TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK;
SURAH ALI-IMRAN 200,AYAT.JUZ-4
Bis-mil-laa-hir-rahman-nir-rahim.
Ayat 131
Wattaqun na_ral lati u'iddat lil ka_firin(a).
وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Dan peliharalah dirimu dari api neraka,
yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.
Dari Abdullah bin Mas'ud RA, dia berkata, "Rasulullah SAW telah bercerita bahwasanya beliau pernah diperlihatkan neraka jahanam.
Di dalam neraka tersebut terdapat tujuh puluh ribu tali pengikat. Setiap tali ditarik oleh tujuh puluh ribu malaikat." {Muslim 8/149}
Yakni dengan meninggalkan segala perbuatan yang menyebabkan kita masuk neraka berupa kekufuran dan kemaksiatan.
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, "Kami pernah bercengkrama bersama Rasulullah SAW. Tiba-tiba Rasulullah mendengar suara keras seperti suara sesuatu terjatuh. Lalu beliau bertanya, 'Tahukah kalian, suara apakah itu?' Abu Hurairah berkata, "Kemudian kami pun menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.' Rasulullah SAW bersabda, "itu adalah suara batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak tujuh puluh tahun yang lalu. Dan sekarang batu itu berada di dalam neraka hingga sampai ke dasarnya" {Muslim 8/150}
Selanjutnya Allah mengancam dan memperingatkan dari api Neraka: wattaqun naaral lataii u-‘iddat lil kaafiriin. Wa athii’ullaaHa war rasuulaHuu la’allakum turhamuun (“Dan peliharalah dirimu dari api Neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.
Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.”)
Dari An-Nu'man bin Basyir RA, dia berkata, "Rasulullah SAW telah bersabda, 'Sesungguhnya siksa penghuni neraka yang paling ringan adalah seseorang yang dipakaikan sepasang terompah yang terbuat dari api hingga otaknya mendidih sebagaimana mendidihnya air yang sedang direbus. Pada saat itu, orang tersebut mengira bahwasanya dialah orang yang mendapat siksaan yang paling pedih, padahal ia adalah penghuni neraka yang paling ringan siksanya.''" {Muslim 1/135}
Ahad, 25 Mac 2018
Sabtu, 24 Mac 2018
ayat 130
tafsir quran dan hadis tabaruk,
surah ali-imran 200ayat ,juz 4.
Bismillahirahmannirrahim, Ayat 130.
Ya_ ayyuhal lazina a_manu_ la_ ta'kulur riba_ ad'a_fam muda_'fah(tan), wattaqulla_ha la'allakum tuflihu_n(a)
. ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)
Di antara dalil haramnya riba dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa memakan riba termasuk dosa besar.“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083) Oleh karena itu, sangat penting sekali materi diketengahkan agar kaum muslimin apa yang dimaksud dengan riba, apa saja bentuknya dan bagaimana dampak bahanya. Allahumma yassir wa a’in. Ya Allah, mudahkanlah kami dan tolonglah kami dalam menyelesaikan pembahasan ini.Seorang Pedagang Haruslah Memahami Hakekat Riba.“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih) Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menarik piutang yang kalian pinjamkan kecuali pokoknya saja. Jangan sampai kalian memungut bunga yang terus bertambah dari tahun ke tahun hingga berlipat ganda, dan takutlah kepada Allah. Juga, jangan mengambil atau memakan harta orang lain dengan jalan yang tidak dibenarkan. Karena kamu sekalian akan bisa berhasil dan beruntung hanya bila menjahui riba, banyak maupun sedikit. (1) (1) Pada ayat ini, riba diberi sifat 'berlipat-ganda', hingga membuat kita perlu untuk membicarakannya dari segi ekonomi. Ada dua macam riba: nasî'ah dan fadll. Yang pertama, riba al-nasî'ah, adalah yang secara tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Batasannya adalah suatu pinjaman yang mendatangkan keuntungan kepada si pemilik modal sebagai imbalan penundaan pembayaran. Sama saja apakah keuntungan itu banyak atau sedikit, berupa uang atau barang. Tidak seperti hukum positif yang membolehkan riba bila tidak lebih dari 6%, misalnya. Sedang riba al-fadll adalah suatu bentuk tukar-menukar dua barang sejenis yang tidak sama kwantitasnya.
Contoh: penukaran 50 ton gandum dengan 50,5 ton gandum atas kesepakatan kedua belah pihak. Tukar-menukar itu bisa terjadi pada bahan makanan yang wajib dikeluarkan zakatnya ataupun pada uang. Adapun yang menjadi dasar pengharaman riba jenis ini adalah hadis Nabi yang disebut sebelumnya dan dikuatkan dengan hadis riwayat Ibn 'Umar sebagai berikut. Nabi bersabda, "Janganlah kalian semua menukar emas dengan emas kecuali dengan yang semisalnya juga jangan menukar wariq (mata uang yang terbuat dari perak) kecuali dengan yang semisal dan sama persis jumlahnya, karena sungguh aku mengkhawatirkan kalian terjerumus dalam rima' yaitu riba!" Tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa riba yang pertama sajalah yang dengan tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Karena riba ini adalah laba ganda yang bila dimakan akan terwujud praktek memakan riba berlipat-lipat seperti yang tersebut dalam ayat, sesuatu hal yang tidak terjadi pada riba al-fadll, maka tidak diharamkan. Pengharamannya pun, menurut sebagian ulama ini, tidak langsung didasarkan pada hadis itu sendiri. Tetapi didasarkan pada kaidah sadd al-dzarâ'i' (mencegah suatu perbuatan yang bisa membawa kepada yang perbuatan haram). Hal itu karena praktek riba al-fadll bisa menggiring orang untuk melakukan riba al-nasî'ah yang telah jelas haram, walau terkadang masih dapat dibolehkan dalam keadaan darurat. Adapun dari sisi ekonomi, riba merupakan cara pengumpulan harta yang membahayakan karena riba merupakan cara penimbunan harta tanpa bekerja. Sebab harta dapat diperoleh hanya dengan memperjual-belikan uang, suatu benda yang pada dasarnya diciptakan untuk alat tukar-menukar dan pemberian nilai untuk suatu barang. Agama Yahudi pun mengharamkan praktik riba ini. Hanya saja, anehnya, pengharaman itu hanya belaku di kalangan mereka sendiri. Sedangkan praktik riba dengan orang lain dibolehkan. Tujuan mereka adalah untuk menyengsarakan orang lain dan untuk memegang kendali perekonomian dunia. Alangkah jeleknya perbuatan mereka ini!
surah ali-imran 200ayat ,juz 4.
Bismillahirahmannirrahim, Ayat 130.
Ya_ ayyuhal lazina a_manu_ la_ ta'kulur riba_ ad'a_fam muda_'fah(tan), wattaqulla_ha la'allakum tuflihu_n(a)
. ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)
Di antara dalil haramnya riba dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa memakan riba termasuk dosa besar.“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083) Oleh karena itu, sangat penting sekali materi diketengahkan agar kaum muslimin apa yang dimaksud dengan riba, apa saja bentuknya dan bagaimana dampak bahanya. Allahumma yassir wa a’in. Ya Allah, mudahkanlah kami dan tolonglah kami dalam menyelesaikan pembahasan ini.Seorang Pedagang Haruslah Memahami Hakekat Riba.“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih) Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menarik piutang yang kalian pinjamkan kecuali pokoknya saja. Jangan sampai kalian memungut bunga yang terus bertambah dari tahun ke tahun hingga berlipat ganda, dan takutlah kepada Allah. Juga, jangan mengambil atau memakan harta orang lain dengan jalan yang tidak dibenarkan. Karena kamu sekalian akan bisa berhasil dan beruntung hanya bila menjahui riba, banyak maupun sedikit. (1) (1) Pada ayat ini, riba diberi sifat 'berlipat-ganda', hingga membuat kita perlu untuk membicarakannya dari segi ekonomi. Ada dua macam riba: nasî'ah dan fadll. Yang pertama, riba al-nasî'ah, adalah yang secara tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Batasannya adalah suatu pinjaman yang mendatangkan keuntungan kepada si pemilik modal sebagai imbalan penundaan pembayaran. Sama saja apakah keuntungan itu banyak atau sedikit, berupa uang atau barang. Tidak seperti hukum positif yang membolehkan riba bila tidak lebih dari 6%, misalnya. Sedang riba al-fadll adalah suatu bentuk tukar-menukar dua barang sejenis yang tidak sama kwantitasnya.
Contoh: penukaran 50 ton gandum dengan 50,5 ton gandum atas kesepakatan kedua belah pihak. Tukar-menukar itu bisa terjadi pada bahan makanan yang wajib dikeluarkan zakatnya ataupun pada uang. Adapun yang menjadi dasar pengharaman riba jenis ini adalah hadis Nabi yang disebut sebelumnya dan dikuatkan dengan hadis riwayat Ibn 'Umar sebagai berikut. Nabi bersabda, "Janganlah kalian semua menukar emas dengan emas kecuali dengan yang semisalnya juga jangan menukar wariq (mata uang yang terbuat dari perak) kecuali dengan yang semisal dan sama persis jumlahnya, karena sungguh aku mengkhawatirkan kalian terjerumus dalam rima' yaitu riba!" Tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa riba yang pertama sajalah yang dengan tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Karena riba ini adalah laba ganda yang bila dimakan akan terwujud praktek memakan riba berlipat-lipat seperti yang tersebut dalam ayat, sesuatu hal yang tidak terjadi pada riba al-fadll, maka tidak diharamkan. Pengharamannya pun, menurut sebagian ulama ini, tidak langsung didasarkan pada hadis itu sendiri. Tetapi didasarkan pada kaidah sadd al-dzarâ'i' (mencegah suatu perbuatan yang bisa membawa kepada yang perbuatan haram). Hal itu karena praktek riba al-fadll bisa menggiring orang untuk melakukan riba al-nasî'ah yang telah jelas haram, walau terkadang masih dapat dibolehkan dalam keadaan darurat. Adapun dari sisi ekonomi, riba merupakan cara pengumpulan harta yang membahayakan karena riba merupakan cara penimbunan harta tanpa bekerja. Sebab harta dapat diperoleh hanya dengan memperjual-belikan uang, suatu benda yang pada dasarnya diciptakan untuk alat tukar-menukar dan pemberian nilai untuk suatu barang. Agama Yahudi pun mengharamkan praktik riba ini. Hanya saja, anehnya, pengharaman itu hanya belaku di kalangan mereka sendiri. Sedangkan praktik riba dengan orang lain dibolehkan. Tujuan mereka adalah untuk menyengsarakan orang lain dan untuk memegang kendali perekonomian dunia. Alangkah jeleknya perbuatan mereka ini!
Jumaat, 23 Mac 2018
AYAT 124,125,126,127,128,129
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK;
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT, JUZ-4.
,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
BIS-MIL-LAA-HIR-RAHMAN-NIR-RAHIM;
Ayat 124 Quran, Surah Al-i'Imran, Ayat 124 Iz taqu_lu lilmu'minina alay yakfiyakum ay yumiddakum rabbukum bi sala_sati a_la_fim minal mala_'ikati munzalin(a). 3:125 Ayat 125 Quran, Surah Al-i'Imran, Ayat 125 Bala_, in tasbiru_ wa tattaqu_ wa ya'tu_kum min faurihim ha_za_ yumdidkum rabbukum rabbukum bi khamsati a_la_fim minal mala_'ikati musawwimin(a). 3:126 Ayat 126 Quran, Surah Al-i'Imran, Ayat 126 Wa ma_ ja'alahulla_hu illa_ bsyra_ lakum wa litatma'inna qulu_bukum bih(i), wa man nasru illa_ min 'indilla_hil'azizil hakim(i). 3:127 Ayat 127 Quran, Surah Al-i'Imran, Ayat 127 Liyaqta' tarafam minal lazina kafaru_ au yakbitahum fayanqalibu_ kha_'ibin(a). 3:128 Ayat 128 Quran, Surah Al-i'Imran, Ayat 128 Laisa laka minal amri syai'un au yatu_ba 'alaihim au yu'azzibahum fa innahum za_limu_n(a). 3:129 Ayat 129 Quran, Surah Al-i'Imran, Ayat 129 Wa lilla_hi ma_ fis sama_wa_ti wa ma_ fil ard(i), yagfiru limay yasya_'u wa yu'azzibu may yasya_'(u), walla_hu gafu_rur rahim(un).
,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
إِذْ تَقُولُ لِلْمُؤْمِنِينَ أَلَنْ يَكْفِيَكُمْ أَنْ يُمِدَّكُمْ رَبُّكُمْ بِثَلَاثَةِ آلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُنْزَلِينَ بَلَىٰ ۚ إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ آلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُسَوِّمِينَ وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرَىٰ لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ ۗ وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ لِيَقْطَعَ طَرَفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَوْ يَكْبِتَهُمْ فَيَنْقَلِبُوا خَائِبِينَ لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۚ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
“(Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mukmin: “Apakah tidak cukup bagimu, Allah membantumu dengan tiga ribu Malaikat yang diturunkan (dari langit)?” (QS. 3:124). Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerangmu seketika itu juga, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda. (QS. 3:125). Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (QS. 3:126). (Allah menolongmu dalam perang Badar dan memberi bantuan itu) untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir, atau untuk menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa. (QS. 3:127). Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka,atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim. (QS. 3:128). Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan yang ada di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki; dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (QS. 3:129)
Para mufassirin berbeda pendapat mengenai janji ini, apakah pada peristiwa perang Badar atau perang Uhud? Dalam hal ini terdapat dua pendapat. Pertama, mengatakan bahwa firman Allah: idz taquulu lil mu’miniina (“Ingatlah, ketika kamu mengatakan, kepada orang-orang yang beriman,”) berkaitan dengan firman-Nya, wa laqad nashara kumullaaHu bibadrin (“Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar.”) Pendapat itu disampaikan oleh al-Hasan al-Bashri, `Amir asy-Sya’bi, ar-Rabi’ bin Anas dan yang lainnya. Ibnu Jarir juga memilih pendapat tersebut. Mengenai firman Allah, idz taquulu lil mu’miniina alay yakfiyakum ay yumiddakum rabbukum bitsalaatsati aalaafim minal malaa-ikati (“Ingatlah, ketika kamu mengatakan kepada orang-orang yang beriman: Apakah tidak cukup bagimu, Allah membantumu dengan tiga ribu Malaikat”) `Abbad bin Manshur mengatakan dari al-Hasan al-Bashri, ia berkata: “Yaitu pada peristiwa perang Badar” Diriwayatkan oleh Ibnu Hatim dari `Amir asy-Sya’bi, bahwa kaum muslimin memperoleh berita pada peristiwa perang Badar bahwa Kurz bin Jabir membantu orang-orang musyrik. Hal itu sangat berat bagi mereka, lalu Allah menurunkan ayat: idz taquulu lil mu’miniina alay yakfiyakum ay yumiddakum rabbukum bitsalaatsati aalaafim minal malaa-ikati munzaliin =ilaa qauliHi= musawwimiin (“tidak cukupkah bagimu Allah membantumu dengan tiga ribu Malaikat yang diturun-kan [dari langit]? -sampai dengan firman-Nya- yang memakai tanda.”)
`Amirasy-Sya’bi melanjutkan: “Lalu sampailah kepada Kurz tentang kekalahan yang menimpa orang-orang musyrik, maka Kurz pun tidak jadi membantu pasukan kaum musyrikin dan Allah pun tidak perlu membantu kaum muslimin dengan lima ribu Malaikat.” Sedangkan ar-Rabi’ bin Anas berkata: “Allah swt. membantu kaum muslimin dengan seribu pasukan, kemudian menjadi tiga ribu, hingga akhirnya menjadi lima ribu pasukan Malaikat.”Pendapat kedua adalah, bahwa janji dalam ayat di atas berkaitan dengan firman-Nya, wa idz ghadauta min aHlika tubawwi-ul mu’miniina maqaa-‘ida lil qitaal (“Dan ingatlah ketika kamu berangkat pada pagi hari dari rumah keluargamu akan menempatkan orang-orang yang beriman pada beberapa posisi untuk berperang.”) (QS. Ali-‘Imran: 121), dan hal itu terjadi pada peristiwa perang Uhud. Ini adalah pendapat Mujahid, ‘Ikrimah, adh-Dhahhak, az-Zuhri, Musabin ‘Uqbah, dan ulama lainnya. Namun mereka berpendapat bahwa bala bantuan itu tidak mencapai lima ribu Malaikat, karena pada peristiwa itu kaum muslimin melarikan diri. Sedangkan ‘Ikrimah menambahkan, tidak juga tiga ribu Malaikat. Hal itu sesuai dengan firman-Nya, (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa.” Tetapi, mereka tidak bersabar dan bahkan melarikan diri sehingga mereka tidak dibantu dengan satu Malaikat pun. Dan firman-Nya: balaa in tashbiruu wa tattaquu (“Ya [cukup]. Jika kamu bersabar dan bertakwa.”) Yakni, bersabar dalam menghadapi musuh-musuh kalian, bertakwa kepada-Ku dan mentaati perintah-Ku.Ibnu Mardawaih meriwayatkan Bari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, mengenai firman-Nya: “Musawwimin”, Rasulullah bersabda: “Yaitu, mereka mengenakan tanda. Dan tanda para Malaikat pada peristiwa perang Badar itu adalah sorban berwarna hitam, sedang pada peristiwa perang Hunain adalah sorban berwarna merah.” Dan Ibnu ‘Abbas berkata: “Para Malaikat itu tidak ikut berperang kecuali pada peristiwa perang Badar.”Imam Ahmad meriwayatkan dari Salim, dari ayahnya, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: ‘Ya Allah, laknatlah si fulan dan si fulan. Ya Allah, laknatlah al-Harits bin Hisyam. Ya Allah, laknatlah Suhail bin ‘Amr. Ya Allah, laknatlah Shafwan bin Umayyah.’ Lalu turunlah ayat ini, Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim.” Maka diterimalah taubat mereka semua (karena Allah tunjuki mereka masuk Islam semuanya; ed).” (HR. Ahmad) Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, “Bahwasanya jika Rasulullah hendak mendo’akan kejelekan seseorang –atau mendo’akan kebaikan untuk seseorang- maka beliau membaca qunut setelah ruku’, dan terkadang ia berkata -ketika beliau berdo’a, `Sami’allaahu limanhamidah, Rabbanaa walakal hamd-,” Ya Allah, selamatkanlah al-Walid binal-Walid, Salamah bin Hisyam, `Ayyasy bin Abi Rabi’ah dan orang-orang yang lemah dari kalangan orang-orang yang beriman. Ya Allah, keraskan adzab-Mu atas orang-orang kafir Mudhar (kabilah masyhur, di antaranya adalah suku Qais dan suku Quraisy) dan jadikanlah tahun-tahun paceklik yang menimpa mereka seperti tahun-tahun paceklik pada masa Nabi Yusuf.’ Do’a itu dibaca beliau secara jahr (keras). Dan pernah dalam satu shalat Subuh, beliau berdo’a: `Ya Allah, laknatlah si fulan dan si fulan.’ Untuk beberapa orang dari suku Arab. Sehingga Allah menurunkan firman-Nya: `Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka.”‘ Al-Bukhari meriwayatkan dari Humaid dan Tsabit, dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah bersabda:`Bagaimana akan beruntung kaum yang melukai Nabi mereka?’Maka turunlah ayat: `Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka.’” Sedangkan Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi mengalami patah gigi serinya dan terluka pada wajahnya hingga mengalir darah pada wajahnya, maka beliau bersabda: “Bagaimana akan beruntung kaum yang berbuat seperti ini kepada Nabi mereka, sedang ia (Nabi) mengajak mereka kepada Rabb mereka.’” Maka Allah swt. pun menurunkan ayat, laisa laka minal amri syai-un au yatuuba ‘alaiHim Au yu’adzdzibaHum (“Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yangzhalim.”) (Hadits di atas hanya diriwayatkan oleh Muslim) Setelah itu Allah berfirman: wa lillaaHi maa fis samaawaati wa maa fil ardli (“Kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.”) semuanya itu adalah milik Allah dan penghuni keduanya (langit dan bumi) sebagai hamba di hadapan-Nya. Yaghfiru limay yasyaa-u wa yu’adzdzibu may yasyaa-u (“Allah memberi ampun kepada siapa yang Allah kehendaki dan Allah menyiksa siapa yang Allah kehendaki.”) Artinya, Allah-lah yang mengatur, tidak ada yang dapat menentang ketetapan-Nya. Tidaklah Allah dimintai pertanggung jawaban atas tindakan-Nya, tetapi merekalah yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh-Nya. wallaaHu ghafuurur rahiim (“Dan AllahMahapengampun lagi Mahapenyayang.”)
Khamis, 22 Mac 2018
AYAT 121,122,123
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
SURAH ALI-IMRAN 200 AYAT ,JUZ 4 Ayat 121
Wa iz gadauta min ahlika tubawwi'ul mu'minina maqa_'ida lilqita_l(i), walla_hu sami'un 'alim(un).Ayat 122-Iz hammat ta_'ifata_ni minkum an tafsyala_, walla_hu waliyyuhuma_, wa 'alalla_hi falyatawakkalil mu'minu_n(a).Ayat 123-Wa laqad nasarakumulla_hu bi badriw wa antum azillah(tun), fattaqulla_ha la'allakum tasykuru_n(a).
وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقاعِدَ لِلْقِتالِ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (121) إِذْ هَمَّتْ طائِفَتانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلا وَاللَّهُ وَلِيُّهُما وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ (122) وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (123)
Selanjutnya Allah menjelaskan penyebutan kisah perang Uhud, di mana di dalamnya terkandung ujian bagi kaum mukminin dan pembeda antara orang-orang yang beriman dan orang-orang munafik serta bukti kesabarannya orang-orang yang bersabar, seraya Allah berfirman: “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan orang-orang yang beriman pada beberapa posisi untuk berperang. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui, (QS. 3:121). Ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal. (QS. 3:122). Sungguh Allah telah menolongmu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah [ketika itu] orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukurinya.” (QS 3: 123)
Menurut jumhur ulama, yang dimaksud dengan peristiwa tersebut adalah perang Uhud. Demikian dikatakan oleh Ibnu Abbas, al-Hasan al-Bashri, Qatadah, as-Suddi dan yang lainnya. Peristiwa itu terjadi pada hari sabtu, bulan Syawal pada tahun ke 3 Hijrah. Qatadah berkata, “Terjadi pada tanggal 11 bulan Syawal.” Sedang ‘Ikrimah berkata, “Terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan syawal.” WallaaHu a’lam. Sebab terjadinya perang Uhud ini karena orang-orang Musyrik bermaksud menuntut balas atas terbunuhnya pemuka-pemuka mereka pada perang Badar. Di perang Badar tersebut dapat diselamatkan unta-unta yang membawa barang dagangan yang ada bersama Abu Sufyan. Anak-anak yang ayahnya terbunuh dan para pemimpin mereka yang tersisa berkata kepada Abu Sufyan: “Sediakan harta ini untuk memerangi Muhammad.” Mereka pun membelanjakannya untuk tujuan itu. Kemudian mereka merekrut orang-orang, termasuk utusan dari setiap kabilah, hingga mencapai tiga ribu orang. Selanjutnya mereka berangkat dan singgah di dekat Uhud, sisi kota Madinah. Ketika Rasulullah saw. selesai menunaikan shalat Jum’at, beliau menshalatkan jenazah seseorang dari bani Najjar yang bernama Malik bin ‘Amr.
Selanjutnya beliau mengajak orang-orang untuk bermusyawarah seraya bertanya: “Apakah harus pergi menghadapi mereka atau di tetap tinggal di Madinah.” Abdullah bin Ubay menyarankan agar tetap tinggal di Madinah. Jika orang-orang kafir tetap berada di tempat mereka, maka mereka berada di tempat pemberhentian yang amat buruk. Tetapi jika mereka memasuki kota Madinah, maka akan diperangi oleh kaum lelaki dari depan, dilempari oleh kaum wanita dan anak-anak dari atas. Sedangkan jika pulang, maka mereka akan pulang dengan kegagalan. Sedangkan para shahabat yang tidak ikut perang Badar, menyarankan agar berangkat untuk menghadapi mereka. kemudian beliau masuk dan mengenakan pakaian perangnya, lalu keluar untuk menemui para shahabatnya. Namun sebagian mereka yang menyarankan untuk menyongsong musuh merasa menyesal dengan usulan itu, mereka mengatakan, “Sepertinya kita selalu memaksa Rasulullah saw.” mereka pun berkata, “Ya Rasulallah, jika engkau berkenan, lebih baik kita tetap tinggal di Madinah.” Maka beliau pun bersabda, “Tidak layak bagi seorang Nabi yang telah mengenakan pakaian besinya untuk kembali, sampai Allah memberikan keputusan kepadanya.” Maka beliau berangkat bersama 1000 orang Sahabat.
Ketika mereka sampai di batas kota, ‘Abdullah bin Ubay tokoh kaum munafik membawa pulang sepertiga pasukan dalam keadan marah, karena pendapatnya tidak dipakai. Lalu bersama-sama komplotannya ia mengatakan: “Seandainya hari ini kami menyaksikan pertempuran, pasti kami akan bergabung dengan kalian, namun kami tidak melihat kalian berperang.” Rasulullah terus melanjutkan perjalanannya hingga menempati salah satu bukit pada gunung Uhud di tepi lembah, dengan posisi membelakangi pasukan dan gunung Uhud, beliau pun bersabda, “Jangan sekali-kali melakukan penyerangan sebelum kami perintahkan.” Bersama 700 (tujuh ratus) orang Sahabatnya, Rasulullah siap berperang. Beliau mengangkat ‘Abdullah bin Jubair, saudara Bani ‘Amr bin `Auf, untuk memimpin pasukan pemanah. Pasukan pemanah pada saat itu berjumlah lima puluh orang. Beliau menyampaikan pesan kepada mereka: “Hujanilah pasukan berkuda musuh dengan panah untuk melindungi kami dan jangan sampai kami diserang dari arah depan kalian. Tetaplah kalian pada posisi kalian, bagaimana pun kondisi yang kita hadapi; menang atau kalah, sekalipun kalian menyaksikan kami disambar burung, maka jangan sekali-kali kalian meninggalkan posisi kalian.” Kemudian beliau merapatkan antara dua baju besi pasukan (barisan) dan menyerahkan panji kepada Mush’ab bin `Umair, saudara Bani ‘Abdud Daar. Pada saat itu, beliau juga memperkenankan sebagian anak-anak muda untuk ikut berjihad di Uhud dan sebagian yang lainnya baru beliau izinkan untuk ikut berjihad pada perang Khandaq, yang terjadi kurang lebih dua tahun setelah peristiwa Uhud. Sedangkan kaum Quraisy telah mempersiapkan 3000 (tiga ribu) pasukan yang dilengkapi dengan seratus pasukan berkuda yang telah disiagakan di sebelah kanan di bawah komando Khalid bin al-Walid, sedangkan di sebelah kiri di bawah komando ‘Ikrimah bin Abu Jahal. Mereka menyerahkan panji pasukan kepada Bani ‘Abdud Daar. Antara dua pasukan terjadi perang sengit yang rincinya akan diuraikan pada tempatnya, insya Allah. Oleh karena itu, Allah berfirman: wa idz ghadauta min aHlika tubawwi-ul mu’miniina maqaa-‘ida lil qitaal (“Dan ingatlah ketika kamu berangkat pada pagi hari dari rumah keluargamu akan menempatkan orang-orang yang beriman pada beberapa posisi untuk berperang.”) Yakni menempatkan mereka pada posisi mereka masing-masing, di sebelah kanan dan sebelah kiri gunung, dan posisi-posisi lain yang telah engkau (Muhammad) perintahkan, wallaaHu samii’un ‘aliim (“Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui,”) Allah Mahamendengar apa yang kamu katakan, dan Mahamengetahui apa yang ada di dalam hatimu.
Dalam hal ini, Ibnu Jarir memunculkan suatu pertanyaan: “Bagaimana kamu mengatakan bahwa Nabi pergi ke Uhud pada hari Jum’at seusai mengerjakan shalat Jum’at?” Padahal Allah berfirman, wa idz ghadauta min aHlika tubawwi-ul mu’miniina maqaa-‘ida lil qitaal (“Dan ingatlah ketika kamu berangkat pada pagi hari dari rumah keluargamu akan menempatkan orang-orang yang beriman pada beberapa posisi untuk berperang.”) untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu disampaikan bahwa kepergian beliau pada pagi hari untuk menetapkan posisi-posisi mereka, tiada lain adalah pada Sabtu pagi. Sedangkan firman-Nya: idz Hammat thaa-ifataani minkum an taf-syalaa (“Ketika dua golongan dari padamu ingin [mundur] karena takut.”) al-Bukhari meriwayatkan dari Ali bin Abdillah, Sufyan telah bercerita kepada kami, ia berkata bahwa ‘Umar berkata, aku pernah mendengar Jabir bin Abdillah mengatakan: “Ayat ini turun berkenaan dengan kami. Kami terdiri dari dua golongan yakni golongan bani Haritsah dan golongan bani Salamah. Kami tidak senang [di saat lain Sufyan mengatakan] dan tidaklah menggembirakan bila ayat ini tidak turun, karena firman-Nya [selanjutnya disebutkan]: wallaaHu waliyyuHumaa (“Padahal Allah adalah penolong dari kedua golongan itu.”) Demikian pula diriwayatkan oleh Muslim dari Sufyan bin ‘Uyainah. Juga menurut pendapat para ulama salaf bahwa mereka adalah bani Haritsah dan bani Salamh. Firman-Nya: wa laqad nashara kumullaaHu bibad-rin (“Sungguh Allah telah menolongmu dalam perang Badar”) yakni peristiwa perang Badar yang terjadi pada hari Jum’at bertepatan dengan tanggal 17 Ramadlan tahun ke 2 Hijriyah. Itulah hari al-Furqaan [perbedaan antara kebenaran dan kebathilan] yang di dalamnya Allah memenangkan Islam dan kaum Muslimin. Serta memusnahkan kemusyrikan dan pusatnya serta golongannya, meskipun golongan kaum muslimin sedikit sekali yaitu 313 orang saja. mereka hanya dilengkapi dua ekor kuda dan 70 unta, sedangkan sisanya berjalan kaki tanpa dilengkapi perlengkapan yang memadai. Sedangkan musuh pada waktu itu berjumlah 900 sampai 1000 orang yang dilengkapi dengan baju besi, topi baja, peralatan perang yang lengkap, pasukan kuda yang lengkap, serta perhiasan. Namun demikian Allah memenangkan Rasul-Nya dan mengunggulkan wahyu-Nya, serta mencerahkan wajah Nabi-Nya dan pasukannya. Di sisi lain Allah menghinakan syaitan dan para pengikutnya. Oleh karena itu Allah berfirman dengan menyebutkan karunia-Nya bagi hamba-Nya dan para pendukungnya yang bertakwa. wa laqad nashara kumullaaHu bibad-rin wa antum adzillatun (“Sungguh Allah telah menolongmu dalam perang Badar, padahal kamu [ketika itu] adalah orang yang lemah.”) yakni jumlah kalian yang sangat sedikit, agar kalian mengetahui bahwa kemenangan itu adalah berasal dari sisi Allah, bukan karena banyaknya jumlah dan perlengkapan. Oleh karena itu dalam surat yang lain Allah berfirman yang artinya: “Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kmudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir. Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Mahapengampun lagi Maha-penyayang.” (QS. At-Taubah: 25-27). Imam Ahmad meriwayatkan dari Samak, ia berkata, aku pernah mendengar `Iyadh al-Asy’ari berkata, aku pernah mengikuti perang Yarmuk. Bersama kami terdapat lima panglima; Abu `Ubaidah, Yazid bin Abi Sufyan, Ibnu Hasanah, Khalid bin al-Walid, dan `Iyadh [bukan Iyadh yang memberitakan hadits ini kepada Samak]. ‘Umar berkata: “Jika berperang, maka sebagai pemimpin kalian adalah Abu `Ubaidah. Kami pun segera mengirim surat kepadanya memberitahukan bahwa kematian telah menghantui kami dan kami meminta bantuan kepadanya. Maka Abu `Ubaidah pun membalas surat kami itu seraya mengatakan: `Surat kalian yang meminta bantuanku telah sampai ke tanganku. Dan aku ingin menunjukkan kepada kalian siapa yang lebih besar pertolongannya dan memiliki pasukan tentara yang tangguh, itulah Allah. Mohonlah pertolongan kepada-Nya, karena sesungguhnya Nabi Muhammad pernah ditolong-Nya pada waktu perang Badar, padahal jumlah pasukan beliau lebih sedikit dari kalian. Jika suratku telah sampai di tangan kalian, maka seranglah mereka dan jangan kembali kepadaku.”‘ Lebih lanjut `Iyadh menceritakan: “Maka kami pun segera menyerang mereka hingga akhirnya kami berhasil memukul mundur mereka sejauh empat farsakh [1 farsakh: 8 km]. Kemudian kami mendapatkan harta rampasan perang, lalu kami bermusyawarah, hingga akhirnya `Iyadh menyarankan kepada kami agar kami memberikan sepuluh bagian kepada setiap pemimpin suku. Sedang Abu `Ubaidah berkata: `Siapakah yang mau bertanding denganku?’ Seorang pemuda menjawab: `Aku, jika engkau tidak marah.’ Temyata pemuda itu berhasil mengalahkannya, dan aku melihat kedua kepang rambut Abu `Ubaidah kusut, sedang Abu `Ubaidah berada di belakang pemuda itu, di atas kuda seorang badui”. Isnad hadits ini shahih. Hadits senada juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya dari Bandar dari Ghandar. Badar adalah suatu tempat yang terletak di antara Makkah dan Madinah yang dikenal dengan sumurnya. Nama Badar itu dinisbatkan kepada penggali sumur itu, yaitu Badar bin Narin. Asy-Sya’bi berkata: “Badar adalah sebuah sumur milik seorang yang bernama Badar.” Dan firman-Nya, fattaqullaaHa la’allakum tasykuruun (“Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya”) yakni, agar kalian melaksanakan ketaatan kepada-Nya.
SURAH ALI-IMRAN 200 AYAT ,JUZ 4 Ayat 121
Wa iz gadauta min ahlika tubawwi'ul mu'minina maqa_'ida lilqita_l(i), walla_hu sami'un 'alim(un).Ayat 122-Iz hammat ta_'ifata_ni minkum an tafsyala_, walla_hu waliyyuhuma_, wa 'alalla_hi falyatawakkalil mu'minu_n(a).Ayat 123-Wa laqad nasarakumulla_hu bi badriw wa antum azillah(tun), fattaqulla_ha la'allakum tasykuru_n(a).
وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقاعِدَ لِلْقِتالِ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (121) إِذْ هَمَّتْ طائِفَتانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلا وَاللَّهُ وَلِيُّهُما وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ (122) وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (123)
Selanjutnya Allah menjelaskan penyebutan kisah perang Uhud, di mana di dalamnya terkandung ujian bagi kaum mukminin dan pembeda antara orang-orang yang beriman dan orang-orang munafik serta bukti kesabarannya orang-orang yang bersabar, seraya Allah berfirman: “Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan orang-orang yang beriman pada beberapa posisi untuk berperang. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui, (QS. 3:121). Ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal. (QS. 3:122). Sungguh Allah telah menolongmu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah [ketika itu] orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukurinya.” (QS 3: 123)
Menurut jumhur ulama, yang dimaksud dengan peristiwa tersebut adalah perang Uhud. Demikian dikatakan oleh Ibnu Abbas, al-Hasan al-Bashri, Qatadah, as-Suddi dan yang lainnya. Peristiwa itu terjadi pada hari sabtu, bulan Syawal pada tahun ke 3 Hijrah. Qatadah berkata, “Terjadi pada tanggal 11 bulan Syawal.” Sedang ‘Ikrimah berkata, “Terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan syawal.” WallaaHu a’lam. Sebab terjadinya perang Uhud ini karena orang-orang Musyrik bermaksud menuntut balas atas terbunuhnya pemuka-pemuka mereka pada perang Badar. Di perang Badar tersebut dapat diselamatkan unta-unta yang membawa barang dagangan yang ada bersama Abu Sufyan. Anak-anak yang ayahnya terbunuh dan para pemimpin mereka yang tersisa berkata kepada Abu Sufyan: “Sediakan harta ini untuk memerangi Muhammad.” Mereka pun membelanjakannya untuk tujuan itu. Kemudian mereka merekrut orang-orang, termasuk utusan dari setiap kabilah, hingga mencapai tiga ribu orang. Selanjutnya mereka berangkat dan singgah di dekat Uhud, sisi kota Madinah. Ketika Rasulullah saw. selesai menunaikan shalat Jum’at, beliau menshalatkan jenazah seseorang dari bani Najjar yang bernama Malik bin ‘Amr.
Selanjutnya beliau mengajak orang-orang untuk bermusyawarah seraya bertanya: “Apakah harus pergi menghadapi mereka atau di tetap tinggal di Madinah.” Abdullah bin Ubay menyarankan agar tetap tinggal di Madinah. Jika orang-orang kafir tetap berada di tempat mereka, maka mereka berada di tempat pemberhentian yang amat buruk. Tetapi jika mereka memasuki kota Madinah, maka akan diperangi oleh kaum lelaki dari depan, dilempari oleh kaum wanita dan anak-anak dari atas. Sedangkan jika pulang, maka mereka akan pulang dengan kegagalan. Sedangkan para shahabat yang tidak ikut perang Badar, menyarankan agar berangkat untuk menghadapi mereka. kemudian beliau masuk dan mengenakan pakaian perangnya, lalu keluar untuk menemui para shahabatnya. Namun sebagian mereka yang menyarankan untuk menyongsong musuh merasa menyesal dengan usulan itu, mereka mengatakan, “Sepertinya kita selalu memaksa Rasulullah saw.” mereka pun berkata, “Ya Rasulallah, jika engkau berkenan, lebih baik kita tetap tinggal di Madinah.” Maka beliau pun bersabda, “Tidak layak bagi seorang Nabi yang telah mengenakan pakaian besinya untuk kembali, sampai Allah memberikan keputusan kepadanya.” Maka beliau berangkat bersama 1000 orang Sahabat.
Ketika mereka sampai di batas kota, ‘Abdullah bin Ubay tokoh kaum munafik membawa pulang sepertiga pasukan dalam keadan marah, karena pendapatnya tidak dipakai. Lalu bersama-sama komplotannya ia mengatakan: “Seandainya hari ini kami menyaksikan pertempuran, pasti kami akan bergabung dengan kalian, namun kami tidak melihat kalian berperang.” Rasulullah terus melanjutkan perjalanannya hingga menempati salah satu bukit pada gunung Uhud di tepi lembah, dengan posisi membelakangi pasukan dan gunung Uhud, beliau pun bersabda, “Jangan sekali-kali melakukan penyerangan sebelum kami perintahkan.” Bersama 700 (tujuh ratus) orang Sahabatnya, Rasulullah siap berperang. Beliau mengangkat ‘Abdullah bin Jubair, saudara Bani ‘Amr bin `Auf, untuk memimpin pasukan pemanah. Pasukan pemanah pada saat itu berjumlah lima puluh orang. Beliau menyampaikan pesan kepada mereka: “Hujanilah pasukan berkuda musuh dengan panah untuk melindungi kami dan jangan sampai kami diserang dari arah depan kalian. Tetaplah kalian pada posisi kalian, bagaimana pun kondisi yang kita hadapi; menang atau kalah, sekalipun kalian menyaksikan kami disambar burung, maka jangan sekali-kali kalian meninggalkan posisi kalian.” Kemudian beliau merapatkan antara dua baju besi pasukan (barisan) dan menyerahkan panji kepada Mush’ab bin `Umair, saudara Bani ‘Abdud Daar. Pada saat itu, beliau juga memperkenankan sebagian anak-anak muda untuk ikut berjihad di Uhud dan sebagian yang lainnya baru beliau izinkan untuk ikut berjihad pada perang Khandaq, yang terjadi kurang lebih dua tahun setelah peristiwa Uhud. Sedangkan kaum Quraisy telah mempersiapkan 3000 (tiga ribu) pasukan yang dilengkapi dengan seratus pasukan berkuda yang telah disiagakan di sebelah kanan di bawah komando Khalid bin al-Walid, sedangkan di sebelah kiri di bawah komando ‘Ikrimah bin Abu Jahal. Mereka menyerahkan panji pasukan kepada Bani ‘Abdud Daar. Antara dua pasukan terjadi perang sengit yang rincinya akan diuraikan pada tempatnya, insya Allah. Oleh karena itu, Allah berfirman: wa idz ghadauta min aHlika tubawwi-ul mu’miniina maqaa-‘ida lil qitaal (“Dan ingatlah ketika kamu berangkat pada pagi hari dari rumah keluargamu akan menempatkan orang-orang yang beriman pada beberapa posisi untuk berperang.”) Yakni menempatkan mereka pada posisi mereka masing-masing, di sebelah kanan dan sebelah kiri gunung, dan posisi-posisi lain yang telah engkau (Muhammad) perintahkan, wallaaHu samii’un ‘aliim (“Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui,”) Allah Mahamendengar apa yang kamu katakan, dan Mahamengetahui apa yang ada di dalam hatimu.
Dalam hal ini, Ibnu Jarir memunculkan suatu pertanyaan: “Bagaimana kamu mengatakan bahwa Nabi pergi ke Uhud pada hari Jum’at seusai mengerjakan shalat Jum’at?” Padahal Allah berfirman, wa idz ghadauta min aHlika tubawwi-ul mu’miniina maqaa-‘ida lil qitaal (“Dan ingatlah ketika kamu berangkat pada pagi hari dari rumah keluargamu akan menempatkan orang-orang yang beriman pada beberapa posisi untuk berperang.”) untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu disampaikan bahwa kepergian beliau pada pagi hari untuk menetapkan posisi-posisi mereka, tiada lain adalah pada Sabtu pagi. Sedangkan firman-Nya: idz Hammat thaa-ifataani minkum an taf-syalaa (“Ketika dua golongan dari padamu ingin [mundur] karena takut.”) al-Bukhari meriwayatkan dari Ali bin Abdillah, Sufyan telah bercerita kepada kami, ia berkata bahwa ‘Umar berkata, aku pernah mendengar Jabir bin Abdillah mengatakan: “Ayat ini turun berkenaan dengan kami. Kami terdiri dari dua golongan yakni golongan bani Haritsah dan golongan bani Salamah. Kami tidak senang [di saat lain Sufyan mengatakan] dan tidaklah menggembirakan bila ayat ini tidak turun, karena firman-Nya [selanjutnya disebutkan]: wallaaHu waliyyuHumaa (“Padahal Allah adalah penolong dari kedua golongan itu.”) Demikian pula diriwayatkan oleh Muslim dari Sufyan bin ‘Uyainah. Juga menurut pendapat para ulama salaf bahwa mereka adalah bani Haritsah dan bani Salamh. Firman-Nya: wa laqad nashara kumullaaHu bibad-rin (“Sungguh Allah telah menolongmu dalam perang Badar”) yakni peristiwa perang Badar yang terjadi pada hari Jum’at bertepatan dengan tanggal 17 Ramadlan tahun ke 2 Hijriyah. Itulah hari al-Furqaan [perbedaan antara kebenaran dan kebathilan] yang di dalamnya Allah memenangkan Islam dan kaum Muslimin. Serta memusnahkan kemusyrikan dan pusatnya serta golongannya, meskipun golongan kaum muslimin sedikit sekali yaitu 313 orang saja. mereka hanya dilengkapi dua ekor kuda dan 70 unta, sedangkan sisanya berjalan kaki tanpa dilengkapi perlengkapan yang memadai. Sedangkan musuh pada waktu itu berjumlah 900 sampai 1000 orang yang dilengkapi dengan baju besi, topi baja, peralatan perang yang lengkap, pasukan kuda yang lengkap, serta perhiasan. Namun demikian Allah memenangkan Rasul-Nya dan mengunggulkan wahyu-Nya, serta mencerahkan wajah Nabi-Nya dan pasukannya. Di sisi lain Allah menghinakan syaitan dan para pengikutnya. Oleh karena itu Allah berfirman dengan menyebutkan karunia-Nya bagi hamba-Nya dan para pendukungnya yang bertakwa. wa laqad nashara kumullaaHu bibad-rin wa antum adzillatun (“Sungguh Allah telah menolongmu dalam perang Badar, padahal kamu [ketika itu] adalah orang yang lemah.”) yakni jumlah kalian yang sangat sedikit, agar kalian mengetahui bahwa kemenangan itu adalah berasal dari sisi Allah, bukan karena banyaknya jumlah dan perlengkapan. Oleh karena itu dalam surat yang lain Allah berfirman yang artinya: “Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kmudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir. Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Mahapengampun lagi Maha-penyayang.” (QS. At-Taubah: 25-27). Imam Ahmad meriwayatkan dari Samak, ia berkata, aku pernah mendengar `Iyadh al-Asy’ari berkata, aku pernah mengikuti perang Yarmuk. Bersama kami terdapat lima panglima; Abu `Ubaidah, Yazid bin Abi Sufyan, Ibnu Hasanah, Khalid bin al-Walid, dan `Iyadh [bukan Iyadh yang memberitakan hadits ini kepada Samak]. ‘Umar berkata: “Jika berperang, maka sebagai pemimpin kalian adalah Abu `Ubaidah. Kami pun segera mengirim surat kepadanya memberitahukan bahwa kematian telah menghantui kami dan kami meminta bantuan kepadanya. Maka Abu `Ubaidah pun membalas surat kami itu seraya mengatakan: `Surat kalian yang meminta bantuanku telah sampai ke tanganku. Dan aku ingin menunjukkan kepada kalian siapa yang lebih besar pertolongannya dan memiliki pasukan tentara yang tangguh, itulah Allah. Mohonlah pertolongan kepada-Nya, karena sesungguhnya Nabi Muhammad pernah ditolong-Nya pada waktu perang Badar, padahal jumlah pasukan beliau lebih sedikit dari kalian. Jika suratku telah sampai di tangan kalian, maka seranglah mereka dan jangan kembali kepadaku.”‘ Lebih lanjut `Iyadh menceritakan: “Maka kami pun segera menyerang mereka hingga akhirnya kami berhasil memukul mundur mereka sejauh empat farsakh [1 farsakh: 8 km]. Kemudian kami mendapatkan harta rampasan perang, lalu kami bermusyawarah, hingga akhirnya `Iyadh menyarankan kepada kami agar kami memberikan sepuluh bagian kepada setiap pemimpin suku. Sedang Abu `Ubaidah berkata: `Siapakah yang mau bertanding denganku?’ Seorang pemuda menjawab: `Aku, jika engkau tidak marah.’ Temyata pemuda itu berhasil mengalahkannya, dan aku melihat kedua kepang rambut Abu `Ubaidah kusut, sedang Abu `Ubaidah berada di belakang pemuda itu, di atas kuda seorang badui”. Isnad hadits ini shahih. Hadits senada juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya dari Bandar dari Ghandar. Badar adalah suatu tempat yang terletak di antara Makkah dan Madinah yang dikenal dengan sumurnya. Nama Badar itu dinisbatkan kepada penggali sumur itu, yaitu Badar bin Narin. Asy-Sya’bi berkata: “Badar adalah sebuah sumur milik seorang yang bernama Badar.” Dan firman-Nya, fattaqullaaHa la’allakum tasykuruun (“Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya”) yakni, agar kalian melaksanakan ketaatan kepada-Nya.
Rabu, 21 Mac 2018
AYAT 120
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK;
Tafsir QS Ali Imran:120
Menjelaskan Kondisi Umat Islam Saat Ini. Surah Al-i'Imran,
Ayat 120,
BIS-MIL-LAA-HIR-RAHMAN-NIR-RAHIM;
In tamsaskum hasanatun tasu'hum, wa in tusibkum sayyi'atuy yafrahu_ biha_, wa in tasbiru_ wa tattaqu_ la_ yadurrukum kaiduhum syai'a_(n), innalla_ha bima_ ya'malu_na muhit(un). 3:121,TAFSIR DEPAG RI : QS 003 -
AL IMRAN-120
إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
Kaum Kafir dan Munafik Iri Melihat Umat Islam Bersatu. Kondisi saat ini seperti digambarkan dalam Tafsir QS Ali Imran:120. Kaum kafir dan munafiqin, dengan motor "terduga" kaum komunis yang berusaha bangkit di Indonesia, kian berani dan terang-terangan menyerang dan memfitnah kaum Muslim dengan segala cara, untuk melemahkan kaum Muslim dan memadamkan cahaya Islam di negeri ini. Didukung kekuatan politik dan ekonomi yang kini berkuasa, mereka terus berusaha melemahkan kaum Muslim dan menodai Islam.
Namun, menurut Allah SWT dalam QS. Ali Imran:120, tipu-daya mereka akan sia-sia selama umat Islam bersabar dan bertakwa --sabar dalam pengertian teguh pendirian, berjuang melawan serangan, dan tak goyah dengan akidah Islam. "Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan." (QS. Ali Imran/3:120).
Ayat ini menggambarkan jahatnya hati orang-orang kafir dan hebatnya sifat-dengki (iri) yang bersemi dalam dada mereka. إن تمسسكم حسنة تسؤهم وإن تصبكم سيئة يفرحوا بها "Jika kamu memperoleh kebaikan niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana mereka bergembira karenanya" (Q.S Ali Imran: 120). Berkata Qatadah dalam menjelaskan firman Allah ini sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir: "Apabila orang-orang kafir itu melihat persatuan yang kokoh di kalangan kaum muslimin dan mereka memperoleh kemenangan atas musuh-musuh Islam, mereka merasa dengki dan marah. Tetapi bila terdapat perpecahan dan perselisihan di kalangan kaum muslimin dan mereka mendapat kelemahan dalam suatu pertempuran, mereka merasa senang dan bahagia. Memang sudah menjadi sunatullah baik pada masa dahulu sampai masa sekarang maupun pada masa yang akan datang sampai hari kiamat, bila timbul di kalangan orang kafir seorang cendekiawan sebagai penantang agama Islam, Allah tetap akan membukakan kebohongannya. melumpuhkan hujahnya dan memperlihatkan cela dan `aibnya". Karena itu Allah memerintahkan kepada umat Islam dalam menghadapi kelicikan dan niat jahat kaum kafir itu agar selalu bersifat sabar dan takwa serta penuh tawakal kepada Nya.
Dengan demikian kelicikan mereka itu tidak akan membahayakan sedikitpun. Allah Maha Mengetahui segala tindak tanduk mereka. Demikian tafsir QS Ali Imran:120 menurut Tafsir Depag RI. Dalam Tafsir Ibnu Katsir juga disebutkan, ayat tersebut menggambarkan kerasnya permusuhan mereka (kaum kafir dan munafik) terhadap kaum mukmin. Jika kaum mukmin mendapat kemakmuran, kemenangan, dukungan, dan bertambah banyak bilangannya serta para penolongnya berjaya, maka hal tersebut membuat susah hati orang-orang munafik. Tetapi jika kaum Muslim tertimpa paceklik atau dikalahkan oleh musuh-musuhnya, hal ini merupakan hikmah dari Allah SWT. Seperti yang terjadi dalam Perang Uhud, orang-orang munafik merasa gembira akan hal tersebut. "Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudaratan kepada kalian" (Ali Imran: 120)" Allah Swt. memberikan petunjuk kepada kaum mukmin jalan keselamatan dari kejahatan orang-orang yang jahat dan tipu muslihat orang-orang yang zalim, yaitu dengan cara bersabar dan bertakwa serta bertawakal kepada Allah Yang Maha Meliputi musuh-musuh mereka. Maka tidak ada daya dan tidak ada upaya bagi kaum mukmin kecuali dengan pertolongan Allah. Karena Allah-Iah semua apa yang dikehendaki-Nya terjadi, sedangkan semua yang tidak dikehendaki-Nya niscaya tidak akan terjadi. Tiada sesuatu pun yang lahir dalam alam wujud ini kecuali berdasarkan takdir dan kehendak Allah Swt. Barang siapa bertawakal kepada-Nya, niscaya Dia memberinya kecukupan. Kemudian Allah Swt. menyebutkan kisah Perang Uhud dan segala sesuatu yang terjadi di dalamnya sebagai ujian buat hamba-hamba-Nya yang mukmin, sekaligus untuk membedakan antara orang-orang yang mukmin dengan orang-orang munafik, dan keterangan mengenai kepahitan yang dialami oleh orang-orang yang bersabar.
Tafsir QS Ali Imran:120
Menjelaskan Kondisi Umat Islam Saat Ini. Surah Al-i'Imran,
Ayat 120,
BIS-MIL-LAA-HIR-RAHMAN-NIR-RAHIM;
In tamsaskum hasanatun tasu'hum, wa in tusibkum sayyi'atuy yafrahu_ biha_, wa in tasbiru_ wa tattaqu_ la_ yadurrukum kaiduhum syai'a_(n), innalla_ha bima_ ya'malu_na muhit(un). 3:121,TAFSIR DEPAG RI : QS 003 -
AL IMRAN-120
إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
Kaum Kafir dan Munafik Iri Melihat Umat Islam Bersatu. Kondisi saat ini seperti digambarkan dalam Tafsir QS Ali Imran:120. Kaum kafir dan munafiqin, dengan motor "terduga" kaum komunis yang berusaha bangkit di Indonesia, kian berani dan terang-terangan menyerang dan memfitnah kaum Muslim dengan segala cara, untuk melemahkan kaum Muslim dan memadamkan cahaya Islam di negeri ini. Didukung kekuatan politik dan ekonomi yang kini berkuasa, mereka terus berusaha melemahkan kaum Muslim dan menodai Islam.
Namun, menurut Allah SWT dalam QS. Ali Imran:120, tipu-daya mereka akan sia-sia selama umat Islam bersabar dan bertakwa --sabar dalam pengertian teguh pendirian, berjuang melawan serangan, dan tak goyah dengan akidah Islam. "Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan." (QS. Ali Imran/3:120).
Ayat ini menggambarkan jahatnya hati orang-orang kafir dan hebatnya sifat-dengki (iri) yang bersemi dalam dada mereka. إن تمسسكم حسنة تسؤهم وإن تصبكم سيئة يفرحوا بها "Jika kamu memperoleh kebaikan niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana mereka bergembira karenanya" (Q.S Ali Imran: 120). Berkata Qatadah dalam menjelaskan firman Allah ini sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir: "Apabila orang-orang kafir itu melihat persatuan yang kokoh di kalangan kaum muslimin dan mereka memperoleh kemenangan atas musuh-musuh Islam, mereka merasa dengki dan marah. Tetapi bila terdapat perpecahan dan perselisihan di kalangan kaum muslimin dan mereka mendapat kelemahan dalam suatu pertempuran, mereka merasa senang dan bahagia. Memang sudah menjadi sunatullah baik pada masa dahulu sampai masa sekarang maupun pada masa yang akan datang sampai hari kiamat, bila timbul di kalangan orang kafir seorang cendekiawan sebagai penantang agama Islam, Allah tetap akan membukakan kebohongannya. melumpuhkan hujahnya dan memperlihatkan cela dan `aibnya". Karena itu Allah memerintahkan kepada umat Islam dalam menghadapi kelicikan dan niat jahat kaum kafir itu agar selalu bersifat sabar dan takwa serta penuh tawakal kepada Nya.
Dengan demikian kelicikan mereka itu tidak akan membahayakan sedikitpun. Allah Maha Mengetahui segala tindak tanduk mereka. Demikian tafsir QS Ali Imran:120 menurut Tafsir Depag RI. Dalam Tafsir Ibnu Katsir juga disebutkan, ayat tersebut menggambarkan kerasnya permusuhan mereka (kaum kafir dan munafik) terhadap kaum mukmin. Jika kaum mukmin mendapat kemakmuran, kemenangan, dukungan, dan bertambah banyak bilangannya serta para penolongnya berjaya, maka hal tersebut membuat susah hati orang-orang munafik. Tetapi jika kaum Muslim tertimpa paceklik atau dikalahkan oleh musuh-musuhnya, hal ini merupakan hikmah dari Allah SWT. Seperti yang terjadi dalam Perang Uhud, orang-orang munafik merasa gembira akan hal tersebut. "Jika kalian bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudaratan kepada kalian" (Ali Imran: 120)" Allah Swt. memberikan petunjuk kepada kaum mukmin jalan keselamatan dari kejahatan orang-orang yang jahat dan tipu muslihat orang-orang yang zalim, yaitu dengan cara bersabar dan bertakwa serta bertawakal kepada Allah Yang Maha Meliputi musuh-musuh mereka. Maka tidak ada daya dan tidak ada upaya bagi kaum mukmin kecuali dengan pertolongan Allah. Karena Allah-Iah semua apa yang dikehendaki-Nya terjadi, sedangkan semua yang tidak dikehendaki-Nya niscaya tidak akan terjadi. Tiada sesuatu pun yang lahir dalam alam wujud ini kecuali berdasarkan takdir dan kehendak Allah Swt. Barang siapa bertawakal kepada-Nya, niscaya Dia memberinya kecukupan. Kemudian Allah Swt. menyebutkan kisah Perang Uhud dan segala sesuatu yang terjadi di dalamnya sebagai ujian buat hamba-hamba-Nya yang mukmin, sekaligus untuk membedakan antara orang-orang yang mukmin dengan orang-orang munafik, dan keterangan mengenai kepahitan yang dialami oleh orang-orang yang bersabar.
Selasa, 20 Mac 2018
AYAT 119
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT, JUZ4.
AYAT 119.
BIS-MIL-LAA-HIR-RAHMAN-NIR-RAHIM.
هَا أَنْتُمْ أُولَاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلَا يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ وَإِذَا لَقُوكُمْ قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الْأَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ ۚ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
Haa antum ulaa-i tuhibbuunahum walaa yuhibbuunakum watu'minuuna bilkitaabi kullihi wa-idzaa laquukum qaaluu aamannaa wa-idzaa khalaw 'adhdhuu 'alaykumu l-anaamila mina lghayzhi qul muutuu bighayzhikum inna laaha 'aliimun bidzaati shshuduur
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata "Kami beriman", dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): "Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati.
Ibnu Mas'ud, As-Saddi, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa al-anamil artinya jari-jari tangan. Demikianlah sikap orang-orang munafik. Mereka menampakkan kepada orang-orang mukmin iman dan kesukaan mereka kepada orang-orang mukmin, padahal di dalam batin mereka memendam perasaan yang bertentangan dengan semuanya itu dari segala seginya.Dia Maha Mengetahui semua yang tersimpan dan disembunyikan di dalam hati kalian berupa kemarahan, kedengkian, dan rasa jengkel terhadap kaum mukmin. Dia pasti akan membalas kalian di dunia ini, yaitu dengan memperlihatkan kepada kalian apa yang bertentangan dengan hal-hal yang kalian harapkan. Sedangkan di akhirat nanti Allah akan membalas kalian dengan azab yang keras di dalam neraka yang menjadi tempat tinggal abadi kalian; kalian tidak dapat keluar darinya, dan tidak dapat pula menyelamatkan diri darinya.
Dalam ayat ini terdapat berita gembira bagi kaum mukmin, bahwa mereka yang hendak menimpakan bahaya kepada kaum mukmin sebenarnya hanya menimpakan bahaya kepada diri mereka sendiri, kemarahan mereka tidak dapat mereka wujudklan, bahkan mereka senantiasa tertekan karena kemarahan tersebut yang dapat membawa mereka kepada kematian, sehingga mereka berpindah dari kesengsaraan dunia menuju kesengsaraan akhirat.
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT, JUZ4.
AYAT 119.
BIS-MIL-LAA-HIR-RAHMAN-NIR-RAHIM.
هَا أَنْتُمْ أُولَاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلَا يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ وَإِذَا لَقُوكُمْ قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الْأَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ ۚ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
Haa antum ulaa-i tuhibbuunahum walaa yuhibbuunakum watu'minuuna bilkitaabi kullihi wa-idzaa laquukum qaaluu aamannaa wa-idzaa khalaw 'adhdhuu 'alaykumu l-anaamila mina lghayzhi qul muutuu bighayzhikum inna laaha 'aliimun bidzaati shshuduur
Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata "Kami beriman", dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): "Matilah kamu karena kemarahanmu itu". Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati.
Ibnu Mas'ud, As-Saddi, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa al-anamil artinya jari-jari tangan. Demikianlah sikap orang-orang munafik. Mereka menampakkan kepada orang-orang mukmin iman dan kesukaan mereka kepada orang-orang mukmin, padahal di dalam batin mereka memendam perasaan yang bertentangan dengan semuanya itu dari segala seginya.Dia Maha Mengetahui semua yang tersimpan dan disembunyikan di dalam hati kalian berupa kemarahan, kedengkian, dan rasa jengkel terhadap kaum mukmin. Dia pasti akan membalas kalian di dunia ini, yaitu dengan memperlihatkan kepada kalian apa yang bertentangan dengan hal-hal yang kalian harapkan. Sedangkan di akhirat nanti Allah akan membalas kalian dengan azab yang keras di dalam neraka yang menjadi tempat tinggal abadi kalian; kalian tidak dapat keluar darinya, dan tidak dapat pula menyelamatkan diri darinya.
Dalam ayat ini terdapat berita gembira bagi kaum mukmin, bahwa mereka yang hendak menimpakan bahaya kepada kaum mukmin sebenarnya hanya menimpakan bahaya kepada diri mereka sendiri, kemarahan mereka tidak dapat mereka wujudklan, bahkan mereka senantiasa tertekan karena kemarahan tersebut yang dapat membawa mereka kepada kematian, sehingga mereka berpindah dari kesengsaraan dunia menuju kesengsaraan akhirat.
Isnin, 19 Mac 2018
ayat 118
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK;
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT,JUZ4
bis-mil-laa-hir-rahman-nir-rahim;
, Ayat 118 Ya_ ayyuhal lazina a_manu_ la_ tattakhizu_ bita_natam min du_nikum la_ ya'lu_nakum khaba_la_(n), waddu_ ma_'anittum, qad badatil bagda_'u min afwa_hihim, wa ma_ tukhfi sudu_ruhum akbar(u), qad bayyanna_ lakumul a_ya_ti in kuntum ta'qilu_n(a).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.
Seperti orang-orang Yahudi, Nasrani dan kaum munafik.Pada ayat ini Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar jangan bergaul rapat dengan orang-orang kafir yang telah nyata sifat-sifatnya yang buruk itu, jangan mempercayai mereka dan jangan menyerahkan urusan-urusan kaum muslimin kepada mereka. Menurut Ibnu Abbas ayat ini diturunkan berhubungan dengan tindakan sebagian kaum muslimin yang berhubungan rapat dengan orang-orang Yahudi Madinah karena bertetangga dan adanya perjanjian damai antara mereka. Walau bagaimanapun sebab turun ayat ini namun dapat dipahami dari padanya bahwa Allah melarang mengambil orang-orang kafir yang telah nyata kejahatan niatnya terhadap orang mukmin sebagai teman akrab mereka itu adalah orang-orang musyrik, Yahudi, munafik dan lain-lain. Maka janganlah orang mukmin bergaul rapat dengan orang-orang kafir yang mempunyai sifat yang dinyatakan dalam ayat ini yaitu mereka yang: a.Senantiasa menyakiti dan merugikan kaum muslimin dan berusaha menghancurkan mereka. b.Menyatakan terang-terangan dengan lisan rasa amarah dan benci terhadap kaum muslimin. mendustakan Nabi Muhammad saw dan Alquran dan menuduh orang-orang Islam sebagai orang-orang yang bodoh dan fanatik. c.Kebencian dan kemarahan yang mereka ucapkan dengan lisan itu adalah amat sedikit sekali bila dibandingkan dengan kebencian dan kemarahan yang disembunyikan dalam hati mereka. Tetapi bila sifat-sifat itu telah berubah menjadi sifat-sifat yang baik atau mereka tidak lagi mempunyai sifat-sifat yang buruk itu terhadap kaum muslimin maka Allah tidak melarang untuk bergaul dengan mereka. Demikian juga dilarang memberikan jabatan kepada mereka dalam urusan kaum muslimin. Pernah dikatakan kepada Umar bin Khaththab, "Sesungguhnya di sini ada seorang pemuda dari penduduk Hirah yang sanggup menjaga dan mampu menulis", maka Umar berkata, "Kalau demikian, maka saya sama saja telah mengambil teman kepercayaan selain orang mukmin." Dengan membicarakan mereka dan menyampaikan rahasia mereka kepada kaum musyrikin. Berupa permusuhan. Yang di sana terdapat hal yang bermaslahat bagi kamu baik bagi agama maupun dunia kamu.Tentang sebab turunnya ayat di atas, Ibnu Abbas menjelaskan, “Ada beberapa orang kaum muslimin yang menjalin hubungan dekat dengan beberapa orang Yahudi mengingat mereka adalah tetangga dan orang-orang yang pernah saling bersumpah untuk saling mewarisi di masa jahiliyyah lalu Allah menurunkan ayat yang berisi larangan menjadikan orang-orang Yahudi sebagai teman dekat karena dikhawatirkan menjadi sebab munculnya godaan iman.
Ayat yang dimaksudkan adalah ayat di atas.” (Riwayat Ibnu Abi hatim dengan sanad yang hasan). Dalam ayat ini terkandung larangan keras untuk simpati dan memihak kepada orang-orang kafir, karena yang dimaksud bithonah dalam ayat tersebut adalah orang-orang dekat yang mengetahui berbagai hal yang bersifat rahasia. Bithonah diambil dari kata-kata bathnun yang merupakan kebalikan dari zhahir yang berarti yang nampak. Sedangkan Imam Bukhari mengatakan bahwa yang dimaksud dengan bithonah adalah orang-orang yang sering menemui karena sudah akrab. Kata Ibnu Hajar, penjelasan tersebut merupakan pendapat Abu ‘Ubaidah (Fathul Bari, 13/202, lihat Jami’ Tafsir min Kutub al Ahadits, 1/396) Tentang makna bithonah, Zamakhsyari mengatakan bahwa bithonah adalah orang kepercayaan dan orang pilihan, tempat untuk menceritakan hal-hal yang pribadi karena merasa percaya dengan orang tersebut (Tafsir al Kasysyaf, 1/406, lihat Tafsir al Qasimi, 2/441 cetakan Darul Hadits Kairo) Dengan ayat ini, Allah melarang orang-orang yang beriman untuk menjadikan orang-orang kafir baik Yahudi ataupun ahlu ahwa’ (pengekor hawa nafsu, ahli bid’ah) sebagai orang-orang dekat yang menjadi tempat bermusyawarah dan mengadukan permasalahan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ «الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Hakim dan dinilai shahih oleh Hakim serta disetujui oleh adz Dzahabi. Demikian juga dinilai shahih oleh an Nawawi, dll) Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, beliau mengatakan, “Nilailah seseorang dengan teman dekatnya.” Setelah itu Allah menjelaskan sebab dilarangnya menjalin kedekatan dengan mereka. Mereka selalu mencurahkan segala daya upaya untuk menyengsarakan kalian. Dengan kata lain, jika mereka tidak memerangi kalian secara terang-terangan maka mereka tidak pernah kenal lelah membuat tipu daya untuk kalian. Ketika menjelaskan potongan ayat ini, Muqatil bin Hayyan mengatakan, “Mereka hendak menyesatkan kalian sebagaimana mereka telah sesat. Maka Allah melarang orang-orang beriman untuk memasukkan orang-orang munafik dengan meninggalkan orang-orang yang beriman ke dalam rumah atau menjadikan mereka sebagai orang dekat.” (Riwayat Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang hasan). Terkait ayat ini, Abu Umamah mengatakan, “Yang Allah maksudkan adalah orang-orang khawarij (orang yang memiliki pemahaman mudah mengafirkan orang lain tanpa alasan yang jelas)” Diriwayatkan bahwa Abu Musa al ‘Asy’ari mengangkat orang Nasrani sebagai sekretaris beliau maka Khalifah Umar mengirim surat dengan nada kasar lalu mengutip ayat di atas sebagai teguran bagi Abu Musa. Abu Musa pernah menghadap Khalifah Umar dengan membawa laporan secara tertulis. Setelah disampaikan kepada Khalifah Umar beliau merasa kagum dengan lembaran-lembaran laporan tersebut. Setelah laporan tersebut sampai ke tangan Khalifah Umar, beliau bertanya kepada Abu Musa, “Di manakah juru tulismu? Minta dia supaya membacakannya di hadapan banyak orang.” “Dia tidak masuk ke dalam masjid”, jawab Abu Musa. Khalifah bertanya, “Mengapa? Apakah dia dalam kondisi junub?” Abu Musa berkata, “Bukan, namun karena dia seorang Nasrani.” Mendengar hal tersebut, Khalifah Umar lantas menghardik beliau seraya berkata, “Jangan dekatkan mereka kepada kalian padahal Allah telah menjauhkan mereka. Jangan muliakan mereka padahal Allah telah menghinakan mereka. Jangan percaya kepada mereka padahal Allah sudah menegaskan bahwa mereka suka khianat terhadap amanah.” Khalifah Umar juga pernah mengatakan, “Janganlah kalian mempekerjakan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) karena mereka menghalalkan suap. Untuk menyelesaikan urusan kalian dan urusan rakyat kalian manfaatkanlah orang-orang yang merasa takut kepada Allah.” Dari Abu Dahqonah, ada yang berkata kepada Khalifah Umar, “Ada seorang budak laki-laki Nasrani dari daerah Hirah yang paling jago dalam tulis menulis dan terkenal sebagi seorang yang amanah. Berkenankah anda seandainya dia menjadi sekretaris anda?” Dengan tegas, Khalifah Umar menyatakan, “Jika demikian berarti aku telah menjadikan non muslim sebagai orang kepercayaanku.” (Riwayat Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang shahih) Ar Razi berkata, “Hal ini menunjukkan bahwa Umar menjadikan ayat ini sebagi dalil bahwa menjadikan orang Nasrani sebagi teman dekat adalah suatu yang terlarang.” (Tafsir ar Razi, 8/216) Ibnu Katsir mengatakan, “Riwayat dari Khalifah Umar ditambah ayat di atas adalah dalil bahwa orang kafir dzimmi tidak boleh dipekerjakan sebagai juru tulis sehingga merasa lebih tinggi dari kaum muslimin dan mengetahui rahasia-rahasia umat sehingga dikhawatirkan akan disampaikan kepada musuh, orang kafir harbi.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/398) Dalam al Iklil, Imam Suyuthi mengutip perkataan al Kaya Harasi, “Dalam ayat tersebut terdapat dalil bahwa meminta tolong dengan kafir dzimmi jika terkait dengan urusan kaum muslimin adalah suatu hal yang terlarang.” (Al Iklil hal. 72) Penjelasannya sebagaimana yang dikatakan oleh al Qasyani, “Sesungguhnya bithonah seseorang adalah kekasih dan orang pilihannya yang mengetahui berbagai hal rahasia yang dia miliki. Sahabat semisal ini tidak mungkin kecuali setelah adanya kesamaan tujuan hidup, agama dan karakter dan bersahabat karena Allah bukan karena tendensi tertentu karena sahabat adalah satu jiwa dalam raga yang berbeda. Jika dua orang tersebut tidak seiman maka persahabatannya tentu akan segera berantakan.” (Tafsir Al Qasimi, 2/442) Imam Qurthubi mengatakan, “Keadaan telah berubah total di masa kini. Yahudi dan Nasrani diangkat sebagai para juru tulis dan orang-orang kepercayaan. Hal tersebut bahkan menjadi kebanggaan bagi para penguasa yang kurang paham dengan agama.” Jika demikian keadaan di masa Imam Qurthubi lalu apa yang bisa katakan untuk masa kita saat ini.
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT,JUZ4
bis-mil-laa-hir-rahman-nir-rahim;
, Ayat 118 Ya_ ayyuhal lazina a_manu_ la_ tattakhizu_ bita_natam min du_nikum la_ ya'lu_nakum khaba_la_(n), waddu_ ma_'anittum, qad badatil bagda_'u min afwa_hihim, wa ma_ tukhfi sudu_ruhum akbar(u), qad bayyanna_ lakumul a_ya_ti in kuntum ta'qilu_n(a).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.
Seperti orang-orang Yahudi, Nasrani dan kaum munafik.Pada ayat ini Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar jangan bergaul rapat dengan orang-orang kafir yang telah nyata sifat-sifatnya yang buruk itu, jangan mempercayai mereka dan jangan menyerahkan urusan-urusan kaum muslimin kepada mereka. Menurut Ibnu Abbas ayat ini diturunkan berhubungan dengan tindakan sebagian kaum muslimin yang berhubungan rapat dengan orang-orang Yahudi Madinah karena bertetangga dan adanya perjanjian damai antara mereka. Walau bagaimanapun sebab turun ayat ini namun dapat dipahami dari padanya bahwa Allah melarang mengambil orang-orang kafir yang telah nyata kejahatan niatnya terhadap orang mukmin sebagai teman akrab mereka itu adalah orang-orang musyrik, Yahudi, munafik dan lain-lain. Maka janganlah orang mukmin bergaul rapat dengan orang-orang kafir yang mempunyai sifat yang dinyatakan dalam ayat ini yaitu mereka yang: a.Senantiasa menyakiti dan merugikan kaum muslimin dan berusaha menghancurkan mereka. b.Menyatakan terang-terangan dengan lisan rasa amarah dan benci terhadap kaum muslimin. mendustakan Nabi Muhammad saw dan Alquran dan menuduh orang-orang Islam sebagai orang-orang yang bodoh dan fanatik. c.Kebencian dan kemarahan yang mereka ucapkan dengan lisan itu adalah amat sedikit sekali bila dibandingkan dengan kebencian dan kemarahan yang disembunyikan dalam hati mereka. Tetapi bila sifat-sifat itu telah berubah menjadi sifat-sifat yang baik atau mereka tidak lagi mempunyai sifat-sifat yang buruk itu terhadap kaum muslimin maka Allah tidak melarang untuk bergaul dengan mereka. Demikian juga dilarang memberikan jabatan kepada mereka dalam urusan kaum muslimin. Pernah dikatakan kepada Umar bin Khaththab, "Sesungguhnya di sini ada seorang pemuda dari penduduk Hirah yang sanggup menjaga dan mampu menulis", maka Umar berkata, "Kalau demikian, maka saya sama saja telah mengambil teman kepercayaan selain orang mukmin." Dengan membicarakan mereka dan menyampaikan rahasia mereka kepada kaum musyrikin. Berupa permusuhan. Yang di sana terdapat hal yang bermaslahat bagi kamu baik bagi agama maupun dunia kamu.Tentang sebab turunnya ayat di atas, Ibnu Abbas menjelaskan, “Ada beberapa orang kaum muslimin yang menjalin hubungan dekat dengan beberapa orang Yahudi mengingat mereka adalah tetangga dan orang-orang yang pernah saling bersumpah untuk saling mewarisi di masa jahiliyyah lalu Allah menurunkan ayat yang berisi larangan menjadikan orang-orang Yahudi sebagai teman dekat karena dikhawatirkan menjadi sebab munculnya godaan iman.
Ayat yang dimaksudkan adalah ayat di atas.” (Riwayat Ibnu Abi hatim dengan sanad yang hasan). Dalam ayat ini terkandung larangan keras untuk simpati dan memihak kepada orang-orang kafir, karena yang dimaksud bithonah dalam ayat tersebut adalah orang-orang dekat yang mengetahui berbagai hal yang bersifat rahasia. Bithonah diambil dari kata-kata bathnun yang merupakan kebalikan dari zhahir yang berarti yang nampak. Sedangkan Imam Bukhari mengatakan bahwa yang dimaksud dengan bithonah adalah orang-orang yang sering menemui karena sudah akrab. Kata Ibnu Hajar, penjelasan tersebut merupakan pendapat Abu ‘Ubaidah (Fathul Bari, 13/202, lihat Jami’ Tafsir min Kutub al Ahadits, 1/396) Tentang makna bithonah, Zamakhsyari mengatakan bahwa bithonah adalah orang kepercayaan dan orang pilihan, tempat untuk menceritakan hal-hal yang pribadi karena merasa percaya dengan orang tersebut (Tafsir al Kasysyaf, 1/406, lihat Tafsir al Qasimi, 2/441 cetakan Darul Hadits Kairo) Dengan ayat ini, Allah melarang orang-orang yang beriman untuk menjadikan orang-orang kafir baik Yahudi ataupun ahlu ahwa’ (pengekor hawa nafsu, ahli bid’ah) sebagai orang-orang dekat yang menjadi tempat bermusyawarah dan mengadukan permasalahan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ «الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Hakim dan dinilai shahih oleh Hakim serta disetujui oleh adz Dzahabi. Demikian juga dinilai shahih oleh an Nawawi, dll) Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, beliau mengatakan, “Nilailah seseorang dengan teman dekatnya.” Setelah itu Allah menjelaskan sebab dilarangnya menjalin kedekatan dengan mereka. Mereka selalu mencurahkan segala daya upaya untuk menyengsarakan kalian. Dengan kata lain, jika mereka tidak memerangi kalian secara terang-terangan maka mereka tidak pernah kenal lelah membuat tipu daya untuk kalian. Ketika menjelaskan potongan ayat ini, Muqatil bin Hayyan mengatakan, “Mereka hendak menyesatkan kalian sebagaimana mereka telah sesat. Maka Allah melarang orang-orang beriman untuk memasukkan orang-orang munafik dengan meninggalkan orang-orang yang beriman ke dalam rumah atau menjadikan mereka sebagai orang dekat.” (Riwayat Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang hasan). Terkait ayat ini, Abu Umamah mengatakan, “Yang Allah maksudkan adalah orang-orang khawarij (orang yang memiliki pemahaman mudah mengafirkan orang lain tanpa alasan yang jelas)” Diriwayatkan bahwa Abu Musa al ‘Asy’ari mengangkat orang Nasrani sebagai sekretaris beliau maka Khalifah Umar mengirim surat dengan nada kasar lalu mengutip ayat di atas sebagai teguran bagi Abu Musa. Abu Musa pernah menghadap Khalifah Umar dengan membawa laporan secara tertulis. Setelah disampaikan kepada Khalifah Umar beliau merasa kagum dengan lembaran-lembaran laporan tersebut. Setelah laporan tersebut sampai ke tangan Khalifah Umar, beliau bertanya kepada Abu Musa, “Di manakah juru tulismu? Minta dia supaya membacakannya di hadapan banyak orang.” “Dia tidak masuk ke dalam masjid”, jawab Abu Musa. Khalifah bertanya, “Mengapa? Apakah dia dalam kondisi junub?” Abu Musa berkata, “Bukan, namun karena dia seorang Nasrani.” Mendengar hal tersebut, Khalifah Umar lantas menghardik beliau seraya berkata, “Jangan dekatkan mereka kepada kalian padahal Allah telah menjauhkan mereka. Jangan muliakan mereka padahal Allah telah menghinakan mereka. Jangan percaya kepada mereka padahal Allah sudah menegaskan bahwa mereka suka khianat terhadap amanah.” Khalifah Umar juga pernah mengatakan, “Janganlah kalian mempekerjakan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) karena mereka menghalalkan suap. Untuk menyelesaikan urusan kalian dan urusan rakyat kalian manfaatkanlah orang-orang yang merasa takut kepada Allah.” Dari Abu Dahqonah, ada yang berkata kepada Khalifah Umar, “Ada seorang budak laki-laki Nasrani dari daerah Hirah yang paling jago dalam tulis menulis dan terkenal sebagi seorang yang amanah. Berkenankah anda seandainya dia menjadi sekretaris anda?” Dengan tegas, Khalifah Umar menyatakan, “Jika demikian berarti aku telah menjadikan non muslim sebagai orang kepercayaanku.” (Riwayat Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang shahih) Ar Razi berkata, “Hal ini menunjukkan bahwa Umar menjadikan ayat ini sebagi dalil bahwa menjadikan orang Nasrani sebagi teman dekat adalah suatu yang terlarang.” (Tafsir ar Razi, 8/216) Ibnu Katsir mengatakan, “Riwayat dari Khalifah Umar ditambah ayat di atas adalah dalil bahwa orang kafir dzimmi tidak boleh dipekerjakan sebagai juru tulis sehingga merasa lebih tinggi dari kaum muslimin dan mengetahui rahasia-rahasia umat sehingga dikhawatirkan akan disampaikan kepada musuh, orang kafir harbi.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/398) Dalam al Iklil, Imam Suyuthi mengutip perkataan al Kaya Harasi, “Dalam ayat tersebut terdapat dalil bahwa meminta tolong dengan kafir dzimmi jika terkait dengan urusan kaum muslimin adalah suatu hal yang terlarang.” (Al Iklil hal. 72) Penjelasannya sebagaimana yang dikatakan oleh al Qasyani, “Sesungguhnya bithonah seseorang adalah kekasih dan orang pilihannya yang mengetahui berbagai hal rahasia yang dia miliki. Sahabat semisal ini tidak mungkin kecuali setelah adanya kesamaan tujuan hidup, agama dan karakter dan bersahabat karena Allah bukan karena tendensi tertentu karena sahabat adalah satu jiwa dalam raga yang berbeda. Jika dua orang tersebut tidak seiman maka persahabatannya tentu akan segera berantakan.” (Tafsir Al Qasimi, 2/442) Imam Qurthubi mengatakan, “Keadaan telah berubah total di masa kini. Yahudi dan Nasrani diangkat sebagai para juru tulis dan orang-orang kepercayaan. Hal tersebut bahkan menjadi kebanggaan bagi para penguasa yang kurang paham dengan agama.” Jika demikian keadaan di masa Imam Qurthubi lalu apa yang bisa katakan untuk masa kita saat ini.
Langgan:
Catatan (Atom)
JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN
JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN
-
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK; SURAH ALI-IMRAN JUZ-4 BISS-,MILLAA-HIR-RAHMAN-NIR-RAHIM,.; Quran, Surah Al-i'Imran, Ayat 154 Summa a...
-
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK' SURAH MUHAMAD AYAT 21-22 BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM'' 22. fahal ‘asaytum in tawallaytum an t...
-
JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN