Rabu, 24 Oktober 2018

AYAT 34-41

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK'
Al-Qalam, ayat 34-41

 إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ (34) أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ (35) مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ (36) أَمْ لَكُمْ كِتَابٌ فِيهِ تَدْرُسُونَ (37) إِنَّ لَكُمْ فِيهِ لَمَا تَخَيَّرُونَ (38) أَمْ لَكُمْ أَيْمَانٌ عَلَيْنَا بَالِغَةٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ إِنَّ لَكُمْ لَمَا تَحْكُمُونَ (39) سَلْهُمْ أَيُّهُمْ بِذَلِكَ زَعِيمٌ (40) أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ فَلْيَأْتُوا بِشُرَكَائِهِمْ إِنْ كَانُوا صَادِقِينَ (41)

Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa (disediakan) surga-surga yang penuh kenikmatan di sisi Tuhannya. Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan? Atau adakah kamu mempunyai sebuah kitab (yang diturunkan Allah) yang kamu pelajari? Sesungguhnya kamu dapat memilih apa saja yang ada di dalamnya. Atau apakah kamu memperoleh janji-janji yang diperkuat dengan sumpah dari Kami, yang tetap berlaku sampai hari kiamat; sesungguhnya kamu benar-benar dapat mengambil keputusan (sekehendak hatimu)?

Tanyakanlah kepada mereka, "Siapakah di antara mereka yang bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil itu?” Atau apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu? Maka hendaklah mereka mendatangkan sekutu-sekutunya jika mereka adalah orang-orang yang benar. Setelah menyebutkan perihal orang-orang yang memiliki kebun-kebun di dunia dan pembalasan azab yang menimpa mereka akibat kedurhakaan mereka kepada Allah Swt. dan menentang perintah-Nya, berikutnya Allah menyebutkan perihal orang yang bertakwa kepada-Nya dan taat kepada perintah-Nya, bahwa mereka di negeri akhirat akan mendapat taman-taman surga yang penuh dengan kenikmatan dan tidak akan musnah, tidak akan ada habis-habisnya serta tiada putus-putusnya kenikmatan yang ada di dalamnya.

Kemudian Allah Swt. berfirman: {أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ} Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir). (Al-Qalam: 35) Yakni apakah pantas jika Kami menyamakan antara orang-orang muslim dan orang-orang kafir dalam hal pembalasan? Tentu saja tidak, demi Tuhan yang memiliki bumi dan langit. Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya: {مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ} Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (Al-Qalam: 36)

Maksudnya, mengapa kamu bisa mempunyai kesimpulan seperti itu? Kemudian Allah Swt. berfirman: {أَمْ لَكُمْ كِتَابٌ فِيهِ تَدْرُسُونَ إِنَّ لَكُمْ فِيهِ لَمَا تَخَيَّرُونَ} Atau adakah kamu mempunyai sebuah kitab (yang diturunkan Allah) yang kamu pelajari? Sesungguhnya kamu dapat memilih apa saja yang ada di dalamnya. (Al-Qalam: 37-38) Allah Swt. berfirman bahwa apakah di tangan kalian terdapat sebuah kitab yang diturunkan dari langit, yang dipelajari, dihafalkan dan beredar di tangan kalian secara turun-temurun dari pendahulu sampai ke generasi berikutnya hingga sampai pada kalian, yang isinya memperkuat dan mengukuhkan apa yang kamu sangkakan itu?

 {إِنَّ لَكُمْ فِيهِ لَمَا تَخَيَّرُونَ أَمْ لَكُمْ أَيْمَانٌ عَلَيْنَا بَالِغَةٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ إِنَّ لَكُمْ لَمَا تَحْكُمُونَ} Sesungguhnya kamu dapat memilih apa saja yang ada di dalamnya. Atau apakah kamu memperoleh janji-janji yang diperkuat dengan sumpah dari Kami, yang tetap berlaku sampai hari kiamat; sesungguhnya kamu benar-benar dapat mengambil keputusan (sekehendak hatimu)?

 (Al-Qalam: 38-39) Yaitu apakah kamu mempunyai janji dan ikraryangdikukuhkan dari sisi Kami? {إِنَّ لَكُمْ لَمَا تَحْكُمُونَ} sesungguhnya kamu benar-benar dapat mengambil keputusan (sekehendakmu)? (Al-Qalam: 39) Yakni sesungguhnya kamu dapat memperoleh apa yang kamu ingini dan apa yang kamu sukai. {سَلْهُمْ أَيُّهُمْ بِذَلِكَ زَعِيمٌ} Tanyakanlah kepada mereka, "Siapakah di antara mereka yang bertanggungjawab terhadap keputusan yang diambil itu?" (Al-Qalam: 40)

 Artinya, katakanlah kepada mereka bahwa siapakah yang akan menjamin dan bertanggung jawab terhadap keputusan itu? Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa siapakah di antara mereka yang bertanggung jawab terhadap keputusan itu? {أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ} Atau apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu? (Al-Qalam: 41) Yaitu berhala-berhala dan tandingan-tandingan (yang mereka ada-adakan). {فَلْيَأْتُوا بِشُرَكَائِهِمْ إِنْ كَانُوا صَادِقِينَ} Maka hendaklah mereka mendatangkan sekutu-sekutunya jika mereka adalah orang-orang yang benar. (Al-Qalam: 41)

Isnin, 22 Oktober 2018

AYAT 19-33


TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK'
SURAH QALAM 19-33

 BISMILLAHIRAHMANIRAHIM'19. fathaafa ‘alayhaa thaa-ifun min rabbika wahum naa-imuuna 20. fa-ashbahat kaalshshariimi 21. fatanaadaw mushbihiina 22. ani ighduu ‘alaa hartsikum in kuntum shaarimiina 23. fainthalaquu wahum yatakhaafatuuna 24. an laa yadkhulannahaa alyawma ‘alaykum miskiinun 25. waghadaw ‘alaa hardin qaadiriina 26. falammaa ra-awhaa qaaluu innaa ladaalluuna 27. bal nahnu mahruumuuna 28. qaala awsathuhum alam aqul lakum lawlaa tusabbihuuna 29. qaaluu subhaana rabbinaa innaa kunnaa zhaalimiina 30. fa-aqbala ba’dhuhum ‘alaa ba’dhin yatalaawamuuna 31. qaaluu yaa waylanaa innaa kunnaa thaaghiina 32. ‘asaa rabbunaa an yubdilanaa khayran minhaa innaa ilaa rabbinaa raaghibuuna 33. kadzaalika al’adzaabu wala’adzaabu al-aakhirati akbaru law kaanuu ya’lamuuna

 فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ (19) فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ (20) فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ (21) أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ (22) فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ (23) أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ (24) وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ قَادِرِينَ (25) فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ (26) بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ (27) قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ (28) قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (29) فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلَاوَمُونَ (30) قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ (31) عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ (32) كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (33) {فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ}

lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur. (Al-Qalam: 19) Artinya, kebun mereka ditimpa oleh wabah dan bencana dari langit. {فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ} maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita. (Al-Qalam: 20) Ibnu Abbas mengatakan bahwa kebun itu menjadi hitam legam bagaikan malam yang gelap gulita. As Sauri dan As-Saddi mengatakan bahwa semisal dengan sawah yang telah dituai, yakni tinggal dedaunan dan bulir-bulirnya yang kering kerontang.

 قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: ذُكِرَ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ الصَّبَّاحِ: أَنْبَأَنَا بِشْرُ بْنُ زَاذَانَ، عَنْ عُمَرَ بْنِ صُبْحٍ عَنْ لَيْثِ بْنِ أَبِي سُلَيْمٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَابِطٍ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِيَّاكُمْ وَالْمَعَاصِيَ، إِنَّ الْعَبْدَ لَيُذْنِبُ الذَّنْبَ فَيُحْرَمُ بِهِ رِزْقًا قَدْ كَانَ هُيِّئ لَهُ"، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ} قَدْ حُرِمُوا خَير جَنّتهم بِذَنْبِهِمْ

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan dari Ahmad ibnus Sabah, bahwa telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Zazan, dari Umar ibn uSabih, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Abdur Rahman ibnu Sabit, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Jauhilah olehmu perbuatan-perbuatan maksiat, karena sesungguhnya seseorang hamba melakukan perbuatan dosa, lalu ia benar-benar dihalangi dari rezeki yang telah disiapkan untuknya sebab perbuatan dosanya itu. Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur. maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita. (Al-Qalam: 19-20) Mereka telah dihalangi dari kebaikan yang dihasilkan dari kebun mereka disebabkan dosa mereka. *******************

{فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ} lalu mereka panggil-memanggil di pagi hari. (Al-Qalam: 21) Yakni ketika fajar telah menyingsing, sebagian dari mereka memanggil sebagian yang lainnya untuk pergi guna memanen hasil kebun mereka. {أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ} "Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.” (Al-Qalam: 22) Maksudnya, jika kalian hendak memanen buahnya. Mujahid mengatakan bahwa pohon yang ditanam oleh mereka adalah buah anggur. {فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ} Maka pergilah mereka saling berbisik-bisikan. (Al-Qalam: 23)

Yaitu dengan saling berbicara di antara sesama mereka dengan suara yang pelan-pelan agar pembicaraan mereka tidak terdengar oleh orang lain. Kemudian Allah Swt. Yang Mengetahui semua rahasia dan apa yang dibisikkan oleh mereka dengan sesamanya menjelaskan apa yang mereka perbincangkan dalam pembicaraan mereka yang berbisik-bisik itu, melalui firman berikutnya: {فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ} Maka pergilah mereka saling berbisik-bisikan, "Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu.” (Al-Qalam: 23-24)

Sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, bahwa jangan kamu biarkan hari ini seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu. Allah Swt. berfirman, menceritakan keberangkatan mereka: {وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ} Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin), padahal mereka mampu (menolongnya).(Al-Qalam: 25) Yakni mereka pergi dengan langkah yang tegap dan cepat. Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin). (Al-Qalam: 25) Mereka berangkat dengan langkah penuh keyakinan dan kesungguhan. Menurut Ikrimah, dengan langkah yang disertai dengan rasa kemarahan. Asy-Sya'bi mengatakan bahwa makna firman-Nya: dengan niat menghalangi. (Al-Qalam: 25)

Yaitu agar tidak diketahui oleh orang-orang miskin. Menurut As-Saddi, Hard adalah nama kota tempat tinggal mereka, tetapi tafsiran As-Saddi ini terlalu jauh menyimpang. {قَادِرِينَ} padahal mereka mampu (menolong orang-orang miskin itu). (Al-Qalam: 25) Yakni mampu untuk memanen hasil kebunnya menurut dugaan dan sangkaan mereka. {فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ} Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata, "Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan). (Al-Qalam: 26) Ketika mereka sampai di kebun mereka dan telah menyaksikannya dengan mata kepala mereka sendiri dalam keadaan seperti -apa yang telah digambarkan oleh Allah Swt. sebelumnya. Yaitu kebun yang tadinya tampak hijau, subur, lagi banyak buah-buahannya, kini telah menjadi hitam legam seperti malam yang gelap gulita, tiada sesuatu pun yang dapat diambil manfaatnya dari kebun itu. Maka mereka berkeyakinan bahwa jalan yang mereka tempuh itu sesat, dan bukan jalan menuju kebun mereka. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: {إِنَّا لَضَالُّونَ} Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan) (Al-Qalam: 26)

Yakni kita telah menempuh jalan yang keliru, bukan menempuh jalan yang menuju ke arah kebun kita. Demikianlah menurut Ibnu Abbas dan lain-lainnya. Kemudian mereka menyadari akan kekeliruan dugaan mereka dan mereka merasa yakin bahwa itu adalah kebun mereka sendiri. Karena itulah mereka mengatakan: {بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ} bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya).(Al-Qalam: 27) bahkan memang inilah kebun kita, tetapi kita tidak beruntung dan tidak mendapatkan hasil apa pun darinya. {قَالَ أَوْسَطُهُمْ} Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka. (Al-Qalam: 28) Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, Muhammad ibnu Ka'b, Ar-Rabi' ibnu Anas, Ad-Dahhak, dan Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah seorang yang paling bijaksana dan paling baik dari mereka. {أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلا تُسَبِّحُونَ} Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, mengapa kamu tidak bertasbih (kepada Tuhanmu)? (Al-Qalam: 28)

 Mujahid, As-Saddi, dan Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mengapa kamu tidak bertasbih (kepada Tuhanmu)? (Al-Qalam: 28) Yakni mengapa kalian tidak mengucapkan insya Allah sebelumnya? As-Saddi mengatakan bahwa istisna mereka di masa itu berupa tasbih. Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang dimaksud ialah ucapan seseorang insya Allah. Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud ialah seseorang yang paling bijaksana dari mereka mengatakan, "Mengapa kalian tidak bertasbih kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya atas nikmat yang telah Dia limpahkan dan Dia berikan kepada kalian?" {قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ} Mereka mengucapkan, "Mahasuci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.” (Al-Qalam: 29) Maka barulah mereka menunaikan ketaatan di saat tiada gunanya lagi upaya mereka, kini mereka menyesali perbuatan mereka di saat nasi telah menjadi bubur. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: {إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلاوَمُونَ} "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.” Lalu sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela-mencela. (Al-Qalam: 29-30) Yaitu sebagian dari mereka mencela sebagian yang lain atas sikap mereka yang bersikeras tidak mau memberi kaum fakir miskin dari hasil panen mereka. Maka tiadalah jawaban sebagian dari mereka kepada sebagian yang lain kecuali mengakui kesalahan dan dosa mereka sendiri. {قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ} Mereka berkata, "Aduhai, celakalah kita, sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampui batas." (Al-Qalam: 31) Yakni kami benar telah berbuat kesalahan, berbuat aniaya, dan melampaui batas sehingga kita tertimpa musibah ini.

{عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ} Mudah-mudahan Tuhan kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita. (Al-Qalam: 32) Menurut suatu pendapat, mereka menginginkan dengan kesadaran dan tobat mereka itu agar diberi ganti dengan kebun yang lebih baik di dunia ini. Dan menurut pendapat yang lain, mereka mengharapkan pahala dari Allah di negeri akhirat. Hanya Allah-lah Yang lebih Mengetahui. Kemudian sebagian ulama Salaf menyebutkan bahwa mereka adalah penduduk negeri Yaman. Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa mereka dari suatu kota yang dikenal dengan nama Darwan, terletak enam mil dari kota Sana'.

 Menurut pendapat yang lainnya lagi, mereka adalah penduduk negeri Habsyah, dan bahwa bapak moyang mereka telah mewariskan kebun itu kepada mereka, dan mereka adalah dari golongan Ahli Kitab. Di masa lalu bapak moyang mereka mempunyai perjalanan hidup yang baik dalam mengolah kebunnya. Dari hasilnya mereka mengembalikan sebagiannya untuk pengolahan kebun itu sendiri sesuai dengan keperluannya, dan sebagian yang lainnya mereka simpan buat makan setahun anak-anak mereka, sedangkan sisanya mereka sedekahkan. Ketika bapak mereka meninggal dunia, lalu kebun itu diwarisi oleh anak-anaknya. Maka berkatalah anak-anaknya, "Sesungguhnya bapak kita dahulu bodoh, karena dia telah membelanjakan sebagian dari hasil kebun ini untuk kaum fakir miskin. Maka seandainya kita hentikan pembelanjaan itu, niscaya akan bertambah melimpahlah hasil yang kita peroleh nanti." Tatkala mereka bertekad untuk melaksanakan niatnya, maka dihukumlah mereka dengan kebalikan dari apa yang mereka perkirakan. Allah melenyapkan dari tangan mereka semua modal mereka, keuntungan dan sedekah yang biasanya dikeluarkan, semuanya ludes, tiada sesuatu pun yang tersisa bagi mereka. *******************

 Allah Swt. berfirman: {كَذَلِكَ الْعَذَابُ} Seperti itulah azab (di dunia). (Al-Qalam: 33) Yakni seperti itulah azab bagi orang yang menentang perintah Allah dan bersikap kikir terhadap apa yang diberikan Allah kepadanya dan apa yang telah Allah anugerahkan kepadanya, menghalangi hak kaum fakir miskin dan orang-orang yang memerlukan bantuannya, menukar nikmat Allah dengan kekafiran terhadap-Nya. {وَلَعَذَابُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ} Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui. (Al-Qalam: 33) Artinya, itulah siksaan dunia sebagaimana yang kamu dengar, dan azab akhirat jauh lebih berat daripada itu. Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Al-Baihaqi melalui jalur Ja'far ibnu Muhammad ibnu Ali ibnul Husain ibnu Ali ibnu AbuTalib, dari ayahnya, dari kakeknya telah disebutkan: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْجِدَادِ بِاللَّيْلِ، وَالْحَصَادِ بِاللَّيْلِ Bahwa Rasulullah Saw. telah melarang memetik hasil buah di malam hari dan melakukan panen di malam hari.

Ahad, 21 Oktober 2018

AYAT 18

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK'
SURAH QALAM AYAT 18
BISM,ILLAHIRAHMANIRAHIM'

18. walaa yastatsnuuna

وَلَا يَسْتَثْنُونَ (18)

dan mereka tidak mengucapkan, "Insya Allah, " (Al-Qalam: 18)

Yakni dalam sumpah mereka tidak disebutkan kata pengecualian yang dikembalikan kepada kehendak Allah, yaitu kalimat 'Insya Allah. 'Karena itulah maka Allah tidak memperkenankan sumpah mereka; untuk itu Allah Swt. berfirman dalam ayat berikutnya: (Dan mereka tidak mengecualikan) di dalam sumpah mereka itu kepada kehendak Allah swt.

 Ayat ini merupakan jumlah isti'naf atau kalimat permulaan; yakni, kelakuan mereka seperti itu; mereka tidak pernah menggantungkan sumpahnya itu kepada kehendak Allah swt. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Qalam 68:18) Golongan miskin ialah sekurang-kurangnya dapat menjamin keperluan hidup dan keluarga mereka. Hal ini menjadi kewajipan kepada pemerintah, kerajaan dan orang kaya untuk mencukupkan dan menjamin keperluan mereka seperti pendapat Imam Haramain al-Juwaini. Menurut al-Qurtubi,

para ulama bahasa dan feqah telah berselisih pendapat tentang perbezaan antara fakir dan miskin kepada sembilan pendapat, iaitu: Ya’kub bin al-Sikkit, al-Qutabi dan Yunus bin Habib menyatakan bahawa fakir lebih baik keadaannya daripada miskin. Ini juga pendapat sebahagian ahli bahasa dan ahli hadith, antaranya Abu Hanifah dan Qadhi Abdul Wahab. Sebahagian ulama pula menyatakan sebaliknya, iaitu miskin lebih baik keadaannya dari fakir. Ini merupakan pendapat al-Asmu’ie, ulama Kufah dan salah satu pendapat Syafie dan sahabat-sahabatnya. Syafie pada satu lagi pendapatnya menyatakan bahawa fakir dan miskin adalah sama, iaitu tiada beza antara keduanya dan dari segi makna walaupun berbeza dari segi nama. Ini juga pendapat al-Qasimi, Abu Yusuf dan semua sahabat Malik. Malik pula menyatakan bahawa fakir adalah orang yang berhajat dan tidak meminta-minta, sedangkan miskin adalah orang yang meminta-minta. Pendapat ini juga diriwayatkan daripada Ibn Abbas, al-Zuhri dan dipilih oleh Ibn Sya’ban. Muhammad bin Musallamah berpendapat bahawa fakir ialah orang yang mempunyai tempat tinggal dan khadam, manakala miskin pula ialah orang yang tidak mempunyai harta.

Diriwayatkan daripada Ibn Abbas bahawa orang fakir ialah golongan muhajirin dan miskin pula ialah orang badwi yang tidak berhijrah. Pendapat ini juga turut dikongsi oleh al-Dahhak. Ubaidillah bin al-Hasan berpendapat bahawa miskin ialah orang yang khusyuk dan tenang walaupun tidak meminta-minta. Manakala fakir pula ialah orang yang boleh menanggung kesusahan, menerima sesuatu dalam keadaan tersembunyi dan tidak khusyuk. Mujahid, Ikrimah dan Zuhri pula menyatakan bahawa miskin ialah orang yang mengelilingi dan mencari sesuatu. Fakir pula ialah orang-orang fakir dalam kalangan umat Islam. Ikrimah pula berpendapat bahawa fakir ialah fuqara’ dalam kalangan orang Islam, manakala miskin ialah fuqara’ dalam kalangan ahli kitab.

Rabu, 17 Oktober 2018

AYAT 17

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK'
BISMILLAHIRAHMANIRAHIM,.,.
إِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ (17)

 SURAH QALAM AYAT 17.

17. innaa balawnaahum kamaa balawnaa ash-haaba aljannati idz aqsamuu layashrimunnahaa mushbihiina     Sesungguhnya kami Telah menguji mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana kami Telah menguji pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akanmemetik (hasil)nya di pagi hari, (al-Qolam: 17)

      Ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Allah Swt. untuk menggambarkan perihal orang-orang kafir Quraisy yang telah diberi anugerah oleh Allah kepada mereka berupa rahmat yang besar, dan Allah telah memberi mereka nikmat yang tak terperikan besarnya, yaitu dengan diutus-Nya Nabi Muhammad Saw. kepada mereka. Tetapi mereka membalas semuanya itu dengan mendustakan dia, menolaknya, dan memeranginya. Untuk itu Allah Swt. berfirman: {إِنَّا بَلَوْنَاهُمْ} Sesungguhnya Kami telah menguji mereka. (Al-Qalam: 17)

      Yakni kaum musyrik Mekah, Kami uji mereka. {كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ} sebagaimana Kami telah menguji pemilik-pemilik kebun. (Al-Qalam: 17) Yaitu kebun-kebun yang mempunyai berbagai macam pohon-pohon yang berbuah, yang darinya dihasilkan berbagai macam jenis buah-buahan. {إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ} ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil)nya di pagi hari. (Al-Qalam: 17)

      Mereka telah bersumpah di antara sesamanya, bahwa mereka benar-benar akan memetik (memanen) buahnya di malam hari agar tiada seorang fakir pun mengetahuinya dan tiada seorang pun yang meminta-mintanya. Dengan demikian, maka hasilnya bertambah berlimpah bagi mereka, dan mereka tidak mau menyedekahkan sebagian darinya barang sedikit pun. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Juraij bahwa pada waktu Perang Badar, Abu Jahl berkata: “Tangkaplah mereka dan ikatlah dengan tambang (tali), tapi jangan dibunuh.” Maka turunlah ayat ini (al-Qolam ayat 17) yang melukiskan bahwa maksud Abu Jahl itu tidak akan tercapai, seperti halnya orang yang hendak memetik hasil kebunnya, tapi ternyata keesokan harinya seluruh isi kebun tersebut sudah musnah.

Selasa, 16 Oktober 2018

AYAT 8-16

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
SURAH QALAM 8-16
BISMILLAHIRAHMANIRAHIM.,
8. falaa tuthi’i almukadzdzibiina 9. wadduu law tudhinu fayudhinuuna 10. walaa tuthi’ kulla hallaafin mahiinin 11. hammaazin masysyaa-in binamiimin 12. mannaa’in lilkhayri mu’tadin atsiimin 13. ‘utullin ba’da dzaalika zaniimin 14. an kaana dzaa maalin wabaniina 15. idzaa tutlaa ‘alayhi aayaatunaa qaala asaathiiru al-awwaliina 16. sanasimuhu ‘alaa alkhurthuumi
فَلَا تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ (8) وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ (9) وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ (10) هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ (11) مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ (12) عُتُلٍّ بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ (13) أَنْ كَانَ ذَا مَالٍ وَبَنِينَ (14) إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ (15) سَنَسِمُهُ عَلَى الْخُرْطُومِ (16)

Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, lalu mereka lunak (pula kepadamu). Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa, yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya, karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak Apabila ayat-ayat Kami dibacakan kepadanya, ia berkata, "(Ini adalah) dongeng-dongeng orang-orang dahulu kala.” Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya).

Allah Swt. berfirman, bahwa sebagaimana Kami telah berikan nikmat kepadamu dan Kami berikan kepadamu syariat yang lurus dan akhlak yang agung, {فَلا تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ} {وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ} Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). (Al-Qalam: 8-9) Menurut Ibnu Abbas, mereka menginginkan agar kamu bersikap lunak kepada mereka dan mereka akan membalasnya dengan sikap lunak pula kepadamu. Menurut Mujahid, makna firman-Nya: Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak. (Al-Qalam: 9)

Yakni agar kamu tunduk patuh kepada sembahan-sembahan mereka dan kamu tinggalkan perkara hak yang menjadi peganganmu. Kemudian Allah Swt. berfirman: {وَلا تُطِعْ كُلَّ حَلافٍ مَهِينٍ} Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina. (Al-Qalam: 10) Demikian itu karena seorang pendusta, mengingat kelemahan dan kehinaannya, dia hanya melindungi dirinya dengan sumpah-sumpah yang dusta yang justru mengotori asma-asma Allah yang mereka gunakan. Mereka dengan beraninya menggunakannya di setiap waktu dalam sumpah mereka yang bukan pada tempatnya. Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna al-muhin ialah al-kazib alias pendusta. Menurut Mujahid, artinya lemah hatinya. Menurut Al-Hasan, makna ayat ialah setiap orang yang banyak mengutapkan sumpah sombong lagi lemah keyakinannya.

Firman Allah Swt.: {هَمَّازٍ} yang banyak mencela. (Al-Qalam: 11) Menurut Ibnu Abbas dan Qatadah, artinya suka mengumpat. {مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ} yang kian kemari menghambur fitnah. (Al-Qalam: 11) Yakni orang yang berjalan di antara manusia kian kemari menghambur fitnah dan mengadu domba di antara mereka, dan menebarkan hasutan di antara orang-orang yang sedang bersitegang (bermusuhan). Perbuatan ini dinamakan dengan sebutan al-haliqah, yakni yang mencukur habis amal kebaikan. Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Mujahid, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang mengatakan:

 مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: "إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ" الْحَدِيثَ bahwa Rasulullah Saw. melewati dua buah kuburan, lalu bersabda: Sesungguhnya penghuni kedua kuburan ini benar-benar sedang diazab, dan keduanya diazab bukanlah karena mengerjakan dosa besar. Salah seorangnya mempunyai kebiasaan tidak pernah bersuci sehabis buang air kecilnya, sedangkan yang lainnya mempunyai kebiasaan berjalan kian kemari menghambur hasutan (mengadu domba). Jamaah selain keduanya telah mengetengahkan hadis ini dalam kitabnya masing-masing melalui berbagai jalur dari Mujahid dengan sanad yang sama. قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هَمّام؛ أَنَّ حُذَيفة قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّات".

 Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepacia kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Ibrahim, dari Hammam, bahwa Huzaifah pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mengadu domba. Jamaah telah meriwayatkannya di dalam kitab masing-masing kecuali Ibnu Majah melalui berbagai jalur dari Ibrahim dengan sanad yang sama. وَحَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا الثَّوْرِيُّ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هَمَّامٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ" يَعْنِي: نَمَّامًا Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Mansur, dari Ibrahim, dari Hammam, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mangadu domba. وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ أَبُو سَعِيدٍ الْأَحْوَلُ، عَنِ الْأَعْمَشِ، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ -مُنْذُ نَحْوِ سِتِّينَ سَنَةً-عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ: مَرَّ رَجُلٌ عَلَى حُذَيْفَةَ فَقِيلَ: إِنَّ هَذَا يَرْفَعُ الْحَدِيثَ إِلَى الْأُمَرَاءِ. فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ -أَوْ: قَالَ-: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ" Juga telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Ahwal, dari AL-A’masy, telah menceritakan kepadaku Ibrahim enam puluh tahun yang silam, dari Hammam ibnul Haris yang mengatakan bahwa seorang lelaki berlalu di hadapan Huzaifah, lalu dikatakan kepada Huzaifah bahwa sesungguhnya lelaki ini suka melaporkan pembicaraan kepada para amir (penguasa). Maka Huzaifah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda; Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mangadu domba (menghasut). وَقَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَاشِمٌ، حَدَّثَنَا مَهْدِيٌّ، عَنْ وَاصِلٍ الْأَحْدَبِ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ: بَلَغَ حُذَيْفَةَ عَنْ رَجُلٍ أَنَّهُ يَنُمُّ الْحَدِيثَ، فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ"

 Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Mahdi, dari Wasil Al-Ahdab, dari Abu Wa'il yang mengatakan bahwa disampaikan kepada Huzaifah perihal seorang lelaki yang suka mengadu domba. Maka Huzaifah mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mangadu domba. وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَنْبَأَنَا مَعْمَر، عَنِ ابْنِ خُثَيم، عَنْ شَهْر بْنِ حَوْشَب، عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ بْنِ السَّكَنِ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخِيَارِكُمْ؟ ". قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "الذين إذا رُؤوا ذُكر اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ". ثُمَّ قَالَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِشِرَارِكُمْ؟ الْمَشَّاءُونَ بِالنَّمِيمَةِ، الْمُفْسِدُونَ بَيْنَ الْأَحِبَّةِ، وَالْبَاغُونَ لِلْبُرَآءِ العَنَت". Dan Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Khaisam, dari Syahr ibnu Abu Hausyab, dari Asma binti Yazid ibnus Sakan, bahwa Nabi Saw. bersabda, "Maukah aku beritakan kepada kalian tentang orang yang paling baik dari kalian?" Mereka menjawab, "Tentu kami mau, ya Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda: (Yaitu) orang-orang yang apabila terselip rasa ria, maka ia segera ingat kepada Allah Swt. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Maukah aku beri tahukan kalian tentang orang yang paling buruk di antara kalian. (Yaitu) orang-orang yang suka berjalan kian kemari menghambur hasutan (mengadu domba) dan yang membuat kerusakan di antara orang-orang yang menjalin kasih sayang lagi selalu mengharapkan terjadinya masalah di kalangan orang-orang yang tidak berdosa. Ibnu Majah meriwayatkannya dari Suwaid ibnu Sa'id, dari Yahya ibnu Sulaim, dari Ibnu Khaisam dengan sanad yang sama. وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ أَبِي حُسَين، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْم -يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خِيَارُ عِبَادِ اللَّهِ الذين إذا رؤوا ذكر الله، وشرار عباد الله المشاؤون بِالنَّمِيمَةِ، الْمُفَرِّقُونَ بَيْنَ الْأَحِبَّةِ، الْبَاغُونَ لِلْبُرَآءِ الْعَنَتَ"

Imam Ahmad telah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abu Husain, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam yang menyampaikannya kepada Nabi Saw.: Hamba-hamba Allah yang pilihan ialah orang-orang yang apabila dalam hatinya terselip rasa ria, maka ia segera ingat kepada Allah. Dan hamba-hamba Allah yang paling buruk ialah orang-orang yang berjalan ke sana kemari menebar hasutan (mengadu domba), yang memecah belah di antara orang-orang yang menjalin kasih sayang lagi selalu menginginkan terjadinya kesulitan di kalangan orang-orang yang tidak berdosa. *******************


 Firman Allah Swt.: {مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ} yang enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa. (Al-Qalam: 12) Yakni tidak mau berbuat baik, padahal dia mampu melakukannya, lagi melampaui batas garis yang telah dihalalkan oleh Allah baginya dan menyimpang jauh dari batasan hukum syariat, lagi suka berbuat dosa, yakni gemar mengerjakan hal-hal yang diharamkan. Firman Allah Swt: {عُتُلٍّ بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ} yang kaku kasar, selain itu juga yang terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Al-'utullu artinya kaku, kasar, tamak, lagi kikir. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ مَعْبَد بْنِ خَالِدٍ، عَنْ حَارِثَةَ بْنِ وَهْبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَّا أُنَبِّئُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ؟ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعَّف لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ، أَلَّا أُنَبِّئُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ؟ كُلُّ عُتل جَوّاظ مُسْتَكْبِرٍ". وَقَالَ وَكِيع: "كُلُّ جَوَّاظ جعظري مستكبر". Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abdur Rahman, dari Sufyan, dari Sa'id ibnu Khalid, dari Harisah ibnu Wahb yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku ceritakan kepadamu tentang calon penghuni surga? Yaitu setiap orang yang lemah lagi merendahkan dirinya, sekiranya dia memohon kepada Allah, niscaya Allah mengabulkannya. Maukah aku ceritakan kepadamu tentang calon penghuni neraka? Yaitu setiap orang yang kaku kasar, angkuh, lagi sombong. Waki' mengatakan, "Setiap orang yang angkuh, buruk perangai, lagi sombong." Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing, begitu pula Jamaah lainnya—kecuali Imam Abu Daud— melalui hadis Sufyan As-Sauri dan Syu'bah, keduanya dari Sa'id ibnu Khalid dengan sanad yang sama. وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَبُو عبد الرحمن، حدثنا موسى بن علي قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي يحدِّث عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عِنْدَ ذِكْرِ أَهْلِ النَّارِ: "كُلُّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ جَمَّاعٍ مَنَّاعٍ".

 Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, bahwa Nabi Saw. bersabda sehubungan dengan calon penghuni neraka: Setiap orang yang buruk perangai, angkuh, sombong, tamak, lagi kikir. Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara tunggal. Ahli bahasa mengatakan bahwa ja'zari artinya kaku kasar (buruk perangai), dan al-jawwaz artinya tamak lagi kikir. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ، عَنْ شَهْر بْنِ حَوْشب، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْم، قَالَ: سُئل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ العُتلِّ الزَّنِيمِ، فَقَالَ: "هُوَ الشَّدِيدُ الخَلْق الْمُصَحَّحُ، الْأَكُولُ الشَّرُوبُ، الْوَاجِدُ لِلطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، الظَّلُومُ لِلنَّاسِ، رَحِيبُ الْجَوْفِ"

 Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang makna al-utuluz zanim. Maka beliau bersabda: Orang yang kaku perangainya, kasar, banyak makan dan minumnya, lagi rakus dalam makan dan minum, dan banyak berbuat aniaya terhadap orang lain, serta berperut besar. Dalam sanad yang sama disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ الجَواظ الْجَعْظَرِيُّ، الْعُتُلُّ الزَّنِيمُ" Tidak dapat masuk surga orang yang angkuh, buruk perangai, kaku, kasar, lagi terkenal kejahatannya.


Hadis ini diriwayatkan pula oleh bukan hanya seorang dari kalangan tabi'in secara mursal. وَقَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا ابْنُ ثَوْرٍ، عَنْ مَعْمر، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تَبْكِي السَّمَاءُ مِنْ عَبْدٍ أَصَحَّ اللَّهُ جِسْمَهُ، وَأَرْحَبَ جَوْفَهُ، وَأَعْطَاهُ مِنَ الدُّنْيَا مِقضَمًا فَكَانَ لِلنَّاسِ ظَلُومًا. قَالَ: فَذَلِكَ العُتُل الزنيم" Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Abu Saur, dari Ma'mar, dari Zaid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Langit menangis karena seorang hamba yang tubuhnya dianugerahi kesehatan oleh Allah, perutnya dibesarkan, dan diberi-Nya harta benda sesuai dengan ketamakannya, tetapi dia suka berbuat aniaya terhadap orang lain. Lalu Rasulullah Saw, bersabda, bahwa orang yang berperangai demikian disebut orang yang kaku, kasar, lagi terkenal kejahatannya. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui dua jalur yang mursal. Dan telah diakui oleh bukan hanya seorang dari ulama Salaf, antara lain Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan lain-lainnya, bahwa makna al-'utullu artinya orang yang kaku, kasar, lagi sangat kuat dalam hal makan, minum dan bersetubuh serta hal-hal lainnya. Adapun mengenai makna zanim Imam Bukhari mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Mahmud, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Israil, dari Abu Husain, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Seorang lelaki dari kalangan Quraisy berkata kepadanya bahwa makna yang dimaksud ialah orang yang mempunyai ciri (tanda) khusus yang dikenai melaluinya, seperti tanda yang ada pada kambing. Makna yang dimaksud ialah bahwa orang tersebut terkenal dengan kejahatannya, sebagaimana terkenalnya kambing yang mempunyai tanda khusus di antara kambing-kambing lainnya. Sesungguhnya makna zanim dalam bahasa Arab tiada lain seseorang yang mengaku-aku berasal dari suatu kaum, padahal dia bukan berasal dari mereka. Demikianlah menurut Ibnu Jarir dan para imam lainnya. Hassan Ibnu Sabit sehubungan dengan pengertian ini mengatakan dalam sya'ir gubahannya yang berkenaan dengan mencela sebagian orang kafir Quraisy: وأنتَ زَنيم نِيطَ فِي آلِ هَاشِمٍ ... كَمَا نِيطَ خَلْفَ الرّاكِب القَدَحُ الفَرْدُ Engkau adalah seorang yang asing, lalu dikaitkan dengan keluarga Bani Hasyim, sebagaimana sebuah wadah tunggal yang dikaitkan dengan bagian belakang pelana pengendara. Penyair lainnya mengatakan: زَنِيمٌ لَيْسَ يُعْرَفُ مَنْ أَبُوهُ ... بَغِيُّ الْأُمِّ ذُو حَسَبٍ لَئِيمِ Dia adalah orang asing yang tidak dikenal siapa bapaknya, ibunya yang tercela perangainya telah berbuat zina. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnu Khalid Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Asbat, dari Hisyam, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Kemudian Ibnu Abbas mengutip ucapan seorang penyair: زَنِيمٌ تَدَاعَاهُ الرِّجَالُ زِيَادَةً ... كَمَا زِيدَ فِي عرض الأديم الأكارع Dia orang pendatang, dikenal di kalangan kaum lelaki sebagai seorang yang mendompleng (pada mereka), sebagaimana ditambahkan kepada kulit kambing yang lebar, kulit kaki (kikil)nya.

 Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna zanim, bahwa makna yang dimaksud ialah seorang yang mengaku-aku dari suatu kaum, padahal dia bukan berasal dari mereka. Dikatakan pula bahwa zanim artinya seorang lelaki yang mempunyai ciri khusus yang melaluinya ia dikenal. Menurut suatu pendapat, orang tersebut adalah Al-Akhnas ibnu Syuraiq As-Saqafi, teman sepakta Bani Zahrah. Dan sebagian orang dari Bani Zahrah mengatakan bahwa zanim adalah Al-Aswad ibnu Abdu Yagus Az-Zuhri, padahal dia bukan berasal dari Bani Zahrah. Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas; ia pernah mengatakan bahwa az-zanim artinya seseorang yang mengaku-aku berasal dari keturunan anu, padahal bukan berasal darinya. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnu Bilal, dari Abdur Rahman ibnu Harmalah, dari Sa'id ibnul Musayyab, bahwa Ibnu Harmalah pernah mendengar Sa'id ibnul Musayyab mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Bahwa yang dimaksud adalah seseorang yang mendompleng pada suatu kaum, dan dia bukan berasal dari kalangan mereka. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Khalid, dari Amir ibnu Qudamah yang mengatakan bahwa Ikrimah pernah ditanya mengenai makna zanim. Maka ia menjawab bahwa artinya ialah anak zina. Al-Hakam ibnu Aban telah meriwayatkan dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: yang kaku kasar; selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13)

Bahwa orang mukmin dapat dibedakan dari orang kafir, sebagaimana kambing yang mempunyai ciri khusus di antara kambing lainnya. Dikatakan kambing zanma artinya kambing yang pada lehernya terdapat dua buah daging tumbuh yang bergantung pada tenggorokannya. As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir, dari Al-Hasan, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa zanim adalah seorang yang terkenal dengan kejahatannya, sebagaimana seekor kambing dikenal dengan tanda khususnya. Dan zanim artinya yang menempel. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula melalui jalur Daud ibnu Abu Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan sehubungan dengan makna zanim, bahwa zanim adalah suatu tanda yang menjadi ciri khas sehingga yang bersangkutan dikenal melaluinya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa orang itu mempunyai tanda khusus pada lehernya yang menjadi ciri khasnya. ibnu Jarir mengatakan bahwa menurut lainnya, zanim artinya orang yang mengaku-aku. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari ayahnya, dari para penulis kitab tafsir yang mengatakan bahwa zanim adalah orang yang mempunyai tanda khusus seperti tanda khusus yang biasa dimiliki oleh kambing. Ad-Dahhak mengatakan bahwa yang dimaksud dengan zanim adalah seseorang yang mempunyai tanda khusus pada pangkal telinganya. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, zanim artinya orang yang tercela yang menempel pada nasab orang lain. Abu Ishaq alias Sa'id ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa zanim adalah orang yang terkenal dengan kejahatannya. Mujahid mengatakan bahwa zanim adalah orang yang dikenal dengan ciri khas ini, sebagaimana yang dikenal pada kambing. Abu Razin mengatakan bahwa zanim adalah alamat kekafiran. Ikrimah mengatakan, zanim ialah orang yang terkenal tercela sebagaimana seekor kambing terkenal dengan tanda khususnya. Pendapat mengenai makna zanim ini cukup banyak, tetapi pada garis besarnya kembali kepada pendapat yang telah kami katakan sebelumnya, bahwa zanim adalah seorang yang terkenal dengan kejahatannya di antara orang-orang, dan kebanyakan dia adalah seorang yang mendompleng pada suatu kaum (nasab suatu kaum), lagi merupakan anak zina. Karena sesungguhnya pada umumnya anak zina mudah dikuasai oleh setan dengan penguasaan yang jauh lebih kuat daripada terhadap selainnya, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis: «لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَلَدُ زِنًا» Tidak dapat masuk surga anak zina. Di dalam hadis yang lain disebutkan: "وَلَدُ الزِّنَا شَرُّ الثَّلَاثَةِ إِذَا عَمِلَ بِعَمَلِ أَبَوَيْهِ" Anak zina adalah orang ketiga yang terburuk bila ia melakukan perbuatan seperti kedua orang tuanya. *******************

 Firman Allah Swt.: {أَنْ كَانَ ذَا مَالٍ وَبَنِينَ إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ} karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak. Apabila ayat-ayat Kami dibacakan kepadanya, ia berkata, "(Ini adalah) dongeng-dongeng orang-orang dahulu kala." (Al-Qalam: 14-15) Allah Swt. berfirman bahwa inilah balasan dari harta benda dan anak-anak yang telah diberikan oleh Allah kepadanya, nikmat Allah dia balas dengan kekafirannya terhadap ayat-ayat Allah; dia berpaling dari ayat-ayat Allah dan menuduhnya sebagai kedustaan yang diambil dari dongengan-dongengan orang-orang dahulu. Ayai ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيداً وَجَعَلْتُ لَهُ مَالًا مَمْدُوداً وَبَنِينَ شُهُوداً وَمَهَّدْتُ لَهُ تَمْهِيداً ثُمَّ يَطْمَعُ أَنْ أَزِيدَ كَلَّا إِنَّهُ كانَ لِآياتِنا عَنِيداً سَأُرْهِقُهُ صَعُوداً إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ فَقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ثُمَّ نَظَرَ ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ فَقالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ سَأُصْلِيهِ سَقَرَ Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak, dan anak-anak yang selalu bersama dia, dan Kulapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya, kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya. Sekali-kali tidak (akan Aku tambahkan), karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (Al-Qur'an). Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. Sesungguhnya dia telah meniikirkan dan menetapkan (apa yang ditetapkannya), maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Kemudian celakalah dia! Bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan, sesudah itu dia bermasam muka dan merengut, kemudian dia berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri, lalu dia berkata, "(Al-Qur'an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar, Tahukah kamu apa (neraka) Saqar itu. Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan. (Neraka Saqar) adalah pembakar kulit manusia. Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga). (Al-Muddatstsir: 11-30) Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya: {سَنَسِمُهُ عَلَى الْخُرْطُومِ} Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16)

Menurut Ibnu Jarir, disebutkan bahwa Kami akan menerangkan perkaranya dengan keterangan yang jelas hingga mereka (semua makhluk) mengenalnya dan tiada yang tersembunyi dari mereka mengenai perkaranya, sebagaimana tidak dapat disembunyikan dari mereka tanda yang ada pada belalainya. Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16) Yakni tanda keburukan yang tidak dapat terhapuskan darinya selamanya. Di dalam riwayat lain yang bersumber darinya disebutkan bahwa tanda itu dicapkan pada hidungnya. Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi. Dan Al-Audi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16), Yaitu dia berperang dalam Perang Badar, lalu dipotong hidungnya dalam perang itu. Ulama lainnya mengatakan bahwa makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia. (Al-Qalam: 16) Maksudnya, tanda ahli neraka, yaitu Kami hitamkan wajahnya kelak di hari kiamat, dan pengertian wajah di sini diungkapkan dengan kata hidung (belalai). Semua pendapat di atas diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Dan Ibnu Jarir cenderung dengan pendapat yang mengatakan bahwa tiada halangan bila semuanya itu terhimpunkan padanya, baik di dunia maupun di akhirat; dan pendapatnya ini cukup beralasan. Karena sesungguhnya

Ibnu Abu Hatim telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: عَمَّ يَتَساءَلُونَ Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya? (An-Naba': 1) حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ كَاتِبُ اللَّيْثِ، حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي خَالِدٌ عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عِيسَى بْنِ هِلَالٍ الصَّدَفِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "إِنَّ الْعَبْدَ يُكْتَبُ مُؤْمِنًا أَحْقَابًا ثُمَّ أَحْقَابًا ثُمَّ يَمُوتُ وَاللَّهُ عَلَيْهِ سَاخِطٌ. وَإِنَّ الْعَبْدَ يُكْتَبُ كَافِرًا أَحْقَابًا ثُمَّ أَحْقَابًا، ثُمَّ يَمُوتُ وَاللَّهُ عَلَيْهِ رَاضٍ. وَمَنْ مَاتَ هَمَّازًا لمَّازًا مُلَقَّبا للناس، كان علامته يوم القيامة أن يسميه اللَّهُ عَلَى الْخُرْطُومِ، مِنْ كِلَا الشَّفَتَيْنِ" Bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh juru tulis Al-Lais, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, telah menceritakan kepadakii Khalid ibnu Sa'id, dari Abdul Malik ibnu Abdullah, dari Isa ibnu Hilal As-Sadfi, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya seorang hamba dicatat sebagai orang mukmin selama beberapa masa, lalu beberapa masa lainnya lagi, kemudian ia mati, sedangkan Allah dalam keadaan murka terhadapnya Dan sesungguhnya seseorang hamba dicatat sebagai orang kafir selama beberapa masa, kemudian beberapa masa lainnya, lalu ia meninggal dunia, sedangkan Allah dalam keadaan rida kepadanya. Dan barang siapa yang mati sebagai seorang yang dikenal di kalangan orang banyak sebagai seorang yang banyak mencela lagi banyak mengnmpat, maka alamatnya di hari kiamat ialah Allah memberinya tanda berupa belalai pada kedua bibirnya.

Isnin, 15 Oktober 2018

AYAT 5-7

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK'
   SURAH QALAM AYAT 5-7
      BISMILLAHIRAHMANIRAHIM,.
5. fasatubshiru wayubshiruuna
6. bi-ayyikumu almaftuunu
7. inna rabbaka huwa a’lamu biman dhalla ‘an sabiilihi wahuwa a’lamu bialmuhtadiina

فَسَتُبْصِرُ وَيُبْصِرُونَ ( 5)
 بِأَيِّكُمُ الْمَفْتُونُ (6)
 إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ (7) 

          Maka kelak kamu akan melihat dan mereka (orang-orang kafir) pun akan melihat, siapa di antara kamu yang gila. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah Yang Paling Mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya; dan Dialah Yang Paling Mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

       Imam Abu Daud dan Imam Nasai telah meriwayatkan hal yang semisal melalui hadis Al-Hasan. Ibnu Jarir mengatakan, telah -menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Abuz Zahiriyah, dari Jubair ibnu Nafir yang mengatakan bahwa ia melakukan ibadah haji, lalu mengunjungi Aisyah r.a. dan menanyakan kepadanya tentang akhlak Rasulullah Saw.

       Maka ia menjawab: Akhlak Rasulullah Saw. adalah Al-Qur’an. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ahmad dari Abdur Rahman ibnu Mahdi. Imam Nasai meriwayatkannya di dalam kitab tafsir, dari Ishaq ibnu Mansur, dari Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Mu'awiyah ibnu Saleh dengan sanad yang sama. Makna yang dimaksud dari kesemuanya ini menunjukkan bahwa Rasulullah Saw. adalah seorang yang mengamalkan Al-Qur'an; mengamalkan perintahnya dan manjauhi larangannya, yang hal ini telah tertanam dalam diri beliau sebagai watak dan pembawaannya serta sebagai akhlak yang telah terpatri dalam sepak terjang beliau Saw.

     Maka apa pun yang diperintahkan oleh Al-Qur'an, beliau pasti mengerjakannya; dan apa pun yang dilarang oleh Al-Qur'an, beliau pasti meninggalkannya. Hal ini di samping watak yang dibekalkan oleh Allah dalam diri beliau berupa akhlak yang besar seperti sifat pemalu, dermawan, berani, pemaaf, penyantun, dan semua akhlak yang terpuji. Sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, dari Anas yang telah mengatakan: “Aku menjadi pelayan Rasulullah Saw. selama sepuluh tahun, dan beliau sama sekali belum pernah membentakku dengan kata, "Husy!" Dan belum pernah mengatakan terhadapku tentang sesuatu yang seharusnya tidak kulakukan, "Mengapa engkau melakukannya?" Dan tidak pula terhadap sesuatu yang seharusnya kulakukan, "Mengapa tidak engkau lakukan?” Beliau Saw. adalah seorang yang paling baik akhlaknya, dan aku belum pernah memegang kain sutra, baik yang tebal maupun yang tipis dan tidak pula sesuatu yang lebih lembut dari telapak tangan Rasulullah Saw. Dan aku belum pernah mencium minyak kesturi dan tidak pula wewangian lainnya yang lebih harum daripada bau keringat Rasulullah Saw. Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Yuuus, dari ayahnya, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Barra r.a. telah mengatakan: Rasulullah Saw. adalah orang yang paling tampan wajahnya dan paling baik akhlaknya; tubuh beliau tidak terlalu tinggi, dan tidak pula terlalu pendek.

     Hadis-hadis yang menerangkan bab ini cukup banyak, Imam Abu Isa At-Turmuzi telah menghimpunnya di dalam Kitabusy Syama’il. //Dan kampungsunnah telah merilis ebook ringkasan dari kitab syamail yang diringkas dan di tahqiq oleh syaikh Al-Albani, silakan rujuk kesana// Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah yang telah mengatakan: Rasulullah Saw. sama sekali belum pernah memukulkan tangannya kepada seorang pun dari pelayannya, dan belum pernah memukul seorang pun dari istri (beliau), dan belum pernah memukulkan tangannya kepada sesuatu pun kecuali bila dalam berjihad di jalan Allah.

     Dan tidak pernah beliau disuruh memilih di antara dua perkara melainkan memilih yang paling disukai dan paling ringan di antara keduanya terkecuali bila (yang ringan itu) berupa dosa. Maka jika hal itu berupa dosa, maka beliau adalah orang yang paling menjauhinya. Dan beliau tidak pernah melakukan suatu pembalasan yang pernah ditimpakan kepada dirinya, melainkan bila batasan-batasan Allah dilanggar, maka beliau baru melakukan pembalasan dan itu hanyalah karena Allah Swt. قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلان، عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيرة قَالَ: قَالَ رسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّمَا بُعِثتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ". Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muhammad, dari Muhammad ibnu Ajlan, dari Al-Qa'qa' ibnu Hakim, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang baik. Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid. *******************

       Firman Allah Swt.: {فَسَتُبْصِرُ وَيُبْصِرُونَ بِأَيِّيكُمُ الْمَفْتُونُ} Maka kelak kamu akan melihat dan mereka (orang-orang kafir) pun akan melihat, siapa di antara kamu yang gila. (Al-Qalam: 5-6) Yakni engkau —hai Muhammad— akan mengetahui —begitu pula orang-orang yang menentang dan mendustakamu— siapakah yang gila lagi sesat, apakah kamu atau mereka sendiri. Ayat ini semakna dengan firman-Nya: سَيَعْلَمُونَ غَداً مَنِ الْكَذَّابُ الْأَشِرُ Kelak mereka akan mengetahui siapakah yang sebenarnya amat pendusta lagi sombong. (Al-Qamar: 26) Dan firman-Nya: وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلى هُدىً أَوْ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik) pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. (Saba': 24)

      Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa engkau akan mengetahui dan mereka akan mengetahui di hari kiamat nanti. Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: siapa di antara kamu yang gila. (Al-Qalam: 6) Makna maftun ialah gila. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya. Qatadah dan lain-lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: siapa di antara kamu yang gila. (Al-Qalam: 6) Artinya, siapakah yang teperdaya oleh bujukan setan. Makna maftun sudah jelas, yaitu orang yang teperdaya hingga menyimpang dari jalan yang benar dan sesat jauh darinya. Sesungguhnya huruf ba memasuki lafaz ayyukum untuk menunjukkan makna mengerjakan, yang berkaitan dengan firman-Nya: فَسَتُبْصِرُ وَيُبْصِرُونَ Maka kelak kamu akan melihat dan mereka (orang-orang kafir) pun akan melihat. (Al-Qamar: 5) Yakni kelak kamu akan mengetahui dan mereka pun akan mengetahui, lalu kamu akan dikabari dan mereka akan dikabari pula, bahwa siapakah dari kalian yang mengerjakan perbuatan fitnah; Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. *******************

      Kemudian Allah Swt. berfirman: {إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ} Sesungguhnya Tuhanmu. Dialah Yang Paling Mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya; dan Dialah Yang Paling Mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Al-Qalam: 7) Allah mengetahui siapa di antara kedua golongan itu, yakni kamu dan mereka yang mendapat petunjuk, dan Dia mengetahui siapa golongan yang sesat dari kebenaran.

Jumaat, 12 Oktober 2018

AYAT 4

TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
QALAM AYAT 4.,
BISMILLAHIRAHMANIRAHIM'
4. wa-innaka la’alaa khuluqin ‘azhiimin    4- ( وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ  )

Qaaluu subhaana rabbinaa innaa kunnaa dhaalimiin
                  (“Mereka mengucapkan: ‘Mahasuci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang dhalim.’”) mereka datang dengan membawa ketaatan pada saat dimana ketaatan itu sudah tidak bermanfaat lagi, mereka juga menyesal serta mengakui kesesatan mereka, saat semua itu tidak berguna lagi. ayat ini allah sawt meceritakan tentang umat yang terdahulu sebelum utusan allah akhir zaman diutuskan ,.

       sebagai mana kita ketahui bahawa setiap umat nabi nabi terdahulu allah sawt menurunkan azab yang mana berupa bala pertaka dan kemelaratan dan siksaan keatas sesuatu kaum atau bangsa yang mana diutuskan nabi dan rasul keatas mereka ,.dalam ayat ini allah sawt inggin mengajar umat nabi muhamat saw agar bersyukur kerna setelah kelahiran baginda arsulullah saw maka ketika mana berusia 25tahun sebelum di angkat menjadi nabi telah allah bersumpah demi utusan hambanya akhir zaman telah allah menutup segala alam ghiab dan menurunkan bala berupa azab seksaan atau berupa kesengsaraan di atas muka bumi ini , namun keatas umat nabi muhamad saw ada nya timbagan neraca keadilan di akirat kelak ,.,. sebagai mana pandagan ulamak tafsir di bawah tentang ayat yang mana berupa peringgatan keatas umat nabi muhamad saw yang mana tiada lagi hukuman atau bala petaka berupa seksaan keatas umat baginda saw,.,.

       Umat Muhammad tidak dihukum balasan bencana MUNGKINKAH Allah bertindak seperti manusia yang tidak waras sanggup membakar kelambu kerana marahkan nyamuk? Sudah tentu tidak mungkin Allah bertindak seperti manusia tidak waras itu. Ini kerana Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Adil. Ia tidak mungkin mengambil sikap memusnahkan kampung, bandar, negeri dan negara kerana marah dan murka disebabkan ada para penghuninya melakukan perkara-perkara yang dianggap dosa besar seperti berzina, meliwat, membunuh, mencuri, minum arak dan sebagainya? “Allah tidak akan menyiksa mereka selama kamu ada di tengah mereka. Dan Allah tidak akan menghukum mereka, sementara mereka memohon ampun.” (QS. al-Anfal: 33).

        Ayat ini berbicara tentang tantangan orang musyrikin quraisy, diantaranya Abu Jahal yang mengharap datangnya siksa jika memang mereka terbukti bersalah. Mereka menantang dengan sombong: وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ “Ingatlah, ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: “Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (QS. al-Anfal: 32) Anda bisa perhatikan, orang musyrik sejahat itu, Allah tunda hukumannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di tengah mereka. Sehingga beliau menjadi sebab, Allah tidak menurunkan adzab. Itulah sebab pertama. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaid ibnu Adam ibnu Abu Iyas, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak ibnu Fudalah, dari Al-Hasan, dari Sa’d ibnu Hisyam yang mengatakan bahwa ia datang kepada Aisyah Ummul Muminin, lalu menanyakan kepadanya tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ia menjawab, “Akhlak beliau adalah Al-Qur’an, tidakkah kamu telah membaca firman-Nya: ‘Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang luhur’.”

       Kemudian, Imam Ahmad mengatakan, dari Aisyah yang telah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali belum pernah memukulkan tangannya kepada seorang pun dari pelayannya, dan belum pernah memukul seorang pun dari istri (beliau), dan belum pernah memukulkan tangannya kepada sesuatu pun kecuali bila dalam berjihad di jalan Allah. Sebagian ulama salaf menyebutkan bahwa orang-orang itu berasal dari penduduk Yaman. Sa’id bin Jubair mengatakan: “Mereka itu berasal dari satu desa bernama Dharwan, yang berjarak enam mil dari Shan’a.” Dan ada juga yang berpendapat bahwa mereka itu berasal dari penduduk Habasyah, dimana orang tua mereka mewariskan kebun tersebut, dan mereka ini berasal dari kalangan Ahlul Kitab. Ayah mereka memiliki sejarah hidup yang cukup baik. Apa yang diperoleh dari hasil kebun itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Dan dia menyiapkan makanan bagi keluarganya untuk kebutuhan satu tahun dan menyedekahkan sisanya. Setelah meninggal dunia, ayah mereka meninggalkan warisan untuk anak-anaknya. Mereka berkata: “Ayah kami seorang yang bodoh, dimana dia menyerahkan sebagian dari kekayaannya itu kepada orang-orang miskin. Seandainya saja kita melarang mereka, niscaya hal itu akan melimpah ruah menjadi milik kita.” Dan ketika mereka bermaksud melakukan hal tersebut mereka dihukum dengan pembatalan tujuan mereka, dimana Allah melenyapkan semua yang ada pada mereka, yaitu harta pokok, keuntungan, dan sedekah. Dan tidak ada sedikitpun yang tersisa bagi mereka. Firman Allah: kadzaalikal ‘adzaab (“Seperti itulah adzab.”) maksudnya demikian itulah adzab yang ditimpakan kepada orang yang menentang perintah Allah dan kikir terhadap apa yang telah dikaruniakan Allah kepadanya serta menghalangi hak orang miskin, fakir, dan orang-orang yang membutuhkan, juga membalas nikmat Allah dengan kekufuran. Wa la’adzaabul aakhirati akbaru lau kaanuu ya’lamuun (“Dan sesungguhnya adzab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui.”) maksudnya demikianlah hukuman dunia seperti yang kalian dengar, dan adzab akhirat itu lebih besar.

JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN

JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN