TAFSIR SURAT AL-BAQARAH:256*
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABBARAK
17.08.21 isnen. 8pagi,.,Bismillahir-rahman-nir-rahim
256.Laaa ‘ikraaha fid – Diin. Qatta – bayya – nar – Rushdu minal –Ghayy. Famany yakfur bit – Taa –ghuuti wa yu' – min – bil – laahi faqadis – tamsaka bil –‘urwatil – wusqaa – Lan – fisaama lahaa. Wallaahu Samii – ‘un ‘Aliim. (256) *
*لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Tidak Ada Paksaan Untuk Memeluk Islam, Sebelum kita beranjak ke data-data historis tentang peperangan di dalam Islam, ada sebuah kaidah yang perlu dipahami bahwa umat Islam dilarang memaksa, mengancam, dan memberikan tekanan suatu kelompok atau individu tertentu agar mereka memeluk Islam.
Allah Ta’ala berfirman, (QS. Al-Baqarah: 256) [لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ] “Tidak ada paksaan dalam agama.” Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata tentang sebab diturunkannya ayat ini, “Ayat ini diturunkan berkaitan dengan salah seoarang Anshar (sahabat Nabi dari Madinah) dari Bani Salim bin Auf. Al-Hushaini mengatakan, ‘Sahabat ini memiliki dua orang anak laki-laki yang beragama Nasrani dan dia seorang muslim. Lalu ia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bolehkah aku memaksa keduanya karena mereka menolak agama kecuali agama Nasrani. Allah pun menurunkan ayat ini’.” (Tafsir Ibnu Katsir).Jadi, tidak diperkenankan seorang muslim memaksa seseorang atau kelompok tertentu untuk memeluk Islam walaupun orang atau kelompok tersebut di bawah kekuasaannya. Kalau ternyata penduduk negeri-negeri yang ditaklukkan oleh umat Islam memeluk agama Islam, itu bukan dikarenakan paksaan atau tekanan dari pihak muslim yang berkuasa, akan tetapi dikarenakan kedamaian yang mereka temukan dalam ajaran Islam. Contohnya nyatanya adalah tentang keislaman Tsumamah bin Utsal. --------------------------------------------------------------------------------------
Allah swt. berfirman: laa ikraaHa fid diini (“Tidak ada paksaan untuk memasuki agama.”) Maksudnya, janganlah kalian memaksa seseorang memeluk agama Islam. Karena sesungguhnya dalil-dalil dan bukti-bukti itu sudah demikian jelas dan gamblang, sehingga tidak perlu ada pemaksaan terhadap seseorang untuk memeluknya. Tetapi barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah dan dilapangkan dadanya serta diberikan cahaya bagi hati nurainya, maka ia akan memeluknya. Dan barangsiapa yang dibutakan hatinya oleh Allah Ta’ala, dikunci mati pen-dengaran dan pandangannya, maka tidak akan ada manfaat baginya paksaan dan tekanan untuk memeluk Islam. Para ulama menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah ber-kenaan dengan beberapa orang kaum Anshar, meskipun hukumnya berlaku umum. Ibnu Jarir meriwayatkan, dari Ibnu Abbas, ia menceritakan, ada seorang wanita yang sulit mempunyai anak, berjanji kepada dirinya, jika putranya hidup, maka ia akan menjadikannya Yahudi. Dan ketika Bani Nadhir diusir, dan di antara mereka terdapat anak-anak kaum Anshar, maka mereka berkata, “Kami tidak mendakwahi anak-anak kami.” Maka Allah menurunkan ayat, laa ikraaHa fid diini qad tabayyanar rusydu minal ghayyi (“Tidak ada paksaan untuk [memasuki] agama [Islam]. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.”) Demikian hadits yang diriwayatkan Imam Nasa’i secara keseluruhan. Juga diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya. Tidak ada paksaan bagi seseorang untuk memeluk suatu agama. Jalan kebenaran dan kesesatan telah jelas melalui tanda-tanda kekuasaan Allah yang menakjubkan. Barangsiapa beriman kepada Allah dan mengingkari segala sesuatu yang mematikan akal dan memalingkannya dari kebenaran, maka sesungguhnya ia telah berpegang-teguh pada penyebab terkuat untuk tidak terjerumus ke dalam kesesatan. Perumpamaannya seperti orang yang berpegangan pada tali yang kuat dan kokoh, sehingga tidak terjerumus ke dalam jurang. Allah Maha Mendengar apa yang kalian katakan, Maha Melihat apa yang kalian lakukan. Maka Dia pun akan membalasnya dengan yang setimpal. (1) (1) Komentar mengenai ayat ini dari segi hukum internasional telah disinggung pada ayat-ayat peperangan, dari nomor 190-195 surat al-Baqarah. ------------------------------------------------------------------------------------------
TAFSIR IBNU KATSIR; Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam).” (QS Al-Fath: 16). Diriwayatkan bahwa dalam hadits shahih disebutkan: “Rabbmu merasa kagum kepada kaum yang digiring ke dalam surga dengan rantai.” Maksudnya, para tawanan yang dibawa ke negeri Islam dalam keadaan diikat dan dibelenggu, setelah itu mereka masuk Islam, lalu amal perbuatan mereka dan hati mereka menjadi baik, sehingga mereka menjadi penghuni surga. Dan firman-Nya: fa may yakfur bith-thaaghuuti wa yu’mim billaaHi faqadistamsaka bil’urwatil wutsqaa lan fishaama laHaa wallaaHu samii’un ‘aliim (“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui.”) Artinya, barangsiapa yang melepaskan diri dari sekutu-sekutu (tandingan), berhala, serta apa yang diserukan oleh syaitan berupa penyembahan kepada selain Allah, mengesakan-Nya, serta menyembah-Nya, dan bersaksi bahwa tiada Ilah yang haq selain Dia. faqadistamsaka bil’urwatil wutsqaa (“Maka sesungguhnya ia telah berpegagang pada buhul tali yang amai kuat yang tidak akan putus.”) Berarti ia telah benar-benar tegar dan teguh berjalan di jalan yang tepat lagi lurus. Umar ra. mengatakan: “Bahwa al-jibt itu berarti sihir dan thaghut berarti syaitan. Bahwasanya keberanian dan sikap pengecut merupakan tabiat yang melekat pada diri Manusia. Orang yang berani akan memerangi orang-orang yang tidak dikenalnya, sedangkan seorang pengecut lari meninggalkan ibunya. Sesungguhnya kemuliaan seseorang adalah pada agama, kehormatan dan akhlaknya, meskipun ia orang Parsi ataupun rakyat jelata.” Demikian yang diriwayatkan Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim, dari Umar ra. Lalu ia menyebutkannya. Dan makna yang diberikan Umar bahwa thaghut berarti syaitan mempunyai landasan yang sangat kuat, ia mencakup segala macam kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang Jahiliyah, yaitu berupa penyembahan berhala, berhukum, dan memohon bantuan kepadanya. Sedangkan firman-Nya: fa may yakfur bith-thaaghuuti wa yu’mim billaaHi faqadistamsaka bil’urwatil wutsqaa lan fishaama laHaa (“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.”) Artinya, ia telah berpegang teguh kepada agama dengan sarana yang sangat kuat. Dan Allah Ta’ala menyerupakan hal itu dengan tali sangat kuat yang tidak akan putus. Tali tersebut sangatlah kokoh, kuat keras ikatannya. Mujahid mengatakan: “Yang dimaksud dengan al-‘urwatul wutsqaa; adalah iman.” Sedangkan as-Suddi mengemukakan: “Yaitu Islam.” Sedangkan Sa’id bin Jubair dan adh-Dhahhak mengatakan: “Yaitu kalimat Laa ilaaHa illallaaH.” Dari Anas bin Malik: “Yang dimaksud dengan al-‘urwatul wutsqaa; adalah al-Qur’an.” Dan dari Salim bin Abi al-Ja’ad, ia mengatakan: “Cinta dan benci karena Allah.” Semua ungkapan di atas benar, tidak bertentangan satu dengan lainnya. Imam Ahmad meriwayatkan dari Muhammad bin Qais bin ‘Ubadah, menceritakan, suatu ketika aku berada di dalam masjid, lalu datang seseorang yang terpancar kekhusyuan dari wajahnya. Kemudian orang itu mengerjakan shalat dua rakaat secara singkat. Orang-orang di masjid itu berkata: “Inilah seorang ahli syurga.” Ketika orang itu keluar, aku mengikutinya hingga masuk ke rumahnya. Maka aku pun masuk ke rumahnya bersamanya. Selanjutnya aku ajak ia berbicara, dan setelah sedikit akrab, maka aku pun berkata kepada-nya: “Sesungguhnya ketika engkau masuk masjid, orang-orang berkata ini dan itu.” Ia berujar: “Subhanallah, tidak seharusnya seseorang mengatakan sesuatu yang tidak diketahuinya. Akan aku ceritakan kepadamu mengapa aku demikian. Sesungguhnya pada masa Rasulullah, aku bermimpi ini dan mimpi itupun kuceritakan kepada beliau. Aku pernah bermimpi seolah-olah berada di sebuah taman yang sangat hijau. Ibnu Aun mengatakan: “Orang itu menyebutkan warna hijau dan keluasan taman itu.” Di tengah-tengah taman itu terdapat tiang besi yang bagian bawahnya berada di bumi dan yang bagian atas berada di langit. Di atasnya terdapat tali. Dikatakan kepadaku, “Naiklah ke atasnya.” Aku tidak sanggup,” jawabku. Kemudian datang seorang pelayan kepadaku. -Ibnu Aun mengatakan: yaitu seorang pelayan muda menyingsingkan bajuku dari belakang seraya berkata: “Naiklah.” Maka aku pun menaikinya hingga aku berpegangan pada tali itu. Ia berkata: “Berpegangteguhlah pada tali itu!.” Setelah itu aku bangun dari tidur dan tali itu beradatanganku. Selanjutnya aku menemui Rasulullah saw. dan kuceritakan semua-nya itu kepada beliau, maka beliau bersabda: “Taman itu adalah taman Islam, dan tiang itu adalah tiang Islam, sedangkan tali itu adalah tali yang sangat kuat. Engkau akan senantiasa memeluk Islam sampai mati.” Imam Ahmad mengatakan: “Ia adalah Abdullah bin Salam.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahihain. di November 25, 2017
Tiada ulasan:
Catat Ulasan