Jumaat, 12 Januari 2018

surah an-nashr tafsir 1-3 dan isi kandugan

1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. 2. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. 3. Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat 

Pokok-pokok isinya:

     Janji bahwa pertolongan Allah akan datang dan Islam akan mendapat kemenangan; perintah dari Tuhan agar bertasbih memuji-Nya, dan minta ampun kepada-Nya di kala terjadi peristiwa yang menggembirakan. Seluruh Ulama Tafsir bersepakat bahwa Surah An Nashr ini merupakan Surah Madaniyyah walaupun turun di Mekkah yaitu pada saat Haji Wada. Dan ini menjadi dalil bahwa Surah Madaniyah tidak selalu turun di kota Medinah.Imam Ibnu Abi Hatim di dalam tafsir Al Qur’anul Azhim menurunkan suatu riwayat, tidaklah seorang Nabi diberikan umur dakwah separuh dari umur dakwah Nabi sebelumnya. Dakwah Nabi Isa  berumur 40 tahun. Dan Rasullullah mempunyai umur dakwah sekitar 20 tahunan.Surah An Nashr merupakan tanda-tanda datangnya ajal Rasul. Sehingga Fatimah menangis setelah mendengar kabar ini namun setelah itu tersenyum setelah Nabi memberikan kabar bahwa Fatimah akan segera menyusul Nabi. Sedangkan dari kalangan istri Nabi yang paling cepat menyusul Nabi adalah Zaenab binti Jahsyi di karenakan seorang yang dermawan.. 

  • Idza jaa anasrullahi waalfat-h
  • Waroaytan nasa yadkhuluna fidinillahi afwaja
  • Fasabbih bihamdi rabbika wastaghfir-h innahu kana tawwaba

[an-Nasr/110 : 1-3] Surat an-Nashr, dikenal juga dengan sebutan surat at-Taudi’ (perpisahan) [1]. Surat yang berjumlah tiga ayat ini disepakati oleh para ulama sebagai madaniyyah. Maksudnya, turun setelah peristiwa hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah, dan termasuk surat yang terakhir diturunkan. [2] 

 Dalilnya yaitu: عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ تَعْلَمُ ( وفي لفظ: تَدْرِي ) آخِرَ سُورَةٍ نَزَلَتْ مِنْ الْقُرْآنِ نَزَلَتْ جَمِيعًا قُلْتُ : نَعَمْ . إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ قَالَ صَدَقْتَ 

 Dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah, ia berkata : Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bertanya kepadaku: “Engkau tahu surat terakhir dari al Qur`an yang turun secara keseluruhan?” Ia menjawab: “Ya, idza ja`a nashrullahi wal fath”. Beliau menjawab: “Engkau benar”.[3] Secara pasti, terdapat silang pendapat di kalangan ulama tafsir. Ibnu Rajab rahimahullah menyimpulkan bahwa surat ini turun sebelum Fathu Makkah. Karena firman Allah : إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ Menunjukkan dengan sangat jelas kalau penaklukan kota Mekkah belum terjadi [4].

 PENJELASAN AYAT إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ 1. (Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan). Kata nashr, artinya al ‘aun (pertolongan).[5] Yang dimaksud dengan nashrullah dalam ayat ini, menurut Ibnu Rajab rahimahullah ialah pertolongan-Nya bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berhadapan dengan musuh-musuhnya, sehingga berhasil beliau menundukkan bangsa ‘Arab semuanya dan berkuasa atas mereka, termasuk atas suku Quraisy, Hawazin dan suku-suku lainnya. [6] 

 Secara eksplisit, surat ini memuat bisyarah (kabar gembira) bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslimin. Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah berkata,”Dalam surat ini terdapat bisyarah dan perintah kepada Rasul-Nya n pada saat kemunculannya. Kabar gembira ini berupa pertolongan Allah bagi Rasul-Nya dan peristiwa penaklukan kota Mekkah dan masuknya orang-orang ke agama Allah lSubhanahu wa Ta’ala dengan berbondong-bondong.”[7] 

 Dalam menjelaskan pengertian ayat di atas, Syaikh Abu Bakr al Jazairi mengungkapkan: “Jika telah datang pertolongan Allah bagimu wahai Muhammad, hingga engkau berhasil mengalahkan para musuhmu di setiap peperangan yang engkau jalani, dan datang anugerah penaklukkan, yaitu penaklukan kota Mekkah, Allah membukanya bagi dirimu, sehingga menjadi wilayah Islam, yang sebelumnya merupakan daerah kekufuran”. [8] 

 Adapun pengertian al fathu pada surat ini adalah fathu Makkah. Yakni penaklukan kota suci Mekkah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Yang dimaksud dengan al fathu yaitu fathu Makkah. (Ini merupakan) sebuah pendapat yang sudah bulat.” [9]

 Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath Thabari rahimahullah, Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dan Imam al Qurthubi rahimahullah juga menegaskan pendapat senada. [10] وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا 2. (Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong). Disebutkan dalam Shahihul-Bukhari, dari ‘Amr bin Salimah, ia berkata: وَكَانَتْ الْعَرَبُ تَلَوَّمُ بِإِسْلَامِهِمْ الْفَتْحَ فَيَقُولُونَ اتْرُكُوهُ وَقَوْمَهُ فَإِنَّهُ إِنْ ظَهَرَ عَلَيْهِمْ فَهُوَ نَبِيٌّ صَادِقٌ فَلَمَّا كَانَتْ وَقْعَةُ أَهْلِ الْفَتْحِ بَادَرَ كُلُّ قَوْمٍ بِإِسْلَامِهِمْ وَبَدَرَ أَبِي قَوْمِي بِإِسْلَامِهِمْ (Dahulu) bangsa Arab menunggu-nunggu al Fathu (penaklukan kota Mekah) untuk memeluk Islam. Mereka berkata: “Biarkanlah dia (Rasulullah) dan kaumnya. Jika beliau menang atas mereka, berarti ia memang seorang nabi yang jujur”. Ketika telah terjadi penaklukan kota Mekkah, setiap kaum bersegera memeluk Islam, dan ayahku menyegerakan keIslaman kaumnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[11] 

 Menurut Imam al Qurthubi, peristiwa tersebut terjadi ketika kota Mekkah berhasil dikuasi. Bangsa Arab berkata: “Bila Muhammad berhasil mengalahkan para penduduk kota suci (Mekkah), padahal dulu mereka dilindungi oleh Allah dari pasukan Gajah, maka tidak ada kekuatan bagi kalian (untuk menahannya). Maka mereka pun memeluk Islam secara berbondong-bondong”. [12] 

 Tidak berbeda dengan keterangan itu, Ibnu Katsir rahimahullah juga memberi penjelasan: “Saat terjadi peristiwa penaklukan Mekkah, orang-orang memeluk agama Allah secara berbondong-bondong. Belum lewat dua tahun, Jazirah Arab sudah tersirami oleh keimanan dan tidak ada simbol di seluruh suku Arab, kecuali simbol Islam. Walillahil-Hamdu wal minnah”.[13]

 Ayat ini juga menandakan, bahwa kemenangan akan terus berlangsung bagi agama ini dan akan semakin bertambah saat dilantunkannya tasbih, tahmid dan istighfar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini merupakan bentuk syukur. Faktanya yang kemudian dapat kita jumpai pada masa khulafaur-rasyidin dan generasi setelah mereka. Pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu akan berlangsung terus-menerus sampai Islam masuk ke daerah yang belum pernah dirambah oleh agama lainnya. Dan ada kaum yang masuk Islam, tanpa pernah ada yang masuk ke agama lainnya. Sampai akhirnya dijumpai adanya pelanggaran pada umat ini terhadap perintah Allah, sehingga mereka dilanda bencana, yaitu berupa perpecahan dan terkoyaknya keutuhan mereka.[14] 

 فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا 3. (Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat). Imam al Qurthubi rahimahullah menurutkan penafsirannya: “Jika engkau shalat, maka perbanyaklah dengan cara memuji-Nya atas limpahan kemenangan dan penaklukan kota Mekkah. Mintalah ampunan kepada Allah”. Inilah keterangan yang beliau rajihkan.[15 .

 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةً بَعْدَ أَنْ نَزَلَتْ عَلَيْهِ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ إِلَّا يَقُولُ فِيهَا سُبْحَانَكَ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Tidaklah Rasulullah n mengerjakan shalat setelah turunnya surat ini, kecuali membaca Subhanaka Rabbana wa bihamdika Allahummaghfirli (Maha Suci Rabb kami dan pujian kepada-Mu, ya Allah ampunilah aku)”. [16] Sejumlah sahabat mengartikan ayat ini dengan berkata:

 “(Maksudnya) Allah memerintahkan kami untuk memuji dan memohon ampunan kepada-Nya, manakala pertolongan Allah telah tiba dan sudah menaklukkan (daerah-daerah) bagi kita”. Pernyataan ini muncul, saat ‘Umar bin al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu mengarahkan pertanyaan kepada mereka mengenai kandungan surat an-Nashr.[17]

 Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari penjelasan ini dengan berkata: “Makna yang ditafsirkan oleh sebagian sahabat yang duduk bersama Umar Radhiyallahu ‘anhum ialah, bahwa kita diperintahkan untuk memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya ketika Dia telah menaklukkan wilayah Madain dan benteng-bentengnya, yaitu dengan melaksanan shalat karena-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya merupakan pengertian yang memikat lagi tepat. Terdapat bukti penguat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat delapan raka’at pada hari penaklukan kota Mekkah. Dalam Sunan Abu Daud termaktub bahwa beliau mengucapkan salam pada setiap dua raka’at di hari penaklukan kota Mekkah. Demikianlah yang dilakukan Sa’ad bin Abil Waqqash Radhiyallahu ‘anhu pada hari penaklukan kota Mada-in”.[18] Sumber: https://almanhaj.or.id/3501-tafsir-surat-an-nashr.html

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN

JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN