TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
Al-Baqarah, ayat 2
{ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2) } Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Ibnu Juraij mengatakan, Ibnu Abbas pernah mengatakan bahwa makna zalikal kitabu adalah "kitab ini", yakni Al-Qur'an ini. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah. Sa'id ibnu Jabir, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, Zaid ibnu Aslam, dan Ibnu Juraij. Mereka mengatakan bahwa memang demikianlah maknanya, yakni zalika (itu) bermakna haza (ini). Orang-orang Arab biasa menyilihgantikan isim-isim isyarah (kata petunjuk), mereka menggunakan masing-masing darinya di tempat yang lain; hal ini sudah dikenal di dalam pembicaraan (percakapan) mereka. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, dari Ma'mar ibnul Musanna, dari Abu Ubaidah. Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa isyarat tersebut ditunjukkan kepada Alif lam mim, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya yang lain: لَا فارِضٌ وَلا بِكْرٌ عَوانٌ بَيْنَ ذلِكَ yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan di antara itu. (Al-Baqarah: 68) ذلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kalian. (Al-Mumtahanah: 10) ذلِكُمُ اللَّهُ (Zat) yang demikian itulah Allah. (Yunus: 3) Masih banyak lagi contoh isyarat memakai lafaz zalika dengan pengertian seperti yang telah disebutkan. Sebagian kalangan ahli tafsir berpegang kepada apa yang diriwayatkan oleh Al-Qurtubi dan lain-lainnya, bahwa isyarat tersebut ditujukan kepada Al-Qur'an yang telah dijanjikan kepada Rasulullah Saw. akan diturunkan kepadanya, atau isyarat ditujukan kepada kitab Taurat atau Injil atau hal yang semisal; semuanya ada sepuluh pendapat. Akan tetapi, pendapat ini dinilai lemah oleh kebanyakan ulama. Yang dimaksud dengan "Al-Kitab" di dalam ayat ini adalah Al-Qur'an. Orang yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan lafaz zalikal kitabu adalah isyarat kepada kitab Taurat dan Injil, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya, jauh sekali menyimpang dari kebenaran. tenggelam ke dalam perselisihan dan memaksakan pendapat, padahal dia sendiri tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Ar-raib artinya keraguan. As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud dan dari sej'umlah orang-orang dari kalangan sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna la raibafihi ialah "tidak ada keraguan di dalamnya". Hal yang sama dikatakan pula oleh Abud Darda, Ibnu Abbas. Mujahid. Sa'id ibnu Jabir, Abu Malik. Nafi' maula Ibnu Umar, Ata, Abul Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas, Muqatil ibnu Hayyan, As-Saddi, Qatadah, dan Ismail ibnu Khalid. Ibnu Abu Hatim mengatakan, "Aku tidak pernah mengetahui ada perselisihan pendapat mengenai maknanya." Akan tetapi, adakalanya lafaz ar-raib dipakai untuk pengertian "tuduhan", seperti makna yang ada pada perkataan Jamil, seorang penyair: بُثَيْنَةُ قَالَتْ يَا جَمِيلُ أَرَبْتَنِي ... فَقُلْتُ كِلَانَا يَا بُثَيْنُ مُرِيبُ Busainah mengatakan, "Hai Jamil, apakah engkau curiga kepadaku?' Maka kukatakan, "Kita semua, hai Busainah, mencurigakan." Adakalanya dipakai untuk pengertian "kebutuhan", seperti pengertian yang terkandung di dalam ucapan seseorang dari mereka, yaitu: قَضَيْنَا مِنْ تِهَامَةَ كُلَّ رَيْبٍ ... وَخَيْبَرَ ثُمَّ أَجْمَعْنَا السُّيُوفَا Kami telah menunaikan semua keperluan dari Tihamah dan Khaibar, setelah itu kami himpun pedang-pedang (senjata kami). Makna ayat ialah bahwa kitab Al-Qur'an ini tidak ada keraguan di dalamnya, ia diturunkan dari sisi Allah. Pengertiannya sama dengan makna firman Allah Swt. di dalam surat As-Sajdah. yaitu: الم تَنْزِيلُ الْكِتابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعالَمِينَ Alif lam mim. Turunnya Al-Qur'an yang tidak ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam. (As-Sajdah: 1-2) Sebagian ulama mengatakan bahwa bentuk kalimat ayat ini merupakan kalimat berita, tetapi makna yang dimaksud adalah kalimat nahi larangan). yakni: "Janganlah kalian meragukannya!" Di antara ulama ahli qiraah ada yang melakukan waqaf (menghentikan bacaan) pada lafaz la raiba fihi kemudian melanjutkan bacaanya dari fihi hudal lil munaqin. Melakukan waqaf pada firman-Nya, "Ia raiba fihi lebih utama karena berdasarkan ayat yang telah kami sebut tadi, karena lafaz hudan menjadi sifat Al-Qur'an (yakni kitab Al-Qur'an ini tidak diserukan lagi, di dalamnya terkandung petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa). Makna ini lebih balig (kuat) daripada fihi hudan (kitab Al-Qur'an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa). Lafaz hudan bila ditinjau dari segi bahasa dapat dianggap marfu' karena menjadi na'at (sifat), dapat pula dianggap mansub karena menjadi hal (keterangan keadaan). Hidayah ini dikhususkan bagi mereka yang bertakwa, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya: قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدىً وَشِفاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولئِكَ يُنادَوْنَ مِنْ مَكانٍ بَعِيدٍ Katakanlah, "Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.”(Fushshilat: 44) وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَساراً Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Al-Isra: 82) Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna bahwa hanya orang-orang mukminlah yang beroleh manfaat dari Al-Qur'an, karena diri orang mukmin itu sendiri sudah merupakan petunjuk. Akan tetapi, yang beroleh petunjuk itu hanya mereka yang bertakwa. sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفاءٌ لِما فِي الصُّدُورِ وَهُدىً وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Yunus: 57) As-Saddi meriwayatkan dari Malik, dari Abu Saleh. dari Ibnu Abbas; As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas'ud dan darisejumlah sahabat Rasulullah Saw. mengenai makna hudal lil muttaqin. Makna yang dimaksud ialah cahaya bagi orang-orang yang bertakwa. Abu Rauq meriwayatkan dari Dahhak, dari Ibnu Abbas mengenai hudal lil muttaqin. Ia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang mukmin yang menjauhkan diri dari kemusyrikan terhadap Allah, dan mereka selalu beramal dengan taat kepada-Nya. Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad maula Zaid ibnu Sabit, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai makna al-muttaqin. Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang takut terhadap siksaan Allah dalam meninggalkan hidayah yang mereka ketahui, dan mereka mengharapkan rahmat-Nya dalam membenarkan apa yang didatangkan-Nya. Sufyan As-Sauri menceritakan dari seorang lelaki, dari Al -Hasan Al-Basri mengenai firman-Nya, "lil muttaqin." Al-Hasan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan menunaikan hal-hal yang telah difardukan-Nya. Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan bahwa Al-A'masy pernah bertanya kepadanya mengenai makna al-muttaqin. Maka dijawabnya, "Tanyakanlah masalah ini kepada Al-Kalbi." Dia menanyakan kepada Al-Kalbi, dan Al-Kalbi menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar. Kemudian Abu Bakar ibnu Iyasy berkata lagi, "Ketika aku merujuk kepada Al-A'masy mengenai apa yang dikatakan oleh Al-Kalbi, ternyata Al-Kalbi mempunyai pendapat yang sama denganku dan tidak memprotesnya." Qatadah mengatakan bahwa muttaqin adalah orang-orang yang disebut di dalam firman Allah Swt. pada ayat berikutnya: الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat. (Al-Baqarah: 3) Sedangkan Ibnu Jarir berpendapat bahwa makna ayat mencakup semua yang telah dikatakan oleh pendapat-pendapat di atas. Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadis melalui riwayat Abu Uqail (yaitu Abdullah ibnu Uqail), dari Abdullah ibnu Yazid, dari Rabi'ah ibnu Yazid dan Atiyyah ibnu Qais, dari Atiyyah As-Saddi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: «لَا يَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُتَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لَا بَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ» Seorang hamba masih belum mencapai golongan orang-orang bertakwa sebelum dia meninggalkan hal-hal yang tidak mengapa karena menghindari hal-hal yang mengandung apa-apa (dosa). Menurut Imam Turmuzi, hadis ini berpredikat hasan garib. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Imran, dari Ishaq ibnu Sulaiman —yakni Ar-Razi—, dari Al-Mugirah ibnu Muslim, dari Maimun Abu Hamzah yang menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat Abu Wa'il, masuklah seorang lelaki yang dikenal dengan julukan Abu Arif, salah seorang murid Mu'az. Syaqiq ibnu Salamah berkata kepadanya, "Hai Abu Arif, tidakkah engkau menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan oleh Mu'az ibnu Jabal?" Ia menjawab, "Tentu saja, aku pernah mendengarnya mengatakan bahwa kelak di hari kiamat umat manusia ditahan dalam suatu tempat. kemudian ada suara yang menyerukan, 'Di manakah orang-orang yang bertakwa?' Lalu mereka (orang-orang yang bertakwa) bangkit berdiri di bawah naungan Tuhan Yang Maha Pemurah; Allah menampakkan diri kepada mereka dan tidak menutup diri-Nya. Aku bertanya, 'Siapakah orang-orang yang bertakwa itu?' Mu'az menjawab, 'Mereka adalah kaum yang menghindarkan diri dari kemusyrikan dan penyembahan berhala, dan mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Swt. semata,' lalu mereka masuk ke dalam surga." Al-huda menunjukkan makna hal yang mantap di dalam kalbu berupa iman. Tiada yang mampu menciptakannya di dalam kalbu hamba-hamba Allah selain Allah Swt. sendiri, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya: إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. (Al-Qashash: 56) لَيْسَ عَلَيْكَ هُداهُمْ Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk (Al-Baqarah: 272) مَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلا هادِيَ لَهُ Barang siapa yang Allah sesatkan. maka baginya tak ada orang yang akan memberi petunjuk (Al-A'raf: 186) مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِداً Barang siapa diberi petujuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberinya petunjuk kepadanya. (Al-Isra: 97) Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna yang sama. Lafaz Al-huda adakalanya dimaksudkan sebagai keterangan dan penjelasan mengenai perkara yang hak, penunjukan dan bimbingan kepadanya, sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya: وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy-Syura: 52) إِنَّما أَنْتَ مُنْذِرٌ وَلِكُلِّ قَوْمٍ هادٍ Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk. (Ar-Ra'd: 7) وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْناهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى Dan adapun kaum Samud. maka mereka Kami beri petunjuk. tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu. (Fushshilat: 17) وَهَدَيْناهُ النَّجْدَيْنِ Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10) Sebagian orang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan an-naj-dain ialah jalan kebaikan dan jalan keburukan: penafsiran ini lebih kuat daripada yang lainnya. At-taqwa makna asalnya ialah mencegah diri dari hal-hal yang tidak disukai, mengingat bentuk asalnya adalah qawa yang berasal dari al-wiqayah (pencegahan). An-Nabigah (salah seorang penyair Jahiliah terkenal) mengatakan: سَقَطَ النَّصِيفُ وَلَمْ تُرِدْ إِسْقَاطَهُ ... فَتَنَاوَلَتْهُ وَاتَّقَتْنَا بِالْيَدِ Penutup kepalanya terjatuh, padahal dia tidak bermaksud menjatuhkannya. maka dia memungutnya seraya menutupi wajahnya —menghindar dari pandangan kami— dengan tangannya. Penyair lain mengatakan: فَأَلْقَتْ قِنَاعًا دُونَهُ الشَّمْسُ وَاتَّقَتْ ... بِأَحْسَنِ مَوْصُولَيْنِ كَفٌّ وَمِعْصَمُ Dia menanggalkan penutup kepala yang melindunginya dari sengatan sinar matahari, kemudian ia menghindarkan (wajahnya dari sinar matahari) dengan dua persendiannya yang tercantik, yaitu telapak tangan dan lengannya. Menurut suatu riwayat, Umar ibnul Khattab r.a. pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka'b tentang makna takwa. maka Ubay ibnu Ka'b balik bertanya, "Pernahkah engkau menempuh jalan yang beronak duri?" Umar menjawab, "Ya, pernah." Ubay ibnu Ka'b bertanya lagi, "Kemudian apa yang kamu lakukan?" Umar menjawab, "Aku bertahan dan berusaha sekuat tenaga untuk melampauinya." Ubay ibnu Ka'b berkata, "Itulah yang namanya takwa." Pengertian ini disimpulkan oleh Ibnul Mu'taz melalui bait-bait syairnya, yaitu: خَلِّ الذُّنُوبَ صَغِيرَهَا ... وَكَبِيرَهَا ذَاكَ التُّقَى وَاصْنَعْ كماش فوق أرض ... الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا يَرَى لَا تَحْقِرَنَّ صَغِيرَةً ... إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى Lepaskanlah semua dosa, baik yang kecil maupun yang besar, itulah namanya takwa. Berlakulah seperti orang yang berjalan di atas jalan yang beronak duri. selalu waspada menghindari duri-duri yang dilihamya. Dan jangan sekali-kali kamu meremehkan sesesuatu yang kecil (dosa kecil). sesungguhnya bukit itu terdiri atas batu-batu kerikil yang kecil-kecil. Abu Darda di suatu hari pernah mengucapkan syair-syair berikut: يُرِيدُ الْمَرْءُ أَنْ يُؤْتَى مُنَاهُ ... وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا مَا أَرَادَا يَقُولُ الْمَرْءُ فَائِدَتِي وَمَالِي ... وَتَقْوَى اللَّهِ أَفْضَلُ مَا اسْتَفَادَا Manusia selalu mengharapkan agar semua yang didambakannya dapat tercapai, tetapi Allah menolak kecuali apa yang Dia kehendaki. Seseorang mengatakan.”Keuntunganku dan hartaku" padahal takwa kepada Allah merupakan keuntungan yang paling utama. Di dalam kitab Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Abu Umamah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "مَا اسْتَفَادَ الْمَرْءُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنَّ غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ" Tiada keuntungan yang paling baik bagi seseorang sesudah takwa kepada Allah selain dari istri yang saleh; jika dia memandangnya, membuat dia bahagia; dan jika dia memerintahnya, ia taat; jika melakukan giliran terhadapnya, maka ia berbakti; dan jika dia tidak ada di tempat, meninggalkannya, maka ia memelihara diri dan harta suaminya. Al-Baqarah, ayat 3 الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) (yaitu) orang-orang yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Al-Ala ibnu Musayyab ibnu Rafi, dari Abu Ishaq, dari Abu Ahwas, dari Abdullah (Ibnu Mas'ud) yang pernah mengatakan bahwa iman ialah percaya. Ali Ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang percaya (membenarkan). Ma'mar mengatakan dari Az-Zuhri bahwa iman ialah amal. Abu Ja'far Ar-Razi mengatakan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, bahwa orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang takut (kepada Allah Swt.) Ibnu Jarir mengatakan, "Yang lebih utama bila mereka menggambarkan keimanan terhadap masalah yang gaib secara ucapan, keyakinan, dan perbuatan; dan adakalanya takut kepada Allah termasuk ke dalam pengertian iman yang intinya ialah membenarkan ucapan dengan perbuatan. Iman adalah suatu istilah yang mencakup pengertian iman kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Dan pembenaran pengakuan dibuktikan dengan perbuatan" Menurut pendapat kami, iman secara makna lugawi (bahasa) berarti percaya secara tulus. Akan tetapi, adakalanya di dalam Al-Qur'an digunakan untuk pengertian tersebut, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya: يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ Ia beriman kepada Allah dan mempercayai orang-orang mukmin. (At-Taubah: 61) Demikian pula yang dikatakan oleh saudara-saudara Nabi Yusuf kepada ayah mereka, yang hal ini disitir oleh firman-Nya: وَما أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنا وَلَوْ كُنَّا صادِقِينَ Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar. (Yusuf: 17) Demikian pula maknanya bila dibarengi amal perbuatan, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya: إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحاتِ kecuali orang-orang yang percaya dan mengerjakan amal saleh. (At-Tin: 6) Jika digunakan secara mutlak, maka iman yang dikehendaki oleh syara' ialah yang mencakup tiga unsur, yaitu keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Demikian menurut sebagian besar imam. Bahkan menurut riwayat Imam Syafii, Imam Ahmad ibnu Hambal, dan Abu Ubaidah serta ulama lainnya, ijma' dengan pengertian seperti berikut: Iman adalah ucapan dan perbuatan serta dapat bertambah dan berkurang. Banyak hadis dan asar yang menerangkan pengertian ini, yang secara tersendiri telah dikemukakan di dalam permulaan Syarah Bukhari. Di antara mereka ada yang menafsirkannya dengan makna "takut kepada Allah", sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya: إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ (yaitu) orang-orang yang takut akan (azab) Tuhan mereka, sedangkan mereka tidak melihat-Nya. (Al-Anbiya: 49) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمنَ بِالْغَيْبِ وَجاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, sedangkan Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertobat. (Qaf: 33) Al-khasyyah atau takut kepada Allah merupakan kesimpulan dari iman dan ilmu, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya: إِنَّما يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبادِهِ الْعُلَماءُ Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. (Fathir: 28) Sebagian ulama mengatakan bahwa mereka beriman kepada yang gaib (tidak kelihatan) sebagaimana mereka beriman kepada yang kelihatan, dan keadaan mereka tidaklah seperti yang disebut di dalam firman Allah Swt. mengenai perihal orang-orang munafik, yaitu: وَإِذا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قالُوا آمَنَّا وَإِذا خَلَوْا إِلى شَياطِينِهِمْ قالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّما نَحْنُ مُسْتَهْزِؤُنَ Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang beriman, mereka mengatakan, "Kami telah beriman. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami hanya berolok-olok." (Al-Baqarah: 14) إِذا جاءَكَ الْمُنافِقُونَ قالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنافِقِينَ لَكاذِبُونَ Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, "Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah" Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar yang pendusta. (Al-Munafiqun: 1) Berdasarkan pengertian ini berarti lafaz bil gaibi berkedudukan sebagai hal (keterangan keadaan), yaitu sekalipun keadaan mereka tidak kelihatan oleh orang banyak (yakni sendirian). Mengenai yang dimaksud dengan al-gaib dalam ayat ini, ungkapan ulama Salaf mengenainya berbeda-beda, tetapi semuanya benar; mengingat bila disimpulkan dari semuanya, maka yang tersimpul adalah makna yang dimaksud. Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abu Aliyah sehubungan dengan firman-Nya: Orang-orang yang beriman kepada yang gaib. (Al-Baqarah: 3) Menurut Abul Aliyah, makna yang dimaksud ialah "mereka beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kemudian, surga dan neraka-Nya, bersua dengan-Nya; juga beriman kepada kehidupan sesudah mati dan hari berbangkit". Semua itu merupakan hal yang gaib (tidak kelihatan). Hal yang sama dikatakan pula oleh Qatadah ibnu Di'amah. As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, keduanya menerimanya dari Ibnu Abbas. As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas'ud, dan dari sejumlah sahabat Nabi Saw., bahwa gaib ialah hal-hal yang tidak kelihatan oleh hamba-hamba Allah, seperti masalah surga, neraka, dan semua hal yang disebutkan di dalam Al-Qur'an. Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna gaib ialah hal-hal yang didatangkan oleh Allah. Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Asim, dari Zurr yang mengatakan bahwa al-Gaib artinya Al-Qur'an. Ata ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa orang yang beriman kepada Allah berarti beriman kepada yang gaib (tidak kelihatan). Ismail ibnu Abu Khalid mengatakan bahwa mereka yang beriman kepada yang gaib ialah mereka yang beriman sesudah masa Islam (masa Nabi dan para sahabat). Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa orang-orang yang beriman kepada yang gaib ialah yang beriman kepada takdir. Semua saling berdekatan dalam hal pengertian, mengingat pada garis besarnya semua itu kembali kepada makna gaib yang harus diimani. Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Imarah ibnu Umair, dari Abdur Rahman ibnu Yazid yang mengatakan, "Ketika kami berada di hadapan sahabat Abdullah, ibnu Mas'ud duduk bersamanya. Lalu kami menceritakan perihal sahabat-sahabat Nabi Saw. dan semua amal perbuatan mereka yang mendahului kami. Maka Abdullah ibnu Mas'ud berkata, 'Sesungguhnya perkara Muhammad Saw. adalah jelas bagi orang yang melihatnya. Demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak ada seorang pun yang memiliki iman lebih afdal da-ripada iman tanpa melihat'," kemudian dia membacakan firman-Nya: الم، ذلِكَ الْكِتابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدىً لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ- إِلَى قَوْلِهِ- الْمُفْلِحُونَ Alif lam mim. Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib —sampai dengan firman-Nya— orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah: 1-5) Demikian pula yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, Ibnu Murdawaih, dan Imam Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak-nya melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan lafaz yang sama. Imam Hakim mengatakan, asar ini berpredikat sahih dengan syarat Syaikhain, sedangkan keduanya (Imam Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya. Hadis semisal diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Dia menyebutkan bahwa: حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، أَخْبَرَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، حَدَّثَنِي أُسَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ خَالِدِ بْنِ دُرَيك، عَنِ ابْنِ مُحَيريز، قَالَ: قُلْتُ لِأَبِي جُمُعَةَ: حَدِّثْنَا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: نَعَمْ، أُحَدِّثُكَ حَدِيثًا جَيِّدًا: تَغَدَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ أَحَدٌ خَيْرٌ مِنَّا؟ أَسْلَمْنَا مَعَكَ وَجَاهَدْنَا مَعَكَ. قَالَ: "نَعَمْ"، قَوْمٌ مِنْ بَعْدِكُمْ يُؤْمِنُونَ بِي وَلَمْ يَرَوْنِي" telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepadaku Al-Auza'i, telah menceritakan kepadaku Asad ibnu Abdur Rahman, dari Khalid ibnu Duraik, dari Ibnu Muhairiz yang mengatakan bahwa ia pernah berkata kepada Abu Jum'ah, "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadis yang engkau dengar dari Rasulullah Saw." Abu Jum'ah menjawab, "Ya, aku akan menceritakan kepadamu suatu hadis yang baik," yaitu: Kami makan siang bersama Rasulullah Saw. Di antara kami terdapat Abu Ubaidah ibnul Jarrah. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang lebih baik daripada kami? Kami masuk Islam di tanganmu dan kami berjihad bersamamu." Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, suatu kaum dari kalangan orang-orang sesudah kalian; mereka beriman kepadaku, padahal mereka tidak melihatku." Menurut jalur yang lain, diketengahkan oleh Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya, yaitu: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ صَالِحِ بْنِ جُبَيْر، قَالَ: قَدِمَ عَلَيْنَا أَبُو جُمُعَةَ الْأَنْصَارِيُّ، صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ، لِيُصَلِّيَ فِيهِ، وَمَعَنَا يَوْمَئِذٍ رَجَاءُ بْنُ حَيْوَةَ، فَلَمَّا انْصَرَفَ (9) خَرَجْنَا نُشَيِّعُهُ، فَلَمَّا أَرَادَ الِانْصِرَافَ قَالَ: إِنَّ لَكُمْ جَائِزَةً وَحَقًّا؛ أُحَدِّثُكُمْ بِحَدِيثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قُلْنَا: هَاتِ رَحِمَكَ اللَّهُ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَنَا مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ عَاشِرُ عَشَرَةٍ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ مِنْ قَوْمٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَّا؟ آمَنَّا بك واتبعناك، قال: "مَا يَمْنَعُكُمْ مِنْ ذَلِكَ وَرَسُولُ اللَّهِ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ يَأْتِيكُمْ بِالْوَحْيِ مِنَ السَّمَاءِ، بَلْ قَوْمٌ مِنْ بَعْدِكُمْ يَأْتِيهِمْ كِتَابٌ بَيْنَ لَوْحَيْنِ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَعْمَلُونَ بِمَا فِيهِ، أُولَئِكَ أَعْظَمُ مِنْكُمْ أَجْرًا" مَرَّتَيْنِ Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Abdullah ibnu Mas'ud; telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Saleh ibnu Jubair yang menceritakan bahwa datang kepada kami Abu Jum'ah Al-Ansari —seorang sahabat Rasulullah Saw.— di Baitul Maqdis untuk melakukan salat. Ketika itu bersama kami terdapat Raja ibnu Haywah r.a. Setelah dia selesai salat, kami keluar mengantarkannya. Tetapi ketika dia hendak pergi, dia berkata, "Sesungguhnya kalian berhak mendapat balasan dan hak, aku akan menceritakan sebuah hadis kepada kalian yang aku dengar langsung dari Rasulullah Saw." Kami menjawab, "Ceritakanlah, semoga Allah merahmatimu." Abu Jum'ah bercerita: Ketika kami bersama Rasulullah Saw., di antara kami terdapat Mu'az ibnu Jabal yang merupakan orang kesepuluh dari kami semua yang berjumlah sepuluh orang. Kemudian kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ada suatu kaum yang beroleh pahala lebih besar daripada kami? Kami beriman kepada Allah dan mengikutimu." Nabi Saw. menjawab, "Tiada yang menghalangi kalian dari hal tersebut, karena Rasulullah berada di antara kalian menyampaikan wahyu yang turun dari langit kepada kalian, bahkan kaum sesudah kalian. Datang kepada mereka kitab (Al-Qur'an) yang telah terhimpun di antara kedua sampulnya, lalu mereka beriman kepadanya dan mengamalkan apa yang dikandungnya, mereka lebih besar pahalanya daripada kalian." Ucapan ini diulanginya sebanyak dua kali. Kemudian Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula melalui hadis Damrah ibnu Rabi'ah, dari Marzuq ibnu Nafi', dari Saleh ibnu Jubair, dari Abu Jum'ah hal yang semisal dengan hadis ini. Hadis ini mengandung dalil yang menunjukkan amal yang berdasarkan rasa cinta, di mana para ahli hadis berselisih pendapat tentangnya, sebagaimana yang telah ditetapkan pada permulaan Syarah Bukhari, karena Nabi Saw. ternyata memuji mereka yang datang sesudahnya, mengingat mereka beriman tanpa melihat. Beliau Saw. menyebutkan bahwa mereka memiliki pahala yang lebih besar bila ditinjau dari segi itu saja tetapi tidak mutlak. Hal yang sama disebutkan pula di dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Al-Hasan ibnu Arafah Al-Abdi: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ الْحِمْصِيُّ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ قَيْسٍ التَّمِيمِيِّ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيُّ الْخَلْقِ أَعْجَبُ إِلَيْكُمْ إِيمَانًا؟ ". قَالُوا: الْمَلَائِكَةُ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ وَهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ؟ ". قَالُوا: فَالنَّبِيُّونَ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ؟ ". قَالُوا: فَنَحْنُ. قَالَ: "وَمَا لَكَمَ لَا تُؤْمِنُونَ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ ". قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا إِنَّ أَعْجَبَ الْخَلْقِ إِلَيَّ إِيمَانًا لَقَوْمٌ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِكُمْ يَجدونَ صُحُفًا فِيهَا كِتَابٌ يُؤْمِنُونَ بِمَا فِيهَا" telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy Al-Himsi, dari Al-Mugirah ibnu Qais At-Tamimi, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Makhluk apakah yang paling kalian kagumi imannya?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Para malaikat." Nabi Saw. bersabda, "Mana mungkin mereka tidak beriman, sedangkan mereka berada di dekat Tuhannya?" Mereka berkata, "Para nabi.'"'' Rasulullah Saw. bersabda, "Mana mungkin mereka tidak beriman, sedangkan wahyu diturunkan kepada mereka?" Mereka berkata, "Kalau begitu kami.'"' Nabi Saw. bersabda, "Mana mungkin kalian tidak beriman, sedangkan aku berada di antara kalian?''' Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Ingatlah, sesungguhnya makhluk yang paling kukagumi keimanannya ialah suatu kaum yang datang sesudah kalian, mereka menjumpai lembaran-lembaran yang di dalamnya tertuliskan Al-Kitab (Al-Qur'an), lalu mereka beriman kepada semua yang terkandung di dalamnya." Abu Hatim Ar-Razi mengatakan bahwa hadis Al-Mugirah ibnu Qais Al-Basri berpredikat munkar. Menurut pendapat kami diriwayatkan pula oleh Abu Ya’la di dalam kitab Musnad-nya dan Ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Muhammad ibnu Humaid —hanya di sini ada kedaifan— dari Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Umar r.a., dari Nabi Saw. hadis yang semisal atau semakna dengannya. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya. Hadis yang semisal telah diriwayatkan melalui Anas ibnu Malik secara marfu'. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad Al-Musnadi, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Idris, telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnu Ja'far ibnu Mahmud ibnu Salamah Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku Ja'far ibnu Mahmud, dari kakeknya —Badilah bin Aslam— yang menceritakan, "Aku salat Lohor atau Asar di masjid Bani Harisah, ketika itu kami menghadap ke arah masjid Eliya (Yerussalem). Ketika kami baru salat dua rakaat, tiba-tiba datang seseorang yang menyampaikan berita kepada kami bahwa Rasulullah Saw. telah menghadap ke arah Baitul Haram. Maka berubahlah posisi kami, kaum wanita menjadi berada di depan kaum laki-laki, sedangkan kaum laki-laki berada di belakang kaum wanita, kemudian kami melanjutkan salat dua rakaat yang tersisa dalam keadaan menghadap ke arah Baitul Haram (kiblat)." Ibrahim mengatakan bahwa ia mendapat berita dari kaum laki-laki dari kalangan Bani Harisah bahwa ketika sampai berita tersebut kepada Rasulullah Saw., beliau bersabda: «أُولَئِكَ قَوْمٌ آمَنُوا بِالْغَيْبِ» Mereka adalah kaum yang beriman kepada yang gaib. Hadis ini berpredikat garib bila ditinjau dari segi ini. Al Baqarah Ayat 3 {وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ 3} dan mereka mendirikan salat serta menqfkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 3) Ibnu Abbas mengatakan, makna "mereka mendirikan salat" ialah "mereka mendirikan fardu-fardu salat (yakni rukun-rukunnya)". Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan mendirikan salat ialah menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan Al-Qur'an, khusyuk, dan menghadap sepenuh jiwa dan raganya dalam salat Qatadah mengatakan bahwa mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktunya, wudu, rukuk, dan sujud. Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktunya, menyempurnakan wudu, sujud, bacaan Al-Qur'an, bacaan tasyahud, dan salawat buat Nabi Saw. di dalam salat Ali ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud dengan "menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" ialah "mereka tunaikan zakat harta benda dengan benar". As-Sadi mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbis. juga dari Murrah (Al-Hamadani), dari Ibnu Mas'ud r.a., dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna "menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" ialah "nafkah seorang lelaki kepada keluarganya". Hal ini dipahami sebelum diturunkannya ayat mengenai zakat. Juwaibir mengatakan dari Dahhak, "Pada mulanya nafkah merupakan kurban yang mereka jadikan sebagai amal taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Swt. sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing, yakni kaya dan miskin, hingga turunlah ayat-ayat yang memfardukan zakat. Ayat-ayat tersebut berjumlah tujuh ayat dalam surat Baraah (At-Taubah), di dalamnya disebut masalah zakat. Ayat-ayat tersebut berkedudukan menasikh secara pasti terhadap pengertian lain." Qatadah mengatakan bahwa "menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" artinya nafkahkanlah sebagian dari apa yang telah Allah berikan kepada kalian, karena harta benda itu merupakan titipan dan pinjaman di tanganmu, hai manusia; dalam waktu yang dekat kamu pasti meninggalkannya. Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini bermakna umum, mencakup zakat dan nafkah. Dia mengatakan bahwa takwil yang paling utama dan paling berhak dikemukakan sesuai dengan sifat dari kaum yang dimaksud ialah "hendaklah mereka menunaikan semua kewajiban yang berada pada harta benda mereka, baik berupa zakat ataupun memberi nafkah orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarga, anak-anak, dan lain-lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib ia nafkahi karena hubungan kekerabatan atau pemilikan atau faktor lainnya". Karena Allah Swt. menyifati dan memuji mereka dengan sebutan tersebut, setiap nafkah dan zakat adalah perbuatan yang terpuji dan para pelakunya mendapat pujian. Menurut kami, Allah Swt. sering kali menggandengkan antara salat dengan memberi nafkah, karena salat adalah hak Allah dan seba-gai penyembahan kepada-Nya. Di dalam salat terkandung makna menauhidkan (mengesakan) Allah, memuji, mengagungkan, menyanjung-Nya, dan berdoa serta bertawakal kepada-Nya. Sedangkan di dalam infak (membelanjakan harta) terkandung pengertian perbuatan kebajikan kepada sesama makhluk, yaitu dengan mengulurkan bantuan kepada mereka. Orang-orang yang harus diprioritaskan dalam masalah nafkah ini adalah kaum kerabat dan keluarga serta budak-budak yang dimiliki, setelah itu barulah orang lain. Setiap nafkah wajib dan zakat fardu termasuk ke dalam pengertian firman Allah Swt.: {وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ} Dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 3) Karena itu, di dalam kitab Sahihain telah disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: «بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ» Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa bulan Ramadan, dan berhaji ke Baitullah. Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak. Makna asal lafaz "salat" menurut istilah bahasa ialah doa, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-A'sya dalam salah satu syairnya: لَهَا حَارِسٌ لَا يَبْرَحُ الدَّهْرَ بَيْتَهَا ... وَإِنْ ذبحت صلّى عليها وزمزم Si wanita itu mempunyai penjaga yang selamanya tidak pernah meninggalkan rumahnya; dan jika dia menyembelih kurban, maka si penjaga itu berdoa untuknya dengan suara yang kurang dipahami. Al-A'sya pernah mengatakan pula: وَقَابَلَهَا الرِّيحُ فِي دَنِّهَا ... وَصَلَّى عَلَى دَنِّهَا وَارْتَسَمَ Angin menerpanya, sedangkan dia berada di dalam kemahnya, lalu ia berdoa di dalam kemahnya dan pergi. Kadua bait tersebut diketengahkan oleh Ibnu Jarir sebagai syahid 'bukti' yang menunjukkan makna tersebut (berdoa), dan Al-A'sya mengatakan pula dalam syairnya yang lain, yaitu: تَقُولُ بِنْتِي وَقَدْ قَرَّبْتُ مُرْتَحِلًا ... يَا رَبِّ جَنِّبْ أَبِي الْأَوْصَابَ وَالْوَجَعَا عَلَيْكِ مِثْلُ الَّذِي صَلَّيْتِ فَاغْتَمِضِي ... نَوْمًا فَإِنَّ لِجَنْبِ الْمَرْءِ مُضْطَجَعًا Anak perempuanku mengatakan di saat waktu keberangkatannya telah dekat, "Wahai Tuhanku, jauhkanlah segala musibah dan penyakit dari ayahku.'"' (Ayahnya menjawab), "Semoga engkau mendapatkan pula hal yang semisal dengan apa yang kamu doakan. Maka tidurlah dengan nyenyak, karena sesungguhnya setiap orang memerlukan istirahat." Penyair bermaksud "semoga engkau pun memperoleh seperti apa yang kamu doakan buatku". Makna ini sudah jelas. Kemudian lafaz "salat" menurut istilah syara' dipakai untuk makna "perbuatan yang mengandung rukuk, sujud, pekerjaan-pekerjaan tertentu, dan dilakukan dalam waktu-waktu yang khusus berikut persyaratan, sifat-sifat-nya, serta jenis-jenisnya yang telah terkenal". Menurut Ibnu Jarir, salat dinamakan dengan sebutan demikian karena pelakunya berupaya memperoleh pahala Allah melalui amalnya bersamaan dengan permintaan hal-hal yang diperlakukannya kepada Tuhannya. Menurut pendapat lain, lafaz "salat" berasal dari nama kedua urat yang digerakkan dalam salat di saat rukuk dan sujud; urat ini memanjang dari punggung sampai kepada tulang punggung yang paling bawah. Termasuk ke dalam pengertian lafaz ini musalli dinamakan pula terhadap juara kedua dalam perlombaan balap kuda, tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya. Menurut pendapat lain, lafaz "salat" berasal dari as-sala yang artinya menetapi sesuatu (memasukinya), seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya: لا يَصْلاها أي لا يَلْزَمُهَا وَيَدُومُ فِيهَا إِلَّا الْأَشْقَى Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka. (Al-Lail: 15) Makna yang dimaksud ialah "tiada yang menetapi dan hingga kekal di dalamnya kecuali orang yang paling celaka." Menurut pendapat lain ia berasal dari tasliyah, yakni memanggang kayu di atas api dengan maksud untuk meluruskannya, sebagaimana orang yang salat menegakkan kebengkokannya dengan salat-nya, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya: إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهى عَنِ الْفَحْشاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah lainnya). (Al-'Ankabut: 45) Menganggap isytiqaq (bentuk asal) salat dari doa adalah pendapat yang paling sahih, sedangkan pembahasan mengenai zakat akan dikemukakan nanti pada bagian tersendiri Al-Baqarah, ayat 4 {وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (4) } dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa makna firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 4 di atas ialah "mereka percaya kepada apa yang engkau datangkan dari Allah, juga percaya kepada apa yang telah diturunkan kepada rasul-rasul sebelummu, tanpa membeda-bedakan di antara mereka dan tidak mengingkari apa yang telah didatangkan oleh para rasul itu dari Tuhan mereka. Mereka yakin akan adanya kehidupan di akhirat, yakni percaya kepada adanya hari berbangkit, hari kiamat, surga. neraka, hisab, dan mizan (timbangan amal perbuatan); sesungguhnya hari kemudian dinamakan hari akhirat karena terjadi sesudah kehidupan di dunia". Ulama ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan mereka yang menyandang sifat yang tersebut dalam ayat ini, apakah yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang yang telah disebut dalam firman sebelumnya, yaitu: الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ يُنْفِقُونَ (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 3) Atau mereka adalah orang-orang lainnya? Menurut Ibnu Jarir, ada tiga pendapat ulama mengenai masalah ini, yaitu: Pertama, mereka yang sifat-sifatnya disebut pada ayat pertama —demikian pula mereka yang sifatnya disebutkan dalam ayat yang berikutnya— adalah setiap orang mukmin, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan orang Arab, orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab, dan selain mereka. Demikianlah pendapat Mujahid, Abul Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Qatadah. Kedua, keduanya sama, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab. Berdasarkan makna ini, berarti huruf wawu adalah huruf 'ataf dari suatu sifat ke sifat yang lain. Sebagaimana pengertian yang ada di dalam firman-Nya: سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى. الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى. وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدى وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعى. فَجَعَلَهُ غُثاءً أَحْوى Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi, yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk, dan yang menumbuhkan rumput-rumputan, lalu dijadikan-Nya rumput-rumput itu kering kehitam-hitaman. (Al-A’la: 1-5) Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair: إِلَى الْمَلِكِ الْقَرْمِ وَابْنِ الْهُمَامِ ... وَلَيْثِ الْكَتِيبَةِ فِي الْمُزْدَحَمْ Kepada Raja Al-Qarm, yaitu Ibnul Hammam alias singa pasukan dalam perang yang sengit. Dalam ungkapannya ini suatu sifat di-'ataf-kan kepada sifat lain, sedangkan mausuf-nya sama. Ketiga, mereka yang sifat-sifatnya disebutkan pada ayat pertama adalah orang-orang yang beriman dari kalangan bangsa Arab. Sedangkan mereka yang disebut dalam ayat kedua —yaitu firman-Nya, "Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat" (Al-Baqarah: 4)— adalah orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab. Pendapat ini dinukil oleh As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, dan sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, lalu ia memperkuat pendapatnya dengan berdalilkan firman-Nya: وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ الْكِتابِ لَمَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَما أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَما أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ خاشِعِينَ لِلَّهِ Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka, sedangkan mereka berendah diri kepada Allah. (Ali Imran: 199) hingga akhir ayat. Juga berdalil kepada firman-Nya: الَّذِينَ آتَيْناهُمُ الْكِتابَ مِنْ قَبْلِهِ هُمْ بِهِ يُؤْمِنُونَ وَإِذا يُتْلى عَلَيْهِمْ قالُوا آمَنَّا بِهِ إِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّنا إِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلِهِ مُسْلِمِينَ أُولئِكَ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ بِما صَبَرُوا وَيَدْرَؤُنَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ يُنْفِقُونَ Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al-Kitab sebelum Al-Qur'an, mereka beriman (pula) dengan Al-Qur'an itu. Dan apabila dibacakan (Al-Qur'an itu) kepada mereka, mereka berkata, "Kami beriman kepadanya. Sesungguhnya Al-Qur'an itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkan(nya)." Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan; dan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka, mereka nafkahkan. (Al-Qashash: 52-54) Juga berdalilkan sebuah hadis yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Asy-Sya'bi, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: «ثَلَاثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِي وَرَجُلٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللَّهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ وَرَجُلٌ أَدَّبَ جَارِيَتَهُ فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا» Ada tiga macam orang, mereka diberi pahala dua kali, yaitu: Seorang lelaki dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya, kemudian beriman kepadaku; seorang lelaki yang dimiliki (budak) yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya; dan seorang lelaki yang mendidik budak perempuannya dengan pendidikan yang baik, setelah itu dia memerdekakannya dan mengawininya. Ibnu Jarir tidak memakai dalil apa pun untuk memperkuat pendapatnya, melainkan hanya makna kesimpulan saja, yaitu "pada permulaan surat Al-Baqarah ini Allah telah menyifati perihal orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, sebagaimana Dia mengklasifikasikan orang-orang kafir ke dalam dua golongan, yaitu golongan orang kafir dan golongan orang munafik. Dia pun membagi orang-orang mukmin menjadi dua golongan, yaitu orang-orang mukmin dari kalangan orang-orang Arab dan orang-orang mukmin dari kalangan ahli kitab". Menurut kami, makna lahiriah pendapat Mujahid dalam asar yang diriwayatkan oleh As'-Sauri, dari seorang lelaki, dari Mujahid; dan asar ini diriwayatkan pula bukan hanya oleh satu orang, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan seperti berikut: Ada empat buah ayat pada permulaan surat Al-Baqarah yang menyifati kaum mukmin dan dua ayat yang menyifati kaum kafir, serta ada tiga belas ayat yang menyifati kaum munafik. Keempat ayat tersebut bermakna umum mencakup setiap orang mukmin yang mempunyai sifat tersebut, baik dari kalangan orang-orang Arab maupun dari kalangan selain mereka; juga dari kalangan ahli kitab, baik manusia ataupun jin. Tiada satu pun dari sifat-sifat tersebut sah bila tanpa yang lainnya, melainkan masing-masing sifat tersebut merupakan kelaziman bagi sifat yang lainnya, juga merupakan syarat keberadaannya. Untuk itu, tidak sah iman kepada yang gaib, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, melainkan harus disertai dengan iman kepada apa yang didatangkan oleh Rasulullah Saw. dari sisi Tuhannya, beriman kepada apa yang didatangkan sebelumnya oleh rasul-rasul lainnya dan Tuhan mereka. juga harus meyakini adanya kehidupan di alam akhirat. salah satu darinya tidaklah sah bila tanpa yang lain. Allah swt telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk berbuat demikian. sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلى رَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ Hai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. (An-Nisa: 136) Allah Swt. telah berfirman: وَلا تُجادِلُوا أَهْلَ الْكِتابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلهُنا وَإِلهُكُمْ واحِدٌ Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah, "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada kalian; Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah satu. (Al-Ankabut: 46) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ آمِنُوا بِما نَزَّلْنا مُصَدِّقاً لِما مَعَكُمْ Hai orang-orang yang telah diberi Al-Kitab berimanlah kalian kepada apa yang telah kami turunkan (Al-Qur'an) yang membenarkan kitab yang ada pada kalian (An-Nisa: 47) قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتابِ لَسْتُمْ عَلى شَيْءٍ حَتَّى تُقِيمُوا التَّوْراةَ وَالْإِنْجِيلَ وَما أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ Katakanlah, "Hai ahli kitab, kalian tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kalian menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur'an yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian." (Al-Maidah: 68) Allah Swt. memberitakan keadaan semua orang mukmin, bahwa mereka beriman terhadap semuanya itu, melalui firman-Nya: آمَنَ الرَّسُولُ بِما أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), "Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya." (Al-Baqarah: 285) وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَمْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. (An-Nisa: 152) Masih banyak lagi ayat lainnya yang intinya memerintahkan kepada segenap kaum mukmin untuk beriman kepada Allah, rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Akan tetapi, bagi orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab terdapat kekhususan. Demikian itu bila mereka beriman kepada kitab yang ada di tangan mereka secara rinci; kemudian bila mereka masuk Islam, lalu mereka beriman pula secara rinci kepada Al-Qur'an. maka bagi mereka dua pahala atas hal tersebut. Bagi selain ahli kitab. sesungguhnya beriman kepada kitab-kitab terdahulu itu hanya secara global saja, sebagaimana yang dijelaskan di dalam sebuah hadis sahih, yaitu: "إِذَا حَدَّثَكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَلَا تُصَدِّقُوهُمْ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ، وَلَكِنْ قُولُوا: آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ" Apabila ahli kitab bercerita kepada kalian, janganlah kalian dustakan mereka, jangan pula kalian percaya kepada mereka, m-lainkan katakanlah, "Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada kalian" Akan tetapi, adakalanya iman sebagian besar orang Arab kepada agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. lebih sempurna, lebih umum, dan lebih mencakup daripada iman orang yang masuk Islam dari kalangan ahli kitab. Sekalipun kaum ahli kitab yang masuk Islam itu beroleh pahala dua kali ditinjau dari segi tersebut, maka orang lain selain mereka akan beroleh pahala yang jauh lebih besar daripada dua kali lipat, berkat keimanannya yang dibarengi dengan tasdiq (kepercayaan). Al-Baqarah, ayat 5 {أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (5) } Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk Tuhannya, dan me-rekalah orang-orang yang beruntung. Allah Swt. berfirman bahwa yang dimaksud dengan mereka itu ialah orang-orang yang mempunyai ciri-ciri khas terdahulu, yaitu iman kepada yang gaib, mendirikan salat, memberi nafkah dari rezeki yang diberikan Allah kepada mereka, iman kepada kitab yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. dan kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelumnya, dan yakin kepada kehidupan akhirat, yang hal ini menuntut persiapan sebagai bekal guna menghadapinya, yaitu mengerjakan amal-amal saleh dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan. {عَلَى هُدًى}'Ala hudan, tetap beroleh cahaya penjelasan dan petunjuk dari Allah Swt. {وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ} Waulaika humul muflihun, dan merekalah orang-orang yang beruntung di dunia dan di akhirat. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna "mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya" ialah tetap beroleh nur dari Tuhan mereka dan tetap istiqamah (berpegang teguh) kepada Al-Qur'an yang disampaikan kepada mereka. Wa ulaika humul muflihun, merekalah orang-orang yang beruntung, yakni orang-orang yang memperoleh apa yang mereka minta dan selamat dari kejahatan yang mereka menghindar darinya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna firman-Nya, "Ulaika 'ala hudam mirrabbihim," ialah "sesungguhnya mereka tetap memperoleh nur (cahaya) dari Tuhannya, pembuktian, istiqamah, dan bimbingan serta taufik Allah buat mereka". Takwil firman-Nya, "Ulaika humul muflihun.” ialah "merekalah orang-orang yang sukses dan memperoleh apa yang mereka dambakan di sisi Allah melalui amal perbuatan mereka dan iman mereka kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya; dambaan tersebut berupa keberuntungan memperoleh pahala, kekal di surga, dan selamat dari siksaan yang telah disediakan oleh Allah buat musuh-musuh-Nya". Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah pendapat dari sebagian kalangan ahli tafsir, bahwa isim isyarah diulangi di dalam firman-Nya: Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah: 5) Hal itu ditujukan kepada orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab yang ciri-ciri khasnya telah disebutkan melalui firman-Nya: dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu. (Al-Baqarah: 4) hingga akhir ayat, seperti yang telah disebutkan perselisihan mengenainya. Berdasarkan takwil ini, berarti diperbolehkan menganggap firman-Nya, '"Wallazina yu-minuna bima unzila ilaika," bersifat munqati' (terpisah) dari ayat sebelumnya, dan kedudukan i'rab-nya marfu' karena dianggap sebagai mubtada, sedangkan khabar-nya adalah firman Allah Swt, "Wa ulaika humul muflihun" Ibnu Jarir sendiri memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kembali kepada semua orang yang telah disebut sebelumnya dari kalangan orang-orang beriman bangsa Arab dan orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab. Ia memilih pendapat ini karena berdasarkan kepada sebuah asar yang diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas; juga dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas'ud, dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Orang-orang yang beriman kepada yang gaib, mereka adalah orang-orang mukmin bangsa Arab. Sedangkan mereka yang beriman kepada kitab yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu maksudnya ialah orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab. Kemudian keduanya dihimpun dalam satu ayat, yaitu melalui firman-Nya: Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah: 5) Dalam tarjih yang telah kami sebutkan di atas, makna yang dimaksud ialah menerangkan ciri-ciri orang-orang mukmin secara umum, dan isyarat mengandung makna umum ditujukan kepada mereka semua. Telah dinukil sebuah riwayat dari Mujahid, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas, Qatadah dan Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Misri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam yang nama aslinya ialah Sulaiman ibnu Abdullah, dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw. Pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tetap membaca Al-Qur'an, lalu kami berdoa, dan kami tetap membaca Al-Qur'an hingga hampir saja kami berputus asa." Maka Nabi Saw. bersabda, "Maukah kalian aku beritakan tentang penduduk surga dan penduduk neraka?" Mereka menjawab, "Tentu saja kami mau, wahai Rasulullah." Nabi Saw. membacakan firman-Nya: أَلَمْ ذلِكَ الْكِتابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدىً لِلْمُتَّقِينَ- إلى قوله- الْمُفْلِحُونَ "Alif lam m'im. Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan pada-nya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa," sampai dengan firman-Nya, "Orang-orang yang beruntung." (Al-Baqarah: 1-5) Kemudian Nabi Saw. bersabda, "Mereka adalah penduduk surga." Mereka (para sahabat) berkata, "Sesungguhnya kami berharap semoga diri kami termasuk dari mereka." Lalu Nabi Saw. membacakan firman-Nya: إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَواءٌ عَلَيْهِمْ- إِلَى قَوْلِهِ- عَظِيمٌ "Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka," sampai dengan firman-Nya, "Siksaan yang amat berat.” (Al-Baqarah: 6-7) Beliau Saw. bersabda, "Mereka adalah penduduk neraka." Mereka (para sahabat) berkata, "Wahai Rasulullah, tentunya kami bukan termasuk mereka." Beliau Saw. menjawab, "Ya." Al-Baqarah, ayat 6 {إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (6) } Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Innal lazina kafaru, sesungguhnya orang-orang kafir —yakni orang-orang yang menutup perkara yang hak dan menjegalnya— telah dipastikan hal tersebut oleh Allah akan dialami mereka. Yakni sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak akan mau beriman kepada Al-Qur'an yang engkau datangkan kepada mereka. Makna ayat ini semisal dengan ayat lain-nya, yaitu firman-Nya: إِنَّ الَّذِينَ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ كَلِمَتُ رَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ وَلَوْ جاءَتْهُمْ كُلُّ آيَةٍ حَتَّى يَرَوُا الْعَذابَ الْأَلِيمَ Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat (azab) Tuhanmu tidaklah mereka akan beriman, meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan azab yang pedih. (Yunus: 96-97) Allah Swt. telah berfirman menceritakan keadaan orang-orang yang ingkar dari kalangan ahli kitab: وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. (Al-Baqarah: 145) Seakan-akan makna ayat ini mengatakan bahwa sesungguhnya orang yang telah dipastikan oleh Allah Swt. beroleh kecelakaan, maka tiada jalan selamat baginya; dan barang siapa yang disesatkan oleh-Nya, niscaya tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk. Untuk itu, hai Muhammad, janganlah dirimu merasa berdukacita dan kecewa terhadap sikap mereka, teruskanlah penyampaian risalahmu kepada mereka. Barang siapa yang menerima seruanmu, maka baginya pahala yang berlimpah; dan barang siapa yang berpaling, maka janganlah kamu berdukacita terhadap mereka, hal tersebut bukan urusanmu. Pengertian ini sama dengan apa yang diungkapkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu: فَإِنَّما عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَعَلَيْنَا الْحِسابُ Sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab amalan mereka. (Ar-Ra'd: 40) إِنَّما أَنْتَ نَذِيرٌ وَاللَّهُ عَلى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan, dan Allah pemelihara segala sesuatu. (Hud: 12) Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. (Al-Baqarah: 6) Pada mulanya Rasulullah Saw. sangat menginginkan agar semua orang beriman dan mengikuti petunjuknya, lalu Allah Swt. memberitahukan kepadanya bahwa tidaklah beriman kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang berbahagia, dan tidaklah tersesat kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang celaka sejak zaman azalinya. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna "sesungguhnya orang-orang kafir" ialah kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, sekalipun mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami telah beriman kepada kitab yang diturunkan kepada kami sebelummu." Sedangkan kalimat "sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak beriman" maknanya ialah bahwa mereka telah kafir terhadap kitab yang ada di tangan mereka yang di dalamnya terdapat sebutan namamu, dan mereka telah ingkar terhadap perjanjian yang telah ditetapkan atas diri mereka. Pada kesimpulannya mereka kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, juga kitab yang diturunkan kepada rasul selainmu buat mereka sebelum kamu; mana mungkin mereka mau mendengar peringatan dan larangan darimu, sedangkan mereka sendiri telah kafir terhadap kitab mereka sendiri yang di dalamnya terkandung pengetahuan mengenai dirimu. Abu Ja"far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abu Aliyah yang mengatakan bahwa kedua ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan para pemimpin pasukan golongan yang bersekutu, yaitu mereka yang disebut di dalam firman-Nya: أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْراً وَأَحَلُّوا قَوْمَهُمْ دارَ الْبَوارِ. جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَها Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan? yaitu neraka Jahannam; mereka masuk ke dalamnya. (Ibrahim: 28-29) Makna yang kami sebutkan pertama —yaitu yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas di dalam riwayat Ali ibnu Talhah— merupakan makna yang lebih jelas, kemudian ayat-ayat berikutnya ditafsirkan dengan makna yang selaras dengannya. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis dalam bab ini. Untuk itu dia mengatakan: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ بْنِ صَالِحٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُغِيرَةِ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إنَّا نَقْرَأُ مِنَ الْقُرْآنِ فَنَرْجُو، وَنَقْرَأُ فَنَكَادُ أَنْ نَيْأَسَ، فَقَالَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ"، ثُمَّ قَالَ: {إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} هَؤُلَاءِ أَهْلُ النَّارِ". قَالُوا: لَسْنَا مِنْهُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "أجل" telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Masri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Luhai'ah, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam, dari Abdullah ibnu Amr yang menceritakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., "Hai Rasulullah, kami tetap membaca sebagian dari Al-Qur'an dan berharap kami tetap membaca hingga hampir saja kami merasa jenuh." Nabi Saw. bersabda, "Maukah kalian aku ceritakan ...." Kemudian beliau Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga beriman. (Al-Baqarah: 6) Beliau Saw. bersabda, "Mereka adalah ahli neraka." Para sahabat berkata, "Mudah-mudahan kami bukan termasuk mereka, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bersabda, "Tentu saja tidak." Firman Allah, "La yu-minuna" berkedudukan sebagai jumlah yang mengukuhkan jumlah sebelumnya, yaitu sawa-un 'alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum. Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka dalam dua keadaan tersebut tetap bersikap kafir. Karena itu, hal tersebut dikukuhkan dengan firman-Nya, "La yu-minun" (mereka tetap tidak mau beriman). Akan tetapi, dapat pula dikatakan bahwa lafaz la yu-minuna berkedudukan sebagai khabar, karena bentuk lengkapnya adalah innal lazina kafaru la yu-minuna. Dengan demikian, berarti firman-Nya, "Sawa-un 'alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum" merupakan jumlah mu'taridah (kalimat sisipan). Al-Baqarah, ayat 7 {خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (7) } Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. Khatamallahu, menurut As-Saddi maknanya ialah "Allah mengunci mati." Menurut Qatadah, ayat ini bermakna "setan telah menguasai mereka, mengingat mereka taat kepada keinginan setan, maka Allah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka terdapat penutup. Mereka tidak dapat melihat jalan hidayah, tidak dapat mendengarnya, tidak dapat memahaminya, dan tidak dapat memikirkannya". Ibnu Juraij mengatakan bahwa Mujahid pernah mengatakan sehubungan dengan makna khatamallahu 'ala qulubihim, bahwa makna at-tab'u ialah dosa-dosa telah melekat di hati dan meliputinya dari semua sisinya hingga menutupinya dengan rapat. Istilah menutup inilah yang dinamakan, yakni dilak. Menurut Ibnu Juraij sendiri, yang terkunci mati ialah kalbu dan pendengarannya. Selanjutnya Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kasir, bahwa ia pernah mendengar Mujahid berkata, "Istilah ar-ran (kotoran) lebih ringan daripada istilah at-tab'u (tertutup rapat), sedangkan at-tab'u lebih ringan daripada al-iqfal (terkunci), dan al-iqfal lebih berat daripada kesemuanya." Al-A'masy mengatakan bahwa Mujahid pernah berisyarat memperagakan kepadaku dengan tangannya tentang pengertian ini. Dia mengatakan, "Mereka berpendapat bahwa kalbu seseorang itu semisal dengan ini, yakni telapak tangannya. Apabila seseorang hamba melakukan suatu dosa, maka sebagian darinya tergenggam seraya menggenggamkan jari manisnya. Apabila dia berbuat dosa lagi, maka tergenggam pula yang lainnya seraya menggenggamkan jari yang lainnya, hingga semua jari jemari telapak tangannya tergenggam." Kemudian dia mengatakan, "Maka tertutup rapatlah kalbunya oleh dosa-dosa tersebut." Mujahid mengatakan pula, "Mereka memandang bahwa hal tersebutlah yang dinamakan kotoran dosa yang menutupi." Ibnu Jarir meriwayatkan hal yang sama dari Kuraib, dari Waki', dari Al-A'masy, dari Mujahid. Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian ulama mengatakan bahwa sesungguhnya makna firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) merupakan berita dari Allah Swt. tentang sifat takabur orang-orang kafir dan berpalingnya mereka dari perkara hak yang disampaikan kepada mereka, yakni mereka tidak mau mendengarkannya. Perihalnya sama dengan perkataan seseorang, "Sesungguhnya si Fulan tuli, tidak mau mendengar perkataan ini," yakni bila dia tidak mau mendengarkannya dan merasa tinggi diri, tidak mau memahaminya karena takabur. Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat ini tidak benar, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memberitahukan bahwa Dialah yang mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka. Az-Zamakhsyari mengulas dengan pembahasan panjang lebar dalam menyanggah apa yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir tadi, dan Az-Zamakhsyari menakwilkan makna ayat dari lima hipotesis, tetapi semuanya itu lemah sekali. Menurut kami, tiada yang mendorongnya berbuat demikian melainkan hanya aliran mu'tazilah yang dianutnya. Alasan yang dikemukakannya ialah bahwa makna "mengunci mati hati mereka dan membuatnya menolak untuk menerima perkara yang disampaikan kepadanya" merupakan suatu hal yang buruk (jahat) menurut Az-Zamakhsyari, dan Allah Swt. Maha Tinggi dari perbuatan tersebut; demikianlah keyakinannya. Akan tetapi, seandainya dia memahami firman Allah Swt. yang mengatakan: فَلَمَّا زاغُوا أَزاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. (Ash-Shaff: 5) وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصارَهُمْ كَما لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيانِهِمْ يَعْمَهُونَ Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. (Al-An'am: 110) Masih banyak ayat serupa lainnya yang menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah Swt. mengunci mati kalbu orang-orang kafir dan menghalang-halangi antara mereka dan hidayah, hanyalah sebagai balasan yang setimpal atas perbuatan mereka yang terus-menerus tenggelam di dalam kebatilan dan mereka tidak mau mengikuti perkara yang hak. Hal ini merupakan keadilan dari Allah Swt. sebagai sikap yang baik, bukan yang buruk. Seandainya Az-Zamakhsyari menyadari hal ini, niscaya dia tidak akan mengeluarkan pendapatnya itu. Al-Qurtubi mengatakan, para ulama sepakat bahwa Allah Swt. menyifati diri-Nya berlaku mengunci mati dan mengelak kalbu orang-orang kafir sebagai balasan yang setimpal atas kekufuran mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْها بِكُفْرِهِمْ Sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya. (An-Nisa: 155) Selanjutnya Al-Qurtubi menyebutkan hadis yang menceritakan tentang berbolak-baliknya hati, yaitu: "وَيَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ" Wahai Tuhan yang membolak-balikkan kalbu, tetapkanlah kalbu kami dalam agama-Mu. Ia mengetengahkan hadis Huzaifah yang terdapat di dalam kitab Sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَاءِ فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادٌّ كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا" Berbagai macam fitnah (dosa) ditampilkan pada kalbu bagaikan tikar yang dianyam sehelai demi sehelai. Hati siapa yang melakukannya, maka dosa itu membuat suatu noktah hitam padanya; dan hati siapa yang mengingkarinya, maka terukirlah padanya suatu sepuhan yang putih. Hingga hati manusia itu ada dua macam, yaitu ada yang putih semisal warna yang jernih; hati yang ini tidak akan tertimpa bahaya oleh suatu dosa pun selagi masih ada langit dan bumi. Sedangkan hati yang lainnya tampak hitam kelam seperti tembikar yang hangus terbakar, ia tidak mengenal perkara yang makruf dan tidak ingkar terhadap perkara yang mungkar... hingga akhir hadis. Ibnu Jarir mengatakan, "Menurut kami, yang benar sehubungan dengan masalah ini adalah sebuah hadis sahih yang bermakna semisal dari Rasulullah Saw., yaitu sebuah hadis yang diceritakan kepada kami oleh Muhammad ibnu Basysyar; dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ajlan, dari Al-Qa'qa', dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا كَانَتْ نُكْتة سَوْدَاءُ فِي قَلْبِهِ فَإِنْ تَابَ ونزعَ وَاسْتَعْتَبَ صُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ زَادَ زَادَتْ حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} Sesungguhnya orang mukmin itu apabila berbuat suatu dosa, maka hal itu merupakan noktah hitam pada hatinya. Tetapi jika dia bertobat dan kapok serta menyesali, maka tersepuhlah hatinya (menjadi bersih kembali). Tetapi apabila dosanya bertambah, maka bertambah pulalah noktah hitam itu hingga (lama-kelamaan) menutupi hatinya, yang demikian itulah yang dimaksudkan dengan istilah ar-ran di dalam firman-Nya, "Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi mereka." (Al-Muthaffifin: 14) Hadis ini dari segi yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari Qutaibah, Lais ibnu Sa'd dan Ibnu Majah, dari Hisyam ibnu Ammar, dari Hatim ibnu Ismail dan Al-Walid ibnu Muslim, semuanya berasal dari Muhammad ibnu Ajlan dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan sahih. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, "Rasulullah Saw. telah memberitakan bahwa dosa-dosa itu apabila berturut-turut membuat noktah hitam pada hati maka ia akan menutup hati. Apabila telah tertutup, maka saat itulah dilakukan penguncian oleh Allah Swt. dan dilak. Setelah itu tiada jalan bagi iman untuk menembusnya dan tiada jalan keluar bagi kekufuran untuk meninggalkannya." Pengertian inilah yang dimaksud oleh istilah penguncian dan pengelakan yang dinyatakan di dalam firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) Pengertian ini diserupakan dengan penguncian dan pengelakan hal yang dapat diinderawi dengan mata, yakni diserupakan dengan wadah dan botol yang tidak dapat diambil isinya kecuali dengan membuka dan memutar tutupnya. Dengan kata lain, demikian pula iman; tidak dapat sampai ke dalam kalbu orang-orang yang disifati oleh Allah Swt. hati dan pendengaran mereka telah dikunci mati, kecuali setelah membuka dan melepaskan penutup yang menguncinya. Perlu diketahui bahwa waqaf yang sempurna (menghentikan bacaan secara total) pada firman-Nya: خَتَمَ اللَّهُ عَلى قُلُوبِهِمْ وَعَلى سَمْعِهِمْ Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) وَعَلى أَبْصارِهِمْ غِشاوَةٌ dan penglihatan mereka ditutup. (Al-Baqarah: 7) Menandakan masing-masing sebagai jumlah yang sempurna. Dengan kata lain, penguncian dilakukan terhadap hati dan pendengaran, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan. Sebagaimana yang dikatakan As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud r.a. dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) As-Saddi mengatakan, "Karena itu, mereka (orang-orang kafir) tidak dapat berpikir dan tidak dapat pula mendengarnya." Disebutkan pula, "Dan penglihatan mereka ditutup," makna yang dimaksud ialah pada penglihatan mereka ada penutupnya hingga mereka tidak dapat melihat perkara yang hak. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku pamanku (Al-Husain ibnul Hasan), dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ibnu Abbas, bahwa Allah telah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, sedangkan penutup terdapat pada penglihatan mereka. Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain (yakni Abu Daud), telah menceritakan kepadaku Hajjaj (yakni Ibnu Muhammad Al-A'war), telah menceritakan kepadaku Ibnu Juraij yang pernah mengatakan bahwa penguncian terjadi pada hati dan penglihatan, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan. Allah Swt. telah berfirman: فَإِنْ يَشَإِ اللَّهُ يَخْتِمْ عَلى قَلْبِكَ Maka jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengunci mati hatimu. (Asy-Syura: 24) وَخَتَمَ عَلى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلى بَصَرِهِ غِشاوَةً Dan Allah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya. (Al-Jatsiyah: 23) Ibnu Jarir mengatakan lafaz gisyawah pada firman-Nya, "Wa'ala absarihim gisyawatan" (Al-Baqarah: 7), barangkali yang me-nasab-kannya adalah fi'il yang tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah wa-ja'ala 'ala absarihim gisyawatan (Dan Dia menjadikan pada penglihatan mereka penutup). Barangkali nasab-nya itu karena mengikut kepada mahall i'rab dari lafaz wa 'ala sam'ihim, sebagaimana i'rab ittiba' pada firman-Nya: وَحُورٌ عِينٌ Dan (mereka dikelilingi oleh) bidadari-bidadari yang bermata jeli. (Al-Waqi'ah: 22) Demikian pula pada perkataan seorang penyair, yaitu: عَلَفْتُهَا تِبْنًا وَمَاءً بَارِدًا ... حَتَّى شَتَتْ هَمَّالَةً عيناها وَرَأَيْتُ زَوْجَكِ فِي الْوَغَى ... مُتَقَلِّدًا سَيْفًا وَرُمْحًا Aku beri dia makan makanan ternak dan kuberi dia minum air yang sejuk, hingga terhapuslah belek pada kedua matanya, dan aku lihat suamimu berada dalam pertempuran menyandang pedang dan memanggul tombak. Bentuk lengkapnya ialah wasaqaituha ma-an baridan dan mu'taqilan bumhan. Setelah disebutkan sifat orang-orang mukmin dalam permulaan surat melalui empat ayat yang mengawalinya, kemudian diperkenalkan pula keadaan orang-orang kafir melalui dua ayat berikutnya, maka Allah Swt. mulai menjelaskan keadaan orang-orang munafik. Orang-orang munafik adalah mereka yang menampakkan lahiriahnya seakan-akan beriman, sedangkan di dalam batin mereka memendam kekufuran. Mengingat perkara mereka membingungkan kebanyakan orang, maka Allah Swt. mengetengahkan perihal mereka dalam pembahasan yang cukup panjang dengan menyebutkan sifat dan ciri khas yang beraneka ragam, tetapi masing-masing ragam dan bentuk tersebut merupakan ciri khas kemunafikan tersendiri. Sebagaimana Allah pun menyebutkan perihal mereka dalam surat Baraah (surat At-Taubah), surat Munafiqun, dan surat An-Nur serta surat-surat lainnya, untuk memperkenalkan keadaan dan sepak terjang mereka agar dihindari dan jangan sampai orang yang belum mengetahuinya terjerumus ke dalamnya. Al-Baqarah, ayat 8-9 {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ (8) يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9) } Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian" padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak sadar. Nifaq atau munafik ialah menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejahatan. Sifat munafik itu bermacam-macam, ada yang berkaitan dengan akidah; jenis ini menyebabkan pelakunya kelak di dalam neraka. Ada yang berkaitan dengan perbuatan, jenis ini merupakan salah satu dari dosa besar, rinciannya akan disebutkan pada bagian tersendiri, insya Allah. Menurut Ibnu Juraij, orang munafik ialah orang yang ucapannya bertentangan dengan perbuatannya, keadaan batinnya bertentangan dengan sikap lahiriahnya, bagian dalamnya bertentangan dengan bagian luarnya, dan penampilannya bertentangan dengan kepribadiannya. Sesungguhnya sifat orang munafik diterangkan di dalam surat-surat Madaniyah, karena di Mekah tidak ada sifat munafik, bahkan kebalikannya. Di antara orang-orang dalam periode Mekah ada yang menampakkan kekufuran karena terpaksa, padahal batinnya adalah orang mukmin tulen. Ketika Nabi Saw. hijrah ke Madinah, padanya telah ada kaum Ansar yang terdiri atas kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Dahulu di masa Jahiliah, mereka termasuk penyembah berhala sebagaimana kebiasaan kaum musyrik Arab. Di Madinah terdapat orang-orang Yahudi dari kalangan ahli kitab yang memeluk agama menurut nenek moyang mereka. Orang-orang Yahudi Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa' (teman sepakta kabilah Khazraj), Bani Nadir, dan Bani Quraizah (teman sepakta kabilah Aus). Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah dan orang-orang Ansar dari kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj telah masuk Islam, tetapi sedikit sekali dari kalangan orang-orang Yahudi yang masuk Islam, bahkan hanya satu orang, yaitu Abdullah ibnu Salam r.a. Pada saat itu (periode pertama Madinah) masih belum terdapat nifaq, mengingat kaum muslim masih belum mempunyai kekuatan yang berpengaruh, bahkan Nabi Saw. hidup rukun bersama orang-orang Yahudi dan kabilah-kabilah Arab yang berada di sekitar kota Madinah, hingga terjadi Perang Badar Besar, dan-Allah memenangkan kalimah-Nya dan memberikan kejayaan kepada Islam serta para pemeluknya. Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul adalah seorang pemimpin di Madinah, berasal dari kabilah Khazraj. Dia adalah pemimpin kedua kabilah di masa Jahiliah, mereka bertekad akan menjadikannya sebagai raja mereka. Kemudian datanglah kebaikan (agama Islam) kepada mereka, dan mereka semua masuk Islam, menyibukkan dirinya dengan urusan Islam, sedangkan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul tetap pada pendiriannya seraya memperhatikan perkembangannya Islam dan para pemeluknya. Akan tetapi, ketika terjadi Perang Badar (dan kaum muslim beroleh kemenangan), dia berkata, "Ini merupakan suatu perkara yang benar-benar telah mengarah (kepada kekuasaan)." Akhirnya dia menampakkan lahiriahnya masuk Islam, dan sikapnya ini diikuti oleh orang-orang yang mendukungnya, juga oleh orang lain dari kalangan ahli kitab. Sejak itulah muncul nifaq (kemunafikan) di kalangan sebagian penduduk Madinah dan orang-orang Badui yang berada di sekitar kota Madinah. Adapun kaum Muhajirin, tidak ada seorang munafik pun di kalangan mereka karena tiada seorang pun yang berhijrah karena dipaksa, bahkan setiap Muhajirin berhijrah meninggalkan harta benda dan anak-anaknya karena mengharapkan pahala di sisi Allah kelak di hari kemudian. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian" padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 8) Yang dimaksud adalah orang-orang munafik dari kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj serta orang-orang yang mengikuti mereka. Hal yang sama ditafsirkan oleh Abul Aliyah, Al-Hasan, Qatadah, dan As-Saddi, yaitu "mereka adalah orang-orang munafik dari kabilah Aus dan kabilah Khazraj". Melalui ayat ini Allah memperingatkan kaum mukmin agar jangan terbujuk oleh lahiriah sikap mereka, yaitu dengan menerangkan sifat-sifat dan ciri khas orang-orang munafik, karena hal tersebut akan mengakibatkan timbulnya kerusakan yang luas sebagai akibat tidak bersikap waspada terhadap mereka; dan sebagai akibat meyakini keimanan mereka, padahal kenyataannya mereka adalah orang-orang kafir. Hal ini merupakan larangan besar, yaitu menduga baik pada orang-orang yang ahli dalam kemaksiatan. Untuk itulah Allah Swt. berfirman: Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian," padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 8) Dengan kata lain, mereka katakan hal tersebut hanya dengan lisannya saja, padahal di balik itu tiada satu iman pun yang terdapat di hati mereka, sebagaimana yang dijelaskan di dalam firman-Nya: إِذا جاءَكَ الْمُنافِقُونَ قالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ Apabila orang-orang munqfik datang kepadamu, mereka berkata, "Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah." Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya. (Al-Munafiqun: 1) Dengan kata lain, sesungguhnya mereka mengatakan demikian bila datang kepadamu saja, padahal kenyataannya tidak demikian. Karena itu, mereka mengukuhkan kesaksiannya dengan inna dan lam taukid pada khabar-nya. Mereka mengukuhkan perkataannya pula, seperti yang disitir oleh firman-Nya, "Mereka mengatakan, 'Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian'," padahal kenyataannya tidaklah demikian. Allah mendustakan kesaksian dan kalimat berita mereka, yang hal ini berkaitan dengan akidah mereka, yaitu melalui firman-Nya: وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنافِقِينَ لَكاذِبُونَ Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (Al-Munafiqun: 1) {وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ} padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 8) ********** Firman Allah Swt. mengatakan, "Yukhadi unallaha wal lazina amanu" mereka hendak menipu Allah dan orang-orang beriman karena mereka hanya menampakkan keimanannya pada lahiriahnya saja, sedangkan batin mereka memendam kekufuran. Karena kebodohan mereka sendiri, mereka menduga bahwa diri mereka menipu Allah Swt. dengan sikap tersebut, dan hal tersebut menghasilkan manfaat di sisi-Nya, dapat mengelabui Allah Swt. sebagaimana mereka dapat mengecoh sebagian kalangan kaum mukmin, seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya: يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعاً فَيَحْلِفُونَ لَهُ كَما يَحْلِفُونَ لَكُمْ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ عَلى شَيْءٍ أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْكاذِبُونَ (Ingatlah) hari (ketika) mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepada kalian; dan mereka menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta. (Al-Mujadilah: 18) Karena itulah Allah membantah apa yang mereka yakinkan itu melalui firman-Nya: وَما يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَما يَشْعُرُونَ Padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah: 9) Dengan kata lain, mereka tidak mengelabui melalui perbuatannya yang demikian itu; tidak pula menipu, melainkan hanya diri mereka sendiri, sedangkan diri mereka tidak merasakan hal itu, sebagaimana yang disebutkan dalam firman lainnya: إِنَّ الْمُنافِقِينَ يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خادِعُهُمْ Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. (An-Nisa: 142) Di antara ahli qiraah ada yang membaca wama yakhda'una illa an-fusahum menjadi wama yukhadi' una illa anfusahum yang artinya "tiada lain diplomasi yang mereka lakukan itu melainkan terhadap diri mereka sendiri". Akan tetapi, kedua Qira’ah tersebut mempunyai makna yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, jika ada seseorang mengatakan mengapa orang yang munafik kepada Allah dan kepada kaum mukmin dapat dikatakan sebagai seorang penipu, sedangkan orang yang munafik itu tidak sekali-kali mengatakan apa yang bertentangan dengan batinnya hanyalah karena taqiyyah semata? Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa orang-orang Arab menamakan ucapan yang bertentangan dengan hati sebagai sikap taqiyyah untuk menyelamatkan diri dari hal yang ditakutkan dengan nama mukhadi'. Demikian pula halnya dengan orang munafik, dia dinamakan mukhadi' (orang yang menipu) Allah dan orang-orang mukmin dengan mengucapkan kata-kata yang dapat menyelamatkan dirinya dari pembunuhan, penahanan, dan siksaan yang segera, padahal di balik penampilan luarnya dia memendam kebencian. Yang demikian itu adalah salah satu dari sikap orang munafik; sekalipun dia menipu orang-orang mukmin dalam kehidupan di dunia ini, tetapi dia dengan perbuatannya itu sama saja menipu dirinya sendiri. Dikatakan demikian karena perbuatan yang ditampakkannya itu menurutnya dapat memberikan apa yang dicita-citakannya dan kebahagiaan, padahal kenyataannya justru merupakan sumber kejatuhannya dan berakibat siksaan di hari kemudian serta murka Allah dan azab-Nya yang amat pedih tiada bandingannya. Tipuan yang ia lancarkan tersebut diduganya sebagai perbuatan yang baik buat dirinya, padahal sesungguhnya dia berbuat jahat terhadap dirinya sendiri bagi kehidupannya di akhirat nanti, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya, "Tiadalah yang mereka tipu muslihatkan melainkan diri mereka sendiri, sedangkan mereka tidak merasakannya." Ayat ini merupakan pemberitahuan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, bahwa orang-orang munafik telah mencelakakan dirinya sendiri karena perbuatan mereka membuat Tuhan murka, yaitu kekufuran, keraguan, dan kedustaan yang mereka lakukan tanpa mereka rasakan dan tanpa mereka ketahui hingga membuat mereka buta dan menetapi perbuatannya itu. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak dalam suratnya yang ditujukan kepadaku, bahwa telah menceritakan kepadanya Zaid ibnul Mubarak, telah menceritakan kepadanya Muhammad ibnu Saur, dari Ibnu Juraij, sehubungan dengan firman-Nya: Mereka hendak menipu Allah. (Al-Baqarah: 9) Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka menampakkan kalimat tauhid dengan tujuan agar darah dan harta benda selamat, padahal di dalam hati mereka terdapat hal yang bertentangan dengan kalimat tauhid itu. Sa'id telah mengatakan dari Qatadah sehubungan dengan firman-Nya: Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepa-da Allah dan hari kemudian," padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah: 8-9) Bahwa ciri khas orang munafik pada umumnya ialah berakhlak rendah, percaya dengan lisan tetapi ingkar dengan hati, dan berbeda dengan perbuatan serta sepak terjangnya; di pagi hari berada dalam satu keadaan, sedangkan di petang harinya dalam keadaan lain; begitu pula kebalikannya, di petang hari dalam satu sikap, sedangkan di pagi harinya bersikap lain; ia terombang-ambing bagaikan perahu yang ditiup angin kencang dan hanya bersikap mengikuti arah angin. Al-Baqarah, ayat 10 {فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ (10) } Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakit-ya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. As-Saddi mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Rasul Saw. sehubungan dengan firman-Nya, "Fi qulubihim maradun,'''' di dalam hati mereka ada penyakit, yakni keraguan.”Fazadahumullahu maradan," lalu ditambah Allah penyakitnya, yakni keraguannya. Ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad bin Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Said bin Jabir, dari Ibnu Abbas, bahwa fi qulubihim maradun artinya keraguan. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan Al-Basri, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta Qatadah. Dari Ikrimah dan Tawus disebutkan sehubungan dengan firman-Nya, "Fi qulubihim maradun" di dalam hati mereka ada penyakit, yang dimaksud ialah riya (pamer). Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa. fi qulubihim maradun artinya nifaq, dan fazadahumullahu maradan yakni nifaq (munafik) pula; pendapat ini sama dengan yang pertama. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan fi qulubihim maradun artinya penyakit dalam masalah agama, bukan penyakit pada tubuh. Mereka yang mempunyai penyakit ini adalah orang-orang munafik, sedangkan penyakit tersebut adalah berupa keraguan yang merasuki hati mereka terhadap Islam. Fazadahumullahu maradan artinya "lalu ditambah oleh Allah kekafirannya." Selanjutnya Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam membacakan firman-Nya: فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزادَتْهُمْ إِيماناً وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat itu menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada). (At-Taubah: 124-125) Menurutnya, makna yang dimaksud ialah bertambahlah kejahatan mereka di samping kejahatan yang ada dan kesesatan di samping kesesatan yang telah ada pada diri mereka. Pendapat yang dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ini merupakan pembalasan yang sesuai dengan jenis amal perbuatan, demikian pula pendapat ulama yang mendahuluinya. Hal yang sama dikatakan pula terhadap firman-Nya: وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زادَهُمْ هُدىً وَآتاهُمْ تَقْواهُمْ Dan orang-orang yang mendapat petunjuk Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya. (Muhammad: 17) Firman-Nya, "Bima kanu yakzibuna" (disebabkan mereka berdusta). Lafaz yakzibuna dapat dibaca yukazzibuna (disebabkan apa yang mereka dustakan). Dikatakan demikian karena mereka mempunyai kedua sifat tersebut, yakni mereka adalah orang-orang yang berdusta, juga mendustakan yang gaib. Dengan kata lain, di dalam diri mereka terdapat sifat ini dan sifat itu. Imam Qurtubi dan lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir pernah ditanya mengenai hikmah Nabi Saw. tidak membunuh orang-orang munafik, padahal beliau mengetahui dengan jelas sebagian dari mereka. Lalu mereka mengemukakan jawaban mengenainya yang antara lain ialah melalui apa yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda kepada Umar ibnul Khattab r.a.: «أَكْرَهُ أَنْ يَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ» Aku tidak suka bila nanti orang-orang Arab mengatakan bahwa Muhammad membunuh teman-temannya. Dengan kata lain, beliau merasa khawatir bila hal tersebut dilakukan nya akan mengubah sikap kebanyakan orang-orang Arab hingga mereka antipati untuk masuk Islam, mengingat mereka tidak mengetahui hikmah di balik hukuman mati yang beliau Saw. jatuhkan terhadap mereka (orang-orang munafik), dan mereka sama sekali tidak mengerti bahwa sesungguhnya Nabi Saw. menghukum mereka hanya karena kekufuran; yang mereka simpulkan hanyalah lahiriah yang tampak bagi mereka, lalu mereka katakan bahwa Muhammad telah membunuh teman-temannya sendiri. Al-Qurtubi mengatakan, demikianlah pendapat ulama mazhab kami dan selain mereka, perihalnya sama dengan pemberian yang diberikan oleh Nabi Saw. kepada kaum mu'allafah (orang-orang yang sedang dibujuk hatinya masuk Islam), padahal Nabi Saw. jelas mengetahui keburukan keyakinan mereka. Ibnu Atiyyah mengatakan bahwa pendapat ini adalah yang dianut oleh murid-murid Imam Malik, pendapat ini di-nas-kan oleh Muhammad ibnul Jahm dan Al-Qadi Ismail serta Al-Abhuri Majisyun. Jawaban lainnya ialah menurut apa yang dikatakan oleh Imam Malik, sesungguhnya Rasulullah Saw. menahan diri terhadap orang-orang munafik hanyalah untuk menjelaskan kepada umatnya bahwa seorang hakim tidak boleh main hakim sendiri atas dasar pengetahuannya sendiri. Imam Qurtubi mengatakan, semua ulama telah sepakat bahwa seorang kadi tidak boleh menjatuhkan hukum mati atas dasar pengetahuannya sendiri, sekalipun para ulama berbeda pendapat dalam hukum-hukum lainnya. Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh Imam Syafli, sesungguhnya Rasulullah Saw. menahan diri tidak menghukum mati orang-orang munafik atas perbuatan mereka yang lahiriahnya menampakkan Islam, padahal batin mereka diketahui munafik, karena apa yang mereka tampakkan itu dapat menutupi apa yang dilakukan sebelumnya. Hal ini diperkuat oleh sabda Nabi Saw. dalam sebuah hadis yang telah disepakati kesahihannya di dalam kitab Sahihain dan kitab-kitab lain, yaitu: «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ» Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang hingga mereka mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah." Apabila mereka mengucapkannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta bendanya dariku, kecuali berdasarkan alasan yang dibenarkan, sedangkan hisab (perhitungan) mereka diserahkan kepada Allah Swt. Makna hadis ini menunjukkan bahwa "barang siapa yang mengucapkan kalimah tersebut, maka diberlakukan terhadapnya hukum Islam menurut lahiriahnya." Jika orang yang bersangkutan mengucapkan hal itu disertai dengan keyakinan, maka ia memperoleh pahalanya di hari kemudian. Jika dia tidak meyakininya, maka tiada manfaat pemberlakuan hukum dunia baginya dan pergaulannya dengan orang-orang yang beriman. Allah Swt. telah berfirrnan: {يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الأمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ} Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata, "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka (orang-orang mukmin) menjawab, "Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri dan menunggu (kehancuran kami), dan kalian ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah. (Al-Hadid: 14) Mereka (orang-orang munafik) itu bergaul dengan orang-orang mukmin dalam sebagian dari pergaulannya. Tetapi apabila orang-orang munafik itu dituntut melakukan suatu kewajiban, mereka berbeda dengan orang-orang yang beriman dan berada di belakang kaum mukmin. Allah Swt. berfirman: وَحِيلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ مَا يَشْتَهُونَ Dan dihalangi antara mereka dengan apa yang mereka ingini. (Saba': 54) Orang-orang munafik itu tidak mungkin ikut sujud bersama kaum mukmin, sebagaimana yang dijelaskan oleh banyak hadis. Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, sesungguhnya Nabi Saw. tidak menghukum mati mereka karena beliau tidak merasa khawatir terhadap kejahatan dan makar mereka, mengingat beliau Saw. masih hidup di antara kaum mukmin dan membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah yang memberikan penjelasan. Sesudah beliau Saw. wafat, mereka dihukum mati bila menampakkan kemunafikannya dan diketahui oleh kaum muslim. Imam Malik mengatakan bahwa orang munafik di masa Rasulullah Saw. sama halnya dengan kafir zindiq di masa sekarang (yakni masa Imam Malik). Menurut kami, para ulama berselisih pendapat mengenai hukuman mati terhadap kafir zindiq jika dia menampakkan kekufurannya, apakah diminta bertobat atau langsung dihukum mati, apakah ada bedanya antara orang zindiq yang telah mendengar dakwah Islam dan yang belum pernah tersentuh oleh dakwah Islam; ataukah disyaratkan hendaknya perbuatan murtadnya itu bersifat berulang-ulang atau tidak, dan apakah masuk Islamnya atau kekafirannya disyaratkan atas kehendak sendiri atau sesudah Islam tampak baginya. Ada berbagai pendapat yang menanggapinya. Hanya, tempat untuk menjelaskannya secara rinci dan keputusannya ada di dalam Bab "Hukum-Hukum". Pendapat orang yang mengatakan bahwa Nabi Saw. mengetahui secara pasti sebagian orang-orang munafik, sesungguhnya yang dijadikan sandaran dalil baginya hanyalah hadis Huzaifah ibnul Yaman yang di dalamnya disebut nama-nama mereka yang jumlahnya ada empat belas orang munafik dalam Perang Tabuk, yaitu mereka yang, berniat membunuh Rasulullah Saw. di dalam kegelapan malam di salah satu lembah di Tabuk. Mereka bermaksud melaratkan unta yang dikendarainya dengan tujuan agar Nabi Saw. terjatuh. Lalu Allah menurunkan wahyu kepadanya mengenai makar mereka, kemudian Nabi Saw. menceritakan hal tersebut kepada Huzaifah. Barangkali Nabi Saw. menahan diri tidak menghukum mati mereka karena adanya pemberitahuan melalui wahyu tersebut, atau karena faktor lain, hanya Allah yang mengetahuinya. Selain mereka, sesungguhnya Allah Swt. menyebutkannya melalui firman-Nya: وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرابِ مُنافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101) لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجاوِرُونَكَ فِيها إِلَّا قَلِيلًا. مَلْعُونِينَ أَيْنَما ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu sebentar, dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. (Al-Ahzab: 60-61) Di dalam ayat ini terkandung pengertian bahwa Nabi Saw. sebenarnya tidak mengetahui mereka dan tidak mengenal mereka secara perorangan, melainkan hanya disebutkan kepadanya mengenai sifat orang-orang munafik. Dengan bekal tersebut beliau dapat menandainya pada sebagian dari kalangan mereka, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman yang lain: وَلَوْ نَشاءُ لَأَرَيْناكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيماهُمْ. وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka melalui tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. (Muhammad: 30) Di antara mereka yang terkenal kemunafikannya ialah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul. Kemunafikannya telah disaksikan oleh Zaid ibnu Arqam r.a. setelah ada penjelasan mengenai sifat-sifat orang munafik. Sekalipun demikian, ketika Abdullah ibnu Ubay bin Salul mati, Nabi Saw. ikut menyalatkannya dan bahkan menyaksikan penguburannya, sebagaimana yang beliau lakukan terhadap kaum muslim lainnya. Ketika Umar ibnul Khattab r.a. menegurnya karena perbuatan tersebut, maka beliau Saw. bersabda: «إِنِّي أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ» Sesungguhnya aku tidak suka bila nanti orang-orang Arab Badui membicarakan bahwa Muhammad membunuh teman-temannya sendiri. Di dalam riwayat lain dalam hadis sahih disebutkan: "إِنِّي خُيِّرْتُ فَاخْتَرْتُ" وَفِي رِوَايَةٍ "لَوْ أَنِّي أَعْلَمُ لَوْ زِدْتُ عَلَى السَّبْعِينَ يَغْفِرُ اللَّهُ لَهُ لَزِدْتُ". Sesungguhnya aku disuruh memilih, maka aku melakukan pilihan (yakni ikut menyalatkan dan menguburkannya). Seandainya aku mengetahui bahwa jika aku melakukan istigfar buatnya lebih dari tujuh puluh kali dia diampuni, niscaya aku akan menambahnya. Al-Baqarah, ayat 11-12 {وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11) أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ (12) } Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi:" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan tetapi mereka tidak menyadarinya. As-Sadi di dalam kitab Tafsirnya meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah At-Tabib Al Hamdani, dari Ibnu Mas'ud, dan dari sejumlah sahabat Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya, "Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi,' mereka menjawab, 'Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan' (Al-Baqarah: 11), "bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di muka bumi ialah melakukan kekufuran dan perbuatan maksiat. Abu Ja'far meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidu fil ard" artinya janganlah kalian berbuat maksiat di muka bumi. Kerusakan yang mereka timbulkan disebabkan perbuatan maksiat mereka terhadap Allah. Karena orang yang durhaka kepada Allah di muka bumi atau memerintahkan kepada kedurhakaan (kemaksiatan) berarti telah menimbulkan kerusakan di muka bumi, mengingat kebaikan bumi dan langit adalah karena perbuatan taat. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas dan Qatadah. Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid tentang makna firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidufil ardi." Menurutnya, apabila mereka mengerjakan maksiat, dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian melakukan maksiat ini dan maksiat itu." Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami berada di jalan hidayah dan sebagai orang-orang yang mengadakan perbaikan." Waki', Isa ibnu Yunus, dan Assam ibnu Ali mengatakan dari Al-A'masy, dari Minhal ibnu Amr ibnu Abbad ibnu Abdullah Al-Asadi, dari Salman Al-Farisi, sehubungan dengan firman-Nya: Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi." Mereka menjawab, Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." (Al-Baqarah: 11) Menurut Salman Al-Farisi, orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini masih belum ada (di masanya). Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Usman ibnu Hakim, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Syarik, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb dan lain-lainnya, dari Salman Al-Farisi sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa mereka masih belum ada. Ibnu Jarir mengatakan, barangkali Salman r.a. bermaksud bahwa orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang disebut dalam ayat ini melakukan kerusakan yang jauh lebih besar daripada mereka yang memiliki sifat yang sama di zaman Nabi Saw. Makna yang dikemukakannya bukan berarti bahwa orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut masih belum ada. Ibnu Jarir mengatakan pula, orang munafik adalah mereka yang melakukan kerusakan di muka bumi karena perbuatan maksiat mereka terhadap Tuhannya dan pelanggaran-pelanggaran yang mereka kerjakan terhadap hal-hal yang dilarang oleh Tuhan. Mereka pun menyia-nyiakan hal-hal yang difardukan-Nya, mereka ragu terhadap agama Allah yang tidak mau menerima amal seorang pun kecuali dengan beriman kepadanya dan meyakini hakikatnya. Selain itu mereka berdusta terhadap kaum mukmin melalui pengakuan mereka yang me-yatakan bahwa dirinya beriman, padahal di dalam batin mereka dipenuhi oleh keraguan dan kebimbangan. Mereka juga membantu orang-orang yang mendustakan Allah, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan kekasih-kekasih-Nya bila mereka menemukan jalan ke arah itu. Yang demikian itulah kerusakan yang dilakukan oleh orang-orang munafik di muka bumi, dan mereka menduga bahwa perbuatan mereka itu dinamakan perbaikan di muka bumi. Makna inilah yang dimaksud oleh Hasan, bahwa sesungguhnya termasuk menimbulkan kerusakan di muka bumi bila orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir sebagai pelindung mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِياءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسادٌ كَبِيرٌ Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai kaum muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (Al-Anfal: 73) Maka Allah memutuskan (meniadakan) saling tolong antara kaum mukmin dan orang-orang kafir, sebagaimana yang ditegaskan di dalam firman-Nya yang lain, yaitu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكافِرِينَ أَوْلِياءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطاناً مُبِيناً Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksa kalian)? (An-Nisa: 144) Kemudian dalam ayat berikutnya Allah Swt. berfirman: إِنَّ الْمُنافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيراً Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada bagian yang paling bawah dari neraka, dan kalian tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. (An-Nisa: 145) Mengingat orang munafik dalam sikap lahiriahnya menunjukkan beriman, perihal yang sebenarnya dapat mengelabui kaum mukmin. Kerusakan yang diakibatkan oleh orang munafik mudah terjadi, mengingat dia dengan mudah dapat membujuk kaum mukmin melalui hasutan yang dilancarkannya. Dengan sembunyi-sembunyi orang-orang munafik bersahabat dengan orang-orang kafir untuk memusuhi kaum mukmin. Padahal seandainya orang-orang munafik tersebut tetap pada pendirian kafirnya, niscaya kejahatan yang ditimbulkannya lebih ringan. Seandainya mereka ikhlas dalam amalnya karena Allah, niscaya mereka beruntung dan beroleh kebahagiaan. Karena itulah Allah Swt. berfirman: Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi Mereka menjawab.”Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." (Al-Baqarah: 11) Dengan kata lain mereka mengatakan, "Kami bermaksud menjadi juru penengah perdamaian antara kedua golongan, yakni kaum mukmin dan kaum kuffar." Pengertian ini dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, sehubungan dengan firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidufil ardi qalu innama nahnu muslihuna," yakni sesungguhnya kami bermaksud melakukan perdamaian di antara kedua golongan, yaitu golongan kaum mukmin dan ahli kitab. Akan tetapi, anggapan mereka itu dibantah oleh firman-Nya: Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah: 12) Dengan kata lain, dapat diartikan "hanya saja hal yang mereka duga sebagai perbaikan dan perdainaian itu justru merupakan kerusakan itu sendiri; tetapi karena kebodohan mereka, mereka tidak merasakan hal itu sebagai kerusakan. Al-Baqarah, ayat 13 {وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ أَلا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ (13) } Apabila dikatakan kepada mereka.”Berimanlah kalian sebagaimana orang lain telah beriman." Mereka menjawab, Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak mengerti. Allah Swt. berfirman, "Waiza qila" (apabila dikatakan), yakni kepada orang-orang munafik. Aminu kama amanan nasu, berimanlah kamu sekalian sebagaimana orang-orang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari berbangkit sesudah mati, surga dan neraka serta lain-lainnya yang telah diberitakan oleh Allah kepada orang-orang mukmin. Taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya dalam mengerjakan semua perintah dan meninggalkan semua larangan. Qalu anuminu kama amanas sufaha-u; mereka menjawab, "Akankah kami disuruh beriman sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Yang mereka maksudkan dengan "orang-orang yang bodoh" adalah para sahabat Rasul Saw., semoga laknat Allah atas orang-orang munafik. Demikian menurut Abul Aliyah dan As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya berikut sanadnya dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud serta sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas. Sedangkan menurut Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dan lain-lainnya, makna ayat adalah "apakah kami dan mereka sama derajat dan jalannya, sedangkan mereka adalah orang-orang yang bodoh?" As-sufaha adalah bentuk jamak dari lafaz safihun, sama wazan-nya dengan lafaz hukama, bentuk tunggalnya adalah hakimun dan hulama yang bentuk tunggalnya adalah halimun. As-safih artinya orang yang bodoh, lemah pendapatnya, dan sedikit pengetahuannya tentang hal yang bermaslahat dan yang mudarat, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya: وَلا تُؤْتُوا السُّفَهاءَ أَمْوالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِياماً Dan janganlah kalian serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan kalian) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. (An-Nisa: 5) Menurut kebanyakan ulama, yang dimaksud dengan sufaha dalam ayat ini ialah kaum wanita dan anak-anak. Kemudian Allah membantah semua yang mereka tuduhkan itu melalui firman selanjutnya, "Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang bodoh" (Al-Baqarah: 13). Allah Swt. membalikkan tuduhan mereka, sesungguhnya yang bodoh itu hanyalah mereka sendiri. Pada firman selanjutnya disebutkan, "Tetapi mereka tidak tahu" (Al-Baqarah: 13). Dengan kata lain, kebodohan mereka sangat keterlaluan hingga tidak menyadari kebodohannya sendiri, bahwa sebenarnya keadaan mereka dalam kesesatan dan kebodohan. Ungkapan ini lebih kuat untuk menggambarkan kebutaan mereka dan kejauhan mereka dari hidayah. Al-Baqarah, ayat 14-15 {وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15) } Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, "Kami telah beriman." Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami hanyalah ber-olok-olok." Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan. Allah Swt. berfirman, "Apabila orang-orang munafik bersua dengan orang-orang mukmin, mereka berkata, 'Kami beriman'." Mereka menampakkan kepada kaum mukmin seakan-akan diri mereka beriman dan berpihak atau bersahabat dengan kaum mukmin. Akan tetapi, sikap ini mereka maksudkan untuk mengelabui kaum mukmin dan diplomasi mereka untuk melindungi diri agar dimasukkan ke dalam golongan orang-orang mukmin dan mendapat bagian ganimah dan kebaikan yang diperoleh kaum mukmin. Bilamana mereka kembali bersama setan-setannya. Makna yang dimaksud ialah bilamana mereka kembali dan pergi dengan setan-setan mereka tanpa ada orang lain. Lafaz khalau mengandung makna insarafu, yakni kembali, karena ia muta'addi dengan huruf ila untuk menunjukkan fi'il yang tidak disebutkan dan yang disebutkan. Di antara ulama ada yang mengatakan bahwa ila di sini bermakna ma'a, yakni "apabila mereka berkumpul bersama setan mereka tanpa ada orang lain". Akan tetapi, makna yang pertama lebih baik, yaitu yang dijadikan pegangan oleh Ibnu Jarir. As-Saddi mengatakan dari Abu Malik, khalau artinya pergi menuju setan-setan mereka. Syayatin artinya pemimpin dan pembesar atau kepala mereka yang terdiri atas kalangan pendeta Yahudi, pemimpin-pemimpin kaum musyrik dan kaum munafik. As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw., bahwa yang dimaksud dengan setan-setan mereka dalam firman-Nya, "Wa iza khalau ila syayatinihim," ialah para pemimpin kekufuran mereka. Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, bahwa makna ayat ialah apabila mereka kembali kepada teman-temannya. Teman-teman mereka disebut setan-setan mereka. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya, "Dan apabila mereka kembali kepada setan-setan mereka," yakni yang terdiri atas kalangan orang-orang Yahudi, yaitu mereka yang menganjurkannya untuk berdusta dan menentang apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Mujahid mengatakan bahwa makna syayatinihim ialah teman-teman mereka dari kalangan orang-orang munafik dan orang-orang musyrik. Qatadah mengatakan, yang dimaksud dengan syayatinihim ialah para pemimpin dan para panglima mereka dalam kemusyrikan dan kejahatan. Hal yang semisal dikatakan pula oleh Abu Malik, Abul Aliyah, As-Saddi, dan Ar-Rabi' ibnu Anas. Ibnu Jarir mengatakan bahwa syayatin artinya segala sesuatu yang membangkang. Adakalanya setan itu terdiri atas kalangan manusia dan jin, sebagaimana dinyatakan di dalam firman-Nya: وَكَذلِكَ جَعَلْنا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَياطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112) Di dalam kitab Musnad disebutkan sebuah hadis dari Abu Zar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ". فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلِلْإِنْسِ شَيَاطِينٌ؟ قَالَ: "نَعَمْ" "Kami berlindung kepada Allah dari setan-setan manusia dan setan-setan jin." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah manusia itu ada yang menjadi setan?" Nabi Saw. menjawab, 'Ya." Qalu inna ma'akum, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami bersama kalian." Menurut Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa maknanya ialah "sesungguhnya kami sependirian dengan kalian". Innama nahnu mustahziun, sesungguhnya kami hanya mengajak mereka dan mempermainkan mereka. Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas. Mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami hanya mengolok-olok dan mengejek teman-teman Muhammad." Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas dan Qatadah. Sebagai bantahan dari Allah Swt. terhadap perbuatan orang-orang munafik itu, maka Allah Swt. berfirman: Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. (Al-Baqarah: 15) Ibnu Jarir mengatakan, Allah Swt. memberhahukan bahwa Dialah yang akan melakukan pembalasan terhadap orang-orang munafik itu kelak di hari kiamat, seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya: يَوْمَ يَقُولُ الْمُنافِقُونَ وَالْمُنافِقاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَراءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُوراً فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بابٌ باطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذابُ Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, "Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahaya kalian." Dikatakan (kepada mereka), "Kembalilah kalian ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untuk kalian)." Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. (Al-Hadid: 13) Dalam ayat lain Allah Swt. berfirman: وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّما نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّما نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدادُوا إِثْماً Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka. (Ali Imran: 178) Ibnu Jarir mengatakan bahwa hal ini dan yang serupa dengannya merupakan ejekan, penghinaan, makar, dan tipu muslihat Allah Swt. terhadap orang-orang munafik dan orang-orang musyrik, menurut orang yang menakwilkan ayat ini dengan pengertian tersebut. Ibnu Jarir mengatakan pula, bahwa ulama lainnya mengatakan bahwa ejekan Allah terhadap mereka berupa celaan dan penghinaan Allah terhadap mereka karena mereka telah berbuat durhaka dan kafir kepada-Nya. Ibnu Jarir mengatakan pula, "Ulama lainnya lagi mengatakan bahwa ungkapan seperti ini dan yang semisal merupakan ungkapan pembalikan." Perihalnya sama dengan ucapan seseorang terhadap orang yang menipunya bila ternyata ia dapat membalikkan tipuan lawannya, "Justru akulah yang telah menipumu (bukan kamu yang menipuku)." Akan tetapi, dalam hakikatnya Allah tidak melakukan tipuan; melainkan Dia mengatakan hal tersebut hanya semata-mata menggambarkan tentang akibat dari apa yang diperbuat mereka. Para ulama yang berpendapat seperti ini mengatakan bahwa hal yang sama terdapat pula di dalam firman-Nya: وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْماكِرِينَ Orang-orang kafir itu membuat tipu daya dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (Ali Imran: 54) {اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ} Allah akan (membalas) olok-olokan mereka. (Al-Baqarah: 15) Hal tersebut merupakan jawaban semata, karena sesungguhnya Allah tidak melakukan makar dan tidak pula ejekan. Dengan kata lain, makna yang dimaksud ialah bahwa makar dan tipu daya mereka itu justru menimpa diri mereka sendiri (barang siapa menggali lubang, dia sendiri yang akan terjerumus ke dalamnya). Ulama lainnya mengatakan bahwa firman-Nya: Sesungguhnya kami hanyalah berolok-olok. Allah akan (membalas) olok-olokan mereka. (Al-Baqarah: 14-15) يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خادِعُهُمْ Mereka (orang-orang munafik) menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. (An-Nisa: 142) فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka. (At-Taubah: 79) ونَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. (At-Taubah: 67) Demikian pula ayat-ayat lainnya yang semakna, semuanya merupakan berita dari Allah Swt. bahwa Dia pasti akan memberikan balasan terhadap mereka dengan balas memperolok-olokkan dan menyiksa mereka dengan siksaan tipuan, sebagaimana tipuan yang telah mereka lakukan. Kemudian berita mengenai balasan Allah dan siksaan-Nya kepada mereka diungkapkan dengan gaya bahasa yang sama dengan perbuatan mereka yang menyebabkan mereka berhak mendapat siksaan-Nya, hanya dari segi lafaznya saja, tetapi maknanya berbeda. Perihalnya sama dengan makna yang terdapat di dalam firman-Nya: وَجَزاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُها فَمَنْ عَفا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. (Asy-Syura: 40) {فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ} Oleh sebab itu, barang siapa yang menyerang kalian, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian. (Al-Baqarah: 194) Makna pertama mengandung pengertian perbuatan aniaya, sedangkan makna yang kedua mengandung pengertian keadilan. Lafaz yang dipakai pada keduanya sama, tetapi makna yang dimaksud berbeda; berdasarkan pengertian inilah semua makna yang sejenis di dalam Al-Qur'an diartikan dengan pengertian seperti ini. Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, sesungguhnya makna yang dimaksud ialah bahwa Allah memberitakan perihal orang-orang munafik; apabila mereka berkumpul dengan pemimpin-pemimpinnya, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian dalam mendustakan Muhammad dan apa yang didatangkannya. Sesungguhnya kata-kata yang kami ucapkan dan sikap yang kami perlihatkan kepada mereka hanyalah mengolok-olokkan mereka." Maka Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia membalas mengolok-olok mereka. Untuk itu, Allah menampakkan kepada mereka sebagian dari hukum-hukum-Nya di dunia, yaitu darah mereka terpelihara, begitu pula harta benda mereka, padahal hal itu kebalikan dari apa yang akan terjadi pada diri mereka kelak di hari kemudian di sisi-Nya, yaitu azab dan siksaan. Kemudian Ibnu Jarir mengemukakan alasan dukungannya terhadap pendapat ini, mengingat tipu daya, makar, dan olok-olokan secara main-main dan tidak ada gunanya merupakan hal yang mustahil akan dilakukan oleh Allah Swt. menurut kesepakatan semua. Bila hal tersebut diartikan sebagai pembalasan dan ganjaran-ganjaran yang setimpal secara adil, dapatlah dimengerti. Ibnu Jarir mengatakan, ada sebuah riwayat yang sependapat dengan apa yang telah kami katakan, diketengahkan dari sahabat Ibnu Abbas. Di dalam riwayat ini disebutkan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Usman, telah menceritakan kepada kami Bisyr, dari Abu Rauq, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, "Allahu yastahzi-u bihim," artinya Allah memperolok-olok mereka sebagai pembalasan-Nya terhadap tindakan mereka. *********** Firman Allah Swt.: {وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ} dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. (Al-Baqarah: 15) Menurut As-Saddi, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Nabi Saw., yamudduhum artinya Allah membiarkan mereka. Mujahid mengatakan bahwa makna yamudduhum ialah menambahkan kepada mereka, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya: أَيَحْسَبُونَ أَنَّما نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مالٍ وَبَنِينَ نُسارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْراتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa) Kami bersegera memberikan kebaikan kepada mereka! Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar. (Al-Mu’minun: 55-56) Dan firman Allah Swt.: سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لا يَعْلَمُونَ Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dengan cara yang tidak mereka ketahui. (Al-A'raf: 182) Sebagian ulama mengatakan bahwa setiap kali mereka melakukan dosa yang baru, maka Allah memberikan kepada mereka nikmat yang baru. Tetapi pada hakikatnya hal itu merupakan azab, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam ayat lain: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنا عَلَيْهِمْ أَبْوابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذا فَرِحُوا بِما أُوتُوا أَخَذْناهُمْ بَغْتَةً فَإِذا هُمْ مُبْلِسُونَ. فَقُطِعَ دابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (Al-An'am: 44-45) Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang benar ialah Kami menambahkan kepada mereka, dengan pengertian membiarkan dan memperturutkan mereka di dalam kesombongan dan pembangkangannya, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya: وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصارَهُمْ كَما لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيانِهِمْ يَعْمَهُونَ Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. (Al-An'am: 110) At-tugyan artinya melampaui batas dalam suatu hal, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya: إِنَّا لَمَّا طَغَى الْماءُ حَمَلْناكُمْ فِي الْجارِيَةِ Sesungguhnya Kami tatkala air telah naik (sampai ke gunung) Kami bawa (nenek moyang) kalian ke dalam bahtera. (Al-Haqqah: 11) Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa fi tugyanihim ya'mahun artinya di dalam kekufurannya mereka terombang-ambing. Hal yang sama ditafsirkan pula oleh As-Saddi berikut sanadnya dari para sahabat. Hal yang sama dikatakan oleh Abul Aliyah, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, Mujahid, Abu Malik, dan Abdur Rahman ibnu Zaid, bahwa mereka terombang-ambing di dalam kekufuran dan kesesatan. Ibnu Jarir mengatakan lafaz al-'amah artinya sesat, dikatakan 'cmiha fulanun, ya'mahu, 'amahan, dan 'amuhan artinya si Fulan telah tersesat. Ibnu Jarir mengatakan, makna fi tugyanihim ya'mahun artinya ialah di dalam kekufuran dan kesesatan yang menggelimangi dan menutupi diri mereka karena perbuatan kotor dan najis, mereka terombang-ambing dalam kebingungan dan kesesatan; mereka tidak akan dapat menemukan jalan keluar, karena Allah Swt telah mengun-ci mati hati mereka dan mengelaknya serta membutakan pandangan hati mereka dari jalan hidayah, hingga tertutup pandangan mereka, ti-dak dapat melihat petunjuk, tidak dapat pula mengetahui jalannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa al-'ama (buta) khusus bagi buta mata, sedangkan al-'amah khusus bagi buta hati; tetapi adakalanya lafaz al-'ama dipakai untuk pengertian buta hati, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya: فَإِنَّها لَا تَعْمَى الْأَبْصارُ وَلكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada. (Al-Hajj: 46) Dikatakan 'amihar rajulu (عَمِهَ الرَّجُلُ) artinya lelaki itu pergi tanpa mengetahui tujuan. Bentuk mudari'-nya ya'mahu (يَعْمَهُ) , bentuk isim fa'il-nya 'amihun (عَمِهٌ) dan 'amihun (عَامِهٌ); bentuk jamaknya 'amahun (عُمَّهٌ), sedangkan bentuk masdarnya ialah 'amuhan (عُمُوهًا) . Dikatakan zahabat ibiluhul 'amha-u (ذَهَبَتْ إِبِلُهُ الْعَمْهَاءُ) jika untanya tidak diketahui ke mana perginya. Al-Baqarah, ayat 16 {أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ بِالْهُدَى فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ (16) } Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. As-Saddi (As-Suda) di dalam kitab tafsirnya mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud, dari sejumlah sahabat sehubungan dengan makna firman-Nya, "Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk." Yang dimaksud ialah mereka mengambil kesesatan dan meninggalkan hidayah. Ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, "Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk," yakni membeli kekufuran dengan keimanan. Menurut mujahid, makna yang dimaksud ialah pada mulanya mereka beriman, kemudian kafir. Qatadah mengatakan, maksudnya ialah mereka lebih menyukai kesesatan daripada hidayah (petunjuk). Pendapat Qatadah ini mirip dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya: وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْناهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى Dan adapun kaum Samud, maka mereka telah Kami beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu. (Fushshilat 17) Kesimpulan dari pendapat semua ahli tafsir tentang hal-hal yang telah kami sebutkan ialah 'orang-orang munafik itu menyimpang dari jalan petunjuk dan menempuh jalan kesesatan, mereka menukar hidayah dengan kesesatan'. Pengertian inilah yang dimaksud oleh firman-Nya: {أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ بِالْهُدَى} Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk. (Al-Baqarah: 16) Dengan kata lain, mereka melepaskan hidayah sebagai ganti kesesatan. Dalam hal ini sama saja apakah dia berasal dari orang yang tadinya beriman, kemudian kafir, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya: فِيهِمْ ذلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلى قُلُوبِهِمْ Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi), lalu hati mereka dikunci mati. (Al-Munafiqun: 3). Atau dari kalangan mereka lebih menyukai kesesatan daripada hidayah, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian dari kalangan mereka (orang-orang munafik), dan memang mereka itu terdiri atas berbagai macam golongan. Karena itu, pada ayat selanjutnya Allah Swt. berfirman: {فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ} Maka tidaklah beruntung perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 16) Perniagaan mereka yang demikian itu tidak membawa keuntungan, dan tidaklah mereka mendapat petunjuk, yakni tidak memperoleh bimbingan dalam perbuatannya itu. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Basyir, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Qatadah sehubungan dengan firman-Nya, "Maka tidaklah beruntung perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk" (Al-Baqarah: 16). Demi Allah, kalian telah melihat mereka keluar dari hidayah menuju jalan kesesatan, dari persatuan menjadi perpecahan, dari aman menjadi ketakutan, dan dari sunnah menjadi bid'ah. Demikian pula menurut riwayat Ibnu Abu Hatim melalui hadis Yazid ibnu Zurai', dari Sa'id, dari Qatadah dengan makna yang sama.
Al-Baqarah, ayat 2
{ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2) } Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Ibnu Juraij mengatakan, Ibnu Abbas pernah mengatakan bahwa makna zalikal kitabu adalah "kitab ini", yakni Al-Qur'an ini. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah. Sa'id ibnu Jabir, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, Zaid ibnu Aslam, dan Ibnu Juraij. Mereka mengatakan bahwa memang demikianlah maknanya, yakni zalika (itu) bermakna haza (ini). Orang-orang Arab biasa menyilihgantikan isim-isim isyarah (kata petunjuk), mereka menggunakan masing-masing darinya di tempat yang lain; hal ini sudah dikenal di dalam pembicaraan (percakapan) mereka. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, dari Ma'mar ibnul Musanna, dari Abu Ubaidah. Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa isyarat tersebut ditunjukkan kepada Alif lam mim, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya yang lain: لَا فارِضٌ وَلا بِكْرٌ عَوانٌ بَيْنَ ذلِكَ yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan di antara itu. (Al-Baqarah: 68) ذلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kalian. (Al-Mumtahanah: 10) ذلِكُمُ اللَّهُ (Zat) yang demikian itulah Allah. (Yunus: 3) Masih banyak lagi contoh isyarat memakai lafaz zalika dengan pengertian seperti yang telah disebutkan. Sebagian kalangan ahli tafsir berpegang kepada apa yang diriwayatkan oleh Al-Qurtubi dan lain-lainnya, bahwa isyarat tersebut ditujukan kepada Al-Qur'an yang telah dijanjikan kepada Rasulullah Saw. akan diturunkan kepadanya, atau isyarat ditujukan kepada kitab Taurat atau Injil atau hal yang semisal; semuanya ada sepuluh pendapat. Akan tetapi, pendapat ini dinilai lemah oleh kebanyakan ulama. Yang dimaksud dengan "Al-Kitab" di dalam ayat ini adalah Al-Qur'an. Orang yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan lafaz zalikal kitabu adalah isyarat kepada kitab Taurat dan Injil, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya, jauh sekali menyimpang dari kebenaran. tenggelam ke dalam perselisihan dan memaksakan pendapat, padahal dia sendiri tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Ar-raib artinya keraguan. As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud dan dari sej'umlah orang-orang dari kalangan sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna la raibafihi ialah "tidak ada keraguan di dalamnya". Hal yang sama dikatakan pula oleh Abud Darda, Ibnu Abbas. Mujahid. Sa'id ibnu Jabir, Abu Malik. Nafi' maula Ibnu Umar, Ata, Abul Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas, Muqatil ibnu Hayyan, As-Saddi, Qatadah, dan Ismail ibnu Khalid. Ibnu Abu Hatim mengatakan, "Aku tidak pernah mengetahui ada perselisihan pendapat mengenai maknanya." Akan tetapi, adakalanya lafaz ar-raib dipakai untuk pengertian "tuduhan", seperti makna yang ada pada perkataan Jamil, seorang penyair: بُثَيْنَةُ قَالَتْ يَا جَمِيلُ أَرَبْتَنِي ... فَقُلْتُ كِلَانَا يَا بُثَيْنُ مُرِيبُ Busainah mengatakan, "Hai Jamil, apakah engkau curiga kepadaku?' Maka kukatakan, "Kita semua, hai Busainah, mencurigakan." Adakalanya dipakai untuk pengertian "kebutuhan", seperti pengertian yang terkandung di dalam ucapan seseorang dari mereka, yaitu: قَضَيْنَا مِنْ تِهَامَةَ كُلَّ رَيْبٍ ... وَخَيْبَرَ ثُمَّ أَجْمَعْنَا السُّيُوفَا Kami telah menunaikan semua keperluan dari Tihamah dan Khaibar, setelah itu kami himpun pedang-pedang (senjata kami). Makna ayat ialah bahwa kitab Al-Qur'an ini tidak ada keraguan di dalamnya, ia diturunkan dari sisi Allah. Pengertiannya sama dengan makna firman Allah Swt. di dalam surat As-Sajdah. yaitu: الم تَنْزِيلُ الْكِتابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعالَمِينَ Alif lam mim. Turunnya Al-Qur'an yang tidak ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam. (As-Sajdah: 1-2) Sebagian ulama mengatakan bahwa bentuk kalimat ayat ini merupakan kalimat berita, tetapi makna yang dimaksud adalah kalimat nahi larangan). yakni: "Janganlah kalian meragukannya!" Di antara ulama ahli qiraah ada yang melakukan waqaf (menghentikan bacaan) pada lafaz la raiba fihi kemudian melanjutkan bacaanya dari fihi hudal lil munaqin. Melakukan waqaf pada firman-Nya, "Ia raiba fihi lebih utama karena berdasarkan ayat yang telah kami sebut tadi, karena lafaz hudan menjadi sifat Al-Qur'an (yakni kitab Al-Qur'an ini tidak diserukan lagi, di dalamnya terkandung petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa). Makna ini lebih balig (kuat) daripada fihi hudan (kitab Al-Qur'an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa). Lafaz hudan bila ditinjau dari segi bahasa dapat dianggap marfu' karena menjadi na'at (sifat), dapat pula dianggap mansub karena menjadi hal (keterangan keadaan). Hidayah ini dikhususkan bagi mereka yang bertakwa, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya: قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدىً وَشِفاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولئِكَ يُنادَوْنَ مِنْ مَكانٍ بَعِيدٍ Katakanlah, "Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.”(Fushshilat: 44) وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَساراً Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Al-Isra: 82) Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna bahwa hanya orang-orang mukminlah yang beroleh manfaat dari Al-Qur'an, karena diri orang mukmin itu sendiri sudah merupakan petunjuk. Akan tetapi, yang beroleh petunjuk itu hanya mereka yang bertakwa. sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفاءٌ لِما فِي الصُّدُورِ وَهُدىً وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Yunus: 57) As-Saddi meriwayatkan dari Malik, dari Abu Saleh. dari Ibnu Abbas; As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas'ud dan darisejumlah sahabat Rasulullah Saw. mengenai makna hudal lil muttaqin. Makna yang dimaksud ialah cahaya bagi orang-orang yang bertakwa. Abu Rauq meriwayatkan dari Dahhak, dari Ibnu Abbas mengenai hudal lil muttaqin. Ia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang mukmin yang menjauhkan diri dari kemusyrikan terhadap Allah, dan mereka selalu beramal dengan taat kepada-Nya. Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad maula Zaid ibnu Sabit, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai makna al-muttaqin. Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang takut terhadap siksaan Allah dalam meninggalkan hidayah yang mereka ketahui, dan mereka mengharapkan rahmat-Nya dalam membenarkan apa yang didatangkan-Nya. Sufyan As-Sauri menceritakan dari seorang lelaki, dari Al -Hasan Al-Basri mengenai firman-Nya, "lil muttaqin." Al-Hasan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan menunaikan hal-hal yang telah difardukan-Nya. Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan bahwa Al-A'masy pernah bertanya kepadanya mengenai makna al-muttaqin. Maka dijawabnya, "Tanyakanlah masalah ini kepada Al-Kalbi." Dia menanyakan kepada Al-Kalbi, dan Al-Kalbi menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar. Kemudian Abu Bakar ibnu Iyasy berkata lagi, "Ketika aku merujuk kepada Al-A'masy mengenai apa yang dikatakan oleh Al-Kalbi, ternyata Al-Kalbi mempunyai pendapat yang sama denganku dan tidak memprotesnya." Qatadah mengatakan bahwa muttaqin adalah orang-orang yang disebut di dalam firman Allah Swt. pada ayat berikutnya: الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat. (Al-Baqarah: 3) Sedangkan Ibnu Jarir berpendapat bahwa makna ayat mencakup semua yang telah dikatakan oleh pendapat-pendapat di atas. Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadis melalui riwayat Abu Uqail (yaitu Abdullah ibnu Uqail), dari Abdullah ibnu Yazid, dari Rabi'ah ibnu Yazid dan Atiyyah ibnu Qais, dari Atiyyah As-Saddi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: «لَا يَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ الْمُتَّقِينَ حَتَّى يَدَعَ مَا لَا بَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ» Seorang hamba masih belum mencapai golongan orang-orang bertakwa sebelum dia meninggalkan hal-hal yang tidak mengapa karena menghindari hal-hal yang mengandung apa-apa (dosa). Menurut Imam Turmuzi, hadis ini berpredikat hasan garib. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Imran, dari Ishaq ibnu Sulaiman —yakni Ar-Razi—, dari Al-Mugirah ibnu Muslim, dari Maimun Abu Hamzah yang menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat Abu Wa'il, masuklah seorang lelaki yang dikenal dengan julukan Abu Arif, salah seorang murid Mu'az. Syaqiq ibnu Salamah berkata kepadanya, "Hai Abu Arif, tidakkah engkau menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan oleh Mu'az ibnu Jabal?" Ia menjawab, "Tentu saja, aku pernah mendengarnya mengatakan bahwa kelak di hari kiamat umat manusia ditahan dalam suatu tempat. kemudian ada suara yang menyerukan, 'Di manakah orang-orang yang bertakwa?' Lalu mereka (orang-orang yang bertakwa) bangkit berdiri di bawah naungan Tuhan Yang Maha Pemurah; Allah menampakkan diri kepada mereka dan tidak menutup diri-Nya. Aku bertanya, 'Siapakah orang-orang yang bertakwa itu?' Mu'az menjawab, 'Mereka adalah kaum yang menghindarkan diri dari kemusyrikan dan penyembahan berhala, dan mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Swt. semata,' lalu mereka masuk ke dalam surga." Al-huda menunjukkan makna hal yang mantap di dalam kalbu berupa iman. Tiada yang mampu menciptakannya di dalam kalbu hamba-hamba Allah selain Allah Swt. sendiri, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya: إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. (Al-Qashash: 56) لَيْسَ عَلَيْكَ هُداهُمْ Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk (Al-Baqarah: 272) مَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلا هادِيَ لَهُ Barang siapa yang Allah sesatkan. maka baginya tak ada orang yang akan memberi petunjuk (Al-A'raf: 186) مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِداً Barang siapa diberi petujuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberinya petunjuk kepadanya. (Al-Isra: 97) Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna yang sama. Lafaz Al-huda adakalanya dimaksudkan sebagai keterangan dan penjelasan mengenai perkara yang hak, penunjukan dan bimbingan kepadanya, sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya: وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy-Syura: 52) إِنَّما أَنْتَ مُنْذِرٌ وَلِكُلِّ قَوْمٍ هادٍ Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan; dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk. (Ar-Ra'd: 7) وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْناهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى Dan adapun kaum Samud. maka mereka Kami beri petunjuk. tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu. (Fushshilat: 17) وَهَدَيْناهُ النَّجْدَيْنِ Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10) Sebagian orang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan an-naj-dain ialah jalan kebaikan dan jalan keburukan: penafsiran ini lebih kuat daripada yang lainnya. At-taqwa makna asalnya ialah mencegah diri dari hal-hal yang tidak disukai, mengingat bentuk asalnya adalah qawa yang berasal dari al-wiqayah (pencegahan). An-Nabigah (salah seorang penyair Jahiliah terkenal) mengatakan: سَقَطَ النَّصِيفُ وَلَمْ تُرِدْ إِسْقَاطَهُ ... فَتَنَاوَلَتْهُ وَاتَّقَتْنَا بِالْيَدِ Penutup kepalanya terjatuh, padahal dia tidak bermaksud menjatuhkannya. maka dia memungutnya seraya menutupi wajahnya —menghindar dari pandangan kami— dengan tangannya. Penyair lain mengatakan: فَأَلْقَتْ قِنَاعًا دُونَهُ الشَّمْسُ وَاتَّقَتْ ... بِأَحْسَنِ مَوْصُولَيْنِ كَفٌّ وَمِعْصَمُ Dia menanggalkan penutup kepala yang melindunginya dari sengatan sinar matahari, kemudian ia menghindarkan (wajahnya dari sinar matahari) dengan dua persendiannya yang tercantik, yaitu telapak tangan dan lengannya. Menurut suatu riwayat, Umar ibnul Khattab r.a. pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka'b tentang makna takwa. maka Ubay ibnu Ka'b balik bertanya, "Pernahkah engkau menempuh jalan yang beronak duri?" Umar menjawab, "Ya, pernah." Ubay ibnu Ka'b bertanya lagi, "Kemudian apa yang kamu lakukan?" Umar menjawab, "Aku bertahan dan berusaha sekuat tenaga untuk melampauinya." Ubay ibnu Ka'b berkata, "Itulah yang namanya takwa." Pengertian ini disimpulkan oleh Ibnul Mu'taz melalui bait-bait syairnya, yaitu: خَلِّ الذُّنُوبَ صَغِيرَهَا ... وَكَبِيرَهَا ذَاكَ التُّقَى وَاصْنَعْ كماش فوق أرض ... الشَّوْكِ يَحْذَرُ مَا يَرَى لَا تَحْقِرَنَّ صَغِيرَةً ... إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى Lepaskanlah semua dosa, baik yang kecil maupun yang besar, itulah namanya takwa. Berlakulah seperti orang yang berjalan di atas jalan yang beronak duri. selalu waspada menghindari duri-duri yang dilihamya. Dan jangan sekali-kali kamu meremehkan sesesuatu yang kecil (dosa kecil). sesungguhnya bukit itu terdiri atas batu-batu kerikil yang kecil-kecil. Abu Darda di suatu hari pernah mengucapkan syair-syair berikut: يُرِيدُ الْمَرْءُ أَنْ يُؤْتَى مُنَاهُ ... وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا مَا أَرَادَا يَقُولُ الْمَرْءُ فَائِدَتِي وَمَالِي ... وَتَقْوَى اللَّهِ أَفْضَلُ مَا اسْتَفَادَا Manusia selalu mengharapkan agar semua yang didambakannya dapat tercapai, tetapi Allah menolak kecuali apa yang Dia kehendaki. Seseorang mengatakan.”Keuntunganku dan hartaku" padahal takwa kepada Allah merupakan keuntungan yang paling utama. Di dalam kitab Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Abu Umamah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "مَا اسْتَفَادَ الْمَرْءُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ، إِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنَّ غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ" Tiada keuntungan yang paling baik bagi seseorang sesudah takwa kepada Allah selain dari istri yang saleh; jika dia memandangnya, membuat dia bahagia; dan jika dia memerintahnya, ia taat; jika melakukan giliran terhadapnya, maka ia berbakti; dan jika dia tidak ada di tempat, meninggalkannya, maka ia memelihara diri dan harta suaminya. Al-Baqarah, ayat 3 الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) (yaitu) orang-orang yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Al-Ala ibnu Musayyab ibnu Rafi, dari Abu Ishaq, dari Abu Ahwas, dari Abdullah (Ibnu Mas'ud) yang pernah mengatakan bahwa iman ialah percaya. Ali Ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang percaya (membenarkan). Ma'mar mengatakan dari Az-Zuhri bahwa iman ialah amal. Abu Ja'far Ar-Razi mengatakan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, bahwa orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang takut (kepada Allah Swt.) Ibnu Jarir mengatakan, "Yang lebih utama bila mereka menggambarkan keimanan terhadap masalah yang gaib secara ucapan, keyakinan, dan perbuatan; dan adakalanya takut kepada Allah termasuk ke dalam pengertian iman yang intinya ialah membenarkan ucapan dengan perbuatan. Iman adalah suatu istilah yang mencakup pengertian iman kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Dan pembenaran pengakuan dibuktikan dengan perbuatan" Menurut pendapat kami, iman secara makna lugawi (bahasa) berarti percaya secara tulus. Akan tetapi, adakalanya di dalam Al-Qur'an digunakan untuk pengertian tersebut, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya: يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ Ia beriman kepada Allah dan mempercayai orang-orang mukmin. (At-Taubah: 61) Demikian pula yang dikatakan oleh saudara-saudara Nabi Yusuf kepada ayah mereka, yang hal ini disitir oleh firman-Nya: وَما أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنا وَلَوْ كُنَّا صادِقِينَ Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar. (Yusuf: 17) Demikian pula maknanya bila dibarengi amal perbuatan, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya: إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحاتِ kecuali orang-orang yang percaya dan mengerjakan amal saleh. (At-Tin: 6) Jika digunakan secara mutlak, maka iman yang dikehendaki oleh syara' ialah yang mencakup tiga unsur, yaitu keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Demikian menurut sebagian besar imam. Bahkan menurut riwayat Imam Syafii, Imam Ahmad ibnu Hambal, dan Abu Ubaidah serta ulama lainnya, ijma' dengan pengertian seperti berikut: Iman adalah ucapan dan perbuatan serta dapat bertambah dan berkurang. Banyak hadis dan asar yang menerangkan pengertian ini, yang secara tersendiri telah dikemukakan di dalam permulaan Syarah Bukhari. Di antara mereka ada yang menafsirkannya dengan makna "takut kepada Allah", sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya: إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ (yaitu) orang-orang yang takut akan (azab) Tuhan mereka, sedangkan mereka tidak melihat-Nya. (Al-Anbiya: 49) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمنَ بِالْغَيْبِ وَجاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, sedangkan Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertobat. (Qaf: 33) Al-khasyyah atau takut kepada Allah merupakan kesimpulan dari iman dan ilmu, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya: إِنَّما يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبادِهِ الْعُلَماءُ Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. (Fathir: 28) Sebagian ulama mengatakan bahwa mereka beriman kepada yang gaib (tidak kelihatan) sebagaimana mereka beriman kepada yang kelihatan, dan keadaan mereka tidaklah seperti yang disebut di dalam firman Allah Swt. mengenai perihal orang-orang munafik, yaitu: وَإِذا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قالُوا آمَنَّا وَإِذا خَلَوْا إِلى شَياطِينِهِمْ قالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّما نَحْنُ مُسْتَهْزِؤُنَ Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang beriman, mereka mengatakan, "Kami telah beriman. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami hanya berolok-olok." (Al-Baqarah: 14) إِذا جاءَكَ الْمُنافِقُونَ قالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنافِقِينَ لَكاذِبُونَ Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, "Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah" Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar yang pendusta. (Al-Munafiqun: 1) Berdasarkan pengertian ini berarti lafaz bil gaibi berkedudukan sebagai hal (keterangan keadaan), yaitu sekalipun keadaan mereka tidak kelihatan oleh orang banyak (yakni sendirian). Mengenai yang dimaksud dengan al-gaib dalam ayat ini, ungkapan ulama Salaf mengenainya berbeda-beda, tetapi semuanya benar; mengingat bila disimpulkan dari semuanya, maka yang tersimpul adalah makna yang dimaksud. Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abu Aliyah sehubungan dengan firman-Nya: Orang-orang yang beriman kepada yang gaib. (Al-Baqarah: 3) Menurut Abul Aliyah, makna yang dimaksud ialah "mereka beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kemudian, surga dan neraka-Nya, bersua dengan-Nya; juga beriman kepada kehidupan sesudah mati dan hari berbangkit". Semua itu merupakan hal yang gaib (tidak kelihatan). Hal yang sama dikatakan pula oleh Qatadah ibnu Di'amah. As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, keduanya menerimanya dari Ibnu Abbas. As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas'ud, dan dari sejumlah sahabat Nabi Saw., bahwa gaib ialah hal-hal yang tidak kelihatan oleh hamba-hamba Allah, seperti masalah surga, neraka, dan semua hal yang disebutkan di dalam Al-Qur'an. Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna gaib ialah hal-hal yang didatangkan oleh Allah. Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Asim, dari Zurr yang mengatakan bahwa al-Gaib artinya Al-Qur'an. Ata ibnu Abu Rabah mengatakan bahwa orang yang beriman kepada Allah berarti beriman kepada yang gaib (tidak kelihatan). Ismail ibnu Abu Khalid mengatakan bahwa mereka yang beriman kepada yang gaib ialah mereka yang beriman sesudah masa Islam (masa Nabi dan para sahabat). Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa orang-orang yang beriman kepada yang gaib ialah yang beriman kepada takdir. Semua saling berdekatan dalam hal pengertian, mengingat pada garis besarnya semua itu kembali kepada makna gaib yang harus diimani. Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Imarah ibnu Umair, dari Abdur Rahman ibnu Yazid yang mengatakan, "Ketika kami berada di hadapan sahabat Abdullah, ibnu Mas'ud duduk bersamanya. Lalu kami menceritakan perihal sahabat-sahabat Nabi Saw. dan semua amal perbuatan mereka yang mendahului kami. Maka Abdullah ibnu Mas'ud berkata, 'Sesungguhnya perkara Muhammad Saw. adalah jelas bagi orang yang melihatnya. Demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak ada seorang pun yang memiliki iman lebih afdal da-ripada iman tanpa melihat'," kemudian dia membacakan firman-Nya: الم، ذلِكَ الْكِتابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدىً لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ- إِلَى قَوْلِهِ- الْمُفْلِحُونَ Alif lam mim. Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib —sampai dengan firman-Nya— orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah: 1-5) Demikian pula yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, Ibnu Murdawaih, dan Imam Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak-nya melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan lafaz yang sama. Imam Hakim mengatakan, asar ini berpredikat sahih dengan syarat Syaikhain, sedangkan keduanya (Imam Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya. Hadis semisal diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Dia menyebutkan bahwa: حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، أَخْبَرَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، حَدَّثَنِي أُسَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ خَالِدِ بْنِ دُرَيك، عَنِ ابْنِ مُحَيريز، قَالَ: قُلْتُ لِأَبِي جُمُعَةَ: حَدِّثْنَا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: نَعَمْ، أُحَدِّثُكَ حَدِيثًا جَيِّدًا: تَغَدَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ أَحَدٌ خَيْرٌ مِنَّا؟ أَسْلَمْنَا مَعَكَ وَجَاهَدْنَا مَعَكَ. قَالَ: "نَعَمْ"، قَوْمٌ مِنْ بَعْدِكُمْ يُؤْمِنُونَ بِي وَلَمْ يَرَوْنِي" telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepadaku Al-Auza'i, telah menceritakan kepadaku Asad ibnu Abdur Rahman, dari Khalid ibnu Duraik, dari Ibnu Muhairiz yang mengatakan bahwa ia pernah berkata kepada Abu Jum'ah, "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadis yang engkau dengar dari Rasulullah Saw." Abu Jum'ah menjawab, "Ya, aku akan menceritakan kepadamu suatu hadis yang baik," yaitu: Kami makan siang bersama Rasulullah Saw. Di antara kami terdapat Abu Ubaidah ibnul Jarrah. Ia bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang lebih baik daripada kami? Kami masuk Islam di tanganmu dan kami berjihad bersamamu." Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, suatu kaum dari kalangan orang-orang sesudah kalian; mereka beriman kepadaku, padahal mereka tidak melihatku." Menurut jalur yang lain, diketengahkan oleh Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya, yaitu: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ صَالِحِ بْنِ جُبَيْر، قَالَ: قَدِمَ عَلَيْنَا أَبُو جُمُعَةَ الْأَنْصَارِيُّ، صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَيْتِ الْمَقْدِسِ، لِيُصَلِّيَ فِيهِ، وَمَعَنَا يَوْمَئِذٍ رَجَاءُ بْنُ حَيْوَةَ، فَلَمَّا انْصَرَفَ (9) خَرَجْنَا نُشَيِّعُهُ، فَلَمَّا أَرَادَ الِانْصِرَافَ قَالَ: إِنَّ لَكُمْ جَائِزَةً وَحَقًّا؛ أُحَدِّثُكُمْ بِحَدِيثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قُلْنَا: هَاتِ رَحِمَكَ اللَّهُ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَنَا مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ عَاشِرُ عَشَرَةٍ، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ مِنْ قَوْمٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَّا؟ آمَنَّا بك واتبعناك، قال: "مَا يَمْنَعُكُمْ مِنْ ذَلِكَ وَرَسُولُ اللَّهِ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ يَأْتِيكُمْ بِالْوَحْيِ مِنَ السَّمَاءِ، بَلْ قَوْمٌ مِنْ بَعْدِكُمْ يَأْتِيهِمْ كِتَابٌ بَيْنَ لَوْحَيْنِ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَعْمَلُونَ بِمَا فِيهِ، أُولَئِكَ أَعْظَمُ مِنْكُمْ أَجْرًا" مَرَّتَيْنِ Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Abdullah ibnu Mas'ud; telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Saleh ibnu Jubair yang menceritakan bahwa datang kepada kami Abu Jum'ah Al-Ansari —seorang sahabat Rasulullah Saw.— di Baitul Maqdis untuk melakukan salat. Ketika itu bersama kami terdapat Raja ibnu Haywah r.a. Setelah dia selesai salat, kami keluar mengantarkannya. Tetapi ketika dia hendak pergi, dia berkata, "Sesungguhnya kalian berhak mendapat balasan dan hak, aku akan menceritakan sebuah hadis kepada kalian yang aku dengar langsung dari Rasulullah Saw." Kami menjawab, "Ceritakanlah, semoga Allah merahmatimu." Abu Jum'ah bercerita: Ketika kami bersama Rasulullah Saw., di antara kami terdapat Mu'az ibnu Jabal yang merupakan orang kesepuluh dari kami semua yang berjumlah sepuluh orang. Kemudian kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ada suatu kaum yang beroleh pahala lebih besar daripada kami? Kami beriman kepada Allah dan mengikutimu." Nabi Saw. menjawab, "Tiada yang menghalangi kalian dari hal tersebut, karena Rasulullah berada di antara kalian menyampaikan wahyu yang turun dari langit kepada kalian, bahkan kaum sesudah kalian. Datang kepada mereka kitab (Al-Qur'an) yang telah terhimpun di antara kedua sampulnya, lalu mereka beriman kepadanya dan mengamalkan apa yang dikandungnya, mereka lebih besar pahalanya daripada kalian." Ucapan ini diulanginya sebanyak dua kali. Kemudian Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula melalui hadis Damrah ibnu Rabi'ah, dari Marzuq ibnu Nafi', dari Saleh ibnu Jubair, dari Abu Jum'ah hal yang semisal dengan hadis ini. Hadis ini mengandung dalil yang menunjukkan amal yang berdasarkan rasa cinta, di mana para ahli hadis berselisih pendapat tentangnya, sebagaimana yang telah ditetapkan pada permulaan Syarah Bukhari, karena Nabi Saw. ternyata memuji mereka yang datang sesudahnya, mengingat mereka beriman tanpa melihat. Beliau Saw. menyebutkan bahwa mereka memiliki pahala yang lebih besar bila ditinjau dari segi itu saja tetapi tidak mutlak. Hal yang sama disebutkan pula di dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Al-Hasan ibnu Arafah Al-Abdi: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ الْحِمْصِيُّ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ قَيْسٍ التَّمِيمِيِّ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَيُّ الْخَلْقِ أَعْجَبُ إِلَيْكُمْ إِيمَانًا؟ ". قَالُوا: الْمَلَائِكَةُ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ وَهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ؟ ". قَالُوا: فَالنَّبِيُّونَ. قَالَ: "وَمَا لَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ؟ ". قَالُوا: فَنَحْنُ. قَالَ: "وَمَا لَكَمَ لَا تُؤْمِنُونَ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ ". قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا إِنَّ أَعْجَبَ الْخَلْقِ إِلَيَّ إِيمَانًا لَقَوْمٌ يَكُونُونَ مِنْ بَعْدِكُمْ يَجدونَ صُحُفًا فِيهَا كِتَابٌ يُؤْمِنُونَ بِمَا فِيهَا" telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Iyasy Al-Himsi, dari Al-Mugirah ibnu Qais At-Tamimi, dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Makhluk apakah yang paling kalian kagumi imannya?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Para malaikat." Nabi Saw. bersabda, "Mana mungkin mereka tidak beriman, sedangkan mereka berada di dekat Tuhannya?" Mereka berkata, "Para nabi.'"'' Rasulullah Saw. bersabda, "Mana mungkin mereka tidak beriman, sedangkan wahyu diturunkan kepada mereka?" Mereka berkata, "Kalau begitu kami.'"' Nabi Saw. bersabda, "Mana mungkin kalian tidak beriman, sedangkan aku berada di antara kalian?''' Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Ingatlah, sesungguhnya makhluk yang paling kukagumi keimanannya ialah suatu kaum yang datang sesudah kalian, mereka menjumpai lembaran-lembaran yang di dalamnya tertuliskan Al-Kitab (Al-Qur'an), lalu mereka beriman kepada semua yang terkandung di dalamnya." Abu Hatim Ar-Razi mengatakan bahwa hadis Al-Mugirah ibnu Qais Al-Basri berpredikat munkar. Menurut pendapat kami diriwayatkan pula oleh Abu Ya’la di dalam kitab Musnad-nya dan Ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Muhammad ibnu Humaid —hanya di sini ada kedaifan— dari Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Umar r.a., dari Nabi Saw. hadis yang semisal atau semakna dengannya. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya. Hadis yang semisal telah diriwayatkan melalui Anas ibnu Malik secara marfu'. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad Al-Musnadi, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Idris, telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnu Ja'far ibnu Mahmud ibnu Salamah Al-Ansari, telah menceritakan kepadaku Ja'far ibnu Mahmud, dari kakeknya —Badilah bin Aslam— yang menceritakan, "Aku salat Lohor atau Asar di masjid Bani Harisah, ketika itu kami menghadap ke arah masjid Eliya (Yerussalem). Ketika kami baru salat dua rakaat, tiba-tiba datang seseorang yang menyampaikan berita kepada kami bahwa Rasulullah Saw. telah menghadap ke arah Baitul Haram. Maka berubahlah posisi kami, kaum wanita menjadi berada di depan kaum laki-laki, sedangkan kaum laki-laki berada di belakang kaum wanita, kemudian kami melanjutkan salat dua rakaat yang tersisa dalam keadaan menghadap ke arah Baitul Haram (kiblat)." Ibrahim mengatakan bahwa ia mendapat berita dari kaum laki-laki dari kalangan Bani Harisah bahwa ketika sampai berita tersebut kepada Rasulullah Saw., beliau bersabda: «أُولَئِكَ قَوْمٌ آمَنُوا بِالْغَيْبِ» Mereka adalah kaum yang beriman kepada yang gaib. Hadis ini berpredikat garib bila ditinjau dari segi ini. Al Baqarah Ayat 3 {وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ 3} dan mereka mendirikan salat serta menqfkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 3) Ibnu Abbas mengatakan, makna "mereka mendirikan salat" ialah "mereka mendirikan fardu-fardu salat (yakni rukun-rukunnya)". Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan mendirikan salat ialah menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan Al-Qur'an, khusyuk, dan menghadap sepenuh jiwa dan raganya dalam salat Qatadah mengatakan bahwa mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktunya, wudu, rukuk, dan sujud. Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktunya, menyempurnakan wudu, sujud, bacaan Al-Qur'an, bacaan tasyahud, dan salawat buat Nabi Saw. di dalam salat Ali ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud dengan "menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" ialah "mereka tunaikan zakat harta benda dengan benar". As-Sadi mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbis. juga dari Murrah (Al-Hamadani), dari Ibnu Mas'ud r.a., dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna "menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" ialah "nafkah seorang lelaki kepada keluarganya". Hal ini dipahami sebelum diturunkannya ayat mengenai zakat. Juwaibir mengatakan dari Dahhak, "Pada mulanya nafkah merupakan kurban yang mereka jadikan sebagai amal taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Swt. sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing, yakni kaya dan miskin, hingga turunlah ayat-ayat yang memfardukan zakat. Ayat-ayat tersebut berjumlah tujuh ayat dalam surat Baraah (At-Taubah), di dalamnya disebut masalah zakat. Ayat-ayat tersebut berkedudukan menasikh secara pasti terhadap pengertian lain." Qatadah mengatakan bahwa "menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka" artinya nafkahkanlah sebagian dari apa yang telah Allah berikan kepada kalian, karena harta benda itu merupakan titipan dan pinjaman di tanganmu, hai manusia; dalam waktu yang dekat kamu pasti meninggalkannya. Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini bermakna umum, mencakup zakat dan nafkah. Dia mengatakan bahwa takwil yang paling utama dan paling berhak dikemukakan sesuai dengan sifat dari kaum yang dimaksud ialah "hendaklah mereka menunaikan semua kewajiban yang berada pada harta benda mereka, baik berupa zakat ataupun memberi nafkah orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarga, anak-anak, dan lain-lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib ia nafkahi karena hubungan kekerabatan atau pemilikan atau faktor lainnya". Karena Allah Swt. menyifati dan memuji mereka dengan sebutan tersebut, setiap nafkah dan zakat adalah perbuatan yang terpuji dan para pelakunya mendapat pujian. Menurut kami, Allah Swt. sering kali menggandengkan antara salat dengan memberi nafkah, karena salat adalah hak Allah dan seba-gai penyembahan kepada-Nya. Di dalam salat terkandung makna menauhidkan (mengesakan) Allah, memuji, mengagungkan, menyanjung-Nya, dan berdoa serta bertawakal kepada-Nya. Sedangkan di dalam infak (membelanjakan harta) terkandung pengertian perbuatan kebajikan kepada sesama makhluk, yaitu dengan mengulurkan bantuan kepada mereka. Orang-orang yang harus diprioritaskan dalam masalah nafkah ini adalah kaum kerabat dan keluarga serta budak-budak yang dimiliki, setelah itu barulah orang lain. Setiap nafkah wajib dan zakat fardu termasuk ke dalam pengertian firman Allah Swt.: {وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ} Dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 3) Karena itu, di dalam kitab Sahihain telah disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: «بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ» Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa bulan Ramadan, dan berhaji ke Baitullah. Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak. Makna asal lafaz "salat" menurut istilah bahasa ialah doa, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-A'sya dalam salah satu syairnya: لَهَا حَارِسٌ لَا يَبْرَحُ الدَّهْرَ بَيْتَهَا ... وَإِنْ ذبحت صلّى عليها وزمزم Si wanita itu mempunyai penjaga yang selamanya tidak pernah meninggalkan rumahnya; dan jika dia menyembelih kurban, maka si penjaga itu berdoa untuknya dengan suara yang kurang dipahami. Al-A'sya pernah mengatakan pula: وَقَابَلَهَا الرِّيحُ فِي دَنِّهَا ... وَصَلَّى عَلَى دَنِّهَا وَارْتَسَمَ Angin menerpanya, sedangkan dia berada di dalam kemahnya, lalu ia berdoa di dalam kemahnya dan pergi. Kadua bait tersebut diketengahkan oleh Ibnu Jarir sebagai syahid 'bukti' yang menunjukkan makna tersebut (berdoa), dan Al-A'sya mengatakan pula dalam syairnya yang lain, yaitu: تَقُولُ بِنْتِي وَقَدْ قَرَّبْتُ مُرْتَحِلًا ... يَا رَبِّ جَنِّبْ أَبِي الْأَوْصَابَ وَالْوَجَعَا عَلَيْكِ مِثْلُ الَّذِي صَلَّيْتِ فَاغْتَمِضِي ... نَوْمًا فَإِنَّ لِجَنْبِ الْمَرْءِ مُضْطَجَعًا Anak perempuanku mengatakan di saat waktu keberangkatannya telah dekat, "Wahai Tuhanku, jauhkanlah segala musibah dan penyakit dari ayahku.'"' (Ayahnya menjawab), "Semoga engkau mendapatkan pula hal yang semisal dengan apa yang kamu doakan. Maka tidurlah dengan nyenyak, karena sesungguhnya setiap orang memerlukan istirahat." Penyair bermaksud "semoga engkau pun memperoleh seperti apa yang kamu doakan buatku". Makna ini sudah jelas. Kemudian lafaz "salat" menurut istilah syara' dipakai untuk makna "perbuatan yang mengandung rukuk, sujud, pekerjaan-pekerjaan tertentu, dan dilakukan dalam waktu-waktu yang khusus berikut persyaratan, sifat-sifat-nya, serta jenis-jenisnya yang telah terkenal". Menurut Ibnu Jarir, salat dinamakan dengan sebutan demikian karena pelakunya berupaya memperoleh pahala Allah melalui amalnya bersamaan dengan permintaan hal-hal yang diperlakukannya kepada Tuhannya. Menurut pendapat lain, lafaz "salat" berasal dari nama kedua urat yang digerakkan dalam salat di saat rukuk dan sujud; urat ini memanjang dari punggung sampai kepada tulang punggung yang paling bawah. Termasuk ke dalam pengertian lafaz ini musalli dinamakan pula terhadap juara kedua dalam perlombaan balap kuda, tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya. Menurut pendapat lain, lafaz "salat" berasal dari as-sala yang artinya menetapi sesuatu (memasukinya), seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya: لا يَصْلاها أي لا يَلْزَمُهَا وَيَدُومُ فِيهَا إِلَّا الْأَشْقَى Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka. (Al-Lail: 15) Makna yang dimaksud ialah "tiada yang menetapi dan hingga kekal di dalamnya kecuali orang yang paling celaka." Menurut pendapat lain ia berasal dari tasliyah, yakni memanggang kayu di atas api dengan maksud untuk meluruskannya, sebagaimana orang yang salat menegakkan kebengkokannya dengan salat-nya, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya: إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهى عَنِ الْفَحْشاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah lainnya). (Al-'Ankabut: 45) Menganggap isytiqaq (bentuk asal) salat dari doa adalah pendapat yang paling sahih, sedangkan pembahasan mengenai zakat akan dikemukakan nanti pada bagian tersendiri Al-Baqarah, ayat 4 {وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (4) } dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa makna firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 4 di atas ialah "mereka percaya kepada apa yang engkau datangkan dari Allah, juga percaya kepada apa yang telah diturunkan kepada rasul-rasul sebelummu, tanpa membeda-bedakan di antara mereka dan tidak mengingkari apa yang telah didatangkan oleh para rasul itu dari Tuhan mereka. Mereka yakin akan adanya kehidupan di akhirat, yakni percaya kepada adanya hari berbangkit, hari kiamat, surga. neraka, hisab, dan mizan (timbangan amal perbuatan); sesungguhnya hari kemudian dinamakan hari akhirat karena terjadi sesudah kehidupan di dunia". Ulama ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan mereka yang menyandang sifat yang tersebut dalam ayat ini, apakah yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang yang telah disebut dalam firman sebelumnya, yaitu: الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ يُنْفِقُونَ (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka. (Al-Baqarah: 3) Atau mereka adalah orang-orang lainnya? Menurut Ibnu Jarir, ada tiga pendapat ulama mengenai masalah ini, yaitu: Pertama, mereka yang sifat-sifatnya disebut pada ayat pertama —demikian pula mereka yang sifatnya disebutkan dalam ayat yang berikutnya— adalah setiap orang mukmin, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan orang Arab, orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab, dan selain mereka. Demikianlah pendapat Mujahid, Abul Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Qatadah. Kedua, keduanya sama, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab. Berdasarkan makna ini, berarti huruf wawu adalah huruf 'ataf dari suatu sifat ke sifat yang lain. Sebagaimana pengertian yang ada di dalam firman-Nya: سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى. الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّى. وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدى وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعى. فَجَعَلَهُ غُثاءً أَحْوى Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi, yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk, dan yang menumbuhkan rumput-rumputan, lalu dijadikan-Nya rumput-rumput itu kering kehitam-hitaman. (Al-A’la: 1-5) Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair: إِلَى الْمَلِكِ الْقَرْمِ وَابْنِ الْهُمَامِ ... وَلَيْثِ الْكَتِيبَةِ فِي الْمُزْدَحَمْ Kepada Raja Al-Qarm, yaitu Ibnul Hammam alias singa pasukan dalam perang yang sengit. Dalam ungkapannya ini suatu sifat di-'ataf-kan kepada sifat lain, sedangkan mausuf-nya sama. Ketiga, mereka yang sifat-sifatnya disebutkan pada ayat pertama adalah orang-orang yang beriman dari kalangan bangsa Arab. Sedangkan mereka yang disebut dalam ayat kedua —yaitu firman-Nya, "Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat" (Al-Baqarah: 4)— adalah orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab. Pendapat ini dinukil oleh As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, dan sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, lalu ia memperkuat pendapatnya dengan berdalilkan firman-Nya: وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ الْكِتابِ لَمَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَما أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَما أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ خاشِعِينَ لِلَّهِ Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka, sedangkan mereka berendah diri kepada Allah. (Ali Imran: 199) hingga akhir ayat. Juga berdalil kepada firman-Nya: الَّذِينَ آتَيْناهُمُ الْكِتابَ مِنْ قَبْلِهِ هُمْ بِهِ يُؤْمِنُونَ وَإِذا يُتْلى عَلَيْهِمْ قالُوا آمَنَّا بِهِ إِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّنا إِنَّا كُنَّا مِنْ قَبْلِهِ مُسْلِمِينَ أُولئِكَ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ بِما صَبَرُوا وَيَدْرَؤُنَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ يُنْفِقُونَ Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al-Kitab sebelum Al-Qur'an, mereka beriman (pula) dengan Al-Qur'an itu. Dan apabila dibacakan (Al-Qur'an itu) kepada mereka, mereka berkata, "Kami beriman kepadanya. Sesungguhnya Al-Qur'an itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkan(nya)." Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan; dan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka, mereka nafkahkan. (Al-Qashash: 52-54) Juga berdalilkan sebuah hadis yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Asy-Sya'bi, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: «ثَلَاثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِي وَرَجُلٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللَّهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ وَرَجُلٌ أَدَّبَ جَارِيَتَهُ فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا» Ada tiga macam orang, mereka diberi pahala dua kali, yaitu: Seorang lelaki dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya, kemudian beriman kepadaku; seorang lelaki yang dimiliki (budak) yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya; dan seorang lelaki yang mendidik budak perempuannya dengan pendidikan yang baik, setelah itu dia memerdekakannya dan mengawininya. Ibnu Jarir tidak memakai dalil apa pun untuk memperkuat pendapatnya, melainkan hanya makna kesimpulan saja, yaitu "pada permulaan surat Al-Baqarah ini Allah telah menyifati perihal orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, sebagaimana Dia mengklasifikasikan orang-orang kafir ke dalam dua golongan, yaitu golongan orang kafir dan golongan orang munafik. Dia pun membagi orang-orang mukmin menjadi dua golongan, yaitu orang-orang mukmin dari kalangan orang-orang Arab dan orang-orang mukmin dari kalangan ahli kitab". Menurut kami, makna lahiriah pendapat Mujahid dalam asar yang diriwayatkan oleh As'-Sauri, dari seorang lelaki, dari Mujahid; dan asar ini diriwayatkan pula bukan hanya oleh satu orang, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan seperti berikut: Ada empat buah ayat pada permulaan surat Al-Baqarah yang menyifati kaum mukmin dan dua ayat yang menyifati kaum kafir, serta ada tiga belas ayat yang menyifati kaum munafik. Keempat ayat tersebut bermakna umum mencakup setiap orang mukmin yang mempunyai sifat tersebut, baik dari kalangan orang-orang Arab maupun dari kalangan selain mereka; juga dari kalangan ahli kitab, baik manusia ataupun jin. Tiada satu pun dari sifat-sifat tersebut sah bila tanpa yang lainnya, melainkan masing-masing sifat tersebut merupakan kelaziman bagi sifat yang lainnya, juga merupakan syarat keberadaannya. Untuk itu, tidak sah iman kepada yang gaib, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, melainkan harus disertai dengan iman kepada apa yang didatangkan oleh Rasulullah Saw. dari sisi Tuhannya, beriman kepada apa yang didatangkan sebelumnya oleh rasul-rasul lainnya dan Tuhan mereka. juga harus meyakini adanya kehidupan di alam akhirat. salah satu darinya tidaklah sah bila tanpa yang lain. Allah swt telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk berbuat demikian. sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلى رَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ Hai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. (An-Nisa: 136) Allah Swt. telah berfirman: وَلا تُجادِلُوا أَهْلَ الْكِتابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلهُنا وَإِلهُكُمْ واحِدٌ Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah, "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada kalian; Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah satu. (Al-Ankabut: 46) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ آمِنُوا بِما نَزَّلْنا مُصَدِّقاً لِما مَعَكُمْ Hai orang-orang yang telah diberi Al-Kitab berimanlah kalian kepada apa yang telah kami turunkan (Al-Qur'an) yang membenarkan kitab yang ada pada kalian (An-Nisa: 47) قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتابِ لَسْتُمْ عَلى شَيْءٍ حَتَّى تُقِيمُوا التَّوْراةَ وَالْإِنْجِيلَ وَما أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ Katakanlah, "Hai ahli kitab, kalian tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kalian menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur'an yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian." (Al-Maidah: 68) Allah Swt. memberitakan keadaan semua orang mukmin, bahwa mereka beriman terhadap semuanya itu, melalui firman-Nya: آمَنَ الرَّسُولُ بِما أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), "Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya." (Al-Baqarah: 285) وَالَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَلَمْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. (An-Nisa: 152) Masih banyak lagi ayat lainnya yang intinya memerintahkan kepada segenap kaum mukmin untuk beriman kepada Allah, rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Akan tetapi, bagi orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab terdapat kekhususan. Demikian itu bila mereka beriman kepada kitab yang ada di tangan mereka secara rinci; kemudian bila mereka masuk Islam, lalu mereka beriman pula secara rinci kepada Al-Qur'an. maka bagi mereka dua pahala atas hal tersebut. Bagi selain ahli kitab. sesungguhnya beriman kepada kitab-kitab terdahulu itu hanya secara global saja, sebagaimana yang dijelaskan di dalam sebuah hadis sahih, yaitu: "إِذَا حَدَّثَكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَلَا تُصَدِّقُوهُمْ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ، وَلَكِنْ قُولُوا: آمَنَّا بِالَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَأُنْزِلَ إِلَيْكُمْ" Apabila ahli kitab bercerita kepada kalian, janganlah kalian dustakan mereka, jangan pula kalian percaya kepada mereka, m-lainkan katakanlah, "Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada kalian" Akan tetapi, adakalanya iman sebagian besar orang Arab kepada agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. lebih sempurna, lebih umum, dan lebih mencakup daripada iman orang yang masuk Islam dari kalangan ahli kitab. Sekalipun kaum ahli kitab yang masuk Islam itu beroleh pahala dua kali ditinjau dari segi tersebut, maka orang lain selain mereka akan beroleh pahala yang jauh lebih besar daripada dua kali lipat, berkat keimanannya yang dibarengi dengan tasdiq (kepercayaan). Al-Baqarah, ayat 5 {أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (5) } Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk Tuhannya, dan me-rekalah orang-orang yang beruntung. Allah Swt. berfirman bahwa yang dimaksud dengan mereka itu ialah orang-orang yang mempunyai ciri-ciri khas terdahulu, yaitu iman kepada yang gaib, mendirikan salat, memberi nafkah dari rezeki yang diberikan Allah kepada mereka, iman kepada kitab yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. dan kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelumnya, dan yakin kepada kehidupan akhirat, yang hal ini menuntut persiapan sebagai bekal guna menghadapinya, yaitu mengerjakan amal-amal saleh dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan. {عَلَى هُدًى}'Ala hudan, tetap beroleh cahaya penjelasan dan petunjuk dari Allah Swt. {وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ} Waulaika humul muflihun, dan merekalah orang-orang yang beruntung di dunia dan di akhirat. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna "mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya" ialah tetap beroleh nur dari Tuhan mereka dan tetap istiqamah (berpegang teguh) kepada Al-Qur'an yang disampaikan kepada mereka. Wa ulaika humul muflihun, merekalah orang-orang yang beruntung, yakni orang-orang yang memperoleh apa yang mereka minta dan selamat dari kejahatan yang mereka menghindar darinya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna firman-Nya, "Ulaika 'ala hudam mirrabbihim," ialah "sesungguhnya mereka tetap memperoleh nur (cahaya) dari Tuhannya, pembuktian, istiqamah, dan bimbingan serta taufik Allah buat mereka". Takwil firman-Nya, "Ulaika humul muflihun.” ialah "merekalah orang-orang yang sukses dan memperoleh apa yang mereka dambakan di sisi Allah melalui amal perbuatan mereka dan iman mereka kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya; dambaan tersebut berupa keberuntungan memperoleh pahala, kekal di surga, dan selamat dari siksaan yang telah disediakan oleh Allah buat musuh-musuh-Nya". Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah pendapat dari sebagian kalangan ahli tafsir, bahwa isim isyarah diulangi di dalam firman-Nya: Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah: 5) Hal itu ditujukan kepada orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab yang ciri-ciri khasnya telah disebutkan melalui firman-Nya: dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur'an) yang telah diturunkan kepadamu. (Al-Baqarah: 4) hingga akhir ayat, seperti yang telah disebutkan perselisihan mengenainya. Berdasarkan takwil ini, berarti diperbolehkan menganggap firman-Nya, '"Wallazina yu-minuna bima unzila ilaika," bersifat munqati' (terpisah) dari ayat sebelumnya, dan kedudukan i'rab-nya marfu' karena dianggap sebagai mubtada, sedangkan khabar-nya adalah firman Allah Swt, "Wa ulaika humul muflihun" Ibnu Jarir sendiri memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kembali kepada semua orang yang telah disebut sebelumnya dari kalangan orang-orang beriman bangsa Arab dan orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab. Ia memilih pendapat ini karena berdasarkan kepada sebuah asar yang diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas; juga dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas'ud, dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Orang-orang yang beriman kepada yang gaib, mereka adalah orang-orang mukmin bangsa Arab. Sedangkan mereka yang beriman kepada kitab yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu maksudnya ialah orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab. Kemudian keduanya dihimpun dalam satu ayat, yaitu melalui firman-Nya: Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (Al-Baqarah: 5) Dalam tarjih yang telah kami sebutkan di atas, makna yang dimaksud ialah menerangkan ciri-ciri orang-orang mukmin secara umum, dan isyarat mengandung makna umum ditujukan kepada mereka semua. Telah dinukil sebuah riwayat dari Mujahid, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas, Qatadah dan Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Misri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam yang nama aslinya ialah Sulaiman ibnu Abdullah, dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw. Pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tetap membaca Al-Qur'an, lalu kami berdoa, dan kami tetap membaca Al-Qur'an hingga hampir saja kami berputus asa." Maka Nabi Saw. bersabda, "Maukah kalian aku beritakan tentang penduduk surga dan penduduk neraka?" Mereka menjawab, "Tentu saja kami mau, wahai Rasulullah." Nabi Saw. membacakan firman-Nya: أَلَمْ ذلِكَ الْكِتابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدىً لِلْمُتَّقِينَ- إلى قوله- الْمُفْلِحُونَ "Alif lam m'im. Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan pada-nya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa," sampai dengan firman-Nya, "Orang-orang yang beruntung." (Al-Baqarah: 1-5) Kemudian Nabi Saw. bersabda, "Mereka adalah penduduk surga." Mereka (para sahabat) berkata, "Sesungguhnya kami berharap semoga diri kami termasuk dari mereka." Lalu Nabi Saw. membacakan firman-Nya: إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَواءٌ عَلَيْهِمْ- إِلَى قَوْلِهِ- عَظِيمٌ "Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka," sampai dengan firman-Nya, "Siksaan yang amat berat.” (Al-Baqarah: 6-7) Beliau Saw. bersabda, "Mereka adalah penduduk neraka." Mereka (para sahabat) berkata, "Wahai Rasulullah, tentunya kami bukan termasuk mereka." Beliau Saw. menjawab, "Ya." Al-Baqarah, ayat 6 {إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (6) } Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. Innal lazina kafaru, sesungguhnya orang-orang kafir —yakni orang-orang yang menutup perkara yang hak dan menjegalnya— telah dipastikan hal tersebut oleh Allah akan dialami mereka. Yakni sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak akan mau beriman kepada Al-Qur'an yang engkau datangkan kepada mereka. Makna ayat ini semisal dengan ayat lain-nya, yaitu firman-Nya: إِنَّ الَّذِينَ حَقَّتْ عَلَيْهِمْ كَلِمَتُ رَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ وَلَوْ جاءَتْهُمْ كُلُّ آيَةٍ حَتَّى يَرَوُا الْعَذابَ الْأَلِيمَ Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat (azab) Tuhanmu tidaklah mereka akan beriman, meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan azab yang pedih. (Yunus: 96-97) Allah Swt. telah berfirman menceritakan keadaan orang-orang yang ingkar dari kalangan ahli kitab: وَلَئِنْ أَتَيْتَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ بِكُلِّ آيَةٍ مَا تَبِعُوا قِبْلَتَكَ Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. (Al-Baqarah: 145) Seakan-akan makna ayat ini mengatakan bahwa sesungguhnya orang yang telah dipastikan oleh Allah Swt. beroleh kecelakaan, maka tiada jalan selamat baginya; dan barang siapa yang disesatkan oleh-Nya, niscaya tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk. Untuk itu, hai Muhammad, janganlah dirimu merasa berdukacita dan kecewa terhadap sikap mereka, teruskanlah penyampaian risalahmu kepada mereka. Barang siapa yang menerima seruanmu, maka baginya pahala yang berlimpah; dan barang siapa yang berpaling, maka janganlah kamu berdukacita terhadap mereka, hal tersebut bukan urusanmu. Pengertian ini sama dengan apa yang diungkapkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu: فَإِنَّما عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَعَلَيْنَا الْحِسابُ Sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab amalan mereka. (Ar-Ra'd: 40) إِنَّما أَنْتَ نَذِيرٌ وَاللَّهُ عَلى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan, dan Allah pemelihara segala sesuatu. (Hud: 12) Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. (Al-Baqarah: 6) Pada mulanya Rasulullah Saw. sangat menginginkan agar semua orang beriman dan mengikuti petunjuknya, lalu Allah Swt. memberitahukan kepadanya bahwa tidaklah beriman kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang berbahagia, dan tidaklah tersesat kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang celaka sejak zaman azalinya. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna "sesungguhnya orang-orang kafir" ialah kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, sekalipun mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami telah beriman kepada kitab yang diturunkan kepada kami sebelummu." Sedangkan kalimat "sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak beriman" maknanya ialah bahwa mereka telah kafir terhadap kitab yang ada di tangan mereka yang di dalamnya terdapat sebutan namamu, dan mereka telah ingkar terhadap perjanjian yang telah ditetapkan atas diri mereka. Pada kesimpulannya mereka kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, juga kitab yang diturunkan kepada rasul selainmu buat mereka sebelum kamu; mana mungkin mereka mau mendengar peringatan dan larangan darimu, sedangkan mereka sendiri telah kafir terhadap kitab mereka sendiri yang di dalamnya terkandung pengetahuan mengenai dirimu. Abu Ja"far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abu Aliyah yang mengatakan bahwa kedua ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan para pemimpin pasukan golongan yang bersekutu, yaitu mereka yang disebut di dalam firman-Nya: أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْراً وَأَحَلُّوا قَوْمَهُمْ دارَ الْبَوارِ. جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَها Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan? yaitu neraka Jahannam; mereka masuk ke dalamnya. (Ibrahim: 28-29) Makna yang kami sebutkan pertama —yaitu yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas di dalam riwayat Ali ibnu Talhah— merupakan makna yang lebih jelas, kemudian ayat-ayat berikutnya ditafsirkan dengan makna yang selaras dengannya. Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis dalam bab ini. Untuk itu dia mengatakan: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ بْنِ صَالِحٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُغِيرَةِ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إنَّا نَقْرَأُ مِنَ الْقُرْآنِ فَنَرْجُو، وَنَقْرَأُ فَنَكَادُ أَنْ نَيْأَسَ، فَقَالَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ"، ثُمَّ قَالَ: {إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} هَؤُلَاءِ أَهْلُ النَّارِ". قَالُوا: لَسْنَا مِنْهُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "أجل" telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Masri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Luhai'ah, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam, dari Abdullah ibnu Amr yang menceritakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., "Hai Rasulullah, kami tetap membaca sebagian dari Al-Qur'an dan berharap kami tetap membaca hingga hampir saja kami merasa jenuh." Nabi Saw. bersabda, "Maukah kalian aku ceritakan ...." Kemudian beliau Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga beriman. (Al-Baqarah: 6) Beliau Saw. bersabda, "Mereka adalah ahli neraka." Para sahabat berkata, "Mudah-mudahan kami bukan termasuk mereka, wahai Rasulullah." Nabi Saw. bersabda, "Tentu saja tidak." Firman Allah, "La yu-minuna" berkedudukan sebagai jumlah yang mengukuhkan jumlah sebelumnya, yaitu sawa-un 'alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum. Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka dalam dua keadaan tersebut tetap bersikap kafir. Karena itu, hal tersebut dikukuhkan dengan firman-Nya, "La yu-minun" (mereka tetap tidak mau beriman). Akan tetapi, dapat pula dikatakan bahwa lafaz la yu-minuna berkedudukan sebagai khabar, karena bentuk lengkapnya adalah innal lazina kafaru la yu-minuna. Dengan demikian, berarti firman-Nya, "Sawa-un 'alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum" merupakan jumlah mu'taridah (kalimat sisipan). Al-Baqarah, ayat 7 {خَتَمَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (7) } Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. Khatamallahu, menurut As-Saddi maknanya ialah "Allah mengunci mati." Menurut Qatadah, ayat ini bermakna "setan telah menguasai mereka, mengingat mereka taat kepada keinginan setan, maka Allah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka terdapat penutup. Mereka tidak dapat melihat jalan hidayah, tidak dapat mendengarnya, tidak dapat memahaminya, dan tidak dapat memikirkannya". Ibnu Juraij mengatakan bahwa Mujahid pernah mengatakan sehubungan dengan makna khatamallahu 'ala qulubihim, bahwa makna at-tab'u ialah dosa-dosa telah melekat di hati dan meliputinya dari semua sisinya hingga menutupinya dengan rapat. Istilah menutup inilah yang dinamakan, yakni dilak. Menurut Ibnu Juraij sendiri, yang terkunci mati ialah kalbu dan pendengarannya. Selanjutnya Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kasir, bahwa ia pernah mendengar Mujahid berkata, "Istilah ar-ran (kotoran) lebih ringan daripada istilah at-tab'u (tertutup rapat), sedangkan at-tab'u lebih ringan daripada al-iqfal (terkunci), dan al-iqfal lebih berat daripada kesemuanya." Al-A'masy mengatakan bahwa Mujahid pernah berisyarat memperagakan kepadaku dengan tangannya tentang pengertian ini. Dia mengatakan, "Mereka berpendapat bahwa kalbu seseorang itu semisal dengan ini, yakni telapak tangannya. Apabila seseorang hamba melakukan suatu dosa, maka sebagian darinya tergenggam seraya menggenggamkan jari manisnya. Apabila dia berbuat dosa lagi, maka tergenggam pula yang lainnya seraya menggenggamkan jari yang lainnya, hingga semua jari jemari telapak tangannya tergenggam." Kemudian dia mengatakan, "Maka tertutup rapatlah kalbunya oleh dosa-dosa tersebut." Mujahid mengatakan pula, "Mereka memandang bahwa hal tersebutlah yang dinamakan kotoran dosa yang menutupi." Ibnu Jarir meriwayatkan hal yang sama dari Kuraib, dari Waki', dari Al-A'masy, dari Mujahid. Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian ulama mengatakan bahwa sesungguhnya makna firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) merupakan berita dari Allah Swt. tentang sifat takabur orang-orang kafir dan berpalingnya mereka dari perkara hak yang disampaikan kepada mereka, yakni mereka tidak mau mendengarkannya. Perihalnya sama dengan perkataan seseorang, "Sesungguhnya si Fulan tuli, tidak mau mendengar perkataan ini," yakni bila dia tidak mau mendengarkannya dan merasa tinggi diri, tidak mau memahaminya karena takabur. Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat ini tidak benar, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memberitahukan bahwa Dialah yang mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka. Az-Zamakhsyari mengulas dengan pembahasan panjang lebar dalam menyanggah apa yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir tadi, dan Az-Zamakhsyari menakwilkan makna ayat dari lima hipotesis, tetapi semuanya itu lemah sekali. Menurut kami, tiada yang mendorongnya berbuat demikian melainkan hanya aliran mu'tazilah yang dianutnya. Alasan yang dikemukakannya ialah bahwa makna "mengunci mati hati mereka dan membuatnya menolak untuk menerima perkara yang disampaikan kepadanya" merupakan suatu hal yang buruk (jahat) menurut Az-Zamakhsyari, dan Allah Swt. Maha Tinggi dari perbuatan tersebut; demikianlah keyakinannya. Akan tetapi, seandainya dia memahami firman Allah Swt. yang mengatakan: فَلَمَّا زاغُوا أَزاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. (Ash-Shaff: 5) وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصارَهُمْ كَما لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيانِهِمْ يَعْمَهُونَ Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. (Al-An'am: 110) Masih banyak ayat serupa lainnya yang menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah Swt. mengunci mati kalbu orang-orang kafir dan menghalang-halangi antara mereka dan hidayah, hanyalah sebagai balasan yang setimpal atas perbuatan mereka yang terus-menerus tenggelam di dalam kebatilan dan mereka tidak mau mengikuti perkara yang hak. Hal ini merupakan keadilan dari Allah Swt. sebagai sikap yang baik, bukan yang buruk. Seandainya Az-Zamakhsyari menyadari hal ini, niscaya dia tidak akan mengeluarkan pendapatnya itu. Al-Qurtubi mengatakan, para ulama sepakat bahwa Allah Swt. menyifati diri-Nya berlaku mengunci mati dan mengelak kalbu orang-orang kafir sebagai balasan yang setimpal atas kekufuran mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْها بِكُفْرِهِمْ Sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya. (An-Nisa: 155) Selanjutnya Al-Qurtubi menyebutkan hadis yang menceritakan tentang berbolak-baliknya hati, yaitu: "وَيَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ" Wahai Tuhan yang membolak-balikkan kalbu, tetapkanlah kalbu kami dalam agama-Mu. Ia mengetengahkan hadis Huzaifah yang terdapat di dalam kitab Sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَيُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَيُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ، حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ: عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَاءِ فَلَا تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ، وَالْآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادٌّ كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا" Berbagai macam fitnah (dosa) ditampilkan pada kalbu bagaikan tikar yang dianyam sehelai demi sehelai. Hati siapa yang melakukannya, maka dosa itu membuat suatu noktah hitam padanya; dan hati siapa yang mengingkarinya, maka terukirlah padanya suatu sepuhan yang putih. Hingga hati manusia itu ada dua macam, yaitu ada yang putih semisal warna yang jernih; hati yang ini tidak akan tertimpa bahaya oleh suatu dosa pun selagi masih ada langit dan bumi. Sedangkan hati yang lainnya tampak hitam kelam seperti tembikar yang hangus terbakar, ia tidak mengenal perkara yang makruf dan tidak ingkar terhadap perkara yang mungkar... hingga akhir hadis. Ibnu Jarir mengatakan, "Menurut kami, yang benar sehubungan dengan masalah ini adalah sebuah hadis sahih yang bermakna semisal dari Rasulullah Saw., yaitu sebuah hadis yang diceritakan kepada kami oleh Muhammad ibnu Basysyar; dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ajlan, dari Al-Qa'qa', dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا كَانَتْ نُكْتة سَوْدَاءُ فِي قَلْبِهِ فَإِنْ تَابَ ونزعَ وَاسْتَعْتَبَ صُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ زَادَ زَادَتْ حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} Sesungguhnya orang mukmin itu apabila berbuat suatu dosa, maka hal itu merupakan noktah hitam pada hatinya. Tetapi jika dia bertobat dan kapok serta menyesali, maka tersepuhlah hatinya (menjadi bersih kembali). Tetapi apabila dosanya bertambah, maka bertambah pulalah noktah hitam itu hingga (lama-kelamaan) menutupi hatinya, yang demikian itulah yang dimaksudkan dengan istilah ar-ran di dalam firman-Nya, "Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi mereka." (Al-Muthaffifin: 14) Hadis ini dari segi yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari Qutaibah, Lais ibnu Sa'd dan Ibnu Majah, dari Hisyam ibnu Ammar, dari Hatim ibnu Ismail dan Al-Walid ibnu Muslim, semuanya berasal dari Muhammad ibnu Ajlan dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan sahih. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, "Rasulullah Saw. telah memberitakan bahwa dosa-dosa itu apabila berturut-turut membuat noktah hitam pada hati maka ia akan menutup hati. Apabila telah tertutup, maka saat itulah dilakukan penguncian oleh Allah Swt. dan dilak. Setelah itu tiada jalan bagi iman untuk menembusnya dan tiada jalan keluar bagi kekufuran untuk meninggalkannya." Pengertian inilah yang dimaksud oleh istilah penguncian dan pengelakan yang dinyatakan di dalam firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) Pengertian ini diserupakan dengan penguncian dan pengelakan hal yang dapat diinderawi dengan mata, yakni diserupakan dengan wadah dan botol yang tidak dapat diambil isinya kecuali dengan membuka dan memutar tutupnya. Dengan kata lain, demikian pula iman; tidak dapat sampai ke dalam kalbu orang-orang yang disifati oleh Allah Swt. hati dan pendengaran mereka telah dikunci mati, kecuali setelah membuka dan melepaskan penutup yang menguncinya. Perlu diketahui bahwa waqaf yang sempurna (menghentikan bacaan secara total) pada firman-Nya: خَتَمَ اللَّهُ عَلى قُلُوبِهِمْ وَعَلى سَمْعِهِمْ Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) وَعَلى أَبْصارِهِمْ غِشاوَةٌ dan penglihatan mereka ditutup. (Al-Baqarah: 7) Menandakan masing-masing sebagai jumlah yang sempurna. Dengan kata lain, penguncian dilakukan terhadap hati dan pendengaran, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan. Sebagaimana yang dikatakan As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud r.a. dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. sehubungan dengan firman-Nya: Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka. (Al-Baqarah: 7) As-Saddi mengatakan, "Karena itu, mereka (orang-orang kafir) tidak dapat berpikir dan tidak dapat pula mendengarnya." Disebutkan pula, "Dan penglihatan mereka ditutup," makna yang dimaksud ialah pada penglihatan mereka ada penutupnya hingga mereka tidak dapat melihat perkara yang hak. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku pamanku (Al-Husain ibnul Hasan), dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ibnu Abbas, bahwa Allah telah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, sedangkan penutup terdapat pada penglihatan mereka. Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain (yakni Abu Daud), telah menceritakan kepadaku Hajjaj (yakni Ibnu Muhammad Al-A'war), telah menceritakan kepadaku Ibnu Juraij yang pernah mengatakan bahwa penguncian terjadi pada hati dan penglihatan, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan. Allah Swt. telah berfirman: فَإِنْ يَشَإِ اللَّهُ يَخْتِمْ عَلى قَلْبِكَ Maka jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengunci mati hatimu. (Asy-Syura: 24) وَخَتَمَ عَلى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلى بَصَرِهِ غِشاوَةً Dan Allah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya. (Al-Jatsiyah: 23) Ibnu Jarir mengatakan lafaz gisyawah pada firman-Nya, "Wa'ala absarihim gisyawatan" (Al-Baqarah: 7), barangkali yang me-nasab-kannya adalah fi'il yang tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah wa-ja'ala 'ala absarihim gisyawatan (Dan Dia menjadikan pada penglihatan mereka penutup). Barangkali nasab-nya itu karena mengikut kepada mahall i'rab dari lafaz wa 'ala sam'ihim, sebagaimana i'rab ittiba' pada firman-Nya: وَحُورٌ عِينٌ Dan (mereka dikelilingi oleh) bidadari-bidadari yang bermata jeli. (Al-Waqi'ah: 22) Demikian pula pada perkataan seorang penyair, yaitu: عَلَفْتُهَا تِبْنًا وَمَاءً بَارِدًا ... حَتَّى شَتَتْ هَمَّالَةً عيناها وَرَأَيْتُ زَوْجَكِ فِي الْوَغَى ... مُتَقَلِّدًا سَيْفًا وَرُمْحًا Aku beri dia makan makanan ternak dan kuberi dia minum air yang sejuk, hingga terhapuslah belek pada kedua matanya, dan aku lihat suamimu berada dalam pertempuran menyandang pedang dan memanggul tombak. Bentuk lengkapnya ialah wasaqaituha ma-an baridan dan mu'taqilan bumhan. Setelah disebutkan sifat orang-orang mukmin dalam permulaan surat melalui empat ayat yang mengawalinya, kemudian diperkenalkan pula keadaan orang-orang kafir melalui dua ayat berikutnya, maka Allah Swt. mulai menjelaskan keadaan orang-orang munafik. Orang-orang munafik adalah mereka yang menampakkan lahiriahnya seakan-akan beriman, sedangkan di dalam batin mereka memendam kekufuran. Mengingat perkara mereka membingungkan kebanyakan orang, maka Allah Swt. mengetengahkan perihal mereka dalam pembahasan yang cukup panjang dengan menyebutkan sifat dan ciri khas yang beraneka ragam, tetapi masing-masing ragam dan bentuk tersebut merupakan ciri khas kemunafikan tersendiri. Sebagaimana Allah pun menyebutkan perihal mereka dalam surat Baraah (surat At-Taubah), surat Munafiqun, dan surat An-Nur serta surat-surat lainnya, untuk memperkenalkan keadaan dan sepak terjang mereka agar dihindari dan jangan sampai orang yang belum mengetahuinya terjerumus ke dalamnya. Al-Baqarah, ayat 8-9 {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ (8) يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (9) } Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian" padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak sadar. Nifaq atau munafik ialah menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejahatan. Sifat munafik itu bermacam-macam, ada yang berkaitan dengan akidah; jenis ini menyebabkan pelakunya kelak di dalam neraka. Ada yang berkaitan dengan perbuatan, jenis ini merupakan salah satu dari dosa besar, rinciannya akan disebutkan pada bagian tersendiri, insya Allah. Menurut Ibnu Juraij, orang munafik ialah orang yang ucapannya bertentangan dengan perbuatannya, keadaan batinnya bertentangan dengan sikap lahiriahnya, bagian dalamnya bertentangan dengan bagian luarnya, dan penampilannya bertentangan dengan kepribadiannya. Sesungguhnya sifat orang munafik diterangkan di dalam surat-surat Madaniyah, karena di Mekah tidak ada sifat munafik, bahkan kebalikannya. Di antara orang-orang dalam periode Mekah ada yang menampakkan kekufuran karena terpaksa, padahal batinnya adalah orang mukmin tulen. Ketika Nabi Saw. hijrah ke Madinah, padanya telah ada kaum Ansar yang terdiri atas kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Dahulu di masa Jahiliah, mereka termasuk penyembah berhala sebagaimana kebiasaan kaum musyrik Arab. Di Madinah terdapat orang-orang Yahudi dari kalangan ahli kitab yang memeluk agama menurut nenek moyang mereka. Orang-orang Yahudi Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa' (teman sepakta kabilah Khazraj), Bani Nadir, dan Bani Quraizah (teman sepakta kabilah Aus). Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah dan orang-orang Ansar dari kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj telah masuk Islam, tetapi sedikit sekali dari kalangan orang-orang Yahudi yang masuk Islam, bahkan hanya satu orang, yaitu Abdullah ibnu Salam r.a. Pada saat itu (periode pertama Madinah) masih belum terdapat nifaq, mengingat kaum muslim masih belum mempunyai kekuatan yang berpengaruh, bahkan Nabi Saw. hidup rukun bersama orang-orang Yahudi dan kabilah-kabilah Arab yang berada di sekitar kota Madinah, hingga terjadi Perang Badar Besar, dan-Allah memenangkan kalimah-Nya dan memberikan kejayaan kepada Islam serta para pemeluknya. Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul adalah seorang pemimpin di Madinah, berasal dari kabilah Khazraj. Dia adalah pemimpin kedua kabilah di masa Jahiliah, mereka bertekad akan menjadikannya sebagai raja mereka. Kemudian datanglah kebaikan (agama Islam) kepada mereka, dan mereka semua masuk Islam, menyibukkan dirinya dengan urusan Islam, sedangkan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul tetap pada pendiriannya seraya memperhatikan perkembangannya Islam dan para pemeluknya. Akan tetapi, ketika terjadi Perang Badar (dan kaum muslim beroleh kemenangan), dia berkata, "Ini merupakan suatu perkara yang benar-benar telah mengarah (kepada kekuasaan)." Akhirnya dia menampakkan lahiriahnya masuk Islam, dan sikapnya ini diikuti oleh orang-orang yang mendukungnya, juga oleh orang lain dari kalangan ahli kitab. Sejak itulah muncul nifaq (kemunafikan) di kalangan sebagian penduduk Madinah dan orang-orang Badui yang berada di sekitar kota Madinah. Adapun kaum Muhajirin, tidak ada seorang munafik pun di kalangan mereka karena tiada seorang pun yang berhijrah karena dipaksa, bahkan setiap Muhajirin berhijrah meninggalkan harta benda dan anak-anaknya karena mengharapkan pahala di sisi Allah kelak di hari kemudian. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian" padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 8) Yang dimaksud adalah orang-orang munafik dari kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj serta orang-orang yang mengikuti mereka. Hal yang sama ditafsirkan oleh Abul Aliyah, Al-Hasan, Qatadah, dan As-Saddi, yaitu "mereka adalah orang-orang munafik dari kabilah Aus dan kabilah Khazraj". Melalui ayat ini Allah memperingatkan kaum mukmin agar jangan terbujuk oleh lahiriah sikap mereka, yaitu dengan menerangkan sifat-sifat dan ciri khas orang-orang munafik, karena hal tersebut akan mengakibatkan timbulnya kerusakan yang luas sebagai akibat tidak bersikap waspada terhadap mereka; dan sebagai akibat meyakini keimanan mereka, padahal kenyataannya mereka adalah orang-orang kafir. Hal ini merupakan larangan besar, yaitu menduga baik pada orang-orang yang ahli dalam kemaksiatan. Untuk itulah Allah Swt. berfirman: Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian," padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 8) Dengan kata lain, mereka katakan hal tersebut hanya dengan lisannya saja, padahal di balik itu tiada satu iman pun yang terdapat di hati mereka, sebagaimana yang dijelaskan di dalam firman-Nya: إِذا جاءَكَ الْمُنافِقُونَ قالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ Apabila orang-orang munqfik datang kepadamu, mereka berkata, "Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah." Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya. (Al-Munafiqun: 1) Dengan kata lain, sesungguhnya mereka mengatakan demikian bila datang kepadamu saja, padahal kenyataannya tidak demikian. Karena itu, mereka mengukuhkan kesaksiannya dengan inna dan lam taukid pada khabar-nya. Mereka mengukuhkan perkataannya pula, seperti yang disitir oleh firman-Nya, "Mereka mengatakan, 'Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian'," padahal kenyataannya tidaklah demikian. Allah mendustakan kesaksian dan kalimat berita mereka, yang hal ini berkaitan dengan akidah mereka, yaitu melalui firman-Nya: وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنافِقِينَ لَكاذِبُونَ Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (Al-Munafiqun: 1) {وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ} padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 8) ********** Firman Allah Swt. mengatakan, "Yukhadi unallaha wal lazina amanu" mereka hendak menipu Allah dan orang-orang beriman karena mereka hanya menampakkan keimanannya pada lahiriahnya saja, sedangkan batin mereka memendam kekufuran. Karena kebodohan mereka sendiri, mereka menduga bahwa diri mereka menipu Allah Swt. dengan sikap tersebut, dan hal tersebut menghasilkan manfaat di sisi-Nya, dapat mengelabui Allah Swt. sebagaimana mereka dapat mengecoh sebagian kalangan kaum mukmin, seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya: يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعاً فَيَحْلِفُونَ لَهُ كَما يَحْلِفُونَ لَكُمْ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ عَلى شَيْءٍ أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْكاذِبُونَ (Ingatlah) hari (ketika) mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepada kalian; dan mereka menyangka bahwa sesungguhnya mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta. (Al-Mujadilah: 18) Karena itulah Allah membantah apa yang mereka yakinkan itu melalui firman-Nya: وَما يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَما يَشْعُرُونَ Padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah: 9) Dengan kata lain, mereka tidak mengelabui melalui perbuatannya yang demikian itu; tidak pula menipu, melainkan hanya diri mereka sendiri, sedangkan diri mereka tidak merasakan hal itu, sebagaimana yang disebutkan dalam firman lainnya: إِنَّ الْمُنافِقِينَ يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خادِعُهُمْ Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. (An-Nisa: 142) Di antara ahli qiraah ada yang membaca wama yakhda'una illa an-fusahum menjadi wama yukhadi' una illa anfusahum yang artinya "tiada lain diplomasi yang mereka lakukan itu melainkan terhadap diri mereka sendiri". Akan tetapi, kedua Qira’ah tersebut mempunyai makna yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, jika ada seseorang mengatakan mengapa orang yang munafik kepada Allah dan kepada kaum mukmin dapat dikatakan sebagai seorang penipu, sedangkan orang yang munafik itu tidak sekali-kali mengatakan apa yang bertentangan dengan batinnya hanyalah karena taqiyyah semata? Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa orang-orang Arab menamakan ucapan yang bertentangan dengan hati sebagai sikap taqiyyah untuk menyelamatkan diri dari hal yang ditakutkan dengan nama mukhadi'. Demikian pula halnya dengan orang munafik, dia dinamakan mukhadi' (orang yang menipu) Allah dan orang-orang mukmin dengan mengucapkan kata-kata yang dapat menyelamatkan dirinya dari pembunuhan, penahanan, dan siksaan yang segera, padahal di balik penampilan luarnya dia memendam kebencian. Yang demikian itu adalah salah satu dari sikap orang munafik; sekalipun dia menipu orang-orang mukmin dalam kehidupan di dunia ini, tetapi dia dengan perbuatannya itu sama saja menipu dirinya sendiri. Dikatakan demikian karena perbuatan yang ditampakkannya itu menurutnya dapat memberikan apa yang dicita-citakannya dan kebahagiaan, padahal kenyataannya justru merupakan sumber kejatuhannya dan berakibat siksaan di hari kemudian serta murka Allah dan azab-Nya yang amat pedih tiada bandingannya. Tipuan yang ia lancarkan tersebut diduganya sebagai perbuatan yang baik buat dirinya, padahal sesungguhnya dia berbuat jahat terhadap dirinya sendiri bagi kehidupannya di akhirat nanti, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya, "Tiadalah yang mereka tipu muslihatkan melainkan diri mereka sendiri, sedangkan mereka tidak merasakannya." Ayat ini merupakan pemberitahuan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, bahwa orang-orang munafik telah mencelakakan dirinya sendiri karena perbuatan mereka membuat Tuhan murka, yaitu kekufuran, keraguan, dan kedustaan yang mereka lakukan tanpa mereka rasakan dan tanpa mereka ketahui hingga membuat mereka buta dan menetapi perbuatannya itu. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak dalam suratnya yang ditujukan kepadaku, bahwa telah menceritakan kepadanya Zaid ibnul Mubarak, telah menceritakan kepadanya Muhammad ibnu Saur, dari Ibnu Juraij, sehubungan dengan firman-Nya: Mereka hendak menipu Allah. (Al-Baqarah: 9) Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka menampakkan kalimat tauhid dengan tujuan agar darah dan harta benda selamat, padahal di dalam hati mereka terdapat hal yang bertentangan dengan kalimat tauhid itu. Sa'id telah mengatakan dari Qatadah sehubungan dengan firman-Nya: Di antara manusia ada yang mengatakan, "Kami beriman kepa-da Allah dan hari kemudian," padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah: 8-9) Bahwa ciri khas orang munafik pada umumnya ialah berakhlak rendah, percaya dengan lisan tetapi ingkar dengan hati, dan berbeda dengan perbuatan serta sepak terjangnya; di pagi hari berada dalam satu keadaan, sedangkan di petang harinya dalam keadaan lain; begitu pula kebalikannya, di petang hari dalam satu sikap, sedangkan di pagi harinya bersikap lain; ia terombang-ambing bagaikan perahu yang ditiup angin kencang dan hanya bersikap mengikuti arah angin. Al-Baqarah, ayat 10 {فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ (10) } Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakit-ya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. As-Saddi mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Rasul Saw. sehubungan dengan firman-Nya, "Fi qulubihim maradun,'''' di dalam hati mereka ada penyakit, yakni keraguan.”Fazadahumullahu maradan," lalu ditambah Allah penyakitnya, yakni keraguannya. Ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad bin Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Said bin Jabir, dari Ibnu Abbas, bahwa fi qulubihim maradun artinya keraguan. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan Al-Basri, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi' ibnu Anas serta Qatadah. Dari Ikrimah dan Tawus disebutkan sehubungan dengan firman-Nya, "Fi qulubihim maradun" di dalam hati mereka ada penyakit, yang dimaksud ialah riya (pamer). Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa. fi qulubihim maradun artinya nifaq, dan fazadahumullahu maradan yakni nifaq (munafik) pula; pendapat ini sama dengan yang pertama. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan fi qulubihim maradun artinya penyakit dalam masalah agama, bukan penyakit pada tubuh. Mereka yang mempunyai penyakit ini adalah orang-orang munafik, sedangkan penyakit tersebut adalah berupa keraguan yang merasuki hati mereka terhadap Islam. Fazadahumullahu maradan artinya "lalu ditambah oleh Allah kekafirannya." Selanjutnya Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam membacakan firman-Nya: فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزادَتْهُمْ إِيماناً وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat itu menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada). (At-Taubah: 124-125) Menurutnya, makna yang dimaksud ialah bertambahlah kejahatan mereka di samping kejahatan yang ada dan kesesatan di samping kesesatan yang telah ada pada diri mereka. Pendapat yang dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ini merupakan pembalasan yang sesuai dengan jenis amal perbuatan, demikian pula pendapat ulama yang mendahuluinya. Hal yang sama dikatakan pula terhadap firman-Nya: وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زادَهُمْ هُدىً وَآتاهُمْ تَقْواهُمْ Dan orang-orang yang mendapat petunjuk Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya. (Muhammad: 17) Firman-Nya, "Bima kanu yakzibuna" (disebabkan mereka berdusta). Lafaz yakzibuna dapat dibaca yukazzibuna (disebabkan apa yang mereka dustakan). Dikatakan demikian karena mereka mempunyai kedua sifat tersebut, yakni mereka adalah orang-orang yang berdusta, juga mendustakan yang gaib. Dengan kata lain, di dalam diri mereka terdapat sifat ini dan sifat itu. Imam Qurtubi dan lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir pernah ditanya mengenai hikmah Nabi Saw. tidak membunuh orang-orang munafik, padahal beliau mengetahui dengan jelas sebagian dari mereka. Lalu mereka mengemukakan jawaban mengenainya yang antara lain ialah melalui apa yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda kepada Umar ibnul Khattab r.a.: «أَكْرَهُ أَنْ يَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ» Aku tidak suka bila nanti orang-orang Arab mengatakan bahwa Muhammad membunuh teman-temannya. Dengan kata lain, beliau merasa khawatir bila hal tersebut dilakukan nya akan mengubah sikap kebanyakan orang-orang Arab hingga mereka antipati untuk masuk Islam, mengingat mereka tidak mengetahui hikmah di balik hukuman mati yang beliau Saw. jatuhkan terhadap mereka (orang-orang munafik), dan mereka sama sekali tidak mengerti bahwa sesungguhnya Nabi Saw. menghukum mereka hanya karena kekufuran; yang mereka simpulkan hanyalah lahiriah yang tampak bagi mereka, lalu mereka katakan bahwa Muhammad telah membunuh teman-temannya sendiri. Al-Qurtubi mengatakan, demikianlah pendapat ulama mazhab kami dan selain mereka, perihalnya sama dengan pemberian yang diberikan oleh Nabi Saw. kepada kaum mu'allafah (orang-orang yang sedang dibujuk hatinya masuk Islam), padahal Nabi Saw. jelas mengetahui keburukan keyakinan mereka. Ibnu Atiyyah mengatakan bahwa pendapat ini adalah yang dianut oleh murid-murid Imam Malik, pendapat ini di-nas-kan oleh Muhammad ibnul Jahm dan Al-Qadi Ismail serta Al-Abhuri Majisyun. Jawaban lainnya ialah menurut apa yang dikatakan oleh Imam Malik, sesungguhnya Rasulullah Saw. menahan diri terhadap orang-orang munafik hanyalah untuk menjelaskan kepada umatnya bahwa seorang hakim tidak boleh main hakim sendiri atas dasar pengetahuannya sendiri. Imam Qurtubi mengatakan, semua ulama telah sepakat bahwa seorang kadi tidak boleh menjatuhkan hukum mati atas dasar pengetahuannya sendiri, sekalipun para ulama berbeda pendapat dalam hukum-hukum lainnya. Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh Imam Syafli, sesungguhnya Rasulullah Saw. menahan diri tidak menghukum mati orang-orang munafik atas perbuatan mereka yang lahiriahnya menampakkan Islam, padahal batin mereka diketahui munafik, karena apa yang mereka tampakkan itu dapat menutupi apa yang dilakukan sebelumnya. Hal ini diperkuat oleh sabda Nabi Saw. dalam sebuah hadis yang telah disepakati kesahihannya di dalam kitab Sahihain dan kitab-kitab lain, yaitu: «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ» Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang hingga mereka mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah." Apabila mereka mengucapkannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta bendanya dariku, kecuali berdasarkan alasan yang dibenarkan, sedangkan hisab (perhitungan) mereka diserahkan kepada Allah Swt. Makna hadis ini menunjukkan bahwa "barang siapa yang mengucapkan kalimah tersebut, maka diberlakukan terhadapnya hukum Islam menurut lahiriahnya." Jika orang yang bersangkutan mengucapkan hal itu disertai dengan keyakinan, maka ia memperoleh pahalanya di hari kemudian. Jika dia tidak meyakininya, maka tiada manfaat pemberlakuan hukum dunia baginya dan pergaulannya dengan orang-orang yang beriman. Allah Swt. telah berfirrnan: {يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الأمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللَّهِ} Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata, "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka (orang-orang mukmin) menjawab, "Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri dan menunggu (kehancuran kami), dan kalian ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah. (Al-Hadid: 14) Mereka (orang-orang munafik) itu bergaul dengan orang-orang mukmin dalam sebagian dari pergaulannya. Tetapi apabila orang-orang munafik itu dituntut melakukan suatu kewajiban, mereka berbeda dengan orang-orang yang beriman dan berada di belakang kaum mukmin. Allah Swt. berfirman: وَحِيلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ مَا يَشْتَهُونَ Dan dihalangi antara mereka dengan apa yang mereka ingini. (Saba': 54) Orang-orang munafik itu tidak mungkin ikut sujud bersama kaum mukmin, sebagaimana yang dijelaskan oleh banyak hadis. Jawaban lainnya ialah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, sesungguhnya Nabi Saw. tidak menghukum mati mereka karena beliau tidak merasa khawatir terhadap kejahatan dan makar mereka, mengingat beliau Saw. masih hidup di antara kaum mukmin dan membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah yang memberikan penjelasan. Sesudah beliau Saw. wafat, mereka dihukum mati bila menampakkan kemunafikannya dan diketahui oleh kaum muslim. Imam Malik mengatakan bahwa orang munafik di masa Rasulullah Saw. sama halnya dengan kafir zindiq di masa sekarang (yakni masa Imam Malik). Menurut kami, para ulama berselisih pendapat mengenai hukuman mati terhadap kafir zindiq jika dia menampakkan kekufurannya, apakah diminta bertobat atau langsung dihukum mati, apakah ada bedanya antara orang zindiq yang telah mendengar dakwah Islam dan yang belum pernah tersentuh oleh dakwah Islam; ataukah disyaratkan hendaknya perbuatan murtadnya itu bersifat berulang-ulang atau tidak, dan apakah masuk Islamnya atau kekafirannya disyaratkan atas kehendak sendiri atau sesudah Islam tampak baginya. Ada berbagai pendapat yang menanggapinya. Hanya, tempat untuk menjelaskannya secara rinci dan keputusannya ada di dalam Bab "Hukum-Hukum". Pendapat orang yang mengatakan bahwa Nabi Saw. mengetahui secara pasti sebagian orang-orang munafik, sesungguhnya yang dijadikan sandaran dalil baginya hanyalah hadis Huzaifah ibnul Yaman yang di dalamnya disebut nama-nama mereka yang jumlahnya ada empat belas orang munafik dalam Perang Tabuk, yaitu mereka yang, berniat membunuh Rasulullah Saw. di dalam kegelapan malam di salah satu lembah di Tabuk. Mereka bermaksud melaratkan unta yang dikendarainya dengan tujuan agar Nabi Saw. terjatuh. Lalu Allah menurunkan wahyu kepadanya mengenai makar mereka, kemudian Nabi Saw. menceritakan hal tersebut kepada Huzaifah. Barangkali Nabi Saw. menahan diri tidak menghukum mati mereka karena adanya pemberitahuan melalui wahyu tersebut, atau karena faktor lain, hanya Allah yang mengetahuinya. Selain mereka, sesungguhnya Allah Swt. menyebutkannya melalui firman-Nya: وَمِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرابِ مُنافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101) لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجاوِرُونَكَ فِيها إِلَّا قَلِيلًا. مَلْعُونِينَ أَيْنَما ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya, dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu sebentar, dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. (Al-Ahzab: 60-61) Di dalam ayat ini terkandung pengertian bahwa Nabi Saw. sebenarnya tidak mengetahui mereka dan tidak mengenal mereka secara perorangan, melainkan hanya disebutkan kepadanya mengenai sifat orang-orang munafik. Dengan bekal tersebut beliau dapat menandainya pada sebagian dari kalangan mereka, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman yang lain: وَلَوْ نَشاءُ لَأَرَيْناكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُمْ بِسِيماهُمْ. وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka melalui tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. (Muhammad: 30) Di antara mereka yang terkenal kemunafikannya ialah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul. Kemunafikannya telah disaksikan oleh Zaid ibnu Arqam r.a. setelah ada penjelasan mengenai sifat-sifat orang munafik. Sekalipun demikian, ketika Abdullah ibnu Ubay bin Salul mati, Nabi Saw. ikut menyalatkannya dan bahkan menyaksikan penguburannya, sebagaimana yang beliau lakukan terhadap kaum muslim lainnya. Ketika Umar ibnul Khattab r.a. menegurnya karena perbuatan tersebut, maka beliau Saw. bersabda: «إِنِّي أَكْرَهُ أَنْ تَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ» Sesungguhnya aku tidak suka bila nanti orang-orang Arab Badui membicarakan bahwa Muhammad membunuh teman-temannya sendiri. Di dalam riwayat lain dalam hadis sahih disebutkan: "إِنِّي خُيِّرْتُ فَاخْتَرْتُ" وَفِي رِوَايَةٍ "لَوْ أَنِّي أَعْلَمُ لَوْ زِدْتُ عَلَى السَّبْعِينَ يَغْفِرُ اللَّهُ لَهُ لَزِدْتُ". Sesungguhnya aku disuruh memilih, maka aku melakukan pilihan (yakni ikut menyalatkan dan menguburkannya). Seandainya aku mengetahui bahwa jika aku melakukan istigfar buatnya lebih dari tujuh puluh kali dia diampuni, niscaya aku akan menambahnya. Al-Baqarah, ayat 11-12 {وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11) أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ (12) } Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi:" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan tetapi mereka tidak menyadarinya. As-Sadi di dalam kitab Tafsirnya meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah At-Tabib Al Hamdani, dari Ibnu Mas'ud, dan dari sejumlah sahabat Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya, "Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi,' mereka menjawab, 'Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan' (Al-Baqarah: 11), "bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Sedangkan yang dimaksud dengan kerusakan di muka bumi ialah melakukan kekufuran dan perbuatan maksiat. Abu Ja'far meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidu fil ard" artinya janganlah kalian berbuat maksiat di muka bumi. Kerusakan yang mereka timbulkan disebabkan perbuatan maksiat mereka terhadap Allah. Karena orang yang durhaka kepada Allah di muka bumi atau memerintahkan kepada kedurhakaan (kemaksiatan) berarti telah menimbulkan kerusakan di muka bumi, mengingat kebaikan bumi dan langit adalah karena perbuatan taat. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas dan Qatadah. Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid tentang makna firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidufil ardi." Menurutnya, apabila mereka mengerjakan maksiat, dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian melakukan maksiat ini dan maksiat itu." Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami berada di jalan hidayah dan sebagai orang-orang yang mengadakan perbaikan." Waki', Isa ibnu Yunus, dan Assam ibnu Ali mengatakan dari Al-A'masy, dari Minhal ibnu Amr ibnu Abbad ibnu Abdullah Al-Asadi, dari Salman Al-Farisi, sehubungan dengan firman-Nya: Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi." Mereka menjawab, Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." (Al-Baqarah: 11) Menurut Salman Al-Farisi, orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini masih belum ada (di masanya). Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Usman ibnu Hakim, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Syarik, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb dan lain-lainnya, dari Salman Al-Farisi sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa mereka masih belum ada. Ibnu Jarir mengatakan, barangkali Salman r.a. bermaksud bahwa orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang disebut dalam ayat ini melakukan kerusakan yang jauh lebih besar daripada mereka yang memiliki sifat yang sama di zaman Nabi Saw. Makna yang dikemukakannya bukan berarti bahwa orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut masih belum ada. Ibnu Jarir mengatakan pula, orang munafik adalah mereka yang melakukan kerusakan di muka bumi karena perbuatan maksiat mereka terhadap Tuhannya dan pelanggaran-pelanggaran yang mereka kerjakan terhadap hal-hal yang dilarang oleh Tuhan. Mereka pun menyia-nyiakan hal-hal yang difardukan-Nya, mereka ragu terhadap agama Allah yang tidak mau menerima amal seorang pun kecuali dengan beriman kepadanya dan meyakini hakikatnya. Selain itu mereka berdusta terhadap kaum mukmin melalui pengakuan mereka yang me-yatakan bahwa dirinya beriman, padahal di dalam batin mereka dipenuhi oleh keraguan dan kebimbangan. Mereka juga membantu orang-orang yang mendustakan Allah, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan kekasih-kekasih-Nya bila mereka menemukan jalan ke arah itu. Yang demikian itulah kerusakan yang dilakukan oleh orang-orang munafik di muka bumi, dan mereka menduga bahwa perbuatan mereka itu dinamakan perbaikan di muka bumi. Makna inilah yang dimaksud oleh Hasan, bahwa sesungguhnya termasuk menimbulkan kerusakan di muka bumi bila orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir sebagai pelindung mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِياءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسادٌ كَبِيرٌ Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai kaum muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (Al-Anfal: 73) Maka Allah memutuskan (meniadakan) saling tolong antara kaum mukmin dan orang-orang kafir, sebagaimana yang ditegaskan di dalam firman-Nya yang lain, yaitu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكافِرِينَ أَوْلِياءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطاناً مُبِيناً Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksa kalian)? (An-Nisa: 144) Kemudian dalam ayat berikutnya Allah Swt. berfirman: إِنَّ الْمُنافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيراً Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada bagian yang paling bawah dari neraka, dan kalian tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. (An-Nisa: 145) Mengingat orang munafik dalam sikap lahiriahnya menunjukkan beriman, perihal yang sebenarnya dapat mengelabui kaum mukmin. Kerusakan yang diakibatkan oleh orang munafik mudah terjadi, mengingat dia dengan mudah dapat membujuk kaum mukmin melalui hasutan yang dilancarkannya. Dengan sembunyi-sembunyi orang-orang munafik bersahabat dengan orang-orang kafir untuk memusuhi kaum mukmin. Padahal seandainya orang-orang munafik tersebut tetap pada pendirian kafirnya, niscaya kejahatan yang ditimbulkannya lebih ringan. Seandainya mereka ikhlas dalam amalnya karena Allah, niscaya mereka beruntung dan beroleh kebahagiaan. Karena itulah Allah Swt. berfirman: Dan bila dikatakan kepada mereka, "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi Mereka menjawab.”Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." (Al-Baqarah: 11) Dengan kata lain mereka mengatakan, "Kami bermaksud menjadi juru penengah perdamaian antara kedua golongan, yakni kaum mukmin dan kaum kuffar." Pengertian ini dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, sehubungan dengan firman-Nya, "Waiza qila lahum la tufsidufil ardi qalu innama nahnu muslihuna," yakni sesungguhnya kami bermaksud melakukan perdamaian di antara kedua golongan, yaitu golongan kaum mukmin dan ahli kitab. Akan tetapi, anggapan mereka itu dibantah oleh firman-Nya: Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari. (Al-Baqarah: 12) Dengan kata lain, dapat diartikan "hanya saja hal yang mereka duga sebagai perbaikan dan perdainaian itu justru merupakan kerusakan itu sendiri; tetapi karena kebodohan mereka, mereka tidak merasakan hal itu sebagai kerusakan. Al-Baqarah, ayat 13 {وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ أَلا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ (13) } Apabila dikatakan kepada mereka.”Berimanlah kalian sebagaimana orang lain telah beriman." Mereka menjawab, Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak mengerti. Allah Swt. berfirman, "Waiza qila" (apabila dikatakan), yakni kepada orang-orang munafik. Aminu kama amanan nasu, berimanlah kamu sekalian sebagaimana orang-orang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari berbangkit sesudah mati, surga dan neraka serta lain-lainnya yang telah diberitakan oleh Allah kepada orang-orang mukmin. Taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya dalam mengerjakan semua perintah dan meninggalkan semua larangan. Qalu anuminu kama amanas sufaha-u; mereka menjawab, "Akankah kami disuruh beriman sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Yang mereka maksudkan dengan "orang-orang yang bodoh" adalah para sahabat Rasul Saw., semoga laknat Allah atas orang-orang munafik. Demikian menurut Abul Aliyah dan As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya berikut sanadnya dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud serta sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas. Sedangkan menurut Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dan lain-lainnya, makna ayat adalah "apakah kami dan mereka sama derajat dan jalannya, sedangkan mereka adalah orang-orang yang bodoh?" As-sufaha adalah bentuk jamak dari lafaz safihun, sama wazan-nya dengan lafaz hukama, bentuk tunggalnya adalah hakimun dan hulama yang bentuk tunggalnya adalah halimun. As-safih artinya orang yang bodoh, lemah pendapatnya, dan sedikit pengetahuannya tentang hal yang bermaslahat dan yang mudarat, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya: وَلا تُؤْتُوا السُّفَهاءَ أَمْوالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِياماً Dan janganlah kalian serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan kalian) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. (An-Nisa: 5) Menurut kebanyakan ulama, yang dimaksud dengan sufaha dalam ayat ini ialah kaum wanita dan anak-anak. Kemudian Allah membantah semua yang mereka tuduhkan itu melalui firman selanjutnya, "Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang bodoh" (Al-Baqarah: 13). Allah Swt. membalikkan tuduhan mereka, sesungguhnya yang bodoh itu hanyalah mereka sendiri. Pada firman selanjutnya disebutkan, "Tetapi mereka tidak tahu" (Al-Baqarah: 13). Dengan kata lain, kebodohan mereka sangat keterlaluan hingga tidak menyadari kebodohannya sendiri, bahwa sebenarnya keadaan mereka dalam kesesatan dan kebodohan. Ungkapan ini lebih kuat untuk menggambarkan kebutaan mereka dan kejauhan mereka dari hidayah. Al-Baqarah, ayat 14-15 {وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (14) اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (15) } Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, "Kami telah beriman." Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami hanyalah ber-olok-olok." Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan. Allah Swt. berfirman, "Apabila orang-orang munafik bersua dengan orang-orang mukmin, mereka berkata, 'Kami beriman'." Mereka menampakkan kepada kaum mukmin seakan-akan diri mereka beriman dan berpihak atau bersahabat dengan kaum mukmin. Akan tetapi, sikap ini mereka maksudkan untuk mengelabui kaum mukmin dan diplomasi mereka untuk melindungi diri agar dimasukkan ke dalam golongan orang-orang mukmin dan mendapat bagian ganimah dan kebaikan yang diperoleh kaum mukmin. Bilamana mereka kembali bersama setan-setannya. Makna yang dimaksud ialah bilamana mereka kembali dan pergi dengan setan-setan mereka tanpa ada orang lain. Lafaz khalau mengandung makna insarafu, yakni kembali, karena ia muta'addi dengan huruf ila untuk menunjukkan fi'il yang tidak disebutkan dan yang disebutkan. Di antara ulama ada yang mengatakan bahwa ila di sini bermakna ma'a, yakni "apabila mereka berkumpul bersama setan mereka tanpa ada orang lain". Akan tetapi, makna yang pertama lebih baik, yaitu yang dijadikan pegangan oleh Ibnu Jarir. As-Saddi mengatakan dari Abu Malik, khalau artinya pergi menuju setan-setan mereka. Syayatin artinya pemimpin dan pembesar atau kepala mereka yang terdiri atas kalangan pendeta Yahudi, pemimpin-pemimpin kaum musyrik dan kaum munafik. As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw., bahwa yang dimaksud dengan setan-setan mereka dalam firman-Nya, "Wa iza khalau ila syayatinihim," ialah para pemimpin kekufuran mereka. Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, bahwa makna ayat ialah apabila mereka kembali kepada teman-temannya. Teman-teman mereka disebut setan-setan mereka. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya, "Dan apabila mereka kembali kepada setan-setan mereka," yakni yang terdiri atas kalangan orang-orang Yahudi, yaitu mereka yang menganjurkannya untuk berdusta dan menentang apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Mujahid mengatakan bahwa makna syayatinihim ialah teman-teman mereka dari kalangan orang-orang munafik dan orang-orang musyrik. Qatadah mengatakan, yang dimaksud dengan syayatinihim ialah para pemimpin dan para panglima mereka dalam kemusyrikan dan kejahatan. Hal yang semisal dikatakan pula oleh Abu Malik, Abul Aliyah, As-Saddi, dan Ar-Rabi' ibnu Anas. Ibnu Jarir mengatakan bahwa syayatin artinya segala sesuatu yang membangkang. Adakalanya setan itu terdiri atas kalangan manusia dan jin, sebagaimana dinyatakan di dalam firman-Nya: وَكَذلِكَ جَعَلْنا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَياطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (Al-An'am: 112) Di dalam kitab Musnad disebutkan sebuah hadis dari Abu Zar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شَيَاطِينِ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ". فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَلِلْإِنْسِ شَيَاطِينٌ؟ قَالَ: "نَعَمْ" "Kami berlindung kepada Allah dari setan-setan manusia dan setan-setan jin." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah manusia itu ada yang menjadi setan?" Nabi Saw. menjawab, 'Ya." Qalu inna ma'akum, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami bersama kalian." Menurut Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa maknanya ialah "sesungguhnya kami sependirian dengan kalian". Innama nahnu mustahziun, sesungguhnya kami hanya mengajak mereka dan mempermainkan mereka. Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas. Mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami hanya mengolok-olok dan mengejek teman-teman Muhammad." Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas dan Qatadah. Sebagai bantahan dari Allah Swt. terhadap perbuatan orang-orang munafik itu, maka Allah Swt. berfirman: Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. (Al-Baqarah: 15) Ibnu Jarir mengatakan, Allah Swt. memberhahukan bahwa Dialah yang akan melakukan pembalasan terhadap orang-orang munafik itu kelak di hari kiamat, seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya: يَوْمَ يَقُولُ الْمُنافِقُونَ وَالْمُنافِقاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَراءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُوراً فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بابٌ باطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذابُ Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman, "Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahaya kalian." Dikatakan (kepada mereka), "Kembalilah kalian ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untuk kalian)." Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. (Al-Hadid: 13) Dalam ayat lain Allah Swt. berfirman: وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّما نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّما نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدادُوا إِثْماً Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka. (Ali Imran: 178) Ibnu Jarir mengatakan bahwa hal ini dan yang serupa dengannya merupakan ejekan, penghinaan, makar, dan tipu muslihat Allah Swt. terhadap orang-orang munafik dan orang-orang musyrik, menurut orang yang menakwilkan ayat ini dengan pengertian tersebut. Ibnu Jarir mengatakan pula, bahwa ulama lainnya mengatakan bahwa ejekan Allah terhadap mereka berupa celaan dan penghinaan Allah terhadap mereka karena mereka telah berbuat durhaka dan kafir kepada-Nya. Ibnu Jarir mengatakan pula, "Ulama lainnya lagi mengatakan bahwa ungkapan seperti ini dan yang semisal merupakan ungkapan pembalikan." Perihalnya sama dengan ucapan seseorang terhadap orang yang menipunya bila ternyata ia dapat membalikkan tipuan lawannya, "Justru akulah yang telah menipumu (bukan kamu yang menipuku)." Akan tetapi, dalam hakikatnya Allah tidak melakukan tipuan; melainkan Dia mengatakan hal tersebut hanya semata-mata menggambarkan tentang akibat dari apa yang diperbuat mereka. Para ulama yang berpendapat seperti ini mengatakan bahwa hal yang sama terdapat pula di dalam firman-Nya: وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْماكِرِينَ Orang-orang kafir itu membuat tipu daya dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (Ali Imran: 54) {اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ} Allah akan (membalas) olok-olokan mereka. (Al-Baqarah: 15) Hal tersebut merupakan jawaban semata, karena sesungguhnya Allah tidak melakukan makar dan tidak pula ejekan. Dengan kata lain, makna yang dimaksud ialah bahwa makar dan tipu daya mereka itu justru menimpa diri mereka sendiri (barang siapa menggali lubang, dia sendiri yang akan terjerumus ke dalamnya). Ulama lainnya mengatakan bahwa firman-Nya: Sesungguhnya kami hanyalah berolok-olok. Allah akan (membalas) olok-olokan mereka. (Al-Baqarah: 14-15) يُخادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خادِعُهُمْ Mereka (orang-orang munafik) menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. (An-Nisa: 142) فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka. (At-Taubah: 79) ونَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. (At-Taubah: 67) Demikian pula ayat-ayat lainnya yang semakna, semuanya merupakan berita dari Allah Swt. bahwa Dia pasti akan memberikan balasan terhadap mereka dengan balas memperolok-olokkan dan menyiksa mereka dengan siksaan tipuan, sebagaimana tipuan yang telah mereka lakukan. Kemudian berita mengenai balasan Allah dan siksaan-Nya kepada mereka diungkapkan dengan gaya bahasa yang sama dengan perbuatan mereka yang menyebabkan mereka berhak mendapat siksaan-Nya, hanya dari segi lafaznya saja, tetapi maknanya berbeda. Perihalnya sama dengan makna yang terdapat di dalam firman-Nya: وَجَزاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُها فَمَنْ عَفا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. (Asy-Syura: 40) {فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ} Oleh sebab itu, barang siapa yang menyerang kalian, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian. (Al-Baqarah: 194) Makna pertama mengandung pengertian perbuatan aniaya, sedangkan makna yang kedua mengandung pengertian keadilan. Lafaz yang dipakai pada keduanya sama, tetapi makna yang dimaksud berbeda; berdasarkan pengertian inilah semua makna yang sejenis di dalam Al-Qur'an diartikan dengan pengertian seperti ini. Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, sesungguhnya makna yang dimaksud ialah bahwa Allah memberitakan perihal orang-orang munafik; apabila mereka berkumpul dengan pemimpin-pemimpinnya, mereka mengatakan, "Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian dalam mendustakan Muhammad dan apa yang didatangkannya. Sesungguhnya kata-kata yang kami ucapkan dan sikap yang kami perlihatkan kepada mereka hanyalah mengolok-olokkan mereka." Maka Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia membalas mengolok-olok mereka. Untuk itu, Allah menampakkan kepada mereka sebagian dari hukum-hukum-Nya di dunia, yaitu darah mereka terpelihara, begitu pula harta benda mereka, padahal hal itu kebalikan dari apa yang akan terjadi pada diri mereka kelak di hari kemudian di sisi-Nya, yaitu azab dan siksaan. Kemudian Ibnu Jarir mengemukakan alasan dukungannya terhadap pendapat ini, mengingat tipu daya, makar, dan olok-olokan secara main-main dan tidak ada gunanya merupakan hal yang mustahil akan dilakukan oleh Allah Swt. menurut kesepakatan semua. Bila hal tersebut diartikan sebagai pembalasan dan ganjaran-ganjaran yang setimpal secara adil, dapatlah dimengerti. Ibnu Jarir mengatakan, ada sebuah riwayat yang sependapat dengan apa yang telah kami katakan, diketengahkan dari sahabat Ibnu Abbas. Di dalam riwayat ini disebutkan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Usman, telah menceritakan kepada kami Bisyr, dari Abu Rauq, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, "Allahu yastahzi-u bihim," artinya Allah memperolok-olok mereka sebagai pembalasan-Nya terhadap tindakan mereka. *********** Firman Allah Swt.: {وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ} dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. (Al-Baqarah: 15) Menurut As-Saddi, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Nabi Saw., yamudduhum artinya Allah membiarkan mereka. Mujahid mengatakan bahwa makna yamudduhum ialah menambahkan kepada mereka, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya: أَيَحْسَبُونَ أَنَّما نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مالٍ وَبَنِينَ نُسارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْراتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa) Kami bersegera memberikan kebaikan kepada mereka! Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar. (Al-Mu’minun: 55-56) Dan firman Allah Swt.: سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لا يَعْلَمُونَ Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dengan cara yang tidak mereka ketahui. (Al-A'raf: 182) Sebagian ulama mengatakan bahwa setiap kali mereka melakukan dosa yang baru, maka Allah memberikan kepada mereka nikmat yang baru. Tetapi pada hakikatnya hal itu merupakan azab, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam ayat lain: فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنا عَلَيْهِمْ أَبْوابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذا فَرِحُوا بِما أُوتُوا أَخَذْناهُمْ بَغْتَةً فَإِذا هُمْ مُبْلِسُونَ. فَقُطِعَ دابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (Al-An'am: 44-45) Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang benar ialah Kami menambahkan kepada mereka, dengan pengertian membiarkan dan memperturutkan mereka di dalam kesombongan dan pembangkangannya, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam ayat lain, yaitu firman-Nya: وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصارَهُمْ كَما لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيانِهِمْ يَعْمَهُونَ Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. (Al-An'am: 110) At-tugyan artinya melampaui batas dalam suatu hal, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya: إِنَّا لَمَّا طَغَى الْماءُ حَمَلْناكُمْ فِي الْجارِيَةِ Sesungguhnya Kami tatkala air telah naik (sampai ke gunung) Kami bawa (nenek moyang) kalian ke dalam bahtera. (Al-Haqqah: 11) Ad-Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa fi tugyanihim ya'mahun artinya di dalam kekufurannya mereka terombang-ambing. Hal yang sama ditafsirkan pula oleh As-Saddi berikut sanadnya dari para sahabat. Hal yang sama dikatakan oleh Abul Aliyah, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, Mujahid, Abu Malik, dan Abdur Rahman ibnu Zaid, bahwa mereka terombang-ambing di dalam kekufuran dan kesesatan. Ibnu Jarir mengatakan lafaz al-'amah artinya sesat, dikatakan 'cmiha fulanun, ya'mahu, 'amahan, dan 'amuhan artinya si Fulan telah tersesat. Ibnu Jarir mengatakan, makna fi tugyanihim ya'mahun artinya ialah di dalam kekufuran dan kesesatan yang menggelimangi dan menutupi diri mereka karena perbuatan kotor dan najis, mereka terombang-ambing dalam kebingungan dan kesesatan; mereka tidak akan dapat menemukan jalan keluar, karena Allah Swt telah mengun-ci mati hati mereka dan mengelaknya serta membutakan pandangan hati mereka dari jalan hidayah, hingga tertutup pandangan mereka, ti-dak dapat melihat petunjuk, tidak dapat pula mengetahui jalannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa al-'ama (buta) khusus bagi buta mata, sedangkan al-'amah khusus bagi buta hati; tetapi adakalanya lafaz al-'ama dipakai untuk pengertian buta hati, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya: فَإِنَّها لَا تَعْمَى الْأَبْصارُ وَلكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada. (Al-Hajj: 46) Dikatakan 'amihar rajulu (عَمِهَ الرَّجُلُ) artinya lelaki itu pergi tanpa mengetahui tujuan. Bentuk mudari'-nya ya'mahu (يَعْمَهُ) , bentuk isim fa'il-nya 'amihun (عَمِهٌ) dan 'amihun (عَامِهٌ); bentuk jamaknya 'amahun (عُمَّهٌ), sedangkan bentuk masdarnya ialah 'amuhan (عُمُوهًا) . Dikatakan zahabat ibiluhul 'amha-u (ذَهَبَتْ إِبِلُهُ الْعَمْهَاءُ) jika untanya tidak diketahui ke mana perginya. Al-Baqarah, ayat 16 {أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ بِالْهُدَى فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ (16) } Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. As-Saddi (As-Suda) di dalam kitab tafsirnya mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud, dari sejumlah sahabat sehubungan dengan makna firman-Nya, "Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk." Yang dimaksud ialah mereka mengambil kesesatan dan meninggalkan hidayah. Ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, "Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk," yakni membeli kekufuran dengan keimanan. Menurut mujahid, makna yang dimaksud ialah pada mulanya mereka beriman, kemudian kafir. Qatadah mengatakan, maksudnya ialah mereka lebih menyukai kesesatan daripada hidayah (petunjuk). Pendapat Qatadah ini mirip dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya: وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْناهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمى عَلَى الْهُدى Dan adapun kaum Samud, maka mereka telah Kami beri petunjuk, tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu. (Fushshilat 17) Kesimpulan dari pendapat semua ahli tafsir tentang hal-hal yang telah kami sebutkan ialah 'orang-orang munafik itu menyimpang dari jalan petunjuk dan menempuh jalan kesesatan, mereka menukar hidayah dengan kesesatan'. Pengertian inilah yang dimaksud oleh firman-Nya: {أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلالَةَ بِالْهُدَى} Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk. (Al-Baqarah: 16) Dengan kata lain, mereka melepaskan hidayah sebagai ganti kesesatan. Dalam hal ini sama saja apakah dia berasal dari orang yang tadinya beriman, kemudian kafir, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya: فِيهِمْ ذلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلى قُلُوبِهِمْ Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi), lalu hati mereka dikunci mati. (Al-Munafiqun: 3). Atau dari kalangan mereka lebih menyukai kesesatan daripada hidayah, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian dari kalangan mereka (orang-orang munafik), dan memang mereka itu terdiri atas berbagai macam golongan. Karena itu, pada ayat selanjutnya Allah Swt. berfirman: {فَمَا رَبِحَتْ تِجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ} Maka tidaklah beruntung perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 16) Perniagaan mereka yang demikian itu tidak membawa keuntungan, dan tidaklah mereka mendapat petunjuk, yakni tidak memperoleh bimbingan dalam perbuatannya itu. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Basyir, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Qatadah sehubungan dengan firman-Nya, "Maka tidaklah beruntung perniagaannya dan tidaklah mereka mendapat petunjuk" (Al-Baqarah: 16). Demi Allah, kalian telah melihat mereka keluar dari hidayah menuju jalan kesesatan, dari persatuan menjadi perpecahan, dari aman menjadi ketakutan, dan dari sunnah menjadi bid'ah. Demikian pula menurut riwayat Ibnu Abu Hatim melalui hadis Yazid ibnu Zurai', dari Sa'id, dari Qatadah dengan makna yang sama.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan