TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK
SURAT ALI-IMRAN 200AYAT JUZ4
ALI-IMRAN:103 KESATUAN MEMEGANG TALI ALLAH
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Ayat 103 Wa'tasimu_ bi hablilla_hi jami'aw wa la_ tafarraqu_, wazkuru_ ni'matalla_hi'alaikum iz kuntum a'da_'an fa allafabaina qulu_bikum fa asbahtum bi ni'matihi ikhwa_na_(n), wa kuntum 'ala_ syafa_ hufratim minan na_ri fa anqazakum minha_, kaza_lika yubayyinulla_hu lakum a_ya_tihi la'allakum tahtadu_n(a).
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.Qs.3:103
1.
Ayat sebelumnya menyerukan agar setiap orang mu`min bertaqwa dengan sebenar-benarnya taqwa, serta jangan mati kecuali dalam keadaan muslim. Ayat selanjutnya memberikan bimbingan tentang cara menjadi mu`min sempurna antara lain berpegang pada tali Allah, menjalin persaudaraan, syukur ni’mat, membentuk umat yang terdiri dari berbagai satuan tugas.
2. Jika ayat 102 dikaji dari sudut langkah meraih kebahagiaan paripurna, maka ayat 103-104 merupakan rangkaian dari langkah iman, taqwa dan Islam.
Tatkala Rasul SAW serta shahabatnya tiba di Madinah, kaum Aus dan Kahzraj merupakan kedua kelompok saling bermusuhan di jaman jahiliyah dapat disatukan menjadi bersaudara. Namun pada suatu saat ada perselisihan di anatar kedua kelompk itu hingga hamper terjadi tawuran. Ayat ini menyeru mereka agar tetap berpegang teguh pada tali Allah dengan persatuan, jangan terus bertengkar seperti jaman jahiliyah.[1]
Ibnu al-Jauzi (508-597H) menerangkan bahwa بِحَبْلِ اللَّهِ memiliki beberapa pengertian antara lain: (1) kitab Allah, al-Qur`an sebagaimana diriwayat Syaqiq dari Ibn Mas’ud, yang disepekati Qatadah, al-Dlahak dan al-Suddi. (2) Jamaah semua muslimin sebagaimana dikemukakan oleh al-Sya’bi masih dari Ibn Mas’ud. (3) Agama Allah sebagaimana dikemukakan Ibn Abbas, Ibn Zaid yang menegaskan al-Islam, Muqatil, dan Ibn Qutaibah. (4) Janji dengan Allah, sebagaimana dikemukakan Mujahid, Atha. (5) al-Ikhlash, sebagaiman dikemukakan Abu al-Aliyah. (6) Perintah Allah dan kemestaian menaatinya, sebagaimana dikemuakan oleh Muqatil bin Hayan.[4]
Menurut Abu al-S’ud, perkataan جَمِيْعًا berkedudukan sebagai keterangan keadaan yang diperintah oleh kalimat وَاعْتَصِمُوا, maka ma’nanya adalah مجتمعين في الاعتصام bersama-sama dalam berpegang teguh/ memegang teguh tali Allah secara berjamaah bersama-sama.[5]
Istilah جَمِيْعًا bisa berma’na secara keseluruhan atau total berpedoman pada al-Qur`an, bisa juga berma’na semuanya atau bersama-sama. Rasul SAW bersabda:فَعَلَيْكَ بِالجَمَاعَةِ فَإنَّمَا يَأكُلُ الذِّئْبُ القَاصِيَة hendaklah kamu berjamaah. Sesunguhnya serigala itu memakan hewan yang memisahkan diri. Hr. Ibn Hibban.[6]
عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَة
Dari Abu Hurairah diriwayatkan dari Nabi SAW bersabda: Barangsiapa yang memisahkan diri dari taat dan dari jamaah maka mati seperti mati jahiliyah (Hr. Muslim ,)[7]
Yang dimaskud dengan ke luar dari jamaah dalam hadits ini adalah murtad atau menjadi kafir. Berpegag pada jamaah berarti memegang teguh Islam secara bersama dalam kepemimpinan muslim. Rasul SAW bersabda: مَنْ رَأى مِنْ أمِيْرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِر فَإنه لَيْسَ أحَد يُفَاِرقُ الجَمَاعَة شِبْرا فَيَمُوتُ إلا مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِية Barangsiapa yang melihat pemimpin kurang disenangi bersabarlah. Sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah satu jengkal kemudian mati, maka seperti mati jahiliyah. Hr. al-Bukhari, [8]
عن النبي صلى الله عليه وسلم قال السَّمْع والطَّاعَة عَلى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيْمَا أحَبَّ وَكَرِه مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإذا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلا سَمْعَ ولا طَاعَة
Rasul SAW bersabda: Taat dan patuhmerupakan kewajiban seorang muslim, baik dalam keadaan senang maupun tidak, sepanjang tidak diperintah ma’shiat. Jika diperintah ma’siat, maka tidak ada ketaatan dan kepatuhan baginya. Hr. al-Bukhari[9]
Adapun pengertian jamaah adalah berpegang pada kebenaran.
قال ابن مسعود: إن الجَمَاعَةَ مَا وَافَقَ طَاعَة الله
Kata Ibn Mas’ud (w.32H) sesungguhnya jamaah itu adalah kesesuaian dengan taat pada Allah SWT. Al-Thabarani (w.360H)[10]
Ketepatan jamaah tidak ditentukan oleh banyaknya anggota, tapi tepat atau tidaknya menjalankan ajaran al-Islam. Dalam riwayat lain Ibn Mas’ud menandaskan: الجَمَاعَة مَا وَافَقَ طَاعَةَ الله وَإنْ كُنْتَ وَحْدَك Jamah ialah kesesuaian dalam mentaati Allah SWT walau anda sendirian. Hibat Allah (w.418H)[11]. Berdasar definisi ini, jelaslah bahwa jamaah yang benar bukan ditentukan oleh jumlah anggotanya, tapi ditentukan oleh sesuai atau tidaknya dengan syari’ah. Orang yang menentang kebenaran berarti meninggalkan jamaah, walau berjumlah banyak. Orang yang tetap berada pada jalan yang benar berarti termasuk berjamaah, walau sendirian.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَفَرَّقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ أَوْ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَالنَّصَارَى مِثْلَ ذَلِكَ وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً
Diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa rasul SAW bersabda: yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan atau tjuh puluh dua golongan, nashrani pun demikian. Sedangkan umatku menjadi tujuh puluh tiga kelompok. Hr. Abu Dawud dan al-Turmudzi.
Dalam hadits lain ditandaskan:
تَفْتَرِقُ هَذِهِ الأمَّة عَلَى ثَلاَثِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَة كُلُّهُم فِي النَّار إلا وَاحِدة قَالُوا وَمَا تِلْكَ الفِرْقَة قال مَا اَنَا عَلَيْه اليَوْم وَأصْحَابِي
Umatku ini terdiri atas tujuh puluh tiga firqah yang semuanya masuk neraka kecuali satu saja. Shabat bertanya siapakah yang selamat itu? Rasul bersabda: yang sesuai dengan aku hari ini dan para shabatku. Al-Thabrani (w.360),[12] dalam riwayat Ibn Umar:
كُلُّهُم فِي النَار إِلاَّ مِلَّة وَاحِدَة قَالوا مَا هِي قَالَ مَا أَنَا عَلَيْه وأصْحَابِي
Semua masuk neraka kecuali agama yang satu. Shabat bertanya yang mana? Rasul bersabda; Agama yang ku pegang atasnya dan para shahabatku.
Hr.Al-Turmudzi (w.279 H) [13]
Dengan demikian yang dimaksud tujuh puluh tiga golongan bukan berupa organisasi atau jam’iyah, tapi kelompok berbeda agama. Umat saat ini, agamanya berbeda-beda, hanya satu yang masuk surga yaitu yang mengikuti Rasul SAW dan shahabatnya, yaitu yang berpedoman pada al-Qur`an dan al-Sunnah. Dengan kata lain, orang yang meninggalkan al-Qur`an, al-Sunnah dan tidak mengikuti shahabat Rasul berarti telah meninggalkan jamaah. Adapun perbedaan faham dalam masalah keagamaan tidak bisa disatukan, yang penting jangan sampai tafaruq.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ صَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى ثَمَانِ رَكَعَاتٍ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ إِنِّي صَلَّيْتُ صَلاةَ رَغْبَةٍ وَرَهْبَةٍ سَأَلْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ ثَلاث فَأَعْطَانِي ثِنْتَيْنِ وَمَنَعَنِي وَاحِدَةً سَأَلْتُ أَنْ لاَ يَبْتَلِيَ أُمَّتِي بِالسِّنِينَ فَفَعَلَ وَسَأَلْتُ أَنْ لاَ يُظْهِرَ عَلَيْهِمْ عَدُوَّهُمْ فَفَعَلَ وَسَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يَلْبِسَهُمْ شِيَعًا فَأَبَى عَلَيَّ
Anas bin Malik menerangkan: Saya melihat rasul SAW pada sutau perjalanan melakukan shalat dluha delapan raaka’at. Tatkala selesai beliau bersabda: Sesungguhnya aku shalat dengan penuh harap dan cemas. Saya bermohon pada Tuhanku yang Maha Agung dengan tiga permohonan, tapi Ia hanya mengabulkan dua dan menolak satu. Aku mohon agar umatku jangan dilanda penderitaan oleh penyakit tua, Ia mengabulkannya. Aku mohon agar umatku tidak dikalahkan oleh musuhnya, Allah mengebulkan. Namun aku bermohon agar umatku berada pada satu pandangan tidak dilanda pengelompokan, Allah SWT menolaknya.
Hr. Ahmad (w.241H)dan al-Hakim [14]
Hadits ini memberi isyarat bahwa perbedaan pendapat tidak akanm bisa dihilangkan. Adapun yang dilarang adalah tafarruq, bukan ikhtilaf. Iktilaf boleh, jangan menimbulkan tafarruq, tapi tetap berjamaah. Rasul SAW bersabda: وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ Jamaah itu mendatangkan rahmat, dan perpecahan mendatangkan siksa. Hr. Ahmad (w.241)[15] Antara jamaah dan tafarruq dapat digambarkan seperti berikut:
Secara histories, ayat ini berkaitan dengan peringatan terhadap kaum khazraj dan kaum Aus yang sempat terprofokasi hingga hamper bermusuhan lagi. Mereka yang sebelum Islam bermusuhan, kemudian menjadi bersaudara terikat oleh ukhuwah Islamiyah. Kesatuan aqidah di antara mereka menjadi ni’mat yang sangat penting. Dengan demikian ni’mat mesti diingat dalam ayat ini adalah ni’mat Islam. Namun tentu saja pengertiannya berlaku umum, agar setiap mu`min selalu mengingat ni’mat yang telah Allah SWT berikan. Menurut al-Baydlawi ni’mat yang paling utama adalah hidayah dan taufiq hingga bahagia ber-Islam, senang berada pada jalan yang terang, dan terbebas dari pengaruh jahilyah yang menyesatkan.[16] Setiap manusia, di samping memiliki kekurangan, juga mempunyai kelebihan, di samping mengalami kesulitan, juga sering memperoleh keni’matan. Untuk meraih kebahagiaan hendaklah banyak mengingat ni’mat, jangan terlalu sering meningat-ingat kesulitan. Dengan banyak mengingat ni’mat akan terdorong untuk bersyukur. Orang yang bersyukur akan mandapatkan kebahagiaan dan berbagai kebaikan. Rasul SAW bersabda:
عَجِبْتُ لِلْمُؤْمِنِ إِذَا أَصَابَهُ خَيْرٌ حَمِدَ اللَّهَ وَشَكَرَ وَإِنْ أَصَابَتْهُ مُصِيبَةٌ حَمِدَ اللهَ وَصَبَرَ فَالْمُؤْمِنُ يُؤْجَرُ فِي كُلِّ أَمْرِهِ حَتَّى يُؤْجَرَ فِي اللُّقْمَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى فِي امْرَأَتِهِ
Aku sangat kagum atas sifat orang mu`min. Jika ia meraih kebaikan, memuji Allah dengan hamdalah dan bersyukur. Bila terkena mushibat memuji Allah (dengan istirja) dan shabar, maka semuanya jadi pahala; bahkan satu suap yang diberikan pada istrinya mendatangkan pahala. Hr. Ahmad (w.241H), Ibn Humaid (w.249H)[17]
Berdasar hadits ini, factor yang mendatangkan kebaikan dan kebahagiaan, antara lain (1) syukur tatkala meraih ni’mat, (2) shabar tatkala terkena mushibat, (3) beramal sekecil apa pun bertujuan mengharapkan pahala atau imbalan hanya dari Allah.
Khamis, 15 Mac 2018
Rabu, 14 Mac 2018
AYAT 102
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT,JUZ-4,
Bis-mill-laa-hir-rahman-nir-rahim;
Ayat 102 Ya_ ayyuhal lazina a_manuttaqulla_ha haqqa tuqa_tihi wa la_ tamu_tunna illa_ wa antum muslimu_n(a).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, dari Sufyan As-Sauri, dari Zubaid, dari Murrah, dari Abdullah Ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: bertakwalah kalian kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya (Ali Imran: 102), —lalu beliau bersabda menafsirkannya— hendaknya Allah ditaati, tidak boleh durhaka kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya dan jangan ingkar kepada (nikmat)-Nya, dan selalu ingat kepada-Nya dan tidak melupakan-Nya. Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Mis'ar, dari Zubaid, dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud secara marfu' (yakni sampai kepada Rasulullah Saw.). Kemudian Imam Hakim menuturkan hadis ini, lalu berkata, "Predikat hadis sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya." Demikianlah menurut penilaian Imam Hakim. Tetapi menurut pendapat yang kuat, predikatnya adalah mauquf (hanya sampai pada Ibnu Mas'ud saja). Dalam tafsir Al Jalaalain disebutkan, bahwa ketika turun ayat ini, ada yang merasa keberatan, maka dimansukhlah dengan ayat "fattaqullah mas tatha'tum" (Maka bertakwalah kepada Allah semampu kamu) surat At Taghabun: 16, wallahu a'lam.dalam riwayat ‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Ayat tersebut tidak dinasakh, tetapi yang dimaksud ‘takwa yang sebenar-benarnya’ adalah berjihad di jalan Allah sebenar-benar jihad dengan tidak merasa takut terhadap celaan orang-orang yang suka mencela, berlaku adil meskipun terhadap diri mereka sendiri, orang tua dan anak-anak mereka.” dari riwayat hadis Imam Ahmad meriwayatkan dari Mujahid, bahwa: “Ketika orang-orang sedang mengerjakan thawaf di Baitullah, Ibnu ‘Abbas sedang duduk dengan memegang tongkat, kemudian ia berkata, Rasululullah saw. bersabda: “Wahai sekalian orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kamu meninggal dunia melainkan kamu dalam keadaan Islam.
Seandainya setetes zagqum jatuh ke dunia, maka ia akan merusak kehidupan penghuninya. Lalu bagaimana bagi orang yang tidak mempunyai makanan kecuali zaqqum?” Demikian pula diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, melalui beberapa jalan dari Syu’bah. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Sedangkan menurut al-Hakim, hadits ini shahih sesuai dengan persyaratan al-Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkan. Imam Ahmad meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, Rasulullah pernah bersabda: “Barangsiapa yang ingin dijauhkan dari Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga, maka jagalah supaya ketika kematiannya tiba ia berada dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, serta mendatangi orang-orang dengan cara yang ia inginkan ketika didatangi.” (HR. Ahmad)
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT,JUZ-4,
Bis-mill-laa-hir-rahman-nir-rahim;
Ayat 102 Ya_ ayyuhal lazina a_manuttaqulla_ha haqqa tuqa_tihi wa la_ tamu_tunna illa_ wa antum muslimu_n(a).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui hadis Yunus ibnu Abdul A'la, dari Ibnu Wahb, dari Sufyan As-Sauri, dari Zubaid, dari Murrah, dari Abdullah Ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: bertakwalah kalian kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya (Ali Imran: 102), —lalu beliau bersabda menafsirkannya— hendaknya Allah ditaati, tidak boleh durhaka kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya dan jangan ingkar kepada (nikmat)-Nya, dan selalu ingat kepada-Nya dan tidak melupakan-Nya. Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Mis'ar, dari Zubaid, dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud secara marfu' (yakni sampai kepada Rasulullah Saw.). Kemudian Imam Hakim menuturkan hadis ini, lalu berkata, "Predikat hadis sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya." Demikianlah menurut penilaian Imam Hakim. Tetapi menurut pendapat yang kuat, predikatnya adalah mauquf (hanya sampai pada Ibnu Mas'ud saja). Dalam tafsir Al Jalaalain disebutkan, bahwa ketika turun ayat ini, ada yang merasa keberatan, maka dimansukhlah dengan ayat "fattaqullah mas tatha'tum" (Maka bertakwalah kepada Allah semampu kamu) surat At Taghabun: 16, wallahu a'lam.dalam riwayat ‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Ayat tersebut tidak dinasakh, tetapi yang dimaksud ‘takwa yang sebenar-benarnya’ adalah berjihad di jalan Allah sebenar-benar jihad dengan tidak merasa takut terhadap celaan orang-orang yang suka mencela, berlaku adil meskipun terhadap diri mereka sendiri, orang tua dan anak-anak mereka.” dari riwayat hadis Imam Ahmad meriwayatkan dari Mujahid, bahwa: “Ketika orang-orang sedang mengerjakan thawaf di Baitullah, Ibnu ‘Abbas sedang duduk dengan memegang tongkat, kemudian ia berkata, Rasululullah saw. bersabda: “Wahai sekalian orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kamu meninggal dunia melainkan kamu dalam keadaan Islam.
Seandainya setetes zagqum jatuh ke dunia, maka ia akan merusak kehidupan penghuninya. Lalu bagaimana bagi orang yang tidak mempunyai makanan kecuali zaqqum?” Demikian pula diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, melalui beberapa jalan dari Syu’bah. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Sedangkan menurut al-Hakim, hadits ini shahih sesuai dengan persyaratan al-Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkan. Imam Ahmad meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, Rasulullah pernah bersabda: “Barangsiapa yang ingin dijauhkan dari Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga, maka jagalah supaya ketika kematiannya tiba ia berada dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, serta mendatangi orang-orang dengan cara yang ia inginkan ketika didatangi.” (HR. Ahmad)
Selasa, 13 Mac 2018
ayat 100-101
Tafsir quran dan hadis tabaruk,.
Ali-imran 200ayat juz4;
Biss-mil--laaa-hir-rahman-nir-rahim-Ayat 100
Ya_ ayyuhal lazina a_manu_ in tuti'u_ fariqam minal lazina u_tul kita_ba yaruddu_kum ba'da ima_nikum ka_firin(a).Ayat 101 Wa kaifa takfuru_na wa antum tutla_ 'alaikum a_ya_tulla_hi wa fikum rasu_luh(u_), wa may ya'tasim billa_hi faqad hudiya ila_ sira_tim mustaqim(in).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقاً مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمانِكُمْ كافِرِينَ (100) وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلى عَلَيْكُمْ آياتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ (101)
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti sebagian orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian? Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
Sebab turunnya dua ayat ini: Bahwasanya Syas bin Qais al-Yahudi berjalan melewati majelis pertemuan yang didalamnya terdapat segolongan kaum Aus dan Khazraj yang sedang bercakap-cakap. Lalu Syas duduk bersama mereka. Ia marah melihat persatuan dan keakraban mereka setelah sebelumnya pada masa jahiliah mereka terpecah belah dan saling berselisih. Ia berkata dalam hati, “Mengapa kita harus bersama mereka apabila mereka telah bersatu dalam ketentraman?” Ia pun memanggil seorang pemuda untuk mengingatkan mereka akan hari Bu’ats (hari dimana kaum Aus dan Khazraj bertempur, dengan kemenangan berpihak kepada Aus) berikut syair-syair yang dikumandangkan pada hari itu. Akibatnya, kaum Aus dan Khazraj bertengkar, mereka saling membanggakan diri dan hendak menyelesaikannya dengan pedang dan senjata. Hal tersebut sampai terdengar oleh Rasulullah saw. Beliau keluar menemui mereka bersama kaum Muhajirin. Beliau bersabda, “Wahai sekalian kaum Muslimin, Allah, Allah, akankah kalian bertengkar karena tuntutan perkara jahiliah sedangkan aku ada di antara kalian?” Beliau menasehati mereka. Akhirnya mereka mengetahui bahwa penyebabnya adalah godaan setan. Mereka melemparkan senjata lalu menangis dan saling berpelukan. Mereka beranjak pergi bersama Rasulullah saw dengan sikap mendengarkan (sabda beliau) dan taat (kepadanya). Lalu Allah menurunkan ayat-ayat tersebut terkait dengan Syas dan tindakan yang dilakukannya. Allah Swt. memperingatkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar jangan sampai taat kepada kemauan segolongan Ahli Kitab yang selalu dengki terhadap kaum mukmin, karena kaum mukmin telah mendapat anugerah dari Allah berkat kemurahan-Nya, dan telah mengutus Rasul-Nya kepada mereka.
Dalam ayat yang lain disebutkan oleh firman-Nya: وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمانِكُمْ كُفَّاراً حَسَداً مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran seielah kalian beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri. (Al-Baqarah: 109) Sedangkan di dalam ayat ini disebutkan: {إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ} jika kalian mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi kafir sesudah kalian beriman. (Ali Imran: 100) Kemudian Allah Swt. berfirman: {وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ} Bagaimanakah kalian (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian? (Ali Imran: 101) Yakni kekafiran sangat jauh dari kalian dan semoga Allah menjauhkan kalian darinya. Karena sesungguhnya ayat-ayat Allah terus-menerus diturunkan kepada Rasul-Nya malam dan siang hari, sedangkan beliau Saw. membacakannya kepada kalian dan menyampaikannya. Makna ayat ini sama dengan ayat lainnya, yaitu firman-Nya: وَما لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ وَقَدْ أَخَذَ مِيثاقَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ Dan mengapa kalian tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kalian supaya kalian beriman kepada Tuhan kalian. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjian kalian jika kalian adalah orang-orang yang beriman. (Al-Hadid: 8) J uga sama dengan makna yang terkandung di dalam sebuah hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada para sahabatnya di suatu hari: «أَيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَعْجَبُ إِلَيْكُمْ إِيمَانًا؟» قَالُوا: الْمَلَائِكَةُ. قَالَ: «وَكَيْفَ لَا يُؤْمِنُونَ وَهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ» ؟ وَذَكَرُوا الْأَنْبِيَاءَ، قَالَ «وَكَيْفَ لَا يُؤْمِنُونَ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ؟» قَالُوا: فَنَحْنُ. قَالَ «وَكَيْفَ لَا تُؤْمِنُونَ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟» قَالُوا: فَأَيُّ النَّاسِ أَعْجَبُ إِيمَانًا؟ قَالَ: «قَوْمٌ يَجِيئُونَ مِنْ بَعْدِكُمْ يَجِدُونَ صُحُفًا يُؤْمِنُونَ بِمَا فِيهَا» "Orang mukmin manakah yang paling kalian kagumi keimanannya?" Mereka menjawab, "Para malaikat." Nabi Saw bersabda, "Mengapa mereka tidak beriman, padahal wahyu selalu diturunkan kepada mereka." Mereka berkata, "Kalau demikian, kamilah." Nabi Saw. bersabda, "Mengapa kalian tidak beriman, padahal aku berada di antara kalian." Mereka bertanya, "Maka siapakah yang paling dikagumi keimanannya, kalau demikian?" Nabi Saw. menjawab, "Suatu kaum yang datang sesudah kalian. Mereka menjumpai lembaran-lembaran (Al-Qur'an), lalu mereka beriman kepada apa yang terkandung di dalamnya." Kami mengetengahkan sanad hadis ini dan juga keterangan mengenainya pada permulaan syarah Imam Bukhari. ***************** Kemudian Allah Swt. berfirman: {وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ} Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang benar. (Ali Imran: 101) Yakni selain dari itu berpegang teguh kepada agama Allah dan bertawakal kepada-Nya menipakan sumber hidayah dan sekaligus sebagai penangkal dari kesesatan, sebagai sarana untuk mendapat bimbingan, beroleh jalan yang lurus, dan mencapai cita-cita yang didambakan.
Ali-imran 200ayat juz4;
Biss-mil--laaa-hir-rahman-nir-rahim-Ayat 100
Ya_ ayyuhal lazina a_manu_ in tuti'u_ fariqam minal lazina u_tul kita_ba yaruddu_kum ba'da ima_nikum ka_firin(a).Ayat 101 Wa kaifa takfuru_na wa antum tutla_ 'alaikum a_ya_tulla_hi wa fikum rasu_luh(u_), wa may ya'tasim billa_hi faqad hudiya ila_ sira_tim mustaqim(in).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقاً مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمانِكُمْ كافِرِينَ (100) وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلى عَلَيْكُمْ آياتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ (101)
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti sebagian orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian? Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
Sebab turunnya dua ayat ini: Bahwasanya Syas bin Qais al-Yahudi berjalan melewati majelis pertemuan yang didalamnya terdapat segolongan kaum Aus dan Khazraj yang sedang bercakap-cakap. Lalu Syas duduk bersama mereka. Ia marah melihat persatuan dan keakraban mereka setelah sebelumnya pada masa jahiliah mereka terpecah belah dan saling berselisih. Ia berkata dalam hati, “Mengapa kita harus bersama mereka apabila mereka telah bersatu dalam ketentraman?” Ia pun memanggil seorang pemuda untuk mengingatkan mereka akan hari Bu’ats (hari dimana kaum Aus dan Khazraj bertempur, dengan kemenangan berpihak kepada Aus) berikut syair-syair yang dikumandangkan pada hari itu. Akibatnya, kaum Aus dan Khazraj bertengkar, mereka saling membanggakan diri dan hendak menyelesaikannya dengan pedang dan senjata. Hal tersebut sampai terdengar oleh Rasulullah saw. Beliau keluar menemui mereka bersama kaum Muhajirin. Beliau bersabda, “Wahai sekalian kaum Muslimin, Allah, Allah, akankah kalian bertengkar karena tuntutan perkara jahiliah sedangkan aku ada di antara kalian?” Beliau menasehati mereka. Akhirnya mereka mengetahui bahwa penyebabnya adalah godaan setan. Mereka melemparkan senjata lalu menangis dan saling berpelukan. Mereka beranjak pergi bersama Rasulullah saw dengan sikap mendengarkan (sabda beliau) dan taat (kepadanya). Lalu Allah menurunkan ayat-ayat tersebut terkait dengan Syas dan tindakan yang dilakukannya. Allah Swt. memperingatkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar jangan sampai taat kepada kemauan segolongan Ahli Kitab yang selalu dengki terhadap kaum mukmin, karena kaum mukmin telah mendapat anugerah dari Allah berkat kemurahan-Nya, dan telah mengutus Rasul-Nya kepada mereka.
Dalam ayat yang lain disebutkan oleh firman-Nya: وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمانِكُمْ كُفَّاراً حَسَداً مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran seielah kalian beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri. (Al-Baqarah: 109) Sedangkan di dalam ayat ini disebutkan: {إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ} jika kalian mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi kafir sesudah kalian beriman. (Ali Imran: 100) Kemudian Allah Swt. berfirman: {وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ} Bagaimanakah kalian (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian? (Ali Imran: 101) Yakni kekafiran sangat jauh dari kalian dan semoga Allah menjauhkan kalian darinya. Karena sesungguhnya ayat-ayat Allah terus-menerus diturunkan kepada Rasul-Nya malam dan siang hari, sedangkan beliau Saw. membacakannya kepada kalian dan menyampaikannya. Makna ayat ini sama dengan ayat lainnya, yaitu firman-Nya: وَما لَكُمْ لَا تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ لِتُؤْمِنُوا بِرَبِّكُمْ وَقَدْ أَخَذَ مِيثاقَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ Dan mengapa kalian tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kalian supaya kalian beriman kepada Tuhan kalian. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjian kalian jika kalian adalah orang-orang yang beriman. (Al-Hadid: 8) J uga sama dengan makna yang terkandung di dalam sebuah hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada para sahabatnya di suatu hari: «أَيُّ الْمُؤْمِنِينَ أَعْجَبُ إِلَيْكُمْ إِيمَانًا؟» قَالُوا: الْمَلَائِكَةُ. قَالَ: «وَكَيْفَ لَا يُؤْمِنُونَ وَهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ» ؟ وَذَكَرُوا الْأَنْبِيَاءَ، قَالَ «وَكَيْفَ لَا يُؤْمِنُونَ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ؟» قَالُوا: فَنَحْنُ. قَالَ «وَكَيْفَ لَا تُؤْمِنُونَ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟» قَالُوا: فَأَيُّ النَّاسِ أَعْجَبُ إِيمَانًا؟ قَالَ: «قَوْمٌ يَجِيئُونَ مِنْ بَعْدِكُمْ يَجِدُونَ صُحُفًا يُؤْمِنُونَ بِمَا فِيهَا» "Orang mukmin manakah yang paling kalian kagumi keimanannya?" Mereka menjawab, "Para malaikat." Nabi Saw bersabda, "Mengapa mereka tidak beriman, padahal wahyu selalu diturunkan kepada mereka." Mereka berkata, "Kalau demikian, kamilah." Nabi Saw. bersabda, "Mengapa kalian tidak beriman, padahal aku berada di antara kalian." Mereka bertanya, "Maka siapakah yang paling dikagumi keimanannya, kalau demikian?" Nabi Saw. menjawab, "Suatu kaum yang datang sesudah kalian. Mereka menjumpai lembaran-lembaran (Al-Qur'an), lalu mereka beriman kepada apa yang terkandung di dalamnya." Kami mengetengahkan sanad hadis ini dan juga keterangan mengenainya pada permulaan syarah Imam Bukhari. ***************** Kemudian Allah Swt. berfirman: {وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ} Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang benar. (Ali Imran: 101) Yakni selain dari itu berpegang teguh kepada agama Allah dan bertawakal kepada-Nya menipakan sumber hidayah dan sekaligus sebagai penangkal dari kesesatan, sebagai sarana untuk mendapat bimbingan, beroleh jalan yang lurus, dan mencapai cita-cita yang didambakan.
Isnin, 12 Mac 2018
Ayat 98-99
Tafsir quran dan hadis tabaruk
Surah Ali ‘Imraan ayat 98-99
Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan) Surah Madaniyyah;
surah ke 3: 200 ayat
98* قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ شَهِيدٌ عَلَىٰ مَا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَها عِوَجاً وَأَنْتُمْ شُهَداءُ وَمَا اللَّهُ بِغافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ*99
“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Mahamenyaksikan apa yang kamu kerjakan.’ (QS. 3:98). Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan.’ Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. 3:99) I
Ini merupakan kecaman keras dari Allah bagi orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, atas keengganan mereka menerima kebenaran dan kekafiran mereka terhadap ayat-ayat Allah, serta tindakan mereka menghalang-halangi dari jalan Allah terhadap orang-orang beriman yang hendak menuju Allah dengan menggunakan segala daya dan kekuatan mereka. Padahal mereka mengetahui bahwa apa yang dibawa Rasulullah adalah haq dari Allah dan mereka pun mempunyai pengetahuan tentang para Nabi dan Rasul terdahulu serta kabar gembira yang disebutkan dan disampaikan kepada mereka mengenai kedatangan Nabi yang buta huruf, dari Bani Hasyim, berbangsa Arab dan berasal dari Makkah, pemimpin anak keturunan Adam,
Nabi terakhir, Rasul Allah pemelihara langit dan bumi. Allah mengancam mereka atas hal itu, serta memberitahukan bahwa Dia menyaksikan apa yang mereka perbuat, karena tindakan mereka menyalahi apa yang ada di tangan mereka dari para Nabi, serta perlakuan mereka terhadap Rasul yang diberitakan dengan berita gembira dengan pendustaan, pengingkaran dan pembangkangan. Lalu Allah memberitahukan bahwa Dia sama sekali tidak pernah lengah dan lalai atas apa yang mereka kerjakan, artinya Dia akan memberikan balasan yang setimpal atas perbuatan mereka. Yauma laa yanfa-‘u maaluw wa laa banuun (“Pada hari di mana harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat.”) (QS. Asy-Syu’araa: 88) &
Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan) Surah Madaniyyah;
surah ke 3: 200 ayat
98* قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ شَهِيدٌ عَلَىٰ مَا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَها عِوَجاً وَأَنْتُمْ شُهَداءُ وَمَا اللَّهُ بِغافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ*99
“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Mahamenyaksikan apa yang kamu kerjakan.’ (QS. 3:98). Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan.’ Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. 3:99) I
Ini merupakan kecaman keras dari Allah bagi orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, atas keengganan mereka menerima kebenaran dan kekafiran mereka terhadap ayat-ayat Allah, serta tindakan mereka menghalang-halangi dari jalan Allah terhadap orang-orang beriman yang hendak menuju Allah dengan menggunakan segala daya dan kekuatan mereka. Padahal mereka mengetahui bahwa apa yang dibawa Rasulullah adalah haq dari Allah dan mereka pun mempunyai pengetahuan tentang para Nabi dan Rasul terdahulu serta kabar gembira yang disebutkan dan disampaikan kepada mereka mengenai kedatangan Nabi yang buta huruf, dari Bani Hasyim, berbangsa Arab dan berasal dari Makkah, pemimpin anak keturunan Adam,
Nabi terakhir, Rasul Allah pemelihara langit dan bumi. Allah mengancam mereka atas hal itu, serta memberitahukan bahwa Dia menyaksikan apa yang mereka perbuat, karena tindakan mereka menyalahi apa yang ada di tangan mereka dari para Nabi, serta perlakuan mereka terhadap Rasul yang diberitakan dengan berita gembira dengan pendustaan, pengingkaran dan pembangkangan. Lalu Allah memberitahukan bahwa Dia sama sekali tidak pernah lengah dan lalai atas apa yang mereka kerjakan, artinya Dia akan memberikan balasan yang setimpal atas perbuatan mereka. Yauma laa yanfa-‘u maaluw wa laa banuun (“Pada hari di mana harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat.”) (QS. Asy-Syu’araa: 88) &
Ahad, 11 Mac 2018
ayat 96-97
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK,
ALI-IMRAN 200AYAT.JUZ4
Bis-mil-laaa-hir-rahman-nir-rahim., Ayat 96 Quran,
Surah Al-i'Imran, Ayat 96 Inna awwala baitiw wudi'a linna_si lallazi bi bakkata muba_rakw wa hudal lil'a_lamin(a).Ayat 97 Fihi a_ya_tum bayyina_tum maqa_mu ibra_him(a), wa man dakhalahu_ ka_na a_mina_(n), wa lilla_hi 'alan na_si hijjul baiti manistata_'a ilaihi sabila_(n), wa man kafara fa innalla_ha ganiyyun 'anil 'a_lamin(a). “
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS. 3:96). Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. 3:97)
Allah memberitahukan, bahwa Baitullah adalah rumah yang pertama kali dibangun untuk umat manusia secara keseluruhan bagi kepentingan ibadah dan haji mereka, di sana mereka mengerjakan thawaf, shalat dan beri’tikaf, yaitu lilladzii bibakkata (“Yang terletak di Makkah.”) Yakni Ka’bah yang dibangun Ibrahim Khalilullah as. yang masing-masing kelompok dari Nasrani dan Yahudi mengaku bahwa mereka mengikuti agamanya dan berjalan pada jalannya, tetapi mereka tidak mengerjakan ibadah haji di Baitullah yang didirikan Ibrahim atas perintah Allah dan ia menyerukan kepada umat manusia untuk mengerjakan ibadah haji di sana. Oleh karena itu Dia berfirman, mubaarakan (“Yang diberkahi.”) Artinya dibangun dengan disertai pelimpahan berkah. Wa Hudal lil ‘aalamiin (“Dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”) Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu, aku berkata: “Ya Rasulullah, masjid apa yang pertama kali didirikan?” Beliau bersabda: “Masjidil Haram.” “Kemudian masjid apa lagi?” Tanyaku. Beliau bersabda: “Masjidil Aqsha.” “Berapa lama jarak antara keduanya?” Tanyaku. Beliau pun menjawab: “Empat puluh tahun.” Lalu kutanyakan lagi: “Kemudian yang mana lagi?” Beliau menjawab: “Kemudian dimana pun waktu shalat tiba, maka shalatlah di sana, karena semua bumi ini adalah masjid.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Firman-Nya, lilladzii bibakkata (“Yang terletak di Bakkah [Makkah].”) Bakkah adalah salah satu nama kota Makkah, menurut pendapat yang masyhur. Disebut demikian karena tempat ini membuat banyak orang zhalim dan tiran bersimpuh dan menundukkan diri di sana. Qatadah berkata: “Sungguh Allah menjadikan umat manusia berdesak-desakkan di tempat ini, sampai kaum wanita mengerjakan shalat di depan kaum pria, di mana hal itu tidak terjadi di tempat lain.” Demikian pula diriwayatkan dari Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Amr bin Syu’aib dan Muqatil bin Hayyan. Hamad bin Salamah menyebutkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Makkah mulai dari al-Fajj sampai Tan’im, sedang Bakkah mulai dari Baitullah sampai al-Bathha’.” Para ulama menyebutkan bahwa Makkah mempunyai banyak nama, di antaranya: Makkah, Bakkah, al-Baitul ‘Atiq, al-Baitul Haram, al-Baladul Amin wal Ma’mun, Ummu Rahm, Ummul Qura, Shalah, al-‘Arsy, dan al-Qadis, karena menyucikan dari segala macam dosa, al-Muqaddasah, an-Nasah, al-Basah, al-Hathimah, ar-Ra’s, Kautsa, al-Baldah, al-Bunyah dan al-Ka’bah. Firman-Nya, fiiHi aayaatum bayyinaat (“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata.”) Maksudnya, bukti-bukti yang jelas bahwa ia dibangun oleh Ibrahim, dan Allah telah mengagungkan Berta memuliakannya. Selanjutnya Dia berfirman, maqaamu ibraaHiima (“Maqam Ibrahim.”) Yakni, sebuah tempat yang ketika bangunan tersebut meninggi, ia menggunakannya sebagai pijakan untuk membangun tinggi tiang-tiang dan dinding-dindingnya, pada pijakan ia (Ibrahim) berdiri dengan dibantu oleh puteranya, Isma’il. Sebelumnya, maqam itu menempel pada dinding Baitullah, kemudian dimundurkan ke arah timur oleh ‘Umar bin al-Khaththab pada masa pemerintahannya, sehingga memudahkan thawaf dan tidak mengganggu orang-orang yang shalat di sisinya seusai thawaf. Karena Allah telah memerintahkan kita untuk shalat di sana, ketika Dia berfirman, wat takhidzuu mim maqaami ibraaHiima mushallaa (“Dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.”) Mengenai hal ini, telah kami sebutkan beberapa hadits sehingga tidak perlu mengulanginya kembali di sini. Dan segala puji hanya bagi Allah. Firman Allah, fiiHi aayaaatum bayyinaatum maqaamu ibraaHiima (“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata,”) al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, “Maksudnya, di antara tanda-tandanya itu adalah Maqam Ibrahim dan beberapa tempat ibadah haji.” Mujahid berkata: “Bekas telapak kedua kaki Ibrahim as. yang terdapat pada maqam itu merupakan tanda yang nyata.” Demikian pula diriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, al-Hasan, Qatadah, as-Suddi, Muqatil bin Hayyan dan ulama lainnya. Sedangkan Abu Thalib dalam qasidahnya, “al-Lamiyah” menyebutkan: Pijakan Ibrahim pada batu yang masih basah, Di atas kedua kakinya yang tidak beralas kaki. Mengenai firman-Nya: maqaamu ibraaHiima (“Maqam Ibrahim,”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Tanah haram seluruhnya adalah Maqam Ibrahim.” Dan firman-Nya, wa man dakhalaHuu kaana aaminan (“Barangsiapa memasukinya [Baitullah itu] maka ia akan aman.”) Yakni tanah haram Makkah. Jika orang yang berada dalam ketakutan memasukinya, maka ia akan aman dari segala macam kejahatan. Hal itu juga yang terjadi pada masa Jahiliyyah, sebagaimana yang disebutkan al-Hasan al-Bashri dan ulama lainnya, “Pernah ada orang yang telah membunuh, lalu ia meletakkan pada lehernya sepotong bulu domba dan memasuki kota Makkah, jika di sana bertemu dengan anak orang yang dibunuhnya tadi, maka anak orang itu tidak menyerangnya sehingga ia keluar.” Mengenai firman-Nya: wa man dakhalaHuu kaana aaminan (“Barangsiapa memasukinya [Baitullah itu] maka ia akan aman.”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Maksudnya, barangsiapa berlindung di Baitullah, maka ia terlindungi olehnya tetapi ia tidak diberi tempat, makan dan minum. Namun jika keluar darinya, maka ia dihukum sesuai kesalahannya.” Allah swt. berfirman yang artinya: “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok.” (QS. Al-‘Ankabuut: 67) Dan di antara hal yang diharamkan di sana, adalah berburu binatang buruan dan menghalaunya dari sarangnya, menebang pohon dan mencabuti rumputnya, sebagaimana telah ditegaskan dalam beberapa hadits dan atsar yang diriwayatkan dari sejumlah Sahabat sebagai hadits marfu’ dan mauquf. Dari ‘Abdullah bin `Adi bin al-Hamra’ az-Zuhri, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda ketika beliau berdiri di al-Harurah, sebuah pasar di Makkah: “Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah bumi Allah yang paling baik dan bumi Allah yang paling dicintai-Nya. Sekiranya aku tidak dikeluarkan darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad dengan lafazh di atas. Juga diriwayatkan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i serta Ibnu Majah. Menurut at-Tirmidzi, hadits ini hasan shahih, begitu pula ia menshahihkan hadits semisal dari Ibnu Abbas. Hal senada juga diriwayatkan Imam Ahmad dari Abu Hurairah. Firman-Nya: wa lillaaHi ‘alannaasi hijjul baiti manistathaa-‘a ilaiHis sabiilan (“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”) Menurut jumhur ulama, ini adalah ayat yang menunjukkan kewajiban haji. Telah banyak hadits yang menyebutkan bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun, sendi dan asas Islam. Kaum muslimin pun telah berijma’ atas hal tersebut secara tegas. Hanya saja diwajibkan kepada orang mukallaf satu kali saja seumur hidup berdasarkan nash dan ijma’. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah pernah berkhutbah kepada kami dan bersabda: “Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan haji kepada kalian, maka kerjakanlah haji.” Kemudian salah seorang (namanya al-Aqra’ bin Habis) menanyakan: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?” Kemudian beliau diam hingga orang itu menanyakannya tiga kali. Lalu Rasulullah menjawab: “Seandainya aku katakan ya, maka ia wajib dan kalian tidak akan mampu mengerjakannya.” Selanjutnya beliau bersabda: “Biarkan aku sendiri mentetapkan untuk kalian sebab sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian dikarenakan mereka banyak bertanya dan berselisih terhadap para Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu, maka kerjakanlah sesuai dengan kemampuan kalian. Dan jika aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” (HR. Muslim). Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Suraqah bin Malik, is berkata: “Ya Rasulullah, engkau perintahkan haji tamattu’ kepada kami untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?” Beliau bersabda: “Tidak, tetapi untuk selamanya.” Dalam Musnad Imam Ahmad dan Sunan Abu Dawud disebutkan hadits dari Waqid bin Abu Waqid al-Laitsi, dari ayahnya, bahwa Rasulullah pernah mengatakan kepada isteri-isterinya pada ibadah hajinya ini: “Kemudian mereka (kaum wanita) menetapi tikar hamparannya maksudnya tetaplah kalian pada tikar kalian dan janganlah kalian tidak keluar dari rumah.” Sedangkan Istitha’ah (kemampuan) terdapat beberapa macam, terkadang seseorang itu mampu dengan dirinya sendiri dan terkadang mampu karena bantuan orang lain, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kitab-kitab fiqih. Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Bersegeralah mengerjakan haji yaitu haji yang wajib karena salah seorang di antara kalian tidak mengetahui apa yang akan menghalanginya.” Imam Ahmad meriwayatkan pula dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang ingin mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah ia bersegera (melaksanakannya).” (HR. Abu Dawud). Mengenai firman-Nya: manistathaa-‘a ilaiHis sabiilan (“Yaitu [bagi] orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah,”) Waki’ dan Ibnu jarir meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Barangsiapa memiliki tiga ratus dirham, berarti ia telah mampu mengadakan perjalanan untuk ibadah haji ke Baitullah.” Firman-Nya: wa man kafara fa innallaaHa ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin (“Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Mahakaya [tidak memerlukan sesuatu] dari semesta alam ini.”) Ibnu ‘Abbas, Mujahid dan ulama lainnya, berkata: “Maksudnya, barangsiapa mengingkari kewajiban ibadah haji, berarti ia telah kafir. Dan Allah tidak butuh terhadapnya.” Sa’id bin Mansyur mengatakan dari Sufyan dari Ibnu Abi Najih dari ‘Ikrimah, ia berkata, ketika turun ayat, wa may yabtaghi ghaira islaami diinan falay yuqbala minHu (“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima [agama itu] darinya,”) (QS. Ali-‘Imran: 85) orang-orang Yahudi me-ngatakan: “Kamipun orang-orang Islam.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya untuk membantah dan menghujat mereka. Yakni Nabi bersabda kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kaum muslimin beribadah haji ke Baitullah bagi orang yang sanggup menunaikannya.” Maka mereka berkata, “Haji itu tidak diwajibkan kepada kami.” Dan mereka pun menolak mengerjakan ibadah haji. Dan Allah berfirman, wa man kafara fa innallaaHa ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin (“Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Mahakaya [tidak memerlukan sesuatu] dari semesta alam ini.”)
ALI-IMRAN 200AYAT.JUZ4
Bis-mil-laaa-hir-rahman-nir-rahim., Ayat 96 Quran,
Surah Al-i'Imran, Ayat 96 Inna awwala baitiw wudi'a linna_si lallazi bi bakkata muba_rakw wa hudal lil'a_lamin(a).Ayat 97 Fihi a_ya_tum bayyina_tum maqa_mu ibra_him(a), wa man dakhalahu_ ka_na a_mina_(n), wa lilla_hi 'alan na_si hijjul baiti manistata_'a ilaihi sabila_(n), wa man kafara fa innalla_ha ganiyyun 'anil 'a_lamin(a). “
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS. 3:96). Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. 3:97)
Allah memberitahukan, bahwa Baitullah adalah rumah yang pertama kali dibangun untuk umat manusia secara keseluruhan bagi kepentingan ibadah dan haji mereka, di sana mereka mengerjakan thawaf, shalat dan beri’tikaf, yaitu lilladzii bibakkata (“Yang terletak di Makkah.”) Yakni Ka’bah yang dibangun Ibrahim Khalilullah as. yang masing-masing kelompok dari Nasrani dan Yahudi mengaku bahwa mereka mengikuti agamanya dan berjalan pada jalannya, tetapi mereka tidak mengerjakan ibadah haji di Baitullah yang didirikan Ibrahim atas perintah Allah dan ia menyerukan kepada umat manusia untuk mengerjakan ibadah haji di sana. Oleh karena itu Dia berfirman, mubaarakan (“Yang diberkahi.”) Artinya dibangun dengan disertai pelimpahan berkah. Wa Hudal lil ‘aalamiin (“Dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”) Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu, aku berkata: “Ya Rasulullah, masjid apa yang pertama kali didirikan?” Beliau bersabda: “Masjidil Haram.” “Kemudian masjid apa lagi?” Tanyaku. Beliau bersabda: “Masjidil Aqsha.” “Berapa lama jarak antara keduanya?” Tanyaku. Beliau pun menjawab: “Empat puluh tahun.” Lalu kutanyakan lagi: “Kemudian yang mana lagi?” Beliau menjawab: “Kemudian dimana pun waktu shalat tiba, maka shalatlah di sana, karena semua bumi ini adalah masjid.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Firman-Nya, lilladzii bibakkata (“Yang terletak di Bakkah [Makkah].”) Bakkah adalah salah satu nama kota Makkah, menurut pendapat yang masyhur. Disebut demikian karena tempat ini membuat banyak orang zhalim dan tiran bersimpuh dan menundukkan diri di sana. Qatadah berkata: “Sungguh Allah menjadikan umat manusia berdesak-desakkan di tempat ini, sampai kaum wanita mengerjakan shalat di depan kaum pria, di mana hal itu tidak terjadi di tempat lain.” Demikian pula diriwayatkan dari Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Amr bin Syu’aib dan Muqatil bin Hayyan. Hamad bin Salamah menyebutkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Makkah mulai dari al-Fajj sampai Tan’im, sedang Bakkah mulai dari Baitullah sampai al-Bathha’.” Para ulama menyebutkan bahwa Makkah mempunyai banyak nama, di antaranya: Makkah, Bakkah, al-Baitul ‘Atiq, al-Baitul Haram, al-Baladul Amin wal Ma’mun, Ummu Rahm, Ummul Qura, Shalah, al-‘Arsy, dan al-Qadis, karena menyucikan dari segala macam dosa, al-Muqaddasah, an-Nasah, al-Basah, al-Hathimah, ar-Ra’s, Kautsa, al-Baldah, al-Bunyah dan al-Ka’bah. Firman-Nya, fiiHi aayaatum bayyinaat (“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata.”) Maksudnya, bukti-bukti yang jelas bahwa ia dibangun oleh Ibrahim, dan Allah telah mengagungkan Berta memuliakannya. Selanjutnya Dia berfirman, maqaamu ibraaHiima (“Maqam Ibrahim.”) Yakni, sebuah tempat yang ketika bangunan tersebut meninggi, ia menggunakannya sebagai pijakan untuk membangun tinggi tiang-tiang dan dinding-dindingnya, pada pijakan ia (Ibrahim) berdiri dengan dibantu oleh puteranya, Isma’il. Sebelumnya, maqam itu menempel pada dinding Baitullah, kemudian dimundurkan ke arah timur oleh ‘Umar bin al-Khaththab pada masa pemerintahannya, sehingga memudahkan thawaf dan tidak mengganggu orang-orang yang shalat di sisinya seusai thawaf. Karena Allah telah memerintahkan kita untuk shalat di sana, ketika Dia berfirman, wat takhidzuu mim maqaami ibraaHiima mushallaa (“Dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.”) Mengenai hal ini, telah kami sebutkan beberapa hadits sehingga tidak perlu mengulanginya kembali di sini. Dan segala puji hanya bagi Allah. Firman Allah, fiiHi aayaaatum bayyinaatum maqaamu ibraaHiima (“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata,”) al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, “Maksudnya, di antara tanda-tandanya itu adalah Maqam Ibrahim dan beberapa tempat ibadah haji.” Mujahid berkata: “Bekas telapak kedua kaki Ibrahim as. yang terdapat pada maqam itu merupakan tanda yang nyata.” Demikian pula diriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, al-Hasan, Qatadah, as-Suddi, Muqatil bin Hayyan dan ulama lainnya. Sedangkan Abu Thalib dalam qasidahnya, “al-Lamiyah” menyebutkan: Pijakan Ibrahim pada batu yang masih basah, Di atas kedua kakinya yang tidak beralas kaki. Mengenai firman-Nya: maqaamu ibraaHiima (“Maqam Ibrahim,”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Tanah haram seluruhnya adalah Maqam Ibrahim.” Dan firman-Nya, wa man dakhalaHuu kaana aaminan (“Barangsiapa memasukinya [Baitullah itu] maka ia akan aman.”) Yakni tanah haram Makkah. Jika orang yang berada dalam ketakutan memasukinya, maka ia akan aman dari segala macam kejahatan. Hal itu juga yang terjadi pada masa Jahiliyyah, sebagaimana yang disebutkan al-Hasan al-Bashri dan ulama lainnya, “Pernah ada orang yang telah membunuh, lalu ia meletakkan pada lehernya sepotong bulu domba dan memasuki kota Makkah, jika di sana bertemu dengan anak orang yang dibunuhnya tadi, maka anak orang itu tidak menyerangnya sehingga ia keluar.” Mengenai firman-Nya: wa man dakhalaHuu kaana aaminan (“Barangsiapa memasukinya [Baitullah itu] maka ia akan aman.”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Maksudnya, barangsiapa berlindung di Baitullah, maka ia terlindungi olehnya tetapi ia tidak diberi tempat, makan dan minum. Namun jika keluar darinya, maka ia dihukum sesuai kesalahannya.” Allah swt. berfirman yang artinya: “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok.” (QS. Al-‘Ankabuut: 67) Dan di antara hal yang diharamkan di sana, adalah berburu binatang buruan dan menghalaunya dari sarangnya, menebang pohon dan mencabuti rumputnya, sebagaimana telah ditegaskan dalam beberapa hadits dan atsar yang diriwayatkan dari sejumlah Sahabat sebagai hadits marfu’ dan mauquf. Dari ‘Abdullah bin `Adi bin al-Hamra’ az-Zuhri, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda ketika beliau berdiri di al-Harurah, sebuah pasar di Makkah: “Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah bumi Allah yang paling baik dan bumi Allah yang paling dicintai-Nya. Sekiranya aku tidak dikeluarkan darimu, niscaya aku tidak akan pergi.” Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad dengan lafazh di atas. Juga diriwayatkan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i serta Ibnu Majah. Menurut at-Tirmidzi, hadits ini hasan shahih, begitu pula ia menshahihkan hadits semisal dari Ibnu Abbas. Hal senada juga diriwayatkan Imam Ahmad dari Abu Hurairah. Firman-Nya: wa lillaaHi ‘alannaasi hijjul baiti manistathaa-‘a ilaiHis sabiilan (“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”) Menurut jumhur ulama, ini adalah ayat yang menunjukkan kewajiban haji. Telah banyak hadits yang menyebutkan bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun, sendi dan asas Islam. Kaum muslimin pun telah berijma’ atas hal tersebut secara tegas. Hanya saja diwajibkan kepada orang mukallaf satu kali saja seumur hidup berdasarkan nash dan ijma’. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah pernah berkhutbah kepada kami dan bersabda: “Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan haji kepada kalian, maka kerjakanlah haji.” Kemudian salah seorang (namanya al-Aqra’ bin Habis) menanyakan: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?” Kemudian beliau diam hingga orang itu menanyakannya tiga kali. Lalu Rasulullah menjawab: “Seandainya aku katakan ya, maka ia wajib dan kalian tidak akan mampu mengerjakannya.” Selanjutnya beliau bersabda: “Biarkan aku sendiri mentetapkan untuk kalian sebab sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian dikarenakan mereka banyak bertanya dan berselisih terhadap para Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu, maka kerjakanlah sesuai dengan kemampuan kalian. Dan jika aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” (HR. Muslim). Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Suraqah bin Malik, is berkata: “Ya Rasulullah, engkau perintahkan haji tamattu’ kepada kami untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?” Beliau bersabda: “Tidak, tetapi untuk selamanya.” Dalam Musnad Imam Ahmad dan Sunan Abu Dawud disebutkan hadits dari Waqid bin Abu Waqid al-Laitsi, dari ayahnya, bahwa Rasulullah pernah mengatakan kepada isteri-isterinya pada ibadah hajinya ini: “Kemudian mereka (kaum wanita) menetapi tikar hamparannya maksudnya tetaplah kalian pada tikar kalian dan janganlah kalian tidak keluar dari rumah.” Sedangkan Istitha’ah (kemampuan) terdapat beberapa macam, terkadang seseorang itu mampu dengan dirinya sendiri dan terkadang mampu karena bantuan orang lain, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kitab-kitab fiqih. Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Bersegeralah mengerjakan haji yaitu haji yang wajib karena salah seorang di antara kalian tidak mengetahui apa yang akan menghalanginya.” Imam Ahmad meriwayatkan pula dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang ingin mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah ia bersegera (melaksanakannya).” (HR. Abu Dawud). Mengenai firman-Nya: manistathaa-‘a ilaiHis sabiilan (“Yaitu [bagi] orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah,”) Waki’ dan Ibnu jarir meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Barangsiapa memiliki tiga ratus dirham, berarti ia telah mampu mengadakan perjalanan untuk ibadah haji ke Baitullah.” Firman-Nya: wa man kafara fa innallaaHa ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin (“Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Mahakaya [tidak memerlukan sesuatu] dari semesta alam ini.”) Ibnu ‘Abbas, Mujahid dan ulama lainnya, berkata: “Maksudnya, barangsiapa mengingkari kewajiban ibadah haji, berarti ia telah kafir. Dan Allah tidak butuh terhadapnya.” Sa’id bin Mansyur mengatakan dari Sufyan dari Ibnu Abi Najih dari ‘Ikrimah, ia berkata, ketika turun ayat, wa may yabtaghi ghaira islaami diinan falay yuqbala minHu (“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima [agama itu] darinya,”) (QS. Ali-‘Imran: 85) orang-orang Yahudi me-ngatakan: “Kamipun orang-orang Islam.” Lalu Allah menurunkan firman-Nya untuk membantah dan menghujat mereka. Yakni Nabi bersabda kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kaum muslimin beribadah haji ke Baitullah bagi orang yang sanggup menunaikannya.” Maka mereka berkata, “Haji itu tidak diwajibkan kepada kami.” Dan mereka pun menolak mengerjakan ibadah haji. Dan Allah berfirman, wa man kafara fa innallaaHa ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin (“Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Mahakaya [tidak memerlukan sesuatu] dari semesta alam ini.”)
Jumaat, 9 Mac 2018
ayat 93,94,95
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK;
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT;
Bis-mil-laaa-hir-rahman-nir-rahim.
Ayat 93 Kullut ta'a_ma ka_na hillal libani isra_'ila illa_ ma_ harrama isra_'ilu 'la_ nafsihi min qabli an tunazzalat taura_h(tu), qul fa'tu_ bit taura_ti fatlu_ha_ in kuntum sa_diqin(a).
Ayat 94 Fa maniftara_ 'alalla_hil kaziba mim ba'di za_lika fa ula_'ika humuz za_limu_n(a)Ayat 95 Qul sadaqalla_h(u), fattabi'u_ millata ibra_hima hanifa_(n), wa ma_ ka_na minal musyrikin(a)
{كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنزلَ التَّوْرَاةُ قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (93) فَمَنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (94) قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (95) }
Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah, "(Jika kalian mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kalian orang-orang yang benar." Maka barang siapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zalim. Katakanlah, "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah." Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Ada sejumlah orang Yahudi yang datang menghadap Rasulullah saw., lalu mereka mengatakan: “Wahai Abu al-Qasim, kami akan menanyakan lima hal kepadamu, jika engkau memberitahukannya kepada kami maka kami mengakui engkau sebagai Nabi dan kami akan mengikutimu.” Kemudian beliau mengambil janji dari mereka seperti Israil (Ya’qub) mengambil janji dari anak-anaknya, dengan mengatakan AllaaHu ‘alaa maa naquulu wakiil (“Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan [ini].”) (QS. Yusuf: 66)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ، حَدَّثَنَا شَهْر قَالَ: قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] حَضَرَتْ عِصَابَةٌ مِنَ الْيَهُودِ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: حدِّثنا عَنْ خِلَالٍ نَسْأَلُكَ عَنْهُنَّ لَا يَعْلَمُهُنَّ إِلَّا نَبِيٌّ. قَالَ: "سَلُونِي عَمَّا شِئْتُمْ، وَلَكِنْ اجْعَلُوا لِي ذِمَّةَ اللَّهِ، وَمَا أَخَذَ يَعْقُوبُ عَلَى بَنِيهِ لَئِنْ أَنَا حَدَّثْتُكُمْ شَيْئًا فَعَرَفْتُمُوهُ لَتُتَابِعُنِّي عَلَى الإسْلامِ". قَالُوا: فَذَلِكَ لَكَ. قَالَ: "فَسَلُونِي عَمَّا شِئْتُمْ " قَالُوا: أَخْبرْنَا عَنْ أَرْبَعِ خِلَالٍ: أَخْبرْنَا أَيُّ الطَّعَامِ حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ؟ وَكَيْفَ مَاءُ الْمَرْأَةِ وَمَاءُ الرَّجُلِ؟ كَيْفَ هَذَا النَّبِيُّ الْأُمِّيُّ فِي النَّوْمِ؟ وَمَنْ وَليّه مِنَ الْمَلَائِكَةِ؟ فَأَخَذَ عَلَيْهِمُ الْعَهْدَ لَئِنْ أَخْبَرَهُمْ لَيُتَابِعُنَّهُ وَقَالَ:"أَنْشُدُكُمْ بِالَّذِي أَنزلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى: هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ إِسْرَائِيلَ مَرِضَ مَرَضًا شَدِيدًا وَطَالَ سُقْمُهُ، فَنَذَرَ لِلَّهِ نَذْرًا لَئِنْ شَفَاهُ اللَّهُ مِنْ سُقْمِهِ لَيُحَرِّمَنَّ أَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ وَأَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ، وَكَانَ أَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ لُحْمان الإبِلِ، وَأَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ أَلْبَانُهَا" فَقَالُوا: اللَّهُمَّ نَعَمْ. قَالَ: "اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ". وَقَالَ: أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلا هُوَ، الَّذِي أَنزلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى: هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ مَاءَ الرَّجُلِ أَبْيَضُ غَلِيظٌ، ومَاءَ الْمَرْأَةِ أَصْفَر رَقِيقٌ، فَأَيُّهُمَا عَلا كَانَ لَهُ الْوَلَدُ وَالشَّبَهُ بإذنِ اللَّهِ، إِنْ عَلا مَاءُ الرَّجُلِ مَاءَ الْمَرْأَةِ كَانَ ذَكَرًا بِإِذْنِ اللَّهِ وَإِنْ عَلا مَاءُ الْمَرْأَةِ مَاءَ الرَّجُلِ كَانَ أُنْثَى بِإِذْنِ اللَّهِ ". قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ: "اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ". وَقَالَ: "أَنْشُدُكُمْ بِالَّذِي أَنزلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى: هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ هَذَا النَّبِيَّ الأمِّيَّ تَنَامُ عَيْنَاهُ وَلا يَنَامُ قَلْبُهُ". قَالُوا: اللَّهُمَّ نعمْ. قَالَ: "اللَّهُمَّ اشْهَدْ ". قَالُوا: وَأَنْتَ الْآنَ فَحَدِّثْنَا منْ وليُّك مِنَ الْمَلَائِكَةِ؟ فَعِنْدَهَا نُجَامِعُكَ أَوْ نُفَارِقُكَ قَالَ: "إِنَّ وَلِيِّيَ جِبْرِيلُ، وَلَمْ يَبْعَث اللَّهُ نَبِيًّا قَطُّ إِلا وَهُوَ وَلِيُّهُ". قَالُوا: فَعِنْدَهَا نُفَارِقُكَ، وَلَوْ كَانَ وَلِيُّكَ غَيْرَهُ لتابعنَاك، فَعِنْدَ ذَلِكَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {قُلْ مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ} الْآيَةَ [الْبَقَرَةِ: 97]
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, telah menceritakan kepada kami Syahr, bahwa Ibnu Abbas pernah menceritakan: Ada segolongan kaum Yahudi datang kepada Nabi Saw., lalu mereka berkata, "Ceritakanlah kepada kami tentang beberapa perkara yang akan kami tanyakan kepadamu, tiada yang mengetahuinya kecuali hanya seorang nabi." Rasulullah Saw. menjawab: Tanyakanlah kepadaku apa yang kalian kehendaki, tetapi berjanjilah kalian kepadaku demi karena Allah dan janji yang telah diambil oleh Ya'qub dari anak-anaknya, sekiranya aku menceritakan kepada kalian sesuatu hal, lalu kalian mengetahuinya (membenarkannya), maka kalian benar-benar mau mengikutiku masuk Islam. Mereka menjawab, "Baiklah, kami ikuti maumu." Mereka bertanya, "Ceritakanlah kepada kami tentang empat perkara; ceritakanlah kepada kami makanan apakah yang diharamkan oleh Israil atas dirinya? Bagaimanakah perihal air mani laki-laki dan air mani wanita, yakni bagaimanakah perbedaan antara anak laki-laki dan anak perempuan darinya? Ceritakanlah kepada kami perihal Nabi yang ummi ini dalam hal tidurnya? Siapakah yang menjadi temannya dari kalangan para malaikat?" Lalu Nabi Saw. mengambil janji atas mereka, yaitu jika beliau menceritakan hal tersebut kepada mereka, maka mereka benar-benar mau mengikutinya. Nabi Saw. bersabda: "Aku bertanya kepada kalian demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa Israil pernah sakit keras dalam waktu yang cukup lama, lalu ia bernazar kepada Allah, jika Allah menyembuhkan penyakit yang selama ini dideritanya, ia benar-benar akan mengharamkan makanan dan minuman yang paling disukainya. Sedangkan makanan yang paling disukainya adalah daging unta, dan minuman yang paling disukainya adalah air susunya?" Mereka menjawab, "Ya Allah, benar." Nabi Saw. bersabda, "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka." Nabi Saw. bersabda, "Aku tanyakan kepada kalian demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, Yang menurunkan kitab Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa air mani laki-laki itu berwarna putih lagi kental dan air mani wanita itu berwarna kuning lagi encer. Maka yang mana pun di antara keduanya lebih kuat, maka si anak nanti akan mirip dengannya, baik jenis maupun rupanya. Dengan kata lain, jika air mani laki-laki mengalahkan air mani perempuan, maka anaknya nanti adalah laki-laki dengan seizin Allah. Dan jika air mani perempuan mengalahkan air mani laki-laki, maka anaknya nanti adalah perempuan dengan seizin Allah." Mereka menjawab, "Ya Allah, benar."Nabi Saw. bersabda, "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka." Nabi Saw. bersabda, "Aku bertanya kepada kalian demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, tahukah kalian bahwa Nabi yang ummi ini kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur." Mereka menjawab, "Ya Allah, benar." Nabi Saw. bersabda, "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka." Nabi Saw. bersabda, "Dan sesungguhnya temanku adalah Jibril, tidak sekali-kali Allah mengutus seorang nabi melainkan dia adalah temannya." Mereka berkata, "Karena jawaban inilah kami berpisah denganmu. Seandainya temanmu adalah selain dia, niscaya aku benar-benar mengikutimu." Pada saat itu juga Allah berfirman: Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril...." (Al-Baqarah: 97), hingga akhir ayat. Imam Ahmad meriwayatkannya pula melalui Husain ibnu Muhammad, dari Abdul Hamid dengan lafaz yang sama. Jalur lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ العِجْليّ، عَنْ بُكَير بْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أَقْبَلَتْ يهودُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: يَا أَبَا الْقَاسِمِ، نَسْأَلُكَ عَنْ خَمْسَةِ أَشْيَاءَ، فَإِنْ أَنْبَأْتَنَا بِهِنَّ عَرَفْنَا أَنَّكَ نَبِيٌّ وَاتَّبَعْنَاكَ، فَأَخَذَ عَلَيْهِمْ مَا أَخَذَ إِسْرَائِيلُ عَلَى بَنِيهِ إِذْ قَالَ: {اللَّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ} [يُوسُفَ: 66] . قَالَ: "هَاتُوا". قَالُوا: أَخْبِرْنَا عَنْ عَلَامَةِ النَّبِيِّ؟ قَالَ: "تَنَامُ عَيْنَاهُ وَلا يَنَامُ قَلْبُه". قالوا: أخبرنا كيف تُؤنِّثُ المرأةُ وَكَيْفَ تُذْكرُ؟ قَالَ: "يَلْتَقِي الماءَان، فَإِذَا عَلَا مَاءُ الرَّجُلِ مَاءَ الْمَرْأَةِ أذْكَرَتْ، وإذَا عَلا مَاءُ الْمَرْأَةِ آنثَتْ. قَالُوا: أَخْبِرْنَا مَا حَرَّم إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ، قَالَ: "كَانَ يَشْتَكِي عِرْقَ النَّسَا، فَلَمْ يَجِدْ شَيْئًا يُلائِمُهُ إِلَّا ألْبَانَ كَذَا وكَذَا -قَالَ أَحْمَدُ: قَالَ بَعْضُهُمْ: يَعْنِي الْإِبِلَ -فَحَرَّم لُحُومَهَا". قَالُوا: صَدَقْتَ. قَالُوا: أَخْبِرْنَا مَا هَذَا الرَّعد؟ قَالَ: "مَلَكٌ مِنْ مَلائِكَةِ اللهِ مُوَكلٌ بِالسَّحَابِ بِيدِهِ -أَوْ فِي يَدِه-مِخْرَاقٌ مِنْ نَارٍ يَزْجُر بِهِ السّحابَ، يَسُوقُهُ حَيْثُ أَمَرَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ". قَالُوا: فَمَا هَذَا الصَّوْتُ الَّذِي يُسمع؟ قَالَ: "صَوْتُه". قَالُوا: صدقت، إنما بقيت واحدة، وهي التي نتابعك إِنْ أَخْبَرَتْنَا بِهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا لَهُ مَلَكٌ يَأْتِيهِ بِالْخَبَرِ، فَأَخْبِرْنَا مَنْ صاحبُك؟ قَالَ: "جبْرِيلُ عَلَيْه السَّلامُ". قَالُوا: جِبْرِيلُ ذَاكَ يَنزل بالحَرْب وَالْقِتَالِ وَالْعَذَابِ عَدُوُّنا. لَوْ قلتَ: ميكائيل الذي ينزل بالرحمة والنبات والقَطْر لَكَانَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {قُلْ مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نزلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ}
telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Walid Al-Ajali, dari Bukair ibnu Syihab, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Hai Abul Qasim, sesungguhnya kami akan menanyakan kepadamu tentang lima perkara. Jika kamu menceritakannya kepada kami, maka kami mengetahui bahwa engkau adalah seorang nabi dan kami akan mengikutimu." Maka Nabi Saw. mengambil janji atas mereka seperti apa yang pernah diambil oleh Israil terhadap anak-anaknya, yaitu ketika Israil mengatakan: Allah menjadi saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini). (Yusuf: 66) Lalu Nabi Saw. bersabda, "Kemukakanlah oleh kalian!" Mereka berkata, "Ceritakanlah kepada kami alamat seorang nabi!" Nabi Saw. menjawab: Kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur. Mereka bertanya, "Ceritakanlah kepada kami, bagaimana seorang wanita melahirkan anak perempuan dan bagaimana dia melahirkan anak laki-laki?" Nabi Saw. menjawab: Kedua air mani bertemu; apabila air mani laki-laki mengalahkan air mani wanita, maka ia akan melahirkan laki-laki. Dan apabila air mani wanita dapat mengalahkan (air mani laki-laki), maka ia akan melahirkan perempuan. Mereka bertanya lagi, "Ceritakanlah kepada kami, apa yang diharamkan oleh Israil terhadap dirinya?" Nabi Saw. menjawab: Dia menderita penyakit 'irqun nasa, dan ia tidak menemukan sesuatu yang cocok untuknya selain air susu ternak anu —Imam Ahmad mengatakan bahwa sebagian di antara mereka (para perawi) menafsirkannya air susu unta— maka ia mengharamkan dagingnya. Mereka berkata, "Engkau benar." Mereka bertanya, "Ceritakanlah kepada kami, apakah guruh itu?" Nabi Saw. menjawab: ia adalah malaikat Allah Swt. yang ditugaskan mengatur awan dengan tangannya —atau di tangannya— terdapat cemeti dari api untuk menggiring awan ke arah mana yang diperintahkan oleh Allah Swt. Mereka bertanya, "Lalu suara apakah yang terdengar itu?" Nabi Saw. menjawab, "Suara malaikat itu." Mereka berkata, "Engkau benar, sesungguhnya sekarang tinggal satu pertanyaan lagi yang sangat menentukan apakah kami akan mengikutimu jika kamu menceritakannya kepada kami. Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun melainkan mempunyai malaikat yang selalu datang kepadanya membawa berita (wahyu). Maka ceritakanlah kepada kami, siapakah teman malaikatmu itu?" Nabi Saw. menjawab: "Jibril a.s." Mereka berkata, "Jibril! Dia adalah malaikat yang selalu menurunkan peperangan, pembunuhan, dan azab. Dia adalah musuh kami. Seandainya kamu katakan Mikail yang biasa menurunkan rahmat, tumbuh-tumbuhan, dan hujan, maka kami akan mengikutimu." Lalu Allah menurunkan firman-Nya: Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur'an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 97), hingga akhir ayat yang sesudahnya. Imam Turmuzi meriwayatkannya —juga Imam Nasai— melalui hadis Abdullah ibnul Walid Al-Ajali dengan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Ibnu Juraij dan Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Israil a.s. (yakni Nabi Ya'qub) pernah menderita penyakit 'irqun nasa di setiap malam harinya. Penyakit ini membuatnya tidak dapat tidur. Tetapi bila siang hari, penyakit ini pergi (dan datang lagi pada malam harinya). Lalu Nabi Ya'qub bernazar kepada Allah Swt., bahwa jika Allah benar-benar menyembuhkan dirinya dari penyakit itu. dia tidak akan minum susu dan tidak akan memakan daging ternak yang menyusui (maksudnya unta). Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ad-Dahhak dan As-Saddi. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya. Ibnu Jarir mengatakan, lalu sikap Ya'qub itu diikuti oleh anak-anaknya dalam mengharamkan hal tersebut, demi mengikuti jejak dan bertaqlid kepada ayahnya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa firman Allah Swt.: Sebelum Taurat diturunkan. (Ali Imran: 93), Yakni Nabi Ya'qub mengharamkan hal tersebut atas dirinya sebelum kitab Taurat diturunkan kepadanya. Menurut kami, pembahasan ini mempunyai kaitan dengan tafsir ayat di atas ditinjau dari dua segi berikut, yaitu: Pertama, Israil a.s. mengharamkan atas dirinya sesuatu yang paling disukainya demi karena Allah Swt. Hal ini diperbolehkan menurut syariat mereka, dan hal ini mempunyai kaitan jauh sesudah itu dengan firman-Nya: Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai..(Ali Imran: 92) Hal ini disyariatkan di dalam agama kita (Islam), yaitu menginfakkan sebagian dari harta yang dicintai oleh seorang hamba dan sangat digandrunginya demi ketaatannya kepada Allah Swt. Seperti yang disebutkan oleh firman lainnya, yaitu: dan memberikan harta yang dicintainya. (Al-Baqarah: 177). Dan mereka memberikan makanan yang disukainya. (Al-Insan: 8) Kedua, dalam pembahasan terdahulu disebutkan sanggahan terhadap orang-orang Nasrani dan akidah mereka yang batil terhadap Al-Masih, juga disebutkan kepalsuan pendapat mereka. Kemudian dijelaskan perkara yang hak dan hal yang yakin tentang Isa dan ibunya, bagaimana Allah menciptakan Isa melalui kekuasaan dan kehendak-Nya. Lalu Allah mengutusnya kepada Bani Israil, menyeru mereka untuk menyembah Tuhannya Yang Mahasuci lagi Maha-tinggi. Selanjutnya sanggahan Allah ditujukan kepada orang-orang Yahudi, yang isinya menjelaskan bahwa nasakh yang mereka ingkari keberadaannya dan tidak diperbolehkan oleh mereka benar-benar terjadi. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah me-nas-kan di dalam kitab Taurat mereka bahwa Nabi Nuh a.s. ketika keluar dari perahunya, Allah memperbolehkan baginya semua binatang yang ada di bumi, ia boleh makan dagingnya. Sesudah itu Israil mengharamkan atas dirinya daging unta dan air susunya, yang kemudian sikapnya itu diikuti oleh anak-anaknya. Ketika kitab Taurat diturunkan, hal itu tetap diharamkan; diharamkan pula hal-hal lainnya sebagai tambahan dari yang telah ada. Pada mulanya Allah memperbolehkan Adam menikahkan anak-anak lelakinya dengan anak-anak perempuannya, tetapi sesudah itu peraturan tersebut diharamkan. Dahulu di masa Nabi Ibrahim, mengambil gundik di samping istri diperbolehkan. Nabi Ibrahim melakukan hal ini terhadap Siti Hajar, ketika ia mengambilnya sebagai gundik di samping istrinya sendiri (yaitu Siti Sarah). Akan tetapi, hal seperti itu diharamkan bagi mereka dalam kitab Taurat. Di masa Nabi Ya'qub, menggabungkan dua orang saudara perempuan dalam satu perkawinan diperbolehkan. Nabi Ya'qub a.s. sendiri melakukannya. Sesudah itu hal ini diharamkan dalam kitab Taurat. Semuanya itu di-nas-kan di dalam kitab Taurat yang ada di tangan mereka, dan hal ini merupakan salah satu bentuk dari nasakh itu sendiri. Demikian pula halnya apa yang telah disyariatkan oleh Allah kepada Al-Masih a.s., yaitu menghalalkan sebagian dari apa yang pernah diharamkan oleh kitab Taurat. Mengapa mereka tidak mau mengikutinya, bahkan mendustakan dan menentangnya? Demikian pula apa yang telah diutus oleh Allah kepada Nabi Muhammad, berupa agama yang benar dan jalan yang lurus, yaitu agama kakek moyangnya (yakni Nabi Ibrahim). Mengapa mereka tidak mau beriman? Karena itulah dalam ayat ini disebut oleh firman-Nya: Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil, melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. (Ali Imran: 93) Yakni dahulu semua jenis makanan dihalalkan sebelum kitab Taurat diturunkan, kecuali apa yang diharamkan oleh Israil (Nabi Ya'qub) sendiri. Kemudian Allah Swt. berfirman: فَأْتُوا بِالتَّوْراةِ فَاتْلُوها إِنْ كُنْتُمْ صادِقِينَ Katakanlah, "Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kalian orang-orang yang benar" (Ali Imran: 93) Karena sesungguhnya kitab Taurat pasti dinyatakan sama dengan apa yang Kami katakan. فَمَنِ افْتَرى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ مِنْ بَعْدِ ذلِكَ فَأُولئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ Maka barang siapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 94) Maksudnya, barang siapa yang berdusta terhadap Allah dan mengakui bahwa Allah mensyariatkan bagi mereka hari Sabtu serta berpegang kepada Taurat selamanya, bahwa Allah tidak mengutus nabi lain yang menyeru kepada Allah Swt. dengan membawa bukti-bukti dan hujah-hujah sesudah apa yang Kami terangkan, yaitu terjadinya nasakh, dan apa yang telah Kami sebutkan itu benar-benar nyata. فَأُولئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ maka merekalah orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 94). Kemudian Allah Swt. berfirman: قُلْ صَدَقَ اللَّهُ Katakanlah, "Benarlah Allah." (Ali Imran: 95) Yaitu katakanlah, Muhammad, bahwa Allah benar dalam apa yang difirmankan-Nya dan dalam semua apa yang disyariatkan-Nya di dalam Al-Qur'an. فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْراهِيمَ حَنِيفاً وَما كانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. (Ali Imran: 95) Maksudnya, ikutilah agama Ibrahim yang telah disyariatkan oleh Allah di dalam Al-Qur'an melalui lisan Nabi Muhammad Saw. Karena sesungguhnya agama Nabi Muhammad itu adalah agama yang hak, yang tidak diragukan lagi dan tidak ada kebimbangan padanya. la merupakan jalan yang belum pernah didatangkan oleh seorang nabi pun dalam bentuk yang lebih sempurna, lebih jelas, lebih gamblang, dan lebih lengkap daripadanya. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: قُلْ إِنَّنِي هَدانِي رَبِّي إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ دِيناً قِيَماً مِلَّةَ إِبْراهِيمَ حَنِيفاً وَما كانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ Katakanlah, "Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik." (Al-An'am: 161) ثُمَّ أَوْحَيْنا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْراهِيمَ حَنِيفاً وَما كانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif." Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (An-Nahl: 123)
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT;
Bis-mil-laaa-hir-rahman-nir-rahim.
Ayat 93 Kullut ta'a_ma ka_na hillal libani isra_'ila illa_ ma_ harrama isra_'ilu 'la_ nafsihi min qabli an tunazzalat taura_h(tu), qul fa'tu_ bit taura_ti fatlu_ha_ in kuntum sa_diqin(a).
Ayat 94 Fa maniftara_ 'alalla_hil kaziba mim ba'di za_lika fa ula_'ika humuz za_limu_n(a)Ayat 95 Qul sadaqalla_h(u), fattabi'u_ millata ibra_hima hanifa_(n), wa ma_ ka_na minal musyrikin(a)
{كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنزلَ التَّوْرَاةُ قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (93) فَمَنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (94) قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (95) }
Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah, "(Jika kalian mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kalian orang-orang yang benar." Maka barang siapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zalim. Katakanlah, "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah." Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Ada sejumlah orang Yahudi yang datang menghadap Rasulullah saw., lalu mereka mengatakan: “Wahai Abu al-Qasim, kami akan menanyakan lima hal kepadamu, jika engkau memberitahukannya kepada kami maka kami mengakui engkau sebagai Nabi dan kami akan mengikutimu.” Kemudian beliau mengambil janji dari mereka seperti Israil (Ya’qub) mengambil janji dari anak-anaknya, dengan mengatakan AllaaHu ‘alaa maa naquulu wakiil (“Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan [ini].”) (QS. Yusuf: 66)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ، حَدَّثَنَا شَهْر قَالَ: قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ [رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ] حَضَرَتْ عِصَابَةٌ مِنَ الْيَهُودِ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: حدِّثنا عَنْ خِلَالٍ نَسْأَلُكَ عَنْهُنَّ لَا يَعْلَمُهُنَّ إِلَّا نَبِيٌّ. قَالَ: "سَلُونِي عَمَّا شِئْتُمْ، وَلَكِنْ اجْعَلُوا لِي ذِمَّةَ اللَّهِ، وَمَا أَخَذَ يَعْقُوبُ عَلَى بَنِيهِ لَئِنْ أَنَا حَدَّثْتُكُمْ شَيْئًا فَعَرَفْتُمُوهُ لَتُتَابِعُنِّي عَلَى الإسْلامِ". قَالُوا: فَذَلِكَ لَكَ. قَالَ: "فَسَلُونِي عَمَّا شِئْتُمْ " قَالُوا: أَخْبرْنَا عَنْ أَرْبَعِ خِلَالٍ: أَخْبرْنَا أَيُّ الطَّعَامِ حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ؟ وَكَيْفَ مَاءُ الْمَرْأَةِ وَمَاءُ الرَّجُلِ؟ كَيْفَ هَذَا النَّبِيُّ الْأُمِّيُّ فِي النَّوْمِ؟ وَمَنْ وَليّه مِنَ الْمَلَائِكَةِ؟ فَأَخَذَ عَلَيْهِمُ الْعَهْدَ لَئِنْ أَخْبَرَهُمْ لَيُتَابِعُنَّهُ وَقَالَ:"أَنْشُدُكُمْ بِالَّذِي أَنزلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى: هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ إِسْرَائِيلَ مَرِضَ مَرَضًا شَدِيدًا وَطَالَ سُقْمُهُ، فَنَذَرَ لِلَّهِ نَذْرًا لَئِنْ شَفَاهُ اللَّهُ مِنْ سُقْمِهِ لَيُحَرِّمَنَّ أَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ وَأَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ، وَكَانَ أَحَبَّ الطَّعَامِ إِلَيْهِ لُحْمان الإبِلِ، وَأَحَبَّ الشَّرَابِ إِلَيْهِ أَلْبَانُهَا" فَقَالُوا: اللَّهُمَّ نَعَمْ. قَالَ: "اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ". وَقَالَ: أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلا هُوَ، الَّذِي أَنزلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى: هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ مَاءَ الرَّجُلِ أَبْيَضُ غَلِيظٌ، ومَاءَ الْمَرْأَةِ أَصْفَر رَقِيقٌ، فَأَيُّهُمَا عَلا كَانَ لَهُ الْوَلَدُ وَالشَّبَهُ بإذنِ اللَّهِ، إِنْ عَلا مَاءُ الرَّجُلِ مَاءَ الْمَرْأَةِ كَانَ ذَكَرًا بِإِذْنِ اللَّهِ وَإِنْ عَلا مَاءُ الْمَرْأَةِ مَاءَ الرَّجُلِ كَانَ أُنْثَى بِإِذْنِ اللَّهِ ". قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ: "اللَّهُمَّ اشْهَدْ عَلَيْهِمْ". وَقَالَ: "أَنْشُدُكُمْ بِالَّذِي أَنزلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى: هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ هَذَا النَّبِيَّ الأمِّيَّ تَنَامُ عَيْنَاهُ وَلا يَنَامُ قَلْبُهُ". قَالُوا: اللَّهُمَّ نعمْ. قَالَ: "اللَّهُمَّ اشْهَدْ ". قَالُوا: وَأَنْتَ الْآنَ فَحَدِّثْنَا منْ وليُّك مِنَ الْمَلَائِكَةِ؟ فَعِنْدَهَا نُجَامِعُكَ أَوْ نُفَارِقُكَ قَالَ: "إِنَّ وَلِيِّيَ جِبْرِيلُ، وَلَمْ يَبْعَث اللَّهُ نَبِيًّا قَطُّ إِلا وَهُوَ وَلِيُّهُ". قَالُوا: فَعِنْدَهَا نُفَارِقُكَ، وَلَوْ كَانَ وَلِيُّكَ غَيْرَهُ لتابعنَاك، فَعِنْدَ ذَلِكَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {قُلْ مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ} الْآيَةَ [الْبَقَرَةِ: 97]
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, telah menceritakan kepada kami Syahr, bahwa Ibnu Abbas pernah menceritakan: Ada segolongan kaum Yahudi datang kepada Nabi Saw., lalu mereka berkata, "Ceritakanlah kepada kami tentang beberapa perkara yang akan kami tanyakan kepadamu, tiada yang mengetahuinya kecuali hanya seorang nabi." Rasulullah Saw. menjawab: Tanyakanlah kepadaku apa yang kalian kehendaki, tetapi berjanjilah kalian kepadaku demi karena Allah dan janji yang telah diambil oleh Ya'qub dari anak-anaknya, sekiranya aku menceritakan kepada kalian sesuatu hal, lalu kalian mengetahuinya (membenarkannya), maka kalian benar-benar mau mengikutiku masuk Islam. Mereka menjawab, "Baiklah, kami ikuti maumu." Mereka bertanya, "Ceritakanlah kepada kami tentang empat perkara; ceritakanlah kepada kami makanan apakah yang diharamkan oleh Israil atas dirinya? Bagaimanakah perihal air mani laki-laki dan air mani wanita, yakni bagaimanakah perbedaan antara anak laki-laki dan anak perempuan darinya? Ceritakanlah kepada kami perihal Nabi yang ummi ini dalam hal tidurnya? Siapakah yang menjadi temannya dari kalangan para malaikat?" Lalu Nabi Saw. mengambil janji atas mereka, yaitu jika beliau menceritakan hal tersebut kepada mereka, maka mereka benar-benar mau mengikutinya. Nabi Saw. bersabda: "Aku bertanya kepada kalian demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa Israil pernah sakit keras dalam waktu yang cukup lama, lalu ia bernazar kepada Allah, jika Allah menyembuhkan penyakit yang selama ini dideritanya, ia benar-benar akan mengharamkan makanan dan minuman yang paling disukainya. Sedangkan makanan yang paling disukainya adalah daging unta, dan minuman yang paling disukainya adalah air susunya?" Mereka menjawab, "Ya Allah, benar." Nabi Saw. bersabda, "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka." Nabi Saw. bersabda, "Aku tanyakan kepada kalian demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, Yang menurunkan kitab Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa air mani laki-laki itu berwarna putih lagi kental dan air mani wanita itu berwarna kuning lagi encer. Maka yang mana pun di antara keduanya lebih kuat, maka si anak nanti akan mirip dengannya, baik jenis maupun rupanya. Dengan kata lain, jika air mani laki-laki mengalahkan air mani perempuan, maka anaknya nanti adalah laki-laki dengan seizin Allah. Dan jika air mani perempuan mengalahkan air mani laki-laki, maka anaknya nanti adalah perempuan dengan seizin Allah." Mereka menjawab, "Ya Allah, benar."Nabi Saw. bersabda, "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka." Nabi Saw. bersabda, "Aku bertanya kepada kalian demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, tahukah kalian bahwa Nabi yang ummi ini kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur." Mereka menjawab, "Ya Allah, benar." Nabi Saw. bersabda, "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka." Nabi Saw. bersabda, "Dan sesungguhnya temanku adalah Jibril, tidak sekali-kali Allah mengutus seorang nabi melainkan dia adalah temannya." Mereka berkata, "Karena jawaban inilah kami berpisah denganmu. Seandainya temanmu adalah selain dia, niscaya aku benar-benar mengikutimu." Pada saat itu juga Allah berfirman: Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril...." (Al-Baqarah: 97), hingga akhir ayat. Imam Ahmad meriwayatkannya pula melalui Husain ibnu Muhammad, dari Abdul Hamid dengan lafaz yang sama. Jalur lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ العِجْليّ، عَنْ بُكَير بْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَير، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أَقْبَلَتْ يهودُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: يَا أَبَا الْقَاسِمِ، نَسْأَلُكَ عَنْ خَمْسَةِ أَشْيَاءَ، فَإِنْ أَنْبَأْتَنَا بِهِنَّ عَرَفْنَا أَنَّكَ نَبِيٌّ وَاتَّبَعْنَاكَ، فَأَخَذَ عَلَيْهِمْ مَا أَخَذَ إِسْرَائِيلُ عَلَى بَنِيهِ إِذْ قَالَ: {اللَّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ} [يُوسُفَ: 66] . قَالَ: "هَاتُوا". قَالُوا: أَخْبِرْنَا عَنْ عَلَامَةِ النَّبِيِّ؟ قَالَ: "تَنَامُ عَيْنَاهُ وَلا يَنَامُ قَلْبُه". قالوا: أخبرنا كيف تُؤنِّثُ المرأةُ وَكَيْفَ تُذْكرُ؟ قَالَ: "يَلْتَقِي الماءَان، فَإِذَا عَلَا مَاءُ الرَّجُلِ مَاءَ الْمَرْأَةِ أذْكَرَتْ، وإذَا عَلا مَاءُ الْمَرْأَةِ آنثَتْ. قَالُوا: أَخْبِرْنَا مَا حَرَّم إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ، قَالَ: "كَانَ يَشْتَكِي عِرْقَ النَّسَا، فَلَمْ يَجِدْ شَيْئًا يُلائِمُهُ إِلَّا ألْبَانَ كَذَا وكَذَا -قَالَ أَحْمَدُ: قَالَ بَعْضُهُمْ: يَعْنِي الْإِبِلَ -فَحَرَّم لُحُومَهَا". قَالُوا: صَدَقْتَ. قَالُوا: أَخْبِرْنَا مَا هَذَا الرَّعد؟ قَالَ: "مَلَكٌ مِنْ مَلائِكَةِ اللهِ مُوَكلٌ بِالسَّحَابِ بِيدِهِ -أَوْ فِي يَدِه-مِخْرَاقٌ مِنْ نَارٍ يَزْجُر بِهِ السّحابَ، يَسُوقُهُ حَيْثُ أَمَرَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ". قَالُوا: فَمَا هَذَا الصَّوْتُ الَّذِي يُسمع؟ قَالَ: "صَوْتُه". قَالُوا: صدقت، إنما بقيت واحدة، وهي التي نتابعك إِنْ أَخْبَرَتْنَا بِهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا لَهُ مَلَكٌ يَأْتِيهِ بِالْخَبَرِ، فَأَخْبِرْنَا مَنْ صاحبُك؟ قَالَ: "جبْرِيلُ عَلَيْه السَّلامُ". قَالُوا: جِبْرِيلُ ذَاكَ يَنزل بالحَرْب وَالْقِتَالِ وَالْعَذَابِ عَدُوُّنا. لَوْ قلتَ: ميكائيل الذي ينزل بالرحمة والنبات والقَطْر لَكَانَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {قُلْ مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِجِبْرِيلَ فَإِنَّهُ نزلَهُ عَلَى قَلْبِكَ بِإِذْنِ اللَّهِ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ}
telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Walid Al-Ajali, dari Bukair ibnu Syihab, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Hai Abul Qasim, sesungguhnya kami akan menanyakan kepadamu tentang lima perkara. Jika kamu menceritakannya kepada kami, maka kami mengetahui bahwa engkau adalah seorang nabi dan kami akan mengikutimu." Maka Nabi Saw. mengambil janji atas mereka seperti apa yang pernah diambil oleh Israil terhadap anak-anaknya, yaitu ketika Israil mengatakan: Allah menjadi saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini). (Yusuf: 66) Lalu Nabi Saw. bersabda, "Kemukakanlah oleh kalian!" Mereka berkata, "Ceritakanlah kepada kami alamat seorang nabi!" Nabi Saw. menjawab: Kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur. Mereka bertanya, "Ceritakanlah kepada kami, bagaimana seorang wanita melahirkan anak perempuan dan bagaimana dia melahirkan anak laki-laki?" Nabi Saw. menjawab: Kedua air mani bertemu; apabila air mani laki-laki mengalahkan air mani wanita, maka ia akan melahirkan laki-laki. Dan apabila air mani wanita dapat mengalahkan (air mani laki-laki), maka ia akan melahirkan perempuan. Mereka bertanya lagi, "Ceritakanlah kepada kami, apa yang diharamkan oleh Israil terhadap dirinya?" Nabi Saw. menjawab: Dia menderita penyakit 'irqun nasa, dan ia tidak menemukan sesuatu yang cocok untuknya selain air susu ternak anu —Imam Ahmad mengatakan bahwa sebagian di antara mereka (para perawi) menafsirkannya air susu unta— maka ia mengharamkan dagingnya. Mereka berkata, "Engkau benar." Mereka bertanya, "Ceritakanlah kepada kami, apakah guruh itu?" Nabi Saw. menjawab: ia adalah malaikat Allah Swt. yang ditugaskan mengatur awan dengan tangannya —atau di tangannya— terdapat cemeti dari api untuk menggiring awan ke arah mana yang diperintahkan oleh Allah Swt. Mereka bertanya, "Lalu suara apakah yang terdengar itu?" Nabi Saw. menjawab, "Suara malaikat itu." Mereka berkata, "Engkau benar, sesungguhnya sekarang tinggal satu pertanyaan lagi yang sangat menentukan apakah kami akan mengikutimu jika kamu menceritakannya kepada kami. Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun melainkan mempunyai malaikat yang selalu datang kepadanya membawa berita (wahyu). Maka ceritakanlah kepada kami, siapakah teman malaikatmu itu?" Nabi Saw. menjawab: "Jibril a.s." Mereka berkata, "Jibril! Dia adalah malaikat yang selalu menurunkan peperangan, pembunuhan, dan azab. Dia adalah musuh kami. Seandainya kamu katakan Mikail yang biasa menurunkan rahmat, tumbuh-tumbuhan, dan hujan, maka kami akan mengikutimu." Lalu Allah menurunkan firman-Nya: Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur'an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah: 97), hingga akhir ayat yang sesudahnya. Imam Turmuzi meriwayatkannya —juga Imam Nasai— melalui hadis Abdullah ibnul Walid Al-Ajali dengan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Ibnu Juraij dan Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Israil a.s. (yakni Nabi Ya'qub) pernah menderita penyakit 'irqun nasa di setiap malam harinya. Penyakit ini membuatnya tidak dapat tidur. Tetapi bila siang hari, penyakit ini pergi (dan datang lagi pada malam harinya). Lalu Nabi Ya'qub bernazar kepada Allah Swt., bahwa jika Allah benar-benar menyembuhkan dirinya dari penyakit itu. dia tidak akan minum susu dan tidak akan memakan daging ternak yang menyusui (maksudnya unta). Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ad-Dahhak dan As-Saddi. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya. Ibnu Jarir mengatakan, lalu sikap Ya'qub itu diikuti oleh anak-anaknya dalam mengharamkan hal tersebut, demi mengikuti jejak dan bertaqlid kepada ayahnya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa firman Allah Swt.: Sebelum Taurat diturunkan. (Ali Imran: 93), Yakni Nabi Ya'qub mengharamkan hal tersebut atas dirinya sebelum kitab Taurat diturunkan kepadanya. Menurut kami, pembahasan ini mempunyai kaitan dengan tafsir ayat di atas ditinjau dari dua segi berikut, yaitu: Pertama, Israil a.s. mengharamkan atas dirinya sesuatu yang paling disukainya demi karena Allah Swt. Hal ini diperbolehkan menurut syariat mereka, dan hal ini mempunyai kaitan jauh sesudah itu dengan firman-Nya: Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai..(Ali Imran: 92) Hal ini disyariatkan di dalam agama kita (Islam), yaitu menginfakkan sebagian dari harta yang dicintai oleh seorang hamba dan sangat digandrunginya demi ketaatannya kepada Allah Swt. Seperti yang disebutkan oleh firman lainnya, yaitu: dan memberikan harta yang dicintainya. (Al-Baqarah: 177). Dan mereka memberikan makanan yang disukainya. (Al-Insan: 8) Kedua, dalam pembahasan terdahulu disebutkan sanggahan terhadap orang-orang Nasrani dan akidah mereka yang batil terhadap Al-Masih, juga disebutkan kepalsuan pendapat mereka. Kemudian dijelaskan perkara yang hak dan hal yang yakin tentang Isa dan ibunya, bagaimana Allah menciptakan Isa melalui kekuasaan dan kehendak-Nya. Lalu Allah mengutusnya kepada Bani Israil, menyeru mereka untuk menyembah Tuhannya Yang Mahasuci lagi Maha-tinggi. Selanjutnya sanggahan Allah ditujukan kepada orang-orang Yahudi, yang isinya menjelaskan bahwa nasakh yang mereka ingkari keberadaannya dan tidak diperbolehkan oleh mereka benar-benar terjadi. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah me-nas-kan di dalam kitab Taurat mereka bahwa Nabi Nuh a.s. ketika keluar dari perahunya, Allah memperbolehkan baginya semua binatang yang ada di bumi, ia boleh makan dagingnya. Sesudah itu Israil mengharamkan atas dirinya daging unta dan air susunya, yang kemudian sikapnya itu diikuti oleh anak-anaknya. Ketika kitab Taurat diturunkan, hal itu tetap diharamkan; diharamkan pula hal-hal lainnya sebagai tambahan dari yang telah ada. Pada mulanya Allah memperbolehkan Adam menikahkan anak-anak lelakinya dengan anak-anak perempuannya, tetapi sesudah itu peraturan tersebut diharamkan. Dahulu di masa Nabi Ibrahim, mengambil gundik di samping istri diperbolehkan. Nabi Ibrahim melakukan hal ini terhadap Siti Hajar, ketika ia mengambilnya sebagai gundik di samping istrinya sendiri (yaitu Siti Sarah). Akan tetapi, hal seperti itu diharamkan bagi mereka dalam kitab Taurat. Di masa Nabi Ya'qub, menggabungkan dua orang saudara perempuan dalam satu perkawinan diperbolehkan. Nabi Ya'qub a.s. sendiri melakukannya. Sesudah itu hal ini diharamkan dalam kitab Taurat. Semuanya itu di-nas-kan di dalam kitab Taurat yang ada di tangan mereka, dan hal ini merupakan salah satu bentuk dari nasakh itu sendiri. Demikian pula halnya apa yang telah disyariatkan oleh Allah kepada Al-Masih a.s., yaitu menghalalkan sebagian dari apa yang pernah diharamkan oleh kitab Taurat. Mengapa mereka tidak mau mengikutinya, bahkan mendustakan dan menentangnya? Demikian pula apa yang telah diutus oleh Allah kepada Nabi Muhammad, berupa agama yang benar dan jalan yang lurus, yaitu agama kakek moyangnya (yakni Nabi Ibrahim). Mengapa mereka tidak mau beriman? Karena itulah dalam ayat ini disebut oleh firman-Nya: Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil, melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. (Ali Imran: 93) Yakni dahulu semua jenis makanan dihalalkan sebelum kitab Taurat diturunkan, kecuali apa yang diharamkan oleh Israil (Nabi Ya'qub) sendiri. Kemudian Allah Swt. berfirman: فَأْتُوا بِالتَّوْراةِ فَاتْلُوها إِنْ كُنْتُمْ صادِقِينَ Katakanlah, "Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kalian orang-orang yang benar" (Ali Imran: 93) Karena sesungguhnya kitab Taurat pasti dinyatakan sama dengan apa yang Kami katakan. فَمَنِ افْتَرى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ مِنْ بَعْدِ ذلِكَ فَأُولئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ Maka barang siapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 94) Maksudnya, barang siapa yang berdusta terhadap Allah dan mengakui bahwa Allah mensyariatkan bagi mereka hari Sabtu serta berpegang kepada Taurat selamanya, bahwa Allah tidak mengutus nabi lain yang menyeru kepada Allah Swt. dengan membawa bukti-bukti dan hujah-hujah sesudah apa yang Kami terangkan, yaitu terjadinya nasakh, dan apa yang telah Kami sebutkan itu benar-benar nyata. فَأُولئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ maka merekalah orang-orang yang zalim. (Ali Imran: 94). Kemudian Allah Swt. berfirman: قُلْ صَدَقَ اللَّهُ Katakanlah, "Benarlah Allah." (Ali Imran: 95) Yaitu katakanlah, Muhammad, bahwa Allah benar dalam apa yang difirmankan-Nya dan dalam semua apa yang disyariatkan-Nya di dalam Al-Qur'an. فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْراهِيمَ حَنِيفاً وَما كانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. (Ali Imran: 95) Maksudnya, ikutilah agama Ibrahim yang telah disyariatkan oleh Allah di dalam Al-Qur'an melalui lisan Nabi Muhammad Saw. Karena sesungguhnya agama Nabi Muhammad itu adalah agama yang hak, yang tidak diragukan lagi dan tidak ada kebimbangan padanya. la merupakan jalan yang belum pernah didatangkan oleh seorang nabi pun dalam bentuk yang lebih sempurna, lebih jelas, lebih gamblang, dan lebih lengkap daripadanya. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: قُلْ إِنَّنِي هَدانِي رَبِّي إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ دِيناً قِيَماً مِلَّةَ إِبْراهِيمَ حَنِيفاً وَما كانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ Katakanlah, "Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik." (Al-An'am: 161) ثُمَّ أَوْحَيْنا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْراهِيمَ حَنِيفاً وَما كانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif." Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (An-Nahl: 123)
Khamis, 8 Mac 2018
AYAT 92
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK;
SURAH ALI-IMRAN 200AYAT ;JUZ 4
BIS-MIL-LAAA-HIR-RAHMAN-NIR-RAHIM; Ayat 92 Lan tana_lul birra hatta_ tunfiqu_ mimma_ tuhibbu_n(a), wa ma_ tunfiqu_ min syai'in fainnalla_ha bihi 'alim(un)
{لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ (92) }
Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengtahuinya.
Waki' di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan dari Syarik, dari Abu Ishaq, dari Amr ibnu Maimun sehubungan dengan firman-Nya: Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna). (Ali Imran: 92) Yang dimaksud dengan al-birr ialah surga.
Mengenai firman Allah: lan tanaalul birra (“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan [yang sempurna],” dalam tafsirnya, Waki’ meriwayatkan dari Amr bin Maimun, maksudnya, yaitu Surga.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: كَانَ أَبُو طَلْحَةَ أَكْثَرَ أَنْصَارِيٍّ بِالْمَدِينَةِ مَالًا وكانَ أحبَّ أَمْوَالِهِ إِلَيْهِ بيْرَحاءُ -وَكَانَتْ مُسْتقْبلة الْمَسْجِدِ، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُهَا وَيَشْرَبُ مِنْ مَاءٍ فِيهَا طَيِّبٍ-قَالَ أَنَسٌ: فَلَمَّا نَزَلَتْ: {لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ} قَالَ أَبُو طَلْحَةَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ} وَإِنَّ أحبَّ أَمْوَالِي إلَيَّ بيْرَحاءُ وَإِنَّهَا صَدَقَةٌ لِلَّهِ أَرْجُو بِرَّها وذُخْرَها عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى، فَضَعْها يَا رَسُولَ اللَّهِ حَيْثُ أَرَاكَ اللَّهُ [تَعَالَى] فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "بَخٍ، ذَاكَ مَالٌ رَابِحٌ، ذَاكَ مَالٌ رَابِح، وَقَدْ سَمِعْتُ، وَأَنَا أرَى أنْ تجْعَلَهَا فِي الأقْرَبِينَ". فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أفْعَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَسَمها أَبُو طَلْحَةَ فِي أَقَارِبِهِ وَبَنِي عَمِّهِ.
(Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian) artinya pahalanya yaitu surga (sebelum kamu menafkahkan) menyedekahkan (sebagian dari apa yang kamu cintai) berupa harta bendamu (dan apa yang kamu nafkahkan dari sesuatu maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya. Ketika orang-orang Yahudi mengatakan kepada Nabi saw., "Anda mengakui diri Anda dalam agama Ibrahim padahal ia tidak memakan daging unta dan susunya," turunlah ayat: Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Ishaq, dari Abdullah ibnu Abu Talhah yang pernah mendengar dari Anas ibnu Malik, bahwa Abu Talhah adalah seorang Ansar yang paling banyak memiliki harta di Madinah, dan tersebutlah bahwa harta yang paling dicintainya adalah Bairuha (sebuah kebun kurma) yang letaknya berhadapan dengan Masjid Nabawi. Nabi Saw. sering memasuki kebun itu dan meminum airnya yang segar lagi tawar. Sahabat Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa setelah diturunkan firman-Nya yang mengatakan: Kalian sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. (Ali Imran: 92) Lalu Abu Talhah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: 'Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai' (Ali Imran: 92), dan sesungguhnya hartaku yang paling aku cintai adalah kebun Bairuha ini, dan sekarang Bairuha aku sedekahkan agar aku dapat mencapai kebajikan melaluinya dan sebagai simpananku di sisi Allah Swt. Maka aku mohon sudilah engkau, wahai Rasulullah, mempergunakannya menurut apa yang diperlihatkan oleh Allah kepadamu." Maka Nabi Saw. menjawab melalui sabdanya: Wah, wah, itu harta yang menguntungkan, itu harta yang menguntungkan; dan aku telah mendengarnya, tetapi aku berpendapat hendaklah kamu memberikannya kepada kaum kerabatmu. Abu Talhah menjawab, "Akan aku lakukan sekarang, wahai Rasulullah." Lalu Abu Talhah membagi-bagikannya kepada kaum kerabatnya dan anak-anak pamannya. Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: كَانَ أَبُو طَلْحَةَ أَكْثَرَ أَنْصَارِيٍّ بِالْمَدِينَةِ مَالًا وكانَ أحبَّ أَمْوَالِهِ إِلَيْهِ بيْرَحاءُ -وَكَانَتْ مُسْتقْبلة الْمَسْجِدِ، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُهَا وَيَشْرَبُ مِنْ مَاءٍ فِيهَا طَيِّبٍ-قَالَ أَنَسٌ: فَلَمَّا نَزَلَتْ: {لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ} قَالَ أَبُو طَلْحَةَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ} وَإِنَّ أحبَّ أَمْوَالِي إلَيَّ بيْرَحاءُ وَإِنَّهَا صَدَقَةٌ لِلَّهِ أَرْجُو بِرَّها وذُخْرَها عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى، فَضَعْها يَا رَسُولَ اللَّهِ حَيْثُ أَرَاكَ اللَّهُ [تَعَالَى] فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "بَخٍ، ذَاكَ مَالٌ رَابِحٌ، ذَاكَ مَالٌ رَابِح، وَقَدْ سَمِعْتُ، وَأَنَا أرَى أنْ تجْعَلَهَا فِي الأقْرَبِينَ". فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أفْعَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَسَمها أَبُو طَلْحَةَ فِي أَقَارِبِهِ وَبَنِي عَمِّهِ.
(Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian) artinya pahalanya yaitu surga (sebelum kamu menafkahkan) menyedekahkan (sebagian dari apa yang kamu cintai) berupa harta bendamu (dan apa yang kamu nafkahkan dari sesuatu maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya. Ketika orang-orang Yahudi mengatakan kepada Nabi saw., "Anda mengakui diri Anda dalam agama Ibrahim padahal ia tidak memakan daging unta dan susunya," turunlah ayat: Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Ishaq, dari Abdullah ibnu Abu Talhah yang pernah mendengar dari Anas ibnu Malik, bahwa Abu Talhah adalah seorang Ansar yang paling banyak memiliki harta di Madinah, dan tersebutlah bahwa harta yang paling dicintainya adalah Bairuha (sebuah kebun kurma) yang letaknya berhadapan dengan Masjid Nabawi. Nabi Saw. sering memasuki kebun itu dan meminum airnya yang segar lagi tawar. Sahabat Anas r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa setelah diturunkan firman-Nya yang mengatakan: Kalian sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. (Ali Imran: 92) Lalu Abu Talhah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: 'Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai' (Ali Imran: 92), dan sesungguhnya hartaku yang paling aku cintai adalah kebun Bairuha ini, dan sekarang Bairuha aku sedekahkan agar aku dapat mencapai kebajikan melaluinya dan sebagai simpananku di sisi Allah Swt. Maka aku mohon sudilah engkau, wahai Rasulullah, mempergunakannya menurut apa yang diperlihatkan oleh Allah kepadamu." Maka Nabi Saw. menjawab melalui sabdanya: Wah, wah, itu harta yang menguntungkan, itu harta yang menguntungkan; dan aku telah mendengarnya, tetapi aku berpendapat hendaklah kamu memberikannya kepada kaum kerabatmu. Abu Talhah menjawab, "Akan aku lakukan sekarang, wahai Rasulullah." Lalu Abu Talhah membagi-bagikannya kepada kaum kerabatnya dan anak-anak pamannya. Hadis ini diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Langgan:
Catatan (Atom)
JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN
JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN
-
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK; SURAH ALI-IMRAN JUZ-4 BISS-,MILLAA-HIR-RAHMAN-NIR-RAHIM,.; Quran, Surah Al-i'Imran, Ayat 154 Summa a...
-
TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK' SURAH MUHAMAD AYAT 21-22 BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM'' 22. fahal ‘asaytum in tawallaytum an t...
-
JILIK KE 2 TAFSIR QURAN DAN HADIS TABARUK AKAN BERPINDAH PADA EKAUN G.MAIL YANG BAHARU,.,.INSYAALLAH PADA TAHUN 2019,.,.,AMIIIN