‘asaabahaaa ‘i' – saarun fiihi naarun fahtaraqat? Kazaalika yubayyi – nullaahu lakumul – ‘aayaati la – ‘allakum tata – fakkaruun.267.Yaaa –‘ayyu – hallaziina ‘aamanuuu ‘anfiquu min tayyibaai maa kasabtum wa mimmaaa ‘akhrajnaa lakum – minal –‘ard. Wa laa ta – yamma – mul – khabiisa minhu tunfiquuna wa lastum – bi – ‘aakhiziiihi ‘illaaa ‘an tughmiduu fiih. Wa' – lamuuu ‘annallaaha Ghany – yun Hamiid.268.‘Ash –Shay – taanu ya – idukumul – faqra wa ya' – murukum – bil – fashaaa' allaahu ya – ‘idukum maghfiratam minhu wa fadlaa. Wallaahu Waasi – ‘un ‘Aliim.269.Yu' til – Hikmata many – yashaaa': wa many – yu' tal –Hikmata faqad ‘uutiya khayran kasiiraa. Wa maa yaz –zakkaru ‘illaaa ‘ulul – ‘albaab. ---------------------------------------------------------------------------- *

/مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (٢٦١) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٢٦٢) قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ (٢٦٣) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالأذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (٢٦٤)وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٦٥) أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ (٢٦٦يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَلا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (٢٦٧) الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (٢٦٨) يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ (٢٦٩ -------------------------------------------------------------- ------------ “

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 262) Perkataan yang baik dan pemberian ma’af lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Mahakaya lagi Mahapenyantun. (QS. Al-Baqarah: 263) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 264)265. Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari keridhaan Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai)[16]. Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.266. Adakah salah seorang di antara kamu yang ingin memiliki kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai[17], di sana dia memiliki segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tuanya[18] sedangkan dia memiliki keturunan yang masih kecil-kecil[19]. Lalu kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, sehingga terbakar[20]. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu agar kamu memikirkannya[21].267.[22] Wahai orang-orang yang beriman! infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik[23] dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.[24] Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya[25] lagi Maha Terpuji[26].268. Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan[27] dan menyuruh kamu berbuat jahat[28], sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu[29]. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui[30].269. Dia memberikan Al Hikmah[31] kepada siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi karunia yang banyak[32]. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran selain orang-orang yang berakal[33]. TAFSIR IBNU KATSIR; ------------------------------------------------------------------

Allah memuji orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan-Nya, dan tidak menyertai kebaikan dan sedekah yang diinfakkannya itu dengan mengungkit-ungkitnya di hadapan si penerima dan tidak juga di hadapan orang lain, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Dan firman Allah swt: walaa adzaa (“Dan dengan tidak menyakiti.”) Maksudnya, mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak disukai oleh si penerima, hingga menghapuskan kebaikan yang mereka lakukan tersebut. Selanjutnya Allah Ta’ala menjanjikan kepada mereka pahala yang berlimpah atas perbuatan tersebut, dengan firman-Nya: laHum ajruHum ‘inda rabbiHim (“Mereka mendapat pahala di sisi Rabb mereka.”) Maksudnya, pahala mereka itu hanya berasal dari Allah semata. Wa laa khaufun ‘alaiHim (“Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka.”) Yaitu terhadap berbagai bencana yang akan mereka hadapi pada hari kiamat kelak. Walaa Hum yahzanuun (“Dan tidak pula mereka bersedih hati.”) Maksudnya, (terhadap) anak-anak yang mereka tinggalkan serta hilangnya kesempatan dari kehidupan dunia dan kegemerlapannya tidak menjadikan mereka kecewa, karena mereka telah mendapatkan sesuatu yang lebih baik bagi mereka dari semuanya itu. Lebih lanjut, Allah swt berfirman: qaulum ma’ruufun (“Perkataan yang baik.”) Yaitu berupa kata-kata yang baik dan doa bagi orang muslim. Wa maghfiratun (“Dan pemberian maaf.”) Yaitu berupa maaf dan ampunan atas suatu kezhaliman, baik berupa ucapan maupun perbuatan. Khairum min shadaqatiy yatba’uHaa adzaa (“Lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan [perasaan si penerima].”) wallaaHu ghaniyyun (“Allah Mahakaya,”) dari bantuan makhluk-makhluk-Nya. haliim (“Lagi Mahapenyantun.”) Yakni Dia senantiasa menyantuni, memberikan ampunan, memberikan maaf dan menghapuskan dosa mereka. Ada beberapa hadits yang telah melarang kita mengungkit-ungkit pemberian. Misalnya yang diriwayatkan Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, dari Abu Dzar, ia menceritakan, Rasulullah bersabda: “Ada tiga orang yang pada hari kiamat kelak Allah tidak mengajak mereka bicara, tidak melihat mereka, tidak menyucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih. Yaitu: orang yang menyebut-nyebut pemberian yang ia telah berikan, orang yang memanjangkan kainnya (di bawah mata kaki), dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” Kemudian Ibnu Mardawih, Ibnu Hibban, al-Hakim dalam kitabnya, al-Mustadrak, dan Nasa’i juga meriwayatkan dari Abdullah bin Yasar al-A’raj, dari Salim bin Abdillah bin Umar, dari ayahnya, ia menceritakan, Rasulullah bersabda: “Ada tiga orang yang pada hari kiamat kelak Allah tidak akan melihat mereka, yaitu: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, peminum khamr, dan orang yang suka menyebut-nyebut apa yang pernah ia berikan.” Allah swt. berfirman: yaa ayyuHal ladziina aamanuu laa tubthiluu shadaqaatikum bil manni wal adzaa (“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti [perasaan si penerima].”) Allah Ta’ala memberitahukan bahwa pahala sedekah itu bisa hilang karena tindakan menyebut-nyebut sedekah itu atau menyakiti si penerima sedekah tersebut. Jadi, pahala sedekah itu akan terhapus karena kesalahan berupa tindakan menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti hati si penerima sedekah. Lebih lanjut Allah A berfirman: kalladzii yunfiqu maalaHuu ri-aa-annaasi (“Seperti orang yang menafkahkan hartanya kerena riya’ kepada manusia.”) Maksudnya, janganlah kalian menghapuskan pahala sedekah kalian dengan menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti si penerima sedekah, sebagaimana terhapusnya pahala sedekah yang dikerjakan karena riya’ kepada manusia, di mana ia memperlihatkan kepada orang-orang bahwa ia bersedekah untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala, padahal niat yang sebenarnya adalah agar mendapat pujian orang lain serta bermaksud mendapatkan kepopuleran dengan sifat-sifat yang baik sehingga ia akan memperoleh ucapan terima kasih atau mendapat sebutan, “Orang yang dermawan” dan hal-hal duniawi lainnya, dengan memutuskan perhatiannya dari mu’amalah dengan Allah dan dari tujuan meraih keridhaan Allah serta memperoleh limpahan pahala-Nya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: wa laa yu’minu billaaHi wal yaumil aakhiri (“Dan ia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir.”) Kemudian Allah memberikan perumpamaan orang yang berinfak dengan disertai riya’ tersebut. Adh-Dhahhak mengatakan, mengenai orang yang menyertai infaknya dengan tindakan menyebut-nyebut pemberian atau menyakiti si penerima sedekah, Allah Ta’ala berfirman: fa matsaluHuu kamatsali shafwaanin (“Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin.”) “shafwaanun” adalah jamak (plural) dari kata “shafwaanatun”. Di antara ulama ada yang mengatakan, kata “shafwaanun” dapat juga sebagai mufrad (kata tunggal), yang berarti batu yang licin. ‘alaiHi turaabun fa ashaabaHu waabilun (“Yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat.”) fatarakaHuu shaldan (“lalu ia menjadi bersih [tidak bertanah].”) Maksudnya, hujan itu menjadikan batu tersebut licin, tidak ada sesuatu pun di atasnya, karena semua tanah yang ada di atasnya telah hilang. Demikian halnya dengan amal perbuatan orang-orang yang riya’, akan hilang dan lenyap di sisi Allah, meskipun amal perbuatan itu tampak oleh mereka, sebagaimana tanah di atas batu tersebut. Oleh karena itu, Dia berfirman: laa yaqdiruuna ‘alaa syai-im mimmaa kasabuu wallaaHu laa yaHdil qaumal kaafiriin (“Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”) --------------------------------------------------------------
Dia tidak membutuhkan sedekah hamba-hamba-Nya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala tidak membutuhkan sama sekali makhluk-Nya, bahkan semua makhluk membutuhkan-Nya di setiap waktu dan keadaan. Oleh karena itu, sedekah, infak dan ketaatan yang dilakukan seorang hamba maslahat dan manfaatnya kembalinya kepada hamba itu sendiri, karena Allah Subhaanahu wa Ta’aala Maha Kaya. [13] Yakni tidak segera memberikan hukuman kepada orang yang bermaksiat kepada-Nya meskipun Dia mampu. Rahmat, ihsan dan sifat santun-Nya menjadikan-Nya tidak segera memberikan hukuman kepada pelaku maksiat, bahkan Dia memberi tangguh mereka dan mengulang-ulang ayat-ayat-Nya agar hamba-hamba-Nya mau kembali kepada-Nya. Jika telah jelas bahwa mereka tidak bisa diharap lagi, ayat-ayat yang datang tidak berguna lagi dan perumpamaan-perumpamaan sudah tidak dihiraukan lagi, maka ketika itulah Allah menurunkan siksa-Nya dan menghalangi mereka mendapatkan ganjaran-Nya besar. [14] Ayat ini menunjukkan batalnya pahala sedekah yang diiringi dengan menyebut-nyebut dan menyakiti hati penerima. Dari ayat ini juga dapat disimpulkan bahwa amalan buruk dapat membatalkan amal shalih. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala di surat Al Hujurat ayat 2, berikut (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” -------------------------------------------------------------------- [22]

 Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Al Barra’ ia berkata: Ayat tersebut turun berkenaan dengan kami kaum Anshar, di mana kami adalah para pemilik kebun kurma. Terkadang seseorang datang dari kebunnya dengan membawa kurma tergantung banyak kurma atau sedikitnya. Ada pula seseorang yang datang membawa satu atau dua tangkai (berisi kurma), lalu ia menggantungkannya di masjid. Ketika itu penghuni Shuffah (pelataran masjid) tidak memiliki makanan, salah seorang di antara mereka apabila datang (ke masjid), mendatangi tangkai tersebut, lalu ia pukul dengan tongkatnya, kemudian jatuhlah kurma muda dan kurma kering, lalu ia makan. Ada beberapa orang yang kurang peduli dengan kebaikan datang membawa tangkai kurma berisi kurma yang kurang baik dan yang jelek, serta membawa tangkai yang sudah patah, lalu ia gantungkan di masjid, maka Allah Tabaaraka wa Ta’aala menurunkan ayat, “Yaa ayyuhalladziina aamanuu anfiquu min thayyibaati…dst. illaa an tughmidhuu fiih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kamu diberi hadiah sama seperti yang dia berikan, tentu dia tidak akan mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata atau malu.” Setelah itu, salah seorang di antara kami datang dengan membawa kurma yang baik yang ada di sisinya. (Hadits ini hasan shahih gharib, Abu Malik di sini adalah Al Ghifariy, ada yang mengatakan bahwa namanya Ghazwan. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah no. 1822, Ibnu Jarir juz 3 hal. 82. Al Haafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyandarkan hadits tersebut kepada Ibnu Abi Hatim. Hakim juga meriwayatkan di juz 2 hal. 285 dan berkata, “Shahih sesuai syarat Muslim“, dan hadits tersebut didiamkan oleh Adz Dzahabi). di November 25, 2017

AYAT 261


TAFSIR SURAT AL-BAQARAH:261*
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABBARAK
 17.08.27 ;ahad hari pertama dalam seminggu . 8pagi,.,

Dalam ayat ini allah inggin menjelaskan tentang besar nya ganjaran pahala bersedekah .,., tapi sedekah yang di maksutkan dengan ganjaran 7butir dari satu butir sedekah yang iklas sebagai mana sedekah abu bakar,, dan sahabat yang lain , tapi ayat ini tak di tujukan buat insan hari ini yang bersedekah seringgit dalam tabung zakat di masjid lalu bercerita di kedai kopi ,yang ini sedekah nya tak termasuk dalam yang allah nyatakan dalam ayat ini,.., yang di nyatakan dalam ayat ini Berinfak di jalan Allah meliputi infak untuk kepentingan jihad, pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit dan lain-lain.Yang ditanam di tanah yang subur. Tergantung niat yang ada dalam hati orang yang berinfak. Demikian juga tegantung keadaan harta yang diinfakkan tersebut, kehalalannya, manfaatnya dan di mana diletakkan harta itu. Bahkan Allah bisa melipatgandakan lebih dari yang disebutkan, sehingga Dia akan memberikan pahala tanpa tanggung-tanggung.Apa yang ada di sisi-Nya tidaklah berkurang karena banyak diminta. Oleh karena itu, orang yang berinfak janganlah mengira bahwa pelipatgandaan tesebut merupakan bentuk berlebih-lebihan, karena tidak ada satu pun yang berat bagi Allah Subhaanahu wa Ta'aala dan apa yang ada di sisi-Nya tidaklah berkurang karena sering memberi.Dia mengetahui siapa yang berhak mendapatkan balasan berlipatganda tersebut dan mengetahui niat hamba-hamba-Nya.

DALAM AYAT 261 ALLAH BERFIRMAN':
Bismillahir-rahman-nir-rahim,.,.,.,,.,.,.,.,..,.,261.Masalul – laziina yunfiquu – na ‘am – waalahum fii Sabiililla – hi Kamasali hab – batin ‘ambatat sab ‘a sanaabila fii kulli sumbulatim – mi – ‘atu habbah. Wallaahu yudaa – ‘ifu limany – ya –shaaa'. Wallaahu Waasi – ‘un ‘Aliim. 261/*مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. Umar bin Khaththab r.a. menuturkan, "Rasulullah saw. menyuruh kami bersedekah. Kebetulan saat itu aku memiliki cukup banyak harta sehingga aku sempat berkata dalam hati, hari ini aku akan mengalahkan Abu Bakar r.a., jika memang berhasil mengalahkannya.’ Aku menemui Rasulullah saw. dengan menyerahkan se-tengah hartaku. Rasulullah saw. bertanya, 'Berapa yang engkau sisakan untuk keluargamu?' Aku menjawab, 'Sebanyak yang kuserahkan ini.’ Kemudian datanglah Abu Bakar r.a. dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah saw. bertanya, 'Hai Abu Bakar, berapa yang engkau sisakan untuk keluargamu.' Abu Bakar menjawab, 'Aku menyisakan Allah dan Rasul-Nya untuk mereka.' Aku berkata dalam hati lagi, 'Demi Allah, aku tidak akan pernah dapat mengalahkannya'." (HR. Tirmidzi, dalam Kitab al-Manaqib; Bab fi Manaqib Abi Bakr, no.3675. Tirmidzi berKata, "Hadits ini hasan shahih".) Orang yang mengeluarkan hartanya untuk ketaatan dan kebaikan akan memperoleh pahala berlipat ganda dari Allah. Perumpamaan keadaanya seperti orang yang menabur sebutir benih unggul di tanah. Dari benih tersebut tumbuh pohon kecil yang terdiri atas tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Inilah gambaran betapa banyaknya pahala berinfak yang diberikan Allah di dunia. Allah melipatgandakan pemberian-Nya untuk orang yang dikehendaki-Nya. Dia Mahaluas karunia, Maha Mengetahui orang yang berhak dan yang tidak berhak.

TAFSIR IBNU KATSIR ------------------------------------------------------------- Ini merupakan perumpamaan yang diberikan Allah Ta’ala mengenai pelipat-gandaan pahala bagi orang yang menafkahkan harta kekayaannya dijalan-Nya dengan tujuan untuk mencari keridhaan-Nya. Dan bahwasanya kebaikan itu dilipat-gandakan mulai dari sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah berfirman: matsalul ladziina yunfiquuna amwaalaHum fii sabiilillaaHi (“Perumpamaan [nafkah yang dikeluarkan oleh] orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah.”) Sa’id bin Jubair mengatakan: “Yaitu dalam rangka menaati Allah swt.” Sedangkan Makhul mengatakan: “Yang dimaksud adalah menginfakkan harta untuk jihad, berupa tali kuda, persiapan persenjataan, dan yang lainnya.” Syabib bin Basyar menceritakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas: “Dirham yang dipergunakan untuk jihad dan ibadah haji akan dilipat gandakan sampai 700 kali lipat.” Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: kamatsalil habbatin anbatat sab’a sanaabiila fii kulli sunbulatin mi-atu habbatin (“Adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbukan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji.”) Perumpamaan ini lebih menyentuh jiwa daripada penyebutan bilangan 700 kali lipat, karena perumpamaan tersebut mengandung isyarat bahwa pahala amal shalih itu dikembangkan oleh Allah swt. bagi para pelakunya, sebagaimana tumbuh-tumbuhan, tumbuh subur bagi orang yang menanamnya di tanah yang subur. Dan di dalam hadits juga telah disebutkan pelipat-gandaan kebaikan sampai 700 kali lipat. Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwasanya ada seorang laki-laki yang menginfakkan seekor unta yang hidungnya telah diberi tali dijalan Allah. Lalu Rasulullah bersabda: “Engkau pasti akan datang pada hari kiamat kelak, dengan tujuh ratus unta yang telah ditali hidungnya. (Dan diriwayatkan juga oleh Muslim dan an-Nasa’i. Mengenai hal itu, pentahkik mengatakan, juga dalam Kitab shahihain [terdapat hadits yangberbunyi]: “Barangsiapa ingin berbuat kebaikan, akan tetapi ia belum mengerjakannya… dan seterusnya.”) Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia menceritakan, Rasulullah bersabda: “Setiap amal perbuatan anak Adam, satu kebaikan dilipat-gandakan sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat atau bahkan lebih sesuai kehendak Allah. Allah berfirman: ‘Kecuali puasa, karena ia untuk-Ku dan Aku akan memberikan pahala atasnya. Ia meninggalkan makanan dan minuman karena-Ku.’ Dan orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan, kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya. Dan bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau minyak kesturi. Puasa itu perisai, puasa itu perisai.’” Demikian hadits yang diriwayatkan Imam-Muslim dalam kitabnya. Dan firman-Nya di sini: wallaaHu yudlaa’ifu limay yasyaa-u (“Allah melipatgandakan [pahala] bagi siapa yang Dia kehendaki.”) Artinya, sesuai dengan keikhlasan orang itu dalam beramal. wallaaHu waasi’un ‘aliim (“Dan Allah Mahaluas [karunia-Nya] lagi Mahamengetahui.”) Maksudnya, karunia Allah swt. itu Mahaluas dan sangat banyak bahkan lebih banyak dari makhluk-Nya, dan Dia Mahamengetahui siapa-siapa yang berhak dan siapa-siapa yang tidak berhak mendapatkannya. Mahasuci Allah Ta’ala, Mahasuci Dia dan segala puji bagi-Nya. di November 25, 2017

AYAT 260


TAFSIR SURAT AL-BAQARAH:260*
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABBARAK
 17.08.26 sobat . 8pagi,., ----------------------------------------------- Dalam ayat ini allah inggin menjelaskan tentang ilmu yaqin ketahap inol yakin,.., sebagai mana iman seseorang pada awal di peringkat yakin di tambah iman nya setelah allah berkehendak akan ilmu yakin nya ke tahap inol yakin ,..,., Oleh karena itu, Dia berfirman: wa’lam annallaaHa ‘aziizun hakiim (“Dan ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa lagi Maha-bijaksana.”) Maksudnya, Dia Mahaperkasa, tidak ada sesuatu pun yang dapat mengalahkan-Nya dan tidak ada pula yang dapat menghalangi-Nya dari sesuatu. Apa yang Dia kehendaki, pasti akan terjadi tanpa adanya sesuatu yang menghalangi-Nya, karena Dia Mahaperkasa atas segala sesuatu, Maha-bijaksana dalam ucapan, perbuatan, syariat, dan ketetapan-Nya. ------------------------------------------------------------------------

Bismillahir-rahman-nir-rahim ......260.Wa ‘iz qaala ‘Ibraa – hiimu Rabbi ‘arinii kayfa tuh yil – mawtaa. Qaala ‘awa lam tu' – min? qaala balaa wa laakilli – yatma – ‘inna qalbii. Qaala fakhuz ‘arba – ‘atam minat- tayri fasur – hunna ‘ilayka summaj – ‘al ‘alaa kulli jabalim – min – hunna juz'an summad – ‘u – hunna ya'– tii – naka sa' – yaa. Wa' – lam ‘annal – lahaa ‘Aziizun Hakiim.

 /*وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِنْ لِيَطْمَئِنَّ قَلْبِي ۖ قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةً مِنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلَىٰ كُلِّ جَبَلٍ مِنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًا ۚ وَاعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ 260*/

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati". Allah berfirman: "Belum yakinkah kamu?" Ibrahim menjawab: "Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku) Allah berfirman: "(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah semuanya olehmu. (Allah berfirman): "Lalu letakkan diatas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera".

Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sedangkan hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari berkenaan dengan ayat ini, bersumber dari Abu Salamah dan Said, dari Abu Hurairah ia menceritakan, Rasulullah saw. bersabda: “Kita lebih berhak untuk ragu-ragu daripada Ibrahim ketika ia berkata: ‘Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku, bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.’ Allah berfirman: ‘Belum yakinkah engkau?’ Ibrahim menjawab: ‘Aku telah meyakininya akan tetapi agar hatiku tetap mantap [dengan imanku].’”ayat ini men jelaskan ayat sebelum nya yang mana kaum nabi ibrahim menyatakan bahawa mereka jua mampu menghidupkan yakni melahirkan atau membiarkan seseorang hidup,,, dan mereka jua mampu mematikan mana mana manusia yang mereka kehendaki,.., sambungan dari ayat sebelum ini jelas kali ini nabi ibrahim sendiri yang meminta pada tuhan nya agar di perlihatkan kehidupan setelah kematian.,., Ibrahim bermaksud hendak meningkatkan pengetahuannya dari ‘ilmul yaqin kepada ‘ainul yaqin.

Dan ia ingin melihat proses penghidupan itu dengan mata kepalanya sendiri, maka ia mengatakan: rabbi arinii kaifa tuhyil mautaa qaala awalam tu’min qaala balaa walaakil liyath-ma-inna qalbii (“‘Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku, bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.’ Allah berfirman: ‘Belum yakinkah engkau?’ Ibrahim menjawab: ‘Aku telah meyakininya akan tetapi agar hatiku tetap mantap [dengan imanku].’”) Ingatlah pula kisah Ibrâhîm ketika ia berkata, "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku proses menghidupkan kembali orang yang telah mati." Lalu Allah mananyakan keimanannya terhadap proses kebangkitan agar keraguannya hilang dengan mengatakan, "Apakah kamu tidak percaya?" Ibrâhîm menjawab, "Aku percaya, tetapi aku minta itu sekadar untuk menambah kemantapan hatiku." Allah berfirman, "Ambillah empat ekor burung dan dekatkanlah kepadamu agar kamu kenali betul. Lalu potong- potonglah setelah disembelih dan letakkan potongan-potongan tersebut di atas gunung-gunung yang berdampingan. Kemudian panggillah burung-burung itu, niscaya mereka akan datang menghampirimu dalam keadaan hidup seperti sediakala. Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa atas segala sesuatu, Mahabijaksana dalam segala hal. (1) (1) Imam Fakhr al-Dîn al-Râzî dan ahli tafsir lainnya menyebutkan adanya pendapat lain dalam menafsirkan ayat ini. Dikatakan, Ibrâhîm tidak menyembelih burung-burung tersebut dan tidak diperintahkan untuk itu. Ia disuruh memeliharanya agar menjadi jinak. Empat ekor burung tersebut dipisah, di tiap gunung masing-masing diletakkan satu ekor. Kemudian keempatnya dipanggil dan datang. Ini adalah gambaran bagaimana Allah menciptakan segala sesuatu yaitu dengan perintahnya "kun" (jadilah), fa yakûn (maka sesuatu itu pun terjadi). Sama halnya dengan keempat burung tersebut, dipanggil lalu datang.

TAFSIR IBNU KATSIR ------------------------------------------------------------------------- Demikian juga hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Yang dimaksudkan dengan kata “ragu” dalam hadits tersebut tentunya bukan keraguan sebagaimana yang difahami oleh orang yang tidak berilmu. Mengenai jawaban tentang hadits ini di antaranya adalah (seperti yang dalam catatan kaki ini): Dalam manuskrip yang ada pada kami, tidak terdapat tulisan apapun dari Ibnu Katsir. Kami sebutkan di sini apa yang dikatakan oleh al-Baghawi untuk menyempurnakan manfaat. La menceritakan, Muhammad bin Ishak bin Khuzaimah menceritakan dari Abu Ibrahim bin Yahya al-Muzni, bahwasanya ia pemah mengatakan mengenai ihwal hadits tersebut, “Nabi saw. dan juga Ibrahim sama sekali tidak meragukan bahwa Allah mampu untuk menghidupkan apa yang sudah mati. Tetapi keduanya masih meragukan, apakah Allah Taala akan memenuhi apa yang mereka mohonkan.” Abu Sulaiman al-Khathabi mengatakan, “Sabda Rasulullah: Kita berhak untuk ragu-ragu daripada Ibrahim,’ di dalam hadits tersebut terdapat sesuatu yang menafikan keraguan dari keduanya. Beliau mengatakan, ‘Jika aku tidak ragu terhadap kemampuan Allah untuk menghidupkan sesuatu yang sudah mati, maka Ibrahim lebih-lebih tidak akan ragu.’ Perkataan itu diucapkan dengan penuh ketawadhu’an (kerendahan hati). Demikian juga sabda beliau, ‘Seandainya aku mendekam dalam penjara selama yang di alami oleh Yusuf, niscaya aku akan memenuhi seruan penyeru.’ Di dalamnya terdapat pemberi-tahuan bahwa pertanyaan yang diajukan Ibrahim itu tidak bersumber dari keraguan, tetapi didasarkan pada keinginan untuk menambah pengetahuan secara meyakinkan (‘ainul yaqin), karena pengetahuan yang demikian itu sangat bermanfaat bagi ma’rifah dan memberikan ketenangan, yang mana tidak dapat diperoleh hanya dengan pencarian dalil-dalil semata.” Ada juga yang mengatakan, ketika ayat ini turun, ada suatu kaum yang mengatakan, “Ibrahim masih merasa ragu, sedang Nabi kita (Muhammad saw) tidak merasa ragu. Maka Rasulullah saw. pun menyampalkan sabdanya tersebut sebagai bentuk sikap rendah hati dari beliau dan mengutamakan Ibrahim atas diri beliau. Firman Allah swt. berikutnya: fakhudz arba’atam minath thairi fashurHunna ilaika (“[Kalau demikian] ambilah empat ekor burung lalu cincanglah semuanya olehmu.”) Al-Aufi menceritakan dari Ibnu Abbas, mengenai firman-Nya “fashurHunna ilaika” ia mengatakan, artinya, ikatlah. Setelah mengikatnya, lalu ia menyembelih dan memotong-motongnya, mencabuti bulu-bulunya, mencabik cabiknya, serta mencampur adukan antara satu bagian dengan bagian yang lain. Setelah itu Ibrahim membagi-bagi bagian tubuh burung-burung tersebut dan meletakkan bagian-bagian itu pada setiap gunung. Ada yang mengatakan bahwa gunung itu berjumlah empat. Tetapi ada juga yang mengatakan berjumlah tujuh gunung. Ibnu Abbas mengatakan: “Ibrahim mengambil kepala burung-burung itu dengan tangannya, kemudian Allah swt. menyuruhnya untuk memanggil burung-burung tersebut. Maka Ibrahim pun segera memanggilnya. Seperti yang telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala. Selanjutnya ia melihat bulu-bulu berterbangan menuju bulu-bulu yang lainnya, darah menuju ke darah yang lain, daging ke daging yang lainnya, serta bagian tubuh masing-masing burung itu berhubungan satu dengan lainnya sehingga masing-masing burung menjadi satu kesatuan yang utuh. Lalu burung-burung itu mendatangi Ibrahim dengan segera. Hal itu supaya penglihatan Ibrahim benar-benar jelas tentang apa yang ia telah tanyakan. Dan masing-masing burung datang dan bersatu dengan kepalanya yang berada di tangan Ibrahim as. Jika yang diberikan kepada burung itu bukan kepalanya sendiri, maka ia menolaknya. Tapi jika diberikan kepadanya kepalanya sendiri, maka ia langsung tersusun dengan tubuhnya dengan daya dan kekuatan Allah Ta’ala.

AYAT 259


TAFSIR SURAT AL-BAQARAH:259*
 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABBARAK
 17.08.25;jumaah . 8pagi,., -----------------------------------------------
Biamillahir-rahman-nir-rahim,............
259.‘Aw kallazii marra ‘alaa qaryatinw – wahiya khaawi' ‘yatun ‘alaa ‘uruu – shihaa. Qaaala ‘annaa yuhyii haazihil – laahu ba' da mawtihaa? Fa ‘amaata – hullaahu mi – ‘ata ‘aamin – summa ba – ‘asah. Qaala kamla bist? Qaala la – bistu yawman ‘aw ba'- da yawm. Qaala bal – labista mi – ‘ata ‘aamin – fan – zur ‘ilaa ta – ‘aamika wa sharaabika lam yata – sannah. Wan – zur ‘ilaa himaa – rika! Wa linaj – ‘ala – ka ‘aayatal – linnaasi wan zur ‘ilal –‘izaami kayfa nun – shizuhaa summa naksuuhaa lahmaa. Falammaa tabayyana lahuu qaala ‘a' – lamu ‘annal – laaha ‘alaa kulli shay – ‘in. Qadiir .

259*/أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَىٰ قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىٰ يُحْيِي هَٰذِهِ اللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا ۖ فَأَمَاتَهُ اللَّهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ ۖ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ ۖ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۖ قَالَ بَلْ لَبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانْظُرْ إِلَىٰ طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ ۖ وَانْظُرْ إِلَىٰ حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِلنَّاسِ ۖ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا ۚ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata: "Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: "Berapakah lamanya kamu tinggal di sini?" Ia menjawab: "Saya tinggal di sini sehari atau setengah hari". Allah berfirman: "Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi beubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami membalutnya dengan daging".
Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) diapun berkata: "Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu". Sebelumnya telah dikemukakan firman Allah yang artinya: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Rabbnya.” Melalui penekanan firman-Nya itu terkandung pertanyaan: “Apakah engkau mengetahui orang seperti mendebat Ibrahim mengenai Rabbnya?” Oleh karena itu, Allah hubungkan ayat itu dengan firman-Nya:Au kalladzii marra ‘alaa qaryyatiw wa Hiya khaawiyatun ‘alaa ‘uruusyiHaa (“Atau apakah [kamu tidak memperhatikan] orang yang melalui sesuatu negeri yang [temboknya] telah roboh menutup atapnya.”)

Para ulama masih berbeda pendapat mengenai siapakah dimaksud dengan orang tersebut. Renungkanlah kisah aneh berikut ini: kisah seseorang yang melewati suatu negeri yang hancur, atap dan temboknya roboh dan penghuninya binasa. Ia berkata, "Bagaimana Allah menghidupkan kembali penduduk negeri yang telah mati?" Kemudian Allah mematikan orang tersebut selama seratus tahun. Setelah itu ia dibangkitkan kembali agar tahu betapa mudahnya proses kebangkitan, untuk menghilangkan keraguannya. Ia lalu ditanya, "Berapa lama kamu mati?" Ia menjawab, "Aku tidak bisa merasakan berapa lamanya, mungkin sehari atau beberapa hari." Dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya kamu telah mati selama seratus tahun." Kemudian Allah mengalihkan pandangannya kepada bukti kekuasaan-Nya yang lain dengan mengatakan, "Lihatlah! Makanan dan minumanmu tidak rusak dan keledaimu tidak berubah. Kami lakukan itu semua agar proses kebangkitan setelah mati yang kamu nafikan menjadi jelas dan kamu menjadi saksi hidup kebenaran hal tersebut." Selanjutnya Allah memerintahkan orang itu untuk melihat ciptaan-Nya yang lain.

Bagaimana makhluk-makhluk hidup disusun tulangnya, dibalut dengan daging, ditiupkan ruh ke dalamnya sehingga dapat bergerak. Ketika kekuasaan Allah dan mudahnya proses kebangkitan menjadi jelas baginya, ia berkata, "Aku yakin bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." Ada yang mengatakan bahwa negeri itu adalah Baitul Maqdis dahulu, orang yang melewatinya dengan berkendaraan keledai adalah Uzair. Ia pun berkata dengan nada ta'ajjub (bingung) "Bagaimana caranya Allah menghidupkan negeri yang telah hancur ini?"Karena dirobohkan oleh raja Bukhtanasshar. Kata-kata ini diucapkan karena ia tidur di pagi hari lalu dicabut nyawanya, kemudian dihidupkan kembali menjelang matahari tenggelam, walahu a'lam.Meskipun sudah bertahun-tahun. Pada yang demikian itu terdapat dalil yang jelas kemahakuasaan Allah, yang mampu menjaga makanan itu sehingga tidak berubah meskipun telah berlalu masa yang lama, padahal makanan merupakan sesuatu yang paling cepat berubah menjadi basi dan tidak bisa dimakan lagi.Yakni bukti atas kemahakuasaan Allah untuk membangkitkan manusia yang telah mati. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari All bin Abi Thalib ra, ia berkata, “Ia adalah Uzair.” Pendapat ini juga diriwayatkan Ibnu Jarir dan Ibnu Hatim, dari Ibnu Abbas, al-Hasan, Qatadah, as-Suddi, dan Sulaiman bin Buraidah. Pendapat inilah yang masyhur. Sedangkan negeri yang dimaksudkan adalah sudah sangat masyhur, yaitu Baitul Maqdis. Ia melintasi negeri setelah dihancurkan dan dibunuh penduduknya oleh raja Bukhtanashr. Wa Hiya khaawiyatun (“Yang [temboknya] roboh menutupi atapnya.”) Maksudnya, tidak ada seorangpun di sana. Seperti perkataan mereka: khawatid daaru (“rumah tak berpenghuni/kosong”) bentuk lainnya yaitu: khuwiyya, takhwiy. Sedangkan firman Allah Ta’ala: ‘alaa ‘uruusyiHaa (“Yang [temboknya] telah roboh menutupi atapnya.”) Artinya, atap bangunan itu sudah runtuh dan temboknya telah roboh ke lantainya. Maka orang itu pun berdiri seraya berfikir tentang kejadian yang menimpa negeri itu beserta dan penduduknya, padahal sebelumnya negeri tersebut dipenuhi oleh bangunan-bangunan yang megah. Ia pun berkata: annaa yuhyii HaadziHillaaHu ba’da mautiHaa (“Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?”) Perkataan itu ia ucapkan setelah menyaksikan kerusakan dan kehancuran yang sangat parah serta tidak nungkin bisa kembali ramai seperti sediakala. Maka Allah swt. berfirman: fa amaataHullaaHu mi-ata ‘aamin tsumma ba-‘atsaHu (“Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali.”) Allah Ta’ala berfirman, “Aku membangun kembali negeri itu setelah 70 tahun berlalu dari kematiannya, penduduknya berkumpul kembali, dan Bani Israil telah kembali ke negeri tersebut, ketika Allah swt. membangkitkannya dari kematian.” Yang pertama kali dihidupkan oleh Allah swt. adalah kedua matanya, hingga ia dapat melihat ciptaan Allah, bagaimana Dia menghidupkan kembali badannya. Ketika ia telah hidup sempurna, maka Allah Ta’ala melalui malaikat-Nya bertanya: kam labits-ta qaala labits-tu yauman au ba’dla yaumin (“’Berapa lama kamu tinggal di sini?’” Ia menjawab: ‘Aku telah tinggal di sini satu hari atau setengah hari.’”) Yang demikian itu disebabkan kematiannya terjadi pada permulaan siang hari, kemudian Allah Ta’ala membangkitkan orang itu setelah seratus tahun pada akhir siang. Ketika ia melihat matahari masih bersinar, ia menyangkanya sebagai matahari pada hari yang sama, sehingga ia mengatakan: au ba’dla yaumin (“Atau setengah hari.”) Allah swt. berfirman: qaala bal labits-ta mi-ata ‘aamin fandhur ilaa tha’aamika wa syaraabika lam yatasannaH (“Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya. Lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah.”) wandhur ilaa himaarika (“Dan lihatlah kepada keledaimu [yang telah menjadi tulang-belulang].”) Maksudnya, bagaimana Allah swt. menghidupkan, sedang engkau memperhatikan. Wa linaj’alaka aayaatal lin naasi (“Kami akan menjadikanmu tanda kekuasaan Kami bagi manusia.”) Maksudnya sebagai dalil yang menunjukkan adanya hari akhir. Wandhur ilal ‘idhaami kaifa nunsyizuHaa (“Dan lihatlah kepada tulang-belulang keledai itu, bagaimana Kami menyusunnya kembali.”) Artinya, Kami (Allah) mengangkatnya, menyusun satu dengan yang lainnya. Dalam kitabnya, al-Mustadrak, al-Hakim meriwayatkan dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari ayahnya, bahwa Rasulullah pernah membaca ayat, “kaifa nunsizuHaa” membacanya dengan huruf “za” Kemudian ia mengatakan: “Hadits tersebut berisnad shahih, akan tetapi tidak diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.” Ayat (inipun dapat) dibaca dengan “nunsyiruHaa” yang artinya “Kami menghidupkannya.” Demikian yang dikatakan oleh Mujahid. Tsumma nakusuuHaa lahman (“Kemudian Kami menutup kembali dengan daging”) As-Suddi dan ulama lainnya mengatakan: “Tulang belulang keledai orang itu berserakan di sekitarnya, baik di sebelah kanan maupun di sebelah kirinya. Kemudian ia pun memperhatikan tulang-tulang itu yang tampak jelas karena putihnya. Selanjutnya Allah Ta’ala mengirimkan angin untuk mengumpulkan kembali tulang belulang tersebut dari segala tempat. Setelah itu, Dia menyusun setiap tulang pada tempatnya hingga menjadi seekor keledai yang berdiri dengan tulang tanpa daging. Selanjutnya Allah Ta’ala membungkusnya dengan daging, urat, pembuluh darah, dan kulit. Kemudian Dia mengutus malaikat untuk meniupkan ruh melalui kedua lubang hidung keledainya. Lalu dengan izin Allah swt. keledai itu bersuara. Semua peristiwa itu disaksikan oleh Uzair. Setelah semua menjadi jelas baginya, la berkata: qaala a’lamu annallaaHa ‘alaa kulli syai-in qadiir (“Ia berkata: ‘Aku yakin bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.’”) Artinya, aku benar-benar mengetahui hal itu, aku telah menyaksikannya dengan kedua mataku. Dan aku adalah orang yang paling mengetahui hal itu daripada orang-orang lain sezamanku. Para ulama lainnya membaca: qaala’lam (“la berkata: ‘Ketahuilah!’”) Hal ini menunjukan bahwa demikian itu merupakan suatu hal yang layak diketahui. di November 25, 2017

AYAT 258

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK'
SURAH BAQARAH AYAT 258
Dalam ayat 258 dari surah lembu betina ini allah azawajalla inggin menyatakan tentang bani israil terhadap nabi ibrahim ,, sebagai mana mereka menyatakan kami mampu menghidupkan manusia malah berapa ramai insan telah lahir dari perbutan kami , dan berapa ramai pula yang telah mati akibat perbuatan kami jua, jadi dari sini lah nabi ibrahim menjelaskan bahawa tuhan nya mampu menerbitkan matahari bari barat dan turun arah timur ,, maka terdiamlah orang kafir tentang kejadian allah dan allah tuhan yang maha berkuasa,.,. sebagai mana firman allah azwajalla dalam ayat 258 di bawah,.,.Yaitu Namrudz dari Babilonia. Yakni berani sekali ia mendebat sesuatu yang sudah yakin dan tidak ada keraguan lagi.Tentang keesaan Allah dan tentang rububiyyah-Nya (kepengurusan-Nya) terhadap alam semesta.Sehingga dirinya bersikap sombong, sampai-sampai ia menyangka dapat berbuat seperti yang diperbuat Allah. Sebagai jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan kepada Ibrahim, "Siapakah Tuhan yang kamu mengajak kami menyembahnya?"Maksud kata-kata raja Namrudz "menghidupkan" ialah membiarkan hidup dan menjadikan kehidupan , dan yang dimaksud dengan mematikan ialah membunuh. Perkataan itu untuk mengejek Nabi Ibrahim 'alaihis salam.Yakni Allah membiarkan mereka di atas kekafiran dan kesesatan, Karen merekalah yang memilih hal tersebut untuk diri mereka. Kalau seandainya, niat mereka mencari yang hak dan mencari hidayah, tentu Allah akan memberi mereka petunjuk dan memudahkan kepada mereka sebab-sebab untuk memperolehnya. ayat ini juga menjelaskan bahawa nabi ibrahim berpegang pada iqtiqod allah tuhan yang ada dan ada nya allah tiada bertempat dan allah itu ada di bawah kekuasaan nya dan kerajaan nya,.,. Ayat ini menceritakan debat antara Ibrahim dengan kaumnya yang mengagungkan benda-benda langit. Mereka yakini, benda-benda langit itu akan mengantarkan doanya kepada Allah. Karena mereka adalah para dewa dan malaikat yang dekat dengan Allah.Kemudian Ibrahim memisalkan dirinya seperti mereka.kerna iqtiqod nabi ibrahim pada tuhan yg satu . Firman allah '; Bismillahir-rahman-nir-rahim,258.‘Alam tara ‘ilal – lazii haaajja ‘Ibraahiima fii Rabbihiii ‘an ‘aataahullaahul – mulk? ‘Iz qaala ‘Ibraa – hiimu Rabbiyal lazii yuh – yii wa yumiitu Qaala ‘ana ‘uh – yii wa umiit. Qaala ‘Ibraa – hiimu fa – ‘in – nal – laaha ya' tii bish –Shamsi minal – Mashriqi fa' – ti bihaa minal –Maghribi fa – buhital lazii kafar. Wallaahu laa yahdil qawmaz – zaalimiin. --------------------------------------------------------------- 258

*أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ ۖ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: "Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan," orang itu berkata: "Saya dapat menghidupkan dan mematikan". Ibrahim berkata: "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. --------------------------------------------------------------------

Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang buta akan bukti-bukti kebenaran dan mendebat Ibrâhîm, khalîl Allâh (kesayangan Allah), dalam hal ketuhanan dan keesaan Allah. Perhatikanlah bagaimana kesombongan terhadap kekuasaan yang telah Tuhan berikan mengeluarkan mereka dari cahaya fitrah (keimanan) kepada kekafiran. Ketika Ibrâhîm berkata, "Sesungguhnya Allah menghidupkan dan mematikan dengan cara meniupkan ruh ke dalam tubuh dan mencabutnya," orang kafir itu berkata, "Saya dapat memberikan kehidupan dan kematian dengan cara mengampuni dan membunuh." Lalu, untuk menyudahi perdebatannya, Ibrâhîm berkata, "Allah menerbitkan matahari dari timur. Terbitkanlah dari barat jika kamu benar-benar Tuhan." Orang kafir itu pun menjadi bingung dan terputuslah perdebatan karena kuatnya bukti yang menyingkap kelemahan dan keangkuhannya. Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang-orang yang terus ingkar. sebagai mana firman allah;Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu. Orang-orang musyrik yang disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, asalnya dari dua kelompok kaum; kaumnya Nabi Nuh dan kaum Nabi Ibrahim. Kaum Nuh, asal kesyirikan mereka adalah pemujaan terhaadap kuburan orang-orang shalih. Lalu mereka buat patung-patung berbentuk wajah orang soleh itu, kemudian mereka menyembahnya. Sementara kaum Ibrahim, asal kesyirikan mereka adalah peribadaatan kepada bintang-bintang, matahari, dan bulan. (at-Tawassul wa al-Wasilah, 2/22). Sementara berhala yang diagungkan umatnya Ibrahim adalah simbol dari benda-benda langit yang mereka sembah. Mereka membuat berhala-berhala, melambangkan benda-benda langit itu.Sebagaimana orang musyrikin yang mengagungkan orang soleh, mereka membuat patung yang melambangkan orang shaleh yang mereka sembah.Kami tidak tahu, apakah ini ada hubungannya dengan lambang-lambang zodiak yang menjadi tradisi Babylonia dan Yunani kuno. Yang benar, bahwa Ibrahim ‘alaihis shalatu was salam, pada posisi itu, beliau sedang berdebat dengan kaumnya. Beliau menjelaskan kebatilan aqidah mereka dan kesyirikan mereka, berupa penyembahan terhadap haikal dan patung. Allah menyebutkan di bagian pertama, Ibrahim berdebat dengan ayahnya untuk menjelaskan kesalahannya menyembah berhala. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/292)

 TAFSIR IBNU KATSIR ---------------------------- Inilah orang yang mendebat Ibrahim mengenai Rabb-nya, yaitu Raja Babilonia yang bernama Namrudz bin Kan’an. Mujahid mengatakan: “Raja dunia dari barat sampai timur ada empat; dua mukmin dan dua kafir, raja mukmin adalah Sulaiman bin Daud dan Dzulkarnain. Sedangkan raja kafir adalah Namrudz dan Bukhtanashr. Wallahu a’lam.” Firman-Nya: alam tara (“Apakah kamu tidak memperhatikan,”) artinya, dengan hatimu, hai Muhammad; ilal ladzii haajja ibraaHiima fii rabbiHii (“Orang yang mendebat Ibrahim tentang Rabbnya.”) Yaitu keberadaan Rabbnya. Karena Namrud mengingkari adanya Rabb selain dirinya sendiri. Sebagaimana yang dikatakan Fir’aun yaitu orang setelah Namrud kepada rakyatnya yang artinya: “Aku tidak mengetahui Tuhan bagi kalian selain diriku. ” (QS. Al-Qashash: 38). Yang membuatnya berbuat sewenang-wenang, kekufuran yang sangat, dan penentangan yang keras adalah kelaliman dan lamanya masa ia berkuasa. Dikatakan bahwa ia berkuasa selama empat ratus tahun. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: aataaHullaaHul mulka (“Karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). “Namrud meminta kepada Ibrahim dalil yang menunjukkan keberadaan Rabb yang dia serukan kepada-Nya, maka Ibrahim bertutur: rabbiyal ladzii yuhyii wa yumiitu (“Rabbku adalah yang menghidupkan dan mematikan.”) Maksudnya, dalil yang menunjukkan keberadan-Nya adalah keberadaan segala sesuatu yang tidak pernah ada sebelumnya dan ketiadaannya setelah itu. Semua itu menunjukkan adanya pelaku dan pencipta secara pasti, karena segala sesuatu tidak akan ada dengan sendirinya. Melainkan harus ada pencipta yang menciptakan keberadaannya dan Dialah Rabb yang Ibrahim menyerukan ibadah hanya kepada-Nya semata, Rabb yang tiada sekutu bagi-Nya. Pada saat itu Namrud, si pendebat mengatakan: ana uhyii wa umiitu (“Akupun dapat menghidupkan dan mematikan.”) Qatadah, Muhammad bin Ishaq, as-Suddi, dan ulama lainnya mengatakan: “Kemudian Namrud mendatangkan dua orang yang akan dihukum mati. la menyuruh membunuh salah seorang dari keduanya dan memberikan ampunan kepada yang lain dan tidak membunuhnya. Dan itulah makna menghidupkan dan mematikan (menurut anggapannya).” Ketika Namrud memperlihatkan kesombongannya itu, Ibrahim berkata kepadanya: fa innallaaHa ya’tii bisy syamsi minal masyriqi fa’ti biHaa minal maghribi (“Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah matahari itu dari barat.”) Maksudnya, jika benar apa yang engkau katakana tadi, bahwa engkau dapat menghidupkan dan mematikan, maka yang dapat menghidupkan dan mematikan itu adalah yang mengendalikan segala yang ada, menciptakan zatnya dan menaklukkan planet-planet berikut peredarannya. Matahari ini selalu muncul setiap hari dari timur, jika engkau benar-benarTuhan sebagaimana yang engkau katakan, maka terbitkanlah matahari itudari barat.” Maka ketika Namrud mengetahui ketidakmampuannya dan bahwa tidak sanggup berbuat apa-apa dengan kesombongan itu, ia pun tercengang, membisu tidak dapat berbicara sepatah kata pun. Dan hujjah pun telah jelas (tegak) atas dirinya. Allah Ta’ala berfirman: wallaaHu laa yaHdil qaumadh dhaalimiin (“Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.”) Artinya, Allah swt. tidak mengilhami mereka untuk mendapatkan suatu alasan, justru hujjah mereka tidak dapat berkutik di hadapan Rabb nereka. Mereka layak mendapatkan kemurkaan dan siksaan yang pedih. di November 25, 2017

JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN

JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN