Ahad, 29 Julai 2018

AYAT 6


TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK''
SURAH HUD'' Ayat 6:
 ۞ وَما مِن دابَّةٍ فِي الأَرضِ إِلّا عَلَى اللَّهِ رِزقُها وَيَعلَمُ مُستَقَرَّها وَمُستَودَعَها ۚ كُلٌّ في كِتابٍ مُبينٍ

 Sahih transeliter'
Illal lazeena sabaroo wa 'amilus saalihaati ulaaa'ika lahum maghfiratunw wa ajrun kabeer 

Malay''
Dan tiadalah sesuatupun dari makhluk-makhluk yang bergerak di bumi melainkan Allah jualah yang menanggung rezekinya dan mengetahui tempat kediamannya dan tempat ia disimpan. Semuanya itu tersurat di dalam Kitab (Lauh mahfuz) yang nyata.

           HURAIAN'' وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ Dan tiadalah dari binatang-binatang yang bergerak di bumi Allah bukan sahaja menguruskan manusia, tetapi Allah menguruskan semua makhluk yang hidup dan bergerak di alam ini. Perkataan دَابَّةٍ bermaksud ‘yang bergerak’. Samada melata di bumi ataupun terbang di langit. Dari sekecil-kecil bakteria hingga kepada sebesar-besar makhluk ciptaanNya. Bilangannya pun kita tidak tahu. HURAIAN'' إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا melainkan Allah jualah yang memberi rezeki mereka; Bayangkan, semua makhluk yang entah berapa banyak, entah berapa jenis itu, semuanya Allah yang berikan rezeki kepada mereka. Ke mana sahaja binatang itu pergi, makanannya telah ada disitu. Makanan itu telah menunggunya di situ. Begitu juga manusia, pagi makan di kedai itu dan petang di kedai lain pula. Semuanya telah ditetapkan. Ada hadis yang menceritakan bagaimana ulat dalam batu pun Allah beri makan. Sahabat hairan dan bertanya bagaimana ulat dalam batu pun boleh dapat makanan. Maka, Nabi tunjukkan. Satu batu dipecahkan, di dalamnya ada batu lagi, ada batu lagi dan di dalamnya ada ulat dan di mulut ulat itu ada daun. Kenapa sebut tentang rezeki pula dalam ayat ini? Allah nak beritahu bahawa tak payah tunggu pun hari pembalasan untuk Allah beri azab kepada mereka yang menolak ajakan dakwah. Kerana Allah yang memberi rezeki, dan kalau Allah menahan rezekiNya dari sampai kepada mereka, mereka dah dapat seksa di dunia lagi dah. Janganlah mereka nak sombong dengan Allah, padahal segala rezeki yang mereka ada dan mereka dapat makan, pakai dan segalanya diberi oleh Allah. Maka, janganlah sombong dengan Allah. Allah boleh tahan rezeki yang diberinya itu dengan tiba-tiba sahaja. Siapa lagi yang boleh beri rezeki kepada kita kalau Allah dah tahan? Ia juga hendak menceritakan kekuasaan Allah, bagaimana Allah itu maha berkuasa dan kita amat berharap kepada Allah. Tidak ada yang selain Allah yang boleh beri rezeki kepada makhluk.
 HURAIAN'' وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا dan Dia mengetahui tempat tinggalnya Allah Maha Tahu di manakah tempat kediaman, tempat bermastautin semua makhlukNya, termasuklah kita. Perkataan مُسْتَقَرَّهَا diambil dari katadasar قرر yang bermaksud ‘sejuk’ atau ‘tidak bergerak’. Selalunya, kita boleh lihat bagaimana apabila sesuatu benda itu sejuk, maka ianya tidak bergerak. Macam kalau kita lihat salji, ianya tidak bergerak ke mana-mana pun. Jadi perkataan مُسْتَقَرَّ bermaksud tempat tinggal, tempat bermastautin yang tetap. Iaitu tempat yang kita tinggal lama. Kalau manusia, bermaksud rumahnya. Allah tahu di mana kita tinggal, walaupun kita hendak menyorok macam mana pun.
           HURAIAN'' وَمُسْتَوْدَعَهَا dan tempat ia disimpan. Ini pula bermaksud tempat tinggal yang sekejap sahaja. Kadang-kadang kita pergi ke merata tempat, tapi kita akan pulang juga ke tempat tinggal kita yang tetap, ke kampung halaman kita. Allah tahu segala-galanya. Allah tahu di mana kita berada pada setiap ketika, tidak kira untuk masa yang lama ataupun sekejap sahaja. Perkataan مُسْتَوْدَعَ dari katadasar وضع yang bermaksud ‘meninggalkan sesuatu’. Sebagai contoh, apabila kita meninggalkan sesuatu barang dengan seseorang untuk disimpan sebagai amanah. Oleh itu, مُسْتَوْدَعَ bermaksud tempat barang-barang yang di amanahkan itu ditinggalkan. Sebagai contoh, bank untuk ke kita tinggalkan emas kita atau locker tempat kita tinggalkan baju-baju kita kalau kita pergi gym. Barang-barang itu bukan ditinggalkan lama di situ tetapi untuk waktu sementara sahaja. Allah tahu di mana sahaja kita tinggal sebelum kita berpindah-randah. Bukan sahaja kita, tetapi segala makhluk-makhlukNya yang kecil ataupun besar. Kalau kita jenis orang yang berpindah-randah pun, tentu kita lupa di mana kita tinggal dahulu tetapi Allah tahu. Tempat tempat dan tempat kita pernah singgah di dalam hidup kita pun kita tidak ingat, tetapi Allah tahu kemana-mana sahaja tempat yang kita pernah pergi. Ada juga pendapat yang mengatakan bahawa مُسْتَوْدَعَ bermaksud ‘kubur’. Kerana kita akan tinggal sekejap sahaja di dalam kubur itu. HURAIAN'' كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ Semuanya itu tersurat di dalam Kitab (Lauh mahfuz) yang nyata.

       TAFSIR'' Allah Swt menceritakan dalam ayat 6 surah hud ini bahwa ''Dialah yang menjamin rezeki makhluk­Nya, termasuk semua hewan yang melata di bumi, baik yang kecil, yang besarnya, yang ada di daratan, maupun yang ada di lautan. Dia pun mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Dengan kata lain, Allah mengetahui sampai di mana perjalanannya di bumi dan ke manakah tempat kembalinya, yakni sarangnya; inilah yang dimaksud dengan tempat penyimpanannya. Ali ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya telah menceritakan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu. (Hud: 6) Yakni tempat berdiamnya binatang itu (sarangnya) dan tempat penyimpanannya. (Hud: 6) bila telah mati. Diriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu. (Hud: 6) Maksudnya, di dalam rahim. dan tempat penyimpanannya. (Hud: 6) di dalam tulang sulbi, seperti yang terdapat pada surat Al-An'am. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ad-Dahhak, dan sejumlah ulama. Ibnu Abu Hatim telah menyebutkan pendapat-pendapat ulama tafsir dalam ayat ini, juga menyebutkan pendapat mereka tentang ayat dalam surat Al-An'am tersebut. Makna yang dimaksud ialah bahwa semuanya itu telah tercatat di dalam suatu Kitab yang ada di sisi Allah yang menerangkan kesemuanya itu.
Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya: {وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ وَلا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ} Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kalian. Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (Al-An'am:38) {وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ} Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuz). (Al-An'am: 59) Ayat ini mengingatkan kepada kita tentang ilmu Allah yang maha luas. Dalam ayat sebelum ini telah disebut bagaimana Musyrikin Mekah cuba menyembunyikan apa yang ada di dalam hati mereka daripada diketahui Allah. Mana mungkin mereka boleh menyembunyikannya sedangkan Allah tahu segala-galanya.

AYAT 5

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK ''
SURAH HUD AYAT 5
BIS-MIL-LAHI-RAHMAN-NIR-RAHIM''
Alaa innahum yasnoona sudoorahum liyastakhfoo minh;
alaa heena yastaghshoona siyaabahum ya'lamu maa yusiroona wa maa yu'linoon;
innahoo 'aleemum bizaatis sudoor (End Juz 11)

أَلَا إِنَّهُمْ يَثْنُونَ صُدُورَهُمْ لِيَسْتَخْفُوا مِنْهُ ۚ أَلَا
 حِينَ يَسْتَغْشُونَ ثِيَابَهُمْ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُو

       Ingatlah, sesungguhnya (orang munafik itu) memalingkan dada mereka untuk menyembunyikan diri daripadanya (Muhammad). Ingatlah, di waktu mereka menyelimuti dirinya dengan kain, Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dan apa yang mereka lahirkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Ayat ini seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari melalui Ibnu Abbas r.a. diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang merasa malu untuk membuang air besar atau merasa malu berjimak karena kemaluan mereka terlihat dari atas langit.
     Akan tetapi menurut pendapat yang lain dikatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan perihal orang-orang munafik (Ingatlah sesungguhnya orang-orang munafik itu memalingkan dada mereka untuk menyembunyikan diri daripada-Nya) daripada Allah (Ingatlah, di waktu mereka menyelimuti dirinya dengan kain) menutupi dirinya dengan kain (Allah mengetahui) Maha Tinggi Allah (apa yang mereka sembunyikan dan apa yang mereka lahirkan) sehingga sembunyi mereka tidak ada gunanya lagi (sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati) artinya Dia mengetahui semua apa yang ada di dalam hati.
        Ibnu ‘Abbas berkata: “Mereka tidak suka menghdapkan kemaluannya ke langit ketika mereka berhubungan badan. Maka Allah menurunkan ayat ini.” Imam al-Bukhari dan imam yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, yastaghsyuuna (“pada waktu mereka menyelimuti dirinya dengan kain.”) yakni mereka menutupi kepala mereka. Dalam riwayat lain, ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu ‘Abbas mengemukakan: “Yang dimaksud dengan hal itu adalah keraguan terhadap Allah dan juga berbuat keburukan.” Hal yang sama juga diriwayatkan dari Mujahid, al-Hasan dan lain-lain.
       Dengan kata lain, mereka memalingkan dada mereka, jika mengatakan atau mengerjakan sesuatu. Dengan melakukan hal demikian, mereka menduga bahwa mereka dapat menyembunyikan diri dari Allah. Maka Allah memberitahu mereka bahwa ketika mereka menyelimuti diri pada saat tidur dan pada malam hari yang gelap gulita, ya’lamu maa yusirruuna (“Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan.”) berupa ucapan. Wa maa yu’linuuna innaHuu ‘aliimum bidzaatish shuduur (“dan apa yang merkea tampakkan. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui segala isi hati.”) maksudnya, Allah mengetahui niat, hati nurani dan berbagai macam rahasia yang mereka sembunyikan dalam dada mereka.
       Dari ayat ini allah menyatakan tentang rahsia hati yang mana hanya allah sawt yang mana berupa dzat tahu apa apa yg baik yang sedang di fikir atau yang belum di fikir setiap insan,.., sebagai mana sibgah allah yang mana celupan allah corak yang menentukan kejadian dan setiap kejadian,.,. Penyair masa Jahiliyyah ini telah mengetahui akan adanya Pencipta dan ilmu-Nya akan hal-hal yang paling kecil sekalipun, hari kebangkitan, pembalasan dan penulisan segala amal perbuatan di dalam buku catatan untuk selanjutnya dibuka pada hari kiamat kelak.sebagai mana perasaan malu mereka terhadap tuhan muhamat yang mana dalam diri mereka itu sendiri dan mengetahui akan tiap apa yang mereka lakukan ,., sebagai contoh seseorang yang dalam qalbu nya bila hendak mencuri atau melakukan penzinaan maka terlihat akan dalam akal nya dan qalbu nya berbisik tentang tuhan yang maha melihat berupa dzat yang maha qadim,.,.,. wallahuaklam .,,. 

Jumaat, 27 Julai 2018

AYAT 1-4

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK''
         تَفْسِيرُ سُورَةِ هُودٍ
Makkiyyah, 123 Ayat.
Kecuali ayat 12, 17 Dan 114 Madaniyyah.
Turun sesudah Surat Yunus

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ هِشَامٍ الْبَزَّارُ، حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ عِكْرِمة قَالَ: قَالَ أَبُو بَكْرٍ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا شَيّبك؟ قَالَ: " شَيَّبَتْنِي هُودٌ، وَالْوَاقِعَةُ، وَعَمَّ يَتَسَاءَلُونَ، وَإِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ "


 Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Hisyam Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas, dari Abu Ishaq, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa Abu Bakar r.a. pernah mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. ten­tang ubannya (yakni kesusahannya).
Maka Rasulullah Saw. menjawab: Aku dibuat beruban (susah) oleh surat Hud, surat Al-Waqi'ah, surat An-Naba, dan surat At-Takwir.

                  سْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad ibnul Ala, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Hisyam, dari Syaiban, dari Abu Ishaq, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Abu Bakar pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau telah beruban." Maka Rasulullah Saw. menjawab: Aku dibuat beruban oleh surat Hud, surat Waqi'ah, surat Mursalat, surat An-Naba, dan surat At-Takwir. Menurut riwayat lain disebutkan, "Oleh surat Hud dan saudara-saudaranya." Ayat 1-4: Menerangkan kemukjizatan Al Qur’an dalam shighat(bentuk)nya dan susunannya yang indah, perintah menyembah hanya kepada Allah, bukti-bukti keesaan dan kekuasaan-Nya, serta perintah beristighfar dan bertobat, dimana keduanya merupakan kunci kebahagiaan dan sebagai kunci rezeki yang luas

 Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.Alif-Laaam-Raa; Kitaabun uhkimat Aayaatuhoo summa fussilat mil ladun Hakeemin Khabeer Allaa ta'budooo illal laah; innanee lakum minhu nazeerunw wa basheer Wa anis taghfiroo Rabbakum summa toobooo ilaihi yumatti'kum mataa'an hasanan ilaaa ajalim musammanw wa yu'ti kulla zee fadlin fadlahoo wa in tawallaw fa inneee akhaafu 'alaikum 'azaaba Yawmin Kabeer Ilal laahi marji'ukum wa Huwa 'alaa kulli shai'in Qadeer

{الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ (1) أَلا تَعْبُدُوا إِلا اللَّهَ إِنَّنِي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ (2) وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ (3) إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (4) }

Alif Lam Ra, (inilah) suatu Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Mahabijaksana lagi Mahatahu, agar kalian tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepada kalian dari-Nya; dan hendaklah kalian meminta ampun kepada Tuhan kalian, dan bertobatlah kepada-Nya. (Jika kalian mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepada kalian sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kalian berpaling, maka sesungguhnya aku takut kalian akan ditimpa siksa di hari kiamat. Kepada Allah-lah kembali kalian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Dalam permulaan surat Al-Baqarah telah disebutkan perihal huruf-huruf Hijaiyah yang ada pada permulaan surat-surat Al-Qur'an, yaitu dengan keterangan yang tidak perlu untuk diulangi lagi dalam bab ini, dan hanya kepada Allah-lah kami memohon taufik.
        Lafaznya tersusun rapi, sedangkan maknanya terinci. Dengan demikian, Al-Quran menjadi sempurna ditinjau dari segi bentuk dan maknanya. Demikianlah menurut makna yang diriwayatkan oleh Mujahid dan Qatadah serta dipilih oleh Ibnu Jarir. Firman Allah Swt.: {مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ} dari sisi (Allah) Yang Mahabijaksana lagi Mahatahu. (Hud: 1) Yakni yang diturunkan dari sisi Allah Yang Mahabijaksana dalam semua ucapan dan hukum-Nya, lagi Mahawaspada mengenai akibat segala urusan. {أَلا تَعْبُدُوا إِلا اللَّهَ} agar kalian tidak menyembah selain Allah. (Hud: 2)
Artinya, Al-Qur'an yang muhkam dan mufassal ini diturunkan agar hanya Allah sematalah yang disembah, tiada sekutu bagi-Nya. Ayat ini pengertiannya sama dengan ayat lain yang disebutkan oleh firman-Nya: {وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ} Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, "Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah oleh kamu sekalian akan Aku." (Al-Anbiya: 25) {وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ} Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Tagut.” (An-Nahl: 36)
 Artinya, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepada kalian akan adzab jika kalian mendurhakai-Nya, sekaligus sebagai penyampai kabar gembira akan pahala jika kalian mentaati-Nya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih, bahwasannya Rasulullah saw. pernah menaiki bukit Shafa. Beliau menyeru keturunan kaum Quraisy yang paling dekat kemudian yang paling dekat lagi, hingga akhirnya mereka berkumpul semua. Selanjutnya beliau bersabda: “Wahai sekalian kaum Quraisy, bagaimana menurut pendapat kalian, bahwa pasukan kuda akan menyerbu kalian pada pagi hari, bukankah kalian mempercayaiku?” mereka menjawab: “Kami tidak pernah menerima kebohongan darimu.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian di hadapan adzab yang pedih.” (Muttafaq ‘alaiHi) Di dalam hadits shahih telah disebutkan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda kepada Sa’ad: “Sesungguhnya kamu tidak akan menginfakkan sesuatu yang kamu maksudkan untuk mencari keridlaan Allah, melainkan kamu akan diberi pahala karenanya, termasukk [apa] yang kamu berikan ke dalam mulut istrimu.” Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Musayyab ibnu Syarik, dari Abu Bakar, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Mas'ud r.a. sehubungan dengan firman-Nya: dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. (Hud: 3)
 Bahwa barang siapa yang melakukan suatu keburukan, maka dicatatkan atasnya satu keburukan; dan barang siapa yang mengerjakan suatu amal kebaikan, maka dicatatkan untuknya sepuluh pahala kebaikan. Jika ia disiksa karena perbuatan buruk yang pernah dilakukannya di dunia, maka tersisalah baginya sepuluh pahala kebaikan (di akhirat). Jika ia tidak disiksa di dunia karena suatu amal keburukannya itu, maka akan diambil satu pahala kebaikan dari sepuluh pahala kebaikannya, sehingga yang tersisa baginya ada sembilan pahala kebaikan. Kemudian Ibnu Mas'ud mengatakan, "Binasalah orang yang satuannya mengalahkan puluhannya," Yakni keburukannya menghabiskan pahala kebaikannya yang sepuluh kali lipat itu.

 Sebab turunnya ayat ini disebutkan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari Muhammad bin ‘Abbad bin Ja’far, bahwa ia mendengar Ibnu Abbas membacakan ayat, “Alaa innahum yatsnuuna shudurahum,” Ia (Muhammad bin ‘Abbad) berkata, “Aku bertanya kepadanya tentang ayat itu, ia menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang merasa malu ketika buang hajat jika kelihatan ke langit atau menjima’i istrinya lalu kelihatan ke langit, maka turunlah ayat berkenaan dengan mereka.” Dari jalan yang lain Imam Bukhari meriwayatkan dari Muhammad bin ‘Abbad bin Ja’far, bahwa Ibnu Abbas pernah membacakan ayat, “Alaa innahum yatsnuuna shudurahum,” aku pun bertanya, “Wahai Abul ‘Abbas, apa maksud mereka memalingkan (membungkukkan) dadanya?” Ia menjawab, “Yaitu seseorang menjima’i istrinya, lalu ia merasa malu atau buang hajat (dalam keadaan telanjang), lalu merasa malu (kemudian membungkukkan dadanya), maka turunlah ayat, “Alaa innahum yatsnuuna shudurahum,” Ada pula yang berpendapat, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang munafik, wallahu a’lam.

Selasa, 24 Julai 2018

ISI KANDUGAN PENTING SURAH BAQARAH

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK''
Isi kandung penting dalam surah baqarah,.,. isi kandung penting dalam surah baqarah,.,.
November 24, 2017 Surah Al-Baqarah
 (bahasa Arab: البقرة , al-Baqarah, bahasa melayu: "Sapi Betina")
 adalah surah ke-2 dalam Al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 286 ayat,
6.221 kata, dan 25.500 huruf dan tergolong surah Madaniyah.
Surah ini merupakan surah dengan jumlah ayat terbanyak dalam Al-Qur'an. Surah ini dinamai al-Baqarah yang artinya Sapi Betina sebab di dalam surah ini terdapat kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67-74).

Surah ini juga dinamai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surah yang lain. Dinamai juga surah Alif Lam Mim karena ayat pertama di surah berisi tiga huruf arab yakni Alif, Lam, dan Mim. dari surah itu terdapat kisah kisah dan pengertian tentang kaum bani israel bani yakkub kisah kisah tentang hukum dan firanud bnabi musa ibrahim dan banyak lagi tentang pengajaran sebagai mana tertera di bawah; Indeks isi penting dalam surah baqarah 286ayat 2juz lebih,.., 

Tiga Golongan Manusia dalam menghadapi Al-Qur'an (1-20) Golongan Mukmin (1-5) Golongan Kafir (6-7) Golongan Munafik (8-20) Keesaan dan kekuasaan Allah SWT. (21-39) Perintah menyembah Allah SWT. Yang Maha Esa (21-22) Tantangan Allah SWT. kepada Kaum Musyrikin mengenai Al-Qur'an (23-24) Ganjaran bagi orang-orang yang beriman (25) Perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Qur'an dan hikmah-hikmahnya (26-27) Bukti-bukti kekuasaan Allah SWT. (28-29) Penciptaan manusia dan penguasaannya di bumi (30-39) Peringatan Allah SWT. kepada Bani Israil (40-141) Beberapa perintah dan larangan Allah SWT. kepada Bani Israil (40-48) Perincian nikmat Allah SWT. kepada Bani Israil (49-60) Pembalasan terhadap sikap dan perbuatan Bani Israil (61) Pahala orang yang beriman (62) Pembalasan terhadap Bani Israil yang melanggar perjanjian dengan Allah SWT. (63-66) Kisah penyembelihan Sapi Betina (67-74) Keimanan Orang Yahudi sukar diharapkan (75-82) Bani Israil mengingkari janjinya dengan Allah SWT. (83-86) Sikap Orang Yahudi terhadap para rasul dan kitab-kitab yang diturunkan Allah SWT. (87-91) Penyembelihan anak sapi yang dilakukan Bangsa Yahudi merupakan tanda kecenderungan mereka kepada benda (92-96) Memusuhi Malaikat Jibril AS. berarti memusuhi Allah SWT. yang mengutusnya (97-101) Tuduhan Orang Yahudi terhadap Nabi Sulaiman AS. (102-103) Ketidaksopanan orang-orang Yahudi terhadap Nabi Muhammad SAW. dan sahabat-sahabatnya (104-105) Menasakhkan suatu ayat adalah urusan Allah SWT. (106-113) Tindakan-tindakan menghalangi ibadah (114-118) Larangan mengikuti Yahudi dan Nasrani (119-123) Perjanjian dengan Nabi Ibrahim AS. (124-129) Agama Nabi Ibrahim AS. (130-141) Ka'bah adalah kiblat bagi seluruh umat Islam (142-214) Sekitar pemindahan Ka'bah (142-152) Cobaan berat dalam menegakkan kebenaran (153-157) Manasik Haji (158) Laknat terhadap orang-orang yang menyembunyikan ayat-ayat Allah SWT. dan orang-orang kafir (159-162) Allah SWT. Yang Berkuasa dan Yang Menentukan (163-171) Makanan yang Halal dan yang Haram (172-176) Pokok-pokok kebajikan (177) Kisas dan hikmahnya (178-179) Wasiat (180-182) Puasa (183-188) Berjihad dengan jiwa dan harta di jalan Allah SWT. (189-195) Haji (196-203) Perbuatan orang-orang munafik (204-210) Hikmah diutusnya para rasul dan berbagai cobaan bagi para pengikutnya (211-214) Beberapa Hukum Syariat (215-252) Orang-orang yang diberi nafkah (215) Hukum perang dalam Islam (216-218) Khamr, judi, harta yang dinafkahkan dan pemeliharaan anak yatim (219-220) Pokok-pokok hukum perkawinan, perceraian, dan penyusuan (221-237) Kewajiban mengerjakan salat biarpun dalam keadaan takut (238-239) Wasiat untuk Istri dan Mutah (240-242) Kewajiban berjihad dan mengeluarkan harta di jalan Allah SWT. (243-252) Tentang rasul-rasul dan kekuasaan Allah SWT. (253-260) Keistimewaan dan perbedaan derajat rasul-rasul (253) Anjuran membelanjakan harta (254) Ayat Kursi (255) Tidak ada paksaan memasuki agama Islam (256-257) Membangkitkan kembali orang-orang yang sudah mati (258-260) Cara-cara menggunakan harta dan hukum-hukumnya (261-286) Menafkahkan harta di jalan Allah SWT. (261-274) Hukum Riba (275-281) Kesaksian dalam Muamalah (282-283) Pujian Allah SWT. terhadap para mukmin dan do'a mereka (284-286)dalam ayat terakhir dari surah terpanjang ini allah azawajalla menyatakan bahawa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya; orang tersebut memperoleh yang telah ia usahakan serta orang tersebut ditimpa Azab akibat yang telah ia lakukan."Wahai Tuhan kami, jangan kiranya memperkarakan kami apabila kami berbuat lupa atau kami berbuat ceroboh.Wahai Tuhan kami, jangan kiranya Engkau bebankan kepada diri kami beban berat sebagaimana yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang yang mendahului kami,Wahai Tuhan kami, jangan kiranya Engkau pikulkan kepada diri kami yang tak sanggup kami pikul; kiranya maafkan kami; ampuni kami; serta kasihani kami, Engkaulah Pemelihara kami maka tolonglah kami menghadapi kaum yang kafir." (Ayat:286) di November 24, 2017

AYAT 282-283

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK;;
Dalam Ayat 282 dan 283 menunjukkan bahwa manusia jika mau memakai petunjuk Allah, tentu dunia dan agama mereka menjadi baik, karena petunjuk-Nya mengandung keadilan dan maslahat, menjaga hak dan menghilangkan pertengkaran serta menertibkan jalan kehidupan. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Lais, dari Ja'far ibnu Rabi'ah, dari Abdur Rahman ibnu Hurmuz, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw. yang mengisahkan dalam sabdanya: Bahwa (dahulu) ada seorang lelaki dan kalangan Bani Israil meminta kepada seseorang yang juga dari kalangan Bani Israil agar meminjaminya uang sebanyak seribu dinar. Maka pemilik uang berkata kepadanya, "Datangkanlah kepadaku para saksi agar transaksiku ini dipersaksikan oleh mereka." Ia menjawab, "Cukuplah Allah sebagai saksi." Pemilik uang berkata, "Datangkanlah kepadaku seorang yang menjaminmu." Ia menjawab, "Cukuplah Allah sebagai penjamin." Pemilik uang berkata, "Engkau benar." Lalu pemilik uang memberikan utang itu kepadanya untuk waktu yang ditentukan. Lalu ia berangkat memakai jalan laut (naik perahu). Setelah keperluannya selesai, lalu ia mencari perahu yang akan mengantarkannya ke tempat pemilik uang karena saat pelunasan utangnya hampir tiba. Akan tetapi, ia tidak menjumpai sebuah perahu pun. Akhirnya ia mengambil sebatang kayu, lalu melubangi tengahnya, kemudian uang seribu dinar itu dimasukkan ke dalam kayu itu berikut sepucuk surat buat alamat yang dituju. Lalu lubang itu ia sumbat rapat, kemudian ia datang ke tepi laut dan kayu itu ia lemparkan ke dalamnya seraya berkata, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa aku pernah berutang kepada si Fulan sebanyak seribu dinar. Ketika ia meminta kepadaku seorang penjamin, maka kukatakan, 'Cukuplah Allah sebagai penjaminku,' dan ternyata ia rela dengan hal tersebut. Ia meminta saksi kepadaku, lalu kukatakan, 'Cukuplah Allah sebagai saksi,' dan ternyata ia rela dengan hal tersebut. Sesungguhnya aku telah berusaha keras untuk menemukan kendaraan (perahu) untuk mengirimkan ini kepada orang yang telah memberiku utang, tetapi aku tidak menemukan sebuah perahu pun. Sesungguhnya sekarang aku titipkan ini kepada Engkau." Lalu ia melemparkan kayu itu ke laut hingga tenggelam ke dalamnya. Sesudah itu ia berangkat dan tetap mencari kendaraan perahu untuk menuju ke negeri pemilik piutang. Lalu lelaki yang memberinya utang keluar dan melihat-lihat barangkali ada perahu yang tiba membawa uangnya. Ternyata yang ia jumpai adalah sebatang kayu tadi yang di dalamnya terdapat uang. Maka ia memungut kayu itu untuk keluarganya sebagai kayu bakar. Ketika ia membelah kayu itu, ternyata ia menemukan sejumlah harta dan sepucuk surat itu. Kemudian lelaki yang berutang kepadanya tiba, dan datang kepadanya dengan membawa uang sejumlah seribu dinar, lalu berkata, "Demi Allah, aku terus berusaha keras mencari perahu untuk sampai kepadamu dengan membawa uangmu, tetapi ternyata aku tidak dapat menemukan sebuah perahu pun sebelum aku tiba dengan perahu ini." Ia bertanya, "Apakah engkau pernah mengirimkan sesuatu kepadaku?" Lelaki yang berutang balik bertanya, "Bukankah aku telah katakan kepadamu bahwa aku tidak menemukan sebuah perahu pun sebelum perahu yang datang membawaku sekarang?" Ia berkata, "Sesungguhnya Allah telah membayarkan utangmu melalui apa yang engkau kirimkan di dalam kayu tersebut. Maka kembalilah kamu dengan seribu dinarmu itu dengan sadar." Sanad hadis ini sahih, dan Imam Bukhari meriwayatkannya dalam tujuh tempat (dari kitabnya) melalui berbagai jalur yang sahih secara muallaq dan memakai sigat jazm (ungkapan yang tegas). Untuk itu ia mengatakan bahwa Lais ibnu Sa'id pernah meriwayatkan, lalu ia menuturkan hadis ini. Menurut suatu pendapat, Imam Bukhari meriwayatkan sebagian dari hadis ini melalui Abdullah ibnu Saleh, juru tulis Al-Lais, dari Al-Lais bismillahir-rahman-nir-rahim.,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,283.

Wa ‘in – kuntum ‘alaa safariinwwa lam taji – duu kaatiban fari – haanum – maq – buudah. Fa – ‘in ‘a – mina ba' – dukum ba'dan – fal – yu – ‘addillazi' – tumina ‘amaana – tahuu – wal – yatta –qillaaha Rabbah. Wa laa takhtumush – shahaadah: wa many yaktumhaa fa – ‘innahuuu ‘aasimun – qal –buh. Wallaahu bimaa ta' – ma – luuna ‘Aliim.

 ۞ وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

 Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang tanggungan (rahn/borg) itu diadakan ketika satu sama lain tidak saling mempercayai sampai orang yang berhutang membayar hutangnya.Dalam As Sunnah dibolehkan mengadakan rahn ketika tidak safar dan adanya orang yang siap menulis.Tidak mengapa tanpa barang jaminan.Sehingga dia tidak mengkhianati kawannya.Jika orang yang berhutang mengingkari hutangnya, dan di sana terdapat orang yang hadir dan menyaksikan, maka orang yang ikut hadir itu wajib menunjukkan persaksiannya. Jika kalian sedang dalam perjalanan dan tidak ada yang dapat mencatat utang, maka jaminannya berupa barang yang diperoleh pihak yang mengutangi dari pihak yang berutang. Kalau seseorang menitipkan sesuatu kepada orang lain sebagai amanat, dan ia dipercayakan untuk itu, maka orang yang diamanatkan harus menyerahkannya saat diminta. Dan hendaknya ia takut kepada Allah yang memelihara dan mengawasinya, sehingga nikmat-Nya di dunia dan akhirat tidak diputus. Janganlah menyembunyikan keterangan atau persaksian ketika diminta. Dan barangsiapa menyembunyikannya, maka ia adalah orang yang berdosa dan buruk hati. Allah Maha Mengetahui segala apa yang kalian lakukan. Dan Dia akan memberi balasan sesuai hak kalian. Firman Allah: wa in kuntum ‘alaa safarin (“Jika kamu dalam perjalanan.”) Yakni, sedang melakukan perjalanan dan terjadi hutang-piutang sampai batas waktu tertentu; wa lam tajiduu kaatiban (“Sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis.”) Yaitu seorang penulis yang menuliskan transaksi untukmu. Ibnu Abbas mengatakan: “Atau mereka mendapatkan penulis, tetapi tidak mendapatkan kertas, tinta atau pena, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang oleh pemberi pinjaman. Maksudnya, penulisan itu diganti dengan jaminan yang dipegang oleh si pemberi pinjaman.” Firman Allah Ta’ala: fariHaanum maqbuudlatun (“Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang [oleh yang berpiutang].”) Ayat ini dijadikan sebagai dalil yang menunjukkan bahwa jaminan harus merupakan sesuatu yang dapat dipegang. Sebagaimana yang menjadi pendapat Imam Syafi’i dan jumhur ulama. Dan ulama yang lain menjadikan ayat tersebut sebagai dalil bahwa barang jaminan itu harus berada ditangan orang yang memberikan gadai. Ini merupakan riwayat dari Imam Ahmad. Sekelompok ulama lain juga berpendapat demikian. Sebagian ulama salaf juga menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa barang jaminan itu hanya disyariatkan dalam transaksi di perjalanan saja. Demikian pendapat yang dikemukakan oleh Mujahid dan ulama lainnya. Dan dalam Shahihain telah diriwayatkan, dari Anas bin Malik ra: “Bahwa Rasulullah telah meninggal dunia, namun baju besinya masih menjadi jaminan di tangan seorang Yahudi, untuk pinjaman 30 wasaq gandum. Beliau meminjamnya untuk makan keluarganya.” Sedangkan dalam riwayat lain disebutkan: “Dari seorang Yahudi Madinah.” Dan dalam riwayat Imam Syafi’i, (beliau gadaikan) pada Abu Syahmal-Yahudi. Penjelasan mengenai permasalahan ini terdapat dalam kitab al-Ahkamul-Kabir. Firman Allah: fa in amina ba’dlukum ba’dlan fal yu-addil ladzi’tumina amaanataHuu (“Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya [hutangnya].”) Diwayatkan Ibnu AbiHatim dengan isnad jayid, dari Abu Sa’id al-Khudri, ia telah mengatakan bahwa ayat ini telah dinasakh oleh ayat sebelumnya. Imam asy-Sya’bi mengatakan, “Jika sebagian kamu saling mempercayai sebagian lainnya, maka tidak ada dosa bagimu untuk tidak menulis dan tidak mengambil kesaksian. Dan firman-Nya lebih lanjut: wal yattaqillaaHa rabbaHu (“Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Rabbnya,”) maksudnya (adalah), orang yang dipercaya (untuk memegang jaminan, hendaklah bertakwa kepada Allah.) Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan para penulis kitab as-Sunan, dari Qatadah, dari al-Hasan, dari Samurah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Kewajiban tangan adalah mempertanggung-jawabkan amanat yang diterima-Nya, sehingga ia melaksanakan (pengembalian)nya.” (Dha’if, didha’ifkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Dha’iful jaami’ (3737). Firman Allah selanjutnya: walaa taktumusy syaHaadata (“Dan janganlah kamu [para saksi] menyembunyikan kesaksian.”) Maksudnya, janganlah kamu menyembunyikan, melebih-lebihkan, dan jangan pula mengabaikannya. Ibnu Abbas dan ulama lainnya mengatakan, “Kesaksian palsu merupakan salah satu dosa besar yang paling besar, demikian juga menyembunyikannya.” Oleh karena itu Allah berfirman: wamay yaktumHaa fa innaHuu aatsimun qalbuHu (“Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya.”) As-Suddi mengatakan, “Yaitu orang yang jahat hati-Nya.” Ini sama dengan firman-Nya yang artinya: “Dan (tidak pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-Maa-idah: 106). Dan firman-Nya yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. jika ia kaya atau pun miskin, maka Allah lebih mengetahui kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha-mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisaa’: 135). Demikian juga dalam surat al-Baqarah ini, Allah Ta’ala berfirman: walaa taktumusy syaHaadata wamay yaktumHaa fa innaHuu aatsimun qalbuHu wallaaHu bimaa ta’maluuna ‘aliim (“Dan janganlah kamu [para saksi] menyembunyikan kesaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya. Dan Allah Maha-mengetahui apa yang kamu kerjakan. di November 25, 2017

AYAT 282

TAFSIR QURAN DAN HADIS'
Ayat282 yang mulia ini merupakan ayat yang terpanjang di dalam Al-Qur'an. Dalam ayat 282 surat lembu betina ini,menrangkan tentang dain (hutang piutang)sebagai mana jelas dinyatakan ; Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa tatkala ayat mengenai utang piutang diturunkan, Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya orang yang mula-mula berbuat ingkar adalah Adam a.s. Bahwa setelah Allah menciptakan Adam, lalu Allah mengusap punggung Adam, dan dikeluarkan dari punggungnya itu semua keturunannya hingga hari kiamat, semua keturunannya ditampilkan kepadanya. Lalu Adam melihat di antara mereka seorang lelaki yang kelihatan cemerlang. Maka Adam bertanya, "Wahai Tuhanku, siapakah orang ini?" Allah menjawab, "Dia adalah anakmu Daud." Adam berkata, "Wahai Tuhanku, berapakah umurnya?" Allah menjawab, "Enam puluh tahun." Adam berkata, "Wahai Tuhanku, tambahlah usianya.” Allah berfirman, "Tidak dapat, kecuali jika Aku menambahkannya dari usiamu." Dan tersebutlah bahwa usia Adam (ditakdirkan) selama seribu tahun. Maka Allah menambahkan kepada Daud empat puluh tahun (diambil dari usia Adam). Lalu Allah mencatatkan hal tersebut ke dalam suatu catatan dan dipersaksikan oleh para malaikat. Ketika Adam menjelang wafat dan para malaikat datang kepadanya, maka Adam berkata, "Sesungguhnya masih tersisa usiaku selama empat puluh tahun.” Lalu dikatakan kepadanya, "Sesungguhnya kamu telah memberikannya kepada anakmu Daud.” Adam menyangkal, "Aku tidak pernah melakukannya.” Maka Allah menampakkan kepadanya catatan itu dan para malaikat mempersaksikannya. Telah menceritakan kepada kami Aswad ibnu Amir ibnu Hammad ibnu Salamah, lalu ia menyebutkan hadis ini, tetapi di dalamnya ditambahkan seperti berikut: Maka Allah menggenapkan usia Daud menjadi seratus tahun, dan menggenapkan bagi Adam usia seribu tahun. Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, dari Yusuf ibnu Abu Habib, dari Abu Daud At-Tayalisi, dari Hammad ibnu Salamah. Hadis ini garib sekali. Ali ibnu Zaid ibnu Jad'an hadis-hadisnya berpredikat munkar (tidak dapat diterima). Tetapi hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya dengan lafaz yang semisal dari hadis Al-Haris ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Wisab, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah. Juga dari riwayat Abu Daud ibnu Abu Hind, dari Asy-Sya'bi, dari Abu Hurairah; serta dari jalur Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah; juga dari hadis Tammam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. Lalu Imam Hakim menuturkan hadis yang semisal. Imam Abu Jafar ibnu jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Yunus, dari Ibnu Syihab yang menceritakan bahwa telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnul Musayyab, telah sampai kepadanya bahwa ayat Al-Qur'an yang menceritakan peristiwa yang terjadi di Arasy adalah ayat dain (utang piutang).
SEBAGAI MANA FIRMAN ALLAH AZAWAJALLA.,,.

Bisillahir-rahman-nir-rahim........282.Yaaa –‘ayyhuhallaziina ‘aamanuuu ‘izaa tadaa – yantum – bi – daynin ‘ilaaa ‘ajalim – musam – man faktubuuh. Wal yaktub – bay – nakum kaatibum – bil – ‘adl. Wa laa ya'ba kaatibun ‘any – yaktuba kamaa ‘allama – hullaahu fal – yaktub. Wal yumli – lillazii ‘alayhil – haqqu wal – yat – taqil – lahaa Rabbahuu wa laa yabkhas minhu shay –‘aa. Fa – ‘in kaanallazii ‘alayhil – haqqu safiihan ‘aw da – ‘iifan ‘awlaa yastatii – ‘u ‘any yumilla huwa fal – yumlil waliyyuhuu bil –‘adl. Wastash hiduu shahiidayni mir – rijaali –kum: fa – ‘illam ya – kuunaa rajulayni fa – rajulunw – wamra – ‘ataani mimman – tardawna mi – nash – shuha – daa–i' ‘an – tadilla ‘ih – daahu – maa fa'tuzakkira ‘ih – daahumal – ‘ukhraa. Wa laa ya' – bash – shuha daa – ‘u ‘izaa maa du – ‘uu. Wa laa tas – ‘amuuu ‘an taktu – buuhu saghiiran ‘aw kabiiran ‘ilaaa ‘ajalih. Zaalikum ‘aqsatu ‘indallaahi wa ‘aqwamulish – shahaa – dati wa ‘andnaaa ‘allaa tartaabuu ‘illaa ‘an – takuuna tijaara – tan haadiratan tudiiruunaahaa baynakum fa – laysa ‘alaykum junaahun ‘allaa tak – tubuhaa. Wa ‘ash – hiduu ‘izaa tabaaya' – tum. Wa laa yudaaarra kaatibunw – wa laa shahiid. Wa ‘in – taf – ‘aluu fa – ‘innahu fusuuqum – bikum Wattaqullaah: wa yu – ‘alli – mukumullaah. Wallaahu bi kulli shay – ‘in ‘Alliim.

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Hal itu hanya berlaku pada perkara yang menyangkut harta dan segala yang diperhitungkan sebagai kekayaan. Ditempatkannya dua orang wanita menduduki kedudukan seorang laki-laki karena kurangnya akal kaum wanita.sebagai mana riwayat disebutkan, bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa menyembunyikan ilmu yang diketahuinya, maka ia akan dikekang pada hari kiamat kelak dengan tali kekang dari api neraka.” (Hr. Ibnu Majah). Bermuamalah ialah seperti berjual beli, salam (jual beli yang barangnya ditunda dan bayaran disegerakan), qardh (utang-piutang), atau sewa menyewa dan sebagainya. Untuk menjaga harta dan menghilangkan pertengkaran. Hendaknya yang menuliskannya adalah orang yang amanah (terpercaya) lagi teliti. Yakni mengajarkan tulisan kepadanya. Oleh karena itu, janganlah ia bakhil (pelit). Seperti orang yang mahjur (dicegah bertindak) karena borosnya. Seperti anak-anak atau orang yang sudah tua renta. Seperti orang yang tidak mampu berbicara karena bisu, tidak sanggup berbicara secara sempurna atau orang yang tidak pandai mengerti bahasa tertentu. Baik bapaknya, washiy (orang yang mendapat wasiat), qayyim (pengurus) atau penerjemah. Yakni yang muslim, baligh dan berakal serta termasuk orang-orang yang adil. Karena agama dan keadilannya. Karena akal wanita setengah daripada akal laki-laki. Karena sering dilakukan. Baik tentang jenis barang yang dihutangkan, ukuran maupun waktu membayar. Jual beli dengan barang dan pembayaran diserahkan pada saat itu juga. Hukumnya adalah sunat. Akan diterangkan nanti insya Allah. Yakni tindakan menyalahi perintah Allah Subhaanahu wa Ta'aala, dan akibatnya adalah menimpa kepada dirimu. Allah mengajarkan kepada kita sesuatu yang bermaslahat kepada kita baik di dunia maupun di akhirat. Ayat di atas adalah ayat tentang hutang. Ia merupakan ayat terpanjang dalam Al Qur'an. Di dalam ayat ini terdapat banyak hukum yang bermanfaat dan banyak muatannya. Di antaranya Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa utang piutang itu bila dipandang dari segi hakikatnya memang tidak memerlukan catatan pada asalnya. Dikatakan demikian karena Kitabullah telah dimudahkan oleh Allah untuk dihafal manusia; demikian pula sunnah-sunnah, semuanya dihafal dari Rasulullah Saw. Hal yang diperintahkan oleh Allah untuk dicatat hanyalah masalah-masalah rinci yang biasa terjadi di antara manusia. Maka mereka diperintahkan untuk melakukan hal tersebut dengan perintah yang mengandung arti petunjuk, bukan perintah yang berarti wajib seperti yang dikatakan oleh sebagian ulama. Ibnu Juraij mengatakan, "Barang siapa yang melakukan transaksi utang piutang, hendaklah ia mencatatnya; dan barang siapa yang melakukan jual beli, hendaklah ia mengadakan persaksian. Qatadah mengatakan, disebutkan kepada kami bahwa Abu Sulaiman Al-Mur'isyi (salah seorang yang berguru kepada Ka'b) mengatakan kepada teman-teman (murid-murid)nya, "Tahukah kalian tentang seorang yang teraniaya yang berdoa kepada Tuhannya, tetapi doanya tidak dikabulkan?" Mereka menjawab, "Mengapa bisa demikian?" Abu Sulaiman berkata, "Dia adalah seorang lelaki yang menjual suatu barang untuk waktu tertentu, tetapi ia tidak memakai saksi dan tidak pula mencatatnya. Ketika tiba masa pembayarannya, ternyata si pembeli mengingkarinya. Lalu ia berdoa kepada Tuhannya, tetapi doanya tidak dikabulkan. Demikian itu karena dia telah berbuat durhaka kepada Tuhannya (tidak menuruti perintah-Nya yang menganjurkannya untuk mencatat atau mempersaksikan hal itu)." Abu Sa'id, Asy-Sya'bi, Ar-Rabi’ ibnu Anas, Al-Hasan, Ibnu Juraij, dan Ibnu Zaid serta lain-lainnya mengatakan bahwa pada mulanya hal ini (menulis utang piutang dan jual beli) hukumnya wajib, di November 25, 2017

AYAT 275-281

TAFSIR QURAN DAN HADIS'
Tafsir Surah Baqarah Ayat 275 – 281 (Riba)‘
Makna’ dalam ayat ini maksudnya ambil riba. Kerana yang memberi hutang berlandaskan riba itu adalah untuk mereka makan sebenarnya, untuk menjaga perut mereka supaya kenyang sentiasa. Mereka sudah tidak kira kesusahan orang lain. Mereka ambil keuntungan atas kelemahan manusia dengan cara yang langgar syarak. Mereka buat duit menggunakan duit. Mereka beri pinjam kepada manusia dan minta bayaran yang lebih dari modal yang diberi. Mereka mendapat kekayaan dengan cara yang haram sedangkan banyak lagi cara halal yang lain. Zaman Jahiliah, jikalau orang yang meminjam tidak dapat membayar selepas waktu yang telah dijanjikan, hutang itu akan digandakan. Kalau tidak bayar juga selepas setahun, akan digandakan sekali lagi. Makanya, hutang yang asalnya sedikit akan menjadi berganda-ganda. Hutang itu sampaikan turun temurun, kena dibayar oleh anak beranak yang meminjam kalau mereka mati dahulu tak sempat bayar semua hutang. Padahal Allah telah mengharamkan riba. Ianya menyusahkan manusia dan menyebabkan masalah ekonomi dunia. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Bayangkan pembelian rumah. Rumah yang boleh dibeli asalnya, menjadi mahal sangat. Rumah yang 20 tahun dahulu berharga 20 ribu, mungkin sudah jadi sejuta. Pembeli pertama akan pinjam wang dari bank yang kenakan riba. Kemudian apabila dia hendak jual, tentu dia akan jual lebih mahal kerana nak masukkan kos riba yang dia telah bayar, termasuk dengan keuntungan dia. Yang beli pula kena pinjam bank pakai riba juga. Kemudian dia pun akan jual mahal lagi. Akhirnya mana orang nak duduk? Itulah keburukan riba sampai merosakkan ekonomi dunia. Kajian telah banyak dijalankan untuk menunjukkan bagaimana konsep riba itu adalah buruk kepada ekonomi. Kitalah yang kena sampaikan ajaran Allah tentang keburukan riba ini supaya manusia yang bukan Islam pun boleh tahu. Malah, ada pakar ekonomi yang masuk Islam kerana nampak keburukan riba dan melihat bagaimana agama Islam sahaja agama yang ada menentang riba. -------------------------------------------------------------------------- Sebagaimana allah azawajalla berfirman''

Bismillahir-rahman-nir-rahim''''''''''''275.‘Allaziina ya' – kuluunar – Ribaa laa yaquumuuna ‘illaa kamaa yaquu – mul – lazii yata khabbatuhush –Shay – taanu minal – mass. Zaalika bi – ‘annahum qaa – luuu ‘innamal Bay –‘u mis –‘lur – Ribaa. Wa ‘ahallal – laahul – Bay – ‘a wa harramar – Ribaa. Faman – jaaa – ‘ahuu maw – ‘iza –tum mir – Rabihii fantahaa falahuu maa salaf: wa ‘amruhuu ‘ilallaah. Wa man ‘aada fa – ‘ulaaa – ‘ika ‘as-haabun – Naar: hum fiihaa khliduun.276.Yamha – qullaa – hur – Ribaa wa yur – bis –Sadaqaat. Wallaahu laa yuhibbu kulla kaffaarin ‘asiim. 277.‘Innal – laziina ‘aamanuu wa – ‘amilus – saalihaati wa ‘aqaamus –Salaata wa ‘aata – wuz – Zakaata lahum ‘ajruhum ‘inda Rabbihim: wa laa khaw fun ‘alayhim wa laa hum yahzanuun. 278.Yaaa –‘ayyuhallaziina ‘aa – manut taqullaaha wa zaruu maa baqiya minar – Ribaa ‘in – kuntum Mu' – miniin.279.Fa – ‘illam taf – ‘aluu fa' – zanuu bi – harbin – minallaahi wa Rasuulih: wa ‘in tubtum falakum ru – ‘ussu ‘amwaalikum laa tazlimuuna wa laa tuzlamuun.280.Wa ‘In – kaana zuu – ‘usratin fa – nazi – ratun ‘ilaa maysarah, wa ‘an – tasad – daquu khayrul – lakum ‘in – kuntum ta' – lamuun.281.Wattaquu Yawman – turja ‘uuna fiihi ‘ilaallaah. Summa tuwaffaa kullu nafsim – maa kasabat wa hum laa yuz – lamuun '
---------------------------------------------------------------------------------- الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ ----------------------------------------------------------------------------------

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). -------------------------------------------------------------------------
HADIS DALAM MASAALAH RIBA Pelaku riba yang ringan seperti orang laki-laki yang menikahi ibunya sendiri Seperti dalam sabda Rasul: Hadits Mengenai Riba Artinya: “Riba itu ada tujuh puluh tiga pintu dan yang paling ringan adalah seperti seorang laki-laki yang menikahi ibu kandungnya sendiri“. (HR. Ibnu Majah) Na’udzubillahi min dzalik, begitu hinanya sampai-sampai riba yang paling ringan disamakan seperti anak yang menikah dengan ibunya sendiri. Astaghfirullahal ‘adziim. Pelaku riba diibaratkan seseorang yang merusak kehormatan muslim Nabi SAW bersabda: Hadits Tentang Riba Artinya: ” Dan sehebat-hebatnya riba ialah merusak kehormatan seorang muslim“. (HR. Ibnu Majah) Allah akan mengadzab para pelaku riba Rasulullah SAW bersabda: Allah Akan Mengadzab Pelaku Riba Artinya: “Apabila telah tampak perzinahan dan riba di suatu kampung atau negri, maka berarti mereka telah menghalalkan adzab Allah untuk diri mereka“. (HR. At-Thabrani) Saat ini zina telah banyak dilakukan dimana-mana, riba merajalela, bagaimana Allah tidak murka sehingga Ia menurunkan adzab dan siksa-siksaannya. Riba lebih kejam daripada zina Rasulullah SAW bersabda: Riba lebih kejam daripada zina Artinya: “Satu dirham dari riba yang dimakan oleh seseorang dan ia tahu itu (riba), maka lebih besar di sisi Allah dari pada berzina tiga puluh enam kali“. (HR. Imam Ahmad dan At-Thabrani) Jadi, jika memang sudah mengetahui harta yang akan dipergunakannya itu adalah harta riba, maka janganlah kamu memakannya. Karena kamu telah mengetahuinya maka dosa yang diterima lebih besar daripada dosnya berzina. Na’udzubillahi min dzalik. Riba merupakan kehancuran dan kebinasaan Riba dapat menyebabkan pelakunya akan mendapatkan kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Seperti dalam sabda Nabi: Hadits Tentang Ribaa Artinya: “Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan, yakni menyekutukan Allah, sihir,…dan memakan riba“. Harta riba itu sedikit meskipun terlihat banyak Maksudnya adalah harta riba meskipun sangat banyak namun sebenarnya hanya sedikit karena Allah menghilangkan kebarokahan dari harta itu. Allah berfirman yang artinya “Allah akan memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah“. Nabi SAW bersabda: Sabda Nabi Tentang Riba Artinya: “Riba meskipun banyak namun akibatnya menjadi sedikit“. (HR. al-Hakim) -------------------------------------------------------------------------- Hadits Tentang Riba Dan Penjelasannya Hidup bahagia tanpa adanya riba itu lebih baik. Mereka banyak yang menyepelekan riba bahkan riba sudah menjadi hal biasa dalam jual beli maupun hutang piutang. Padahal, riba merupakan salah satu dosa besar dan Allah telah mengancam para pelaku riba dengan api neraka kelak saat hari pembalasan tiba. Berikut ini ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang bahaya atau ancaman bagi pelaku ribawi. Semua yang terlibat didalam riba akan dilaknat oleh Allah SWT Rasulullah saw menegaskan kepada para pelaku riba bahwa Allah SWT akan melaknat kepada semua pihak yang terlibat. Rasulullah SAW bersabda : Hadits Tentang Allah Melaknat Orang Yang Memakan Riba Artinya: “Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda, “mereka semua itu adalah sama“. (HR. Muslim) Para pelaku riba akan dimasukkan kedalam sungai darah Hukuman para pelaku riba akan dilemparkan ke dalam sungai darah dan setiap dia akan keluar dari sungai itu maka akan dikembalikan lagi kedalamnya. Rasulullah SAW bersabda: Hadits Tentang Hukuman Bagi para pelaku riba Artinya: “Bahwasanya beliau didatangi oleh dua malaikat lalu mereka berkata: “marilah ikut bersama kami, hingga akhirnya dua malaikat itu membawa beliau ke sebuah sungai darah, di dalam sungai tersebut ada seorang yang sedang berenang. Sementara itu di pinggir sungai ada orang lain yang menghadap ke bebatuan dan ia memandang ke arah orang yang berenang di tengah sungai. Jika orang yang berada ditengah sungai itu ingin keluar darinya, maka laki-laki yang dipinggir kali melempari mulutnya dengan batu, sehingga ia kembali lagi ke tempatnya semula. Lalu Nabi berkata: “Aku bertanya kepada dua malaikat tentang orang yang berada di sungai itu, maka mereka menjawab, “adapun orang yang engkau datangi tadi di sungai lalu mulutnya di sumpal batu, dia adalah pemakan riba“. (HR. Al-Bukhari) Na’udzubilahi min dzalik. Begitu hina dinanya orang pemakan harta riba, semoga kita sadar bahwa adzab Allah itu pasti nyata. Riba termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat Salah satu tanda datangnya hari kiamat adalah menyebarnya riba dimana-mana. Sebagaimana sabda Nabi SAW. Riba termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat Artinya: “Menjelang kedatangan hari Kiamat tampak (menyebar) riba, perzinahan dan minuman khamar“. (HR.At-Thabrani) Dapat menghalangi diri dari ampunan Allah SWT Semua dosa besar atau dosa kecil bisa terampuni kecuali dosa syirik. Namun, dosa dan bahayanya riba ini sangatlah besar sehingga dapat menghalangi ampunan dari Allah SWT. Nabi SAW bersabda: Dosa Riba Artinya: “Jauhilah oleh kalian semua dosa-dosa yang tidak diampuni”. Dan beliau menyebutkan salah satunya adalah memakan riba“. (HR. At-Tabrani) Akan diancam dengan rupa seperti kera atau babi Nabi SAW bersabda: Ancaman Bagi Pelaku Riba Artinya: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan_Nya, sungguh akan ada sekelompok orang dari umatku yang berada dalam keburukan, kesombongan, permainan, dan kesia-iaan, maka jadilah mereka itu kera dan babi-babi dengan sebab mereka menganggap halal apa-apa yang haram dan dengan sebab memakan riba“. Allah SWT telah menghalalkan jual beli namun mengharamkan riba. Itu sebabnya orang yang menghalalkan yang haram akan di siksa dan dijadikan wajah-wajah mereka seperti kera atau babi kelak di akhirat. Na’udzubillahi min dzalik. Riba seperti bahayanya syirik Rasulullah SAW telah menggabungkan riba dan syirik dalam sebuah hadits yang berbunyi: Hadits tentang riba Artinya: “Riba memiliki lebih dari tujuh puluh pintu, demikian juga dengan syirik“. (HR. At-Tabrani) Hadits ini menunjukkan betapa besarnya bahaya riba. Pelaku riba dianggap sebagai perbuatan jahiliyah dan diletakkan dibawah telapak kaki Rasulullah sebagai perendahan dan penghinaan Seperti dalam sabdanya: Hadits Tentang Riba Artinya: “Ketahuilah bahwa segala sesuatu dari perkara jahiliyah itu berada di bawah telapak kakiku, dan riba jahiliyah telah diletakkan (dihapuskan), dan riba pertama kali yang aku letakkan (aku hapus) adalah riba kami, riba al-Abbas bin Abdul Muthalib, semua itu telah dihapuskan“. (HR. Muslim) --------------------------------------------------------------------------- Padahal Allah telah menghalalkan berjual-beli (berniaga) dan mengharamkan riba. Padahal Allah telah mengharamkan riba. Ianya menyusahkan manusia dan menyebabkan masalah ekonomi dunia. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Bayangkan pembelian rumah. Rumah yang boleh dibeli asalnya, menjadi mahal sangat. Rumah yang 20 tahun dahulu berharga 20 ribu, mungkin sudah jadi sejuta. Pembeli pertama akan pinjam wang dari bank yang kenakan riba. Kemudian apabila dia hendak jual, tentu dia akan jual lebih mahal kerana nak masukkan kos riba yang dia telah bayar, termasuk dengan keuntungan dia. Yang beli pula kena pinjam bank pakai riba juga. Kemudian dia pun akan jual mahal lagi. Akhirnya mana orang nak duduk? Itulah keburukan riba sampai merosakkan ekonomi dunia. Kajian telah banyak dijalankan untuk menunjukkan bagaimana konsep riba itu adalah buruk kepada ekonomi. Kitalah yang kena sampaikan ajaran Allah tentang keburukan riba ini supaya manusia yang bukan Islam pun boleh tahu. Malah, ada pakar ekonomi yang masuk Islam kerana nampak keburukan riba dan melihat bagaimana agama Islam sahaja agama yang ada menentang riba. Yang demikian ialah disebabkan mereka mengatakan: “Bahawa sesungguhnya berniaga itu sama sahaja seperti riba”. Mereka dikenakan dengan azab itu kerana mereka kata riba itu halal sama macam perniagaan biasa. Adalah alasan mereka. Mereka kata mereka cuma menjalankan perniagaan sahaja. Kerana wang yang mereka beri pinjam itu, kalau mereka laburkan ke tempat lain, mereka akan dapat pulangan juga. Dan macam-macam lagi hujah bathil mereka untuk membenarkan amalan riba mereka itu. Teruk sekali fahaman dia. Padahal, tidak sama hutang riba dan perniagaan. Perniagaan adalah dimana seorang pembeli memerlukan barang yang dibekalkan oleh penjual. Penjual membekalkan barang yang diperlukan dengan harga modal dicampur dengan untung usahanya menyediakan barang itu. Maka dua-dua pihak akan dapat keperluan masing-masing. Pembeli dapat barang yang diperlukan dan penjual dapat untung. Zaman sekarang, macam tak boleh dah untuk mengelak dari terlibat dengan riba. Di mana-mana sahaja ada riba. Untuk beli rumah, beli kereta dan sebagainya. Yang lebih malang, anak-anak kita masuk universiti pun kena buat pinjaman yang ada riba juga. Bila keluar universiti, kerja belum tentu dapat lagi, tapi dah mula kena bayar bunga riba. Keadaan mereka itu macam orang kena rasuk hantu. Memang tak macam manusia biasa. Rambut kusut masai, jalan hoyong hayang. Dah tak dapat nak nasihat dekat mereka dah sebab mereka tak dengar. Mereka ke sana dan ke sini sebab nak kutip duit mereka dari orang yang berhutang dengan mereka. Mereka menjadi bengis sebab nak kutip hutang dari orang yang berhutang. Mereka sentiasa mengira-ngira duit mereka, risau siapa tak bayar lagi, siapa akan bayar lambat lagi… ada yang sudah mati tidak dapat bayar, ada yang lari, ada yang degil tak mahu bayar…. kepala mereka asyik pusing memikirkan duit mereka sahaja. Ayat ini menjadi dalil bahawa memang jin ada merasuk manusia. Memang ianya berlaku dan banyak terjadi dalam masyarakat kita. Malangnya ramai menggunakan cara yang salah untuk mengubati pesakit dengan amalan-amalan yang salah. Tapi ianya adalah perbincangan yang panjang untuk dibincangkan di sini. Di dunia ini, kalau hendak lihat mereka yang berperangai macam kena rasuk syaitan, boleh lihat mereka yang bekerja di Bursa Saham. Kalau tengok masa closing time tu, dah macam orang gila atau monyet dah. ------------------------------------------------------------------------- PENGERTIAN RIBA DALAM AYAT INI MENJELASKAN BERTAPA ALLAH MENGHARAM AKAN JUAL BELI YANG MENGENAKAN RIBA DAN,BERUBAH DARI PIMPINAN JAHILIAH KEPADA ISLAM DAN TAMADUN ISLAM,..,.,., di November 25, 2017

JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN

JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN